Proyek Strategis Nasional: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Bot5958 (bicara | kontrib)
k Perbarui referensi situs berita Indonesia
k Teknologi: wikifisasi
 
(11 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 24:
* 30 proyek selesai
* nilai Rp 165,3 triliun}}
'''Proyek Strategis Nasional''' (disingkat '''PSN''') adalah proyek-proyek [[infrastruktur]] [[Indonesia]] pada masa pemerintahan [[Presiden Indonesia|Presiden]] [[Joko Widodo]] yang dianggap strategis dalam meningkatkan [[pertumbuhan ekonomi]], pemerataan [[Pembangunan ekonomi|pembangunan]], [[kesejahteraan]] [[masyarakat]], dan pembangunan di [[daerah]]. PSN diatur melalui [[Peraturan Presiden (Indonesia)|Peraturan Presiden]], sementara pelaksanaan proyeknya dilakukan secara langsung oleh [[pemerintah pusat]], [[Pemerintahan daerah|pemerintah daerah]], dan/atau badan usaha serta [[Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha|Kerjasama Pemerintah Badan Usaha]] (KPBU), dengan mengutamakan penggunaan komponen dalam negeri. Landasan hukum PSN adalah Peraturan Presiden No 3 Tahun 2016 yang berturut-turut diubah dengan Peraturan Presiden No 58 Tahun 2017, Peraturan Presiden No 56 Tahun 2018, dan Peraturan Presiden No 109 Tahun 2020.
 
Proyek Strategis Nasional diharuskan memenuhi unsur kriteria dasar, kriteria strategis, dan kriteria operasional. Unsur kriteria dasarnya adalah kesesuaian dengan [[Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional]]/Daerah dan rencana strategis sektor infrastruktur, serta memiliki kesesuaian dengan [[Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional|Rencana Tata Ruang dan Wilayah]] sepanjang tidak mengubah [[Ruang terbuka hijau|Ruang Terbuka Hijau]]. Kriteria strategis mengacu kepada manfaat proyek tersebut terhadap [[Ekonomi Indonesia|perekonomian]], [[kesejahteraan sosial]], [[Pertahanan negara|pertahanan]], [[keamanan nasional]], serta konektivitas dan keragaman distribusi antar pulau. Sementara itu, kriteria operasional yang harus dipenuhi adalah adanya kajian pra studi kelayakan dan nilai investasi harus di atas Rp100 miliar atau proyek berperan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi [[daerah]]. Dengan masuk daftar Proyek Strategis Nasional, sebuah proyek infrastruktur memperoleh beberapa keunggulan berupa percepatan pembangunan, karena setiap hambatan baik [[regulasi]] dan perizinan wajib diselesaikan oleh para [[menteri]] terkait, [[gubernur]] hingga [[bupati]]. Selain itu, proyek PSN juga mendapat manfaat percepatan waktu penyediaan lahan dan jaminan [[keamanan politik]]
 
Sejak dilancarkan pada tahun 2016 hingga Desember 2019, sebanyak 92 Proyek Strategis Nasional telah rampung dengan nilai investasi mencapai Rp 467,4 triliun. Jumlah proyek yang telah selesai ini setara dengan 41% dari total 223 proyek yang termuat dalam Peraturan Presiden No 56 Tahun 2018, sedangkan dari sisi nilai investasi kontribusinya mencapai 11,4% dari total investasi keseluruhan proyek sebesar Rp 4.092 triliun. Di sisi lain, Proyek Strategis Nasional juga mendapat berbagai kritik seperti arus kas negatif yang dialami [[Badan usaha milik negara|Badan Usaha Milik Negara]] (BUMN) akibat penugasan oleh pemerintah dan isu lingkungan hidup. Selain itu, PSN juga menghadapi hambatan dari segi pembebasan lahan, perencanaan dan penyiapan, pendanaan, perizinan, dan pelaksanaan konstruksi.
 
== Latar belakang ==
Ketersediaan atau stok infrastruktur Indonesia sejak [[Krisis finansial Asia 1997|krisis ekonomi 1998]] tercatat anjlok karena tidak adanya pembangunan infrastruktur yang masif, terlihat dari anggaran infrastruktur yang anjlok dari posisi 9% terhadap Produk Domestik Bruto pada pertengahan tahun 1990-an menjadi 2% pada tahun 2001.<ref name=":19">{{Cite journal|last=Salim|first=Wilmar|last2=Negara|first2=Siwage Dharma|date=2018|title=Infrastructure Development under the Jokowi Administration: Progress, Challenges and Policies|url=http://www.jstor.org/stable/26545320|journal=Journal of Southeast Asian Economies|volume=35|issue=3|pages=386–401|issn=2339-5095}}</ref> Pada tahun 1998, ketersediaan infrastruktur Indonesia mencapai 49% terhadap [[Produk domestik bruto|Produk Domestik Bruto]], kemudian menyusut menjadi 32% pada 2012, lalu tahun 2015 menjadi 35% dan berhasil meningkat kembali menjadi 43% pada awal 2019. [[Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional|Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia]]/[[Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional]] periode 2016-2019, [[Bambang Brodjonegoro]] menilai, Indonesia perlu mengejar standar rata-rata ketersediaan infrastruktur negara maju yang mencapai 70%, seperti [[Republik Rakyat Tiongkok|Tiongkok]] dan [[India]] yang stok infrastrukturnya sudah mencapai 76% dan 57%, termasuk mengejar ketertinggalan dengan [[Afrika Selatan]] yang Produk Domestik Bruto-nya di bawah Indonesia, namun ketersediaan infrastrukturnya sudah mencapai 87%.<ref>{{Cite news|url=https://ekonomi.bisnis.com/read/20190314/45/899737/stok-infrastruktur-indonesia-naik-jadi-43-tahun-ini|title=Stok Infrastruktur Indonesia Naik Jadi 43% Tahun Ini|work=[[Bisnis Indonesia|Bisnis.com]]|access-date=2020-03-04|last=Margrit|first=Annisa|editor-last=Alaydrus|editor-first=Hadijah}}</ref>
 
Menurut [[Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional|Badan Perencanaan Pembangunan Nasional]] (Bappenas), untuk mengejar ketertinggalan kapasitas infrastruktur, Indonesia membutuhkan investasi besar di sektor ini, yakni Rp 4,796,2 triliun selama periode 2015-2019.<ref name=":16" /> Sebesar 41,3% atau Rp 1.978,6 triliun disumbangkan oleh [[Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia|Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara]] (APBN) dan [[Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah]] (APBD), kemudian 22,2% atau senilai Rp 1.066,2 triliun berasal dari [[Badan usaha milik negara|Badan Usaha Milik Negara]] (BUMN), dan sisanya sebesar 36,5% atau Rp 1.751,5 triliun berasal dari pihak swasta.<ref name=":16">{{Cite web|url=http://fmb9.id/document/1524818011_Materi_Bappenas.pdf|title=Pembangunan Infrastruktur 2015-2019|last=|first=|date=|website=Forum Merdeka Barat|access-date=4 Maret 2020|archive-date=2020-03-04|archive-url=https://web.archive.org/web/20200304042453/http://fmb9.id/document/1524818011_Materi_Bappenas.pdf|dead-url=yes}}</ref> Kebutuhan dana investasi diproyeksikan kembali meningkat menjadi Rp 6.445 triliun untuk periode 2019-2024, dengan kontribusi paling banyak diharapkan berasal dari sektor swasta, yakni 42%, disusul Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 37%, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar 21%.<ref>{{Cite news|url=http://nasional.kontan.co.id/news/kebutuhan-pendanaan-infrastruktur-hingga-tahun-2024-mencapai-rp-6445-triliun|title=Kebutuhan pendanaan infrastruktur hingga tahun 2024 mencapai Rp 6.445 triliun|last=|first=|date=2019-10-02|work=[[Kontan|Kontan.co.id]]|language=id|access-date=2020-03-04|editor-last=Hidayat|editor-first=Khomarul}}</ref>
 
Proyek Strategis Nasional bertujuan untuk memperbaiki kualitas dan ketersediaan (stok) infrastruktur Indonesia secara cepat, sehingga dapat meningkatkan [[Efisiensi ekonomi|efisiensi]] dan [[produktivitas]] perekonomian nasional. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, salah satu masalah dan tantangan pokok yang dihadapi [[Ekonomi Indonesia|perekonomian Indonesia]] adalah terbatasnya ketersediaan infrastruktur untuk mendukung peningkatan kemajuan ekonomi. Stok infrastruktur yang terbatas turut membuat hambatan dalam peningkatan investasi, biaya logistik menjadi mahal, dan menimbulkan kesenjangan antar wilayah. Bank Dunia memperkirakan, buruknya kualitas infrastruktur berkontribusi terhadap berkurangnya pertumbuhan ekonomi sebesar 1% sejak tahun 2014.<ref name=":19" />
Baris 52:
Dalam implementasinya, Proyek Strategis Nasional diharuskan mengutamakan penggunaan komponen dalam negeri.<ref name=":15">{{Cite web|url=https://setkab.go.id/inilah-perpres-nomor-3-tahun-2016-tentang-percepatan-pelaksanaan-proyek-strategis-nasional/?yop_poll_tr_id=&yop-poll-nonce-1_yp57194c7042758=12a477ee20|title=Inilah Perpres No 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional|last=|first=Humas|date=|website=Setkab.go.id|access-date=30 Januari 2020}}</ref> Salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan pemerintah adalah dengan membentuk tim ad-hoc lintas kementerian untuk memastikan terpenuhnya tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang mencakup barang, jasa, dan barang-jasa, termasuk kemampuan intelektual.<ref>{{Cite news|url=https://ekonomi.bisnis.com/read/20180911/257/837217/begini-cara-pemerintah-pastikan-proyek-strategis-nasional-penuhi-tkdn|title=Begini Cara Pemerintah Pastikan Proyek Strategis Nasional Penuhi TKDN|last=Ihsan|first=Maftuh|date=|work=[[Bisnis Indonesia|Bisnis.com]]|access-date=2020-03-19|editor-last=Pernando|editor-first=Anggara}}</ref> Namun, pemerintah mengakui hingga kini tidak memiliki data valid tentang seberapa besar ketersediaan bahan baku infrastruktur. Akibatnya, pemerintah kesulitan menghitung ketersediaan pasokan yang ada, sehingga harus mengimpor. Persoalan lainnya adalah pasokan material masih berasal dari Pulau Jawa dan Sumatra, sedangkan pulau-pulau lainnya kekurangan pasokan.<ref>{{Cite news|url=https://mediaindonesia.com/read/detail/257064-pembangunan-infrastruktur-terkendala-data-pasokan-bahan-baku|title=Pembangunan Infrastruktur Terkendala Data Pasokan Bahan Baku|last=|first=|date=2019-09-03|work=[[Media Indonesia]]|language=id|access-date=2020-03-16}}</ref>
 
Proyek Strategis Nasional juga dapat diberikan jaminan dari pemerintah pusat untuk proyek-proyek yang dikerjakan oleh badan usaha atau [[Pemerintahan daerah|pemerintah daerah]] yang bekerjasama dengan badan usaha sepanjang proyek infrastruktur yang dikerjakan tersebut untuk kepentingan umum, sesuai Peraturan Presiden No 3 Tahun 2016. Jaminan diberikan terkait kebijakan yang diambil atau tidak oleh pemerintah pusat yang berakibat terhambatnya Proyek Strategis Nasional serta mempengaruhi kondisi keuangan badan usaha, Pengajuan jaminan baru bisa diajukan oleh Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, atau badan usaha milik negara, setelah proses pengadaan proyek selesai dilakukan. Jaminan pemerintah ini otomatis tidak akan berlaku jika konstruksi utama proyek gagal dilakukan oleh badan usaha dalam waktu dua tahun, namun bisa diperpanjang jika penyebab kegagalannya bukan berasal dari kesalahan badan usaha.<ref>{{Cite news|url=https://katadata.co.id/berita/2017/05/31/proyek-strategis-baru-dapat-jaminan-politik-setelah-tahap-pengadaan|title=Proyek Strategis Baru Dapat Jaminan Politik Setelah Tahap Pengadaan|last=Setyowati|first=Desy|date=2017-05-31|work=[[Katadata]]|language=id|access-date=2020-03-16}}</ref>
 
== Dasar hukum ==
Proyek Strategis Nasional ditetapkan pertama kali oleh [[Presiden Indonesia|Presiden RI]] [[Joko Widodo]] pada tanggal 8 Januari 2016 melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia No 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Rumitnya persoalan perizinan dan nonperizinan dalam pembangunan proyek infrastruktur coba diterobos melalui Perpres tersebut dengan melalui [[Pelayanan Terpadu Satu Pintu]] (PTSP) Pusat di [[Badan Koordinasi Penanaman Modal]] (BKPM), sedangkan untuk di daerah ditangani oleh PTSP provinsi, kabupaten atau kota.<ref name=":1" />
 
Daftar Proyek Strategis Nasional dapat diubah berdasarkan kajian yang dilakukan oleh [[Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas|Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP)]]. Izin prinsip dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) diharuskan terbit dalam satu hari setelah diajukan. Kemudian BKPM melalui PTSP juga wajib memproses dan menyelesaikan proses perizinan dan non-perizinan paling lambat 5 hari seperti izin lokasi, izin mendirikan bangunan, kecuali untuk izin lingkungan (60 hari), izin pinjam pakai kawasan hutan (30 hari), dan fasilitas fiskal dan non-fiskal (28 hari). Badan Usaha juga tidak dipersyaratkan mendapatkan izin lokasi apabila telah memperoleh hak atas tanah serta izin pinjam kawasan hutan.<ref name=":1" />
 
Namun, beleid atau kebijakan ini sempat mendapat sorotan, karena apabila ada penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, penyelesaian dilakukan dengan mendahulukan proses administrasi pemerintahan.<ref name=":24">{{Cite news|url=http://nasional.kontan.co.id/news/percepatan-proyek-menuai-pro-kontra|title=Percepatan proyek menuai pro kontra|last=Triyono|first=Agus|date=2016-01-27|work=[[Kontan|Kontan.co.id]]|language=id|access-date=2020-03-05|editor-last=Cicilia|editor-first=Sanny}}</ref> Apabila hasil pemeriksaan [[Aparat Pengawasan Intern Pemerintah]] (APIP) menemukan adanya kesalahan administrasi bukan kerugian negara, penyelesaiannya dilakukan dengan penyempurnaan administrasi maksimal 10 hari, kemudian bila ada kesalahan administrasi yang menimbulkan kerugian negara, penyelesaiannya berupa penyempurnaan administrasi dan pengembalian kerugian negara maksimal 10 hari kerja, dan jika ada tindak pidana yang bukan bersifat administratif, pimpinan kementerian/lembaga, gubernur, atau bupati/walikota menyampaikannya kepada [[Kejaksaan Agung Republik Indonesia|Kejaksaan Agung]] atau [[Kepolisian Negara Republik Indonesia]] paling lama lima hari kerja untuk ditindaklanjuti sesuatu [[Peraturan perundang-undangan Indonesia|peraturan perundang-undangan]].<ref name=":1" />
 
Salah satu kritik datang dari [[Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran]] (FITRA) yang menilai ketentuan di atas berpotensi menimbulkan praktik korupsi di sektor infrastruktur. FITRA mempermasalahkan mekanisme proses administrasi pemerintahan yang didahulukan sebelum dilakukan penyidikan atas laporan penyimpangan terkait penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek, kewajiban pihak berwajib untuk harus mengonfirmasi dulu ke pimpinan kementerian/lembaga yang bersangkutan, larangan untuk mempublikasikan pemeriksaan secara luas kepada masyarakat, sebelum kasusnya masuk tahap penyidikan. Menurut FITRA, pemerintah seharusnya memberi pendampingan dan melibatkan aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam merencanakan proyek infrastruktur, sehingga dapat menutup celah permainan dan kesalahan administrasi dalam perencanaan proyek.<ref name=":24" />
Baris 190:
Posisi keempat adalah [[Kalimantan|Pulau Kalimantan]] sebanyak 24 proyek senilai Rp 564 triliun pada tahun 2017 kemudian menjadi 17 proyek senilai Rp 481,85 triliun pada tahun 2018. Posisi kelima adalah [[Bali]] & [[Kepulauan Nusa Tenggara|Nusa Tenggara]] sebanyak 15 proyek senilai Rp 11 triliun pada tahun 2017 kemudian menjadi 13 proyek senilai Rp 9,4 triliun pada tahun 2018. Terakhir di posisi keenam adalah [[Maluku|Pulau Maluku]] dan [[Pulau Papua]] sebanyak 13 proyek senilai Rp 444 triliun pada tahun 2017 kemudian menjadi 12 proyek senilai Rp 464,7 triliun pada tahun 2018. Selain proyek strategis nasional yang bersifat lokal di atas, Proyek Strategis Nasional ada yang bersifat nasional juga, yakni sebanyak 12 proyek senilai Rp 264 triliun dan dua program senilai Rp 1.056 triliun pada tahun 2017 dan pada tahun 2018 menjadi Rp 1.344 triliun terdiri atas 12 proyek berskala nasional dan tiga program nasional.<ref name=":7" />
 
Keberadaan Proyek Strategis Nasional di [[Kawasan Indonesia Timur|Indonesia Timur]] yang didominasi oleh Sulawesi Sentris, yakni 27 proyek dibandingkan 13 proyek di Papua dan Maluku, semakin menguntungkan pertumbuhan ekonomi [[Sulawesi Selatan]]. Apalagi sebagian besar proyek tersebut berada di Sulawesi Selatan, seperti Makassar New Port, tiga bendungan besar, dan rel kereta api Makassar-Pare Pare. Dari sisi pertumbuhan ekonomi, Sulawesi Selatan dalam lima tahun terakhir tumbuh secara rata-rata lebih dari 7,07%, disusul [[Maluku Utara]] 7,92%. Angka ini di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 4,7-5,27%.<ref name=":26">{{Cite news|url=https://tirto.id/menimbang-proyek-infrastruktur-jokowi-di-indonesia-timur-dlxw|title=Menimbang Proyek Infrastruktur Jokowi di Indonesia Timur|last=Tolo|first=Emilianus Yakob Sese|date=|work=[[Tirto|Tirto.id]]|language=id|access-date=2020-03-16}}</ref>
 
Dengan menjadikan Sulawesi Selatan sebagai pusat pertumbuhan di Indonesia Timur melalui pembangunan infrastruktur, disparitas ekonomi kota-kota di Indonesia Timur, yakni Makassar dengan kota-kota di provinsi lain, seperti [[Maluku]], [[Nusa Tenggara Timur]], dan [[Papua]], justru semakin melebar dan bukannya mendorong pertumbuhan ekonomi kota-kota non-Makassar tersebut.<ref name=":26" />
 
Sementara itu, sebaran Proyek Strategis Nasional berupa pembangunan infrastruktur memang sangat diperlukan mengingat kemampuan fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 17 dari 34 provinsi masih terbatas untuk membiayai kebutuhan infrastruktur daerahnya masing-masing. Dari 17 provinsi tersebut, sebanyak sembilan provinsi memiliki kapasitas fiskal sangat rendah dan delapan provinsi dengan kategori rendah. Delapan provinsi lainnya memiliki kemampuan fiskal kategori sedang dan lima provinsi kategori tinggi, dan empat provinsi dengan kategori sangat tinggi. Keterbatasan kemampuan fiskal 17 provinsi tersebut disebabkan pembangunan infrastruktur yang masih terkonsentrasi di Jawa.<ref>{{Cite web|url=https://indopos.co.id/read/2019/11/26/208720/sudah-74-tahun-pembangunan-masih-terpusat-di-pulau-jawa/|title=Sudah 74 Tahun, Pembangunan masih Terpusat di Pulau Jawa|last=|first=|date=2019-11-26|website=Indopos.co.id|language=id-ID|access-date=2020-03-16|archive-date=2019-11-28|archive-url=https://web.archive.org/web/20191128234059/https://indopos.co.id/read/2019/11/26/208720/sudah-74-tahun-pembangunan-masih-terpusat-di-pulau-jawa/|dead-url=yes}}</ref>
Baris 343:
 
==== Infrastruktur jalan ====
Dari 15 sektor Proyek Strategis Nasional berjumlah 223 proyek, sebanyak 71 dari 76 proyek jalan merupakan jalan tol dan sisanya lima proyek adalah proyek infrastruktur jalan nasional/jalan strategis. 71 proyek jalan tol tersebut sebagian besar terkait dengan [[Jalan Tol Trans-Sumatra|Jalan Tol Trans Sumatra]] dan [[Jalan Tol Trans-Jawa|Jalan Tol Trans Jawa]]. Lima proyek lainnya terkait pembangunan proyek infrastruktur jalan strategis di Trans Morotai (selesai) sepanjang 231,8&nbsp;km di [[Maluku Utara]]; Jalan [[Kota Palu|Palu]]-[[Parigi, Parigi Moutong|Parigi]] (selesai)<ref name=":30" /> sepanjang 83,6&nbsp;km di [[Sulawesi Tengah]]; ''fly over'' dari dan menuju Teluk Lamong sepanjang 2,4&nbsp;km di [[Jawa Timur]], Jalan Penghubung [[Gorontalo]]-[[Kota Manado|Manado]] (selesai) sepanjang 301,7&nbsp;km di [[Gorontalo]]-[[Sulawesi Utara]], dan 7 ruas Trans [[Maluku]] (selesai).<ref>{{Cite web|url=https://kppip.go.id/proyek-strategis-nasional/proyek-pembangunan-infrastruktur-jalan-nasionalstrategis-nasional-non-tol/|title=Proyek Pembangunan Infrastruktur Jalan Nasional Strategis Nasional Non Tol|last=|first=|date=|website=KPPIP|access-date=10 Maret 2020}}</ref>
 
Pembangunan infrastruktur jalan mendapat porsi besar dalam Proyek Strategis Nasional, karena sejak 1978 hingga akhir tahun 2000-an, Indonesia hanya membangun rata-rata 20 kilometer jalan tol, jauh tertinggal dibandingkan Malaysia yang mampu membangun sepanjang 280 kilometer.<ref name=":32">{{Cite web|url=https://www.centreforpublicimpact.org/case-study/indonesias-trans-java-toll-road-infrastructural-development-project-2011-2019/|title=Indonesia's 'Trans-Java Toll Road' Infrastructural Development Project (2011-2019)|website=Centre for Public Impact (CPI)|language=en|access-date=2020-03-18}}</ref>
 
==== Jalan Tol Trans Sumatra ====
{{Main article|Jalan Tol Trans-Sumatra}}
{{Main article|Jalan Tol Trans Sumatra}}[[Jalan Tol Trans Sumatra]] merupakan jaringan jalan tol terpanjang di Indonesia, yakni mencapai 2.704 kilometer, yang menghubungkan [[Aceh]] hingga [[Lampung]]. [[Susilo Bambang Yudhoyono|Presiden Susilo Bambang Yudhoyono]] melalui Peraturan Presiden No 100 tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di [[Sumatra]], menugaskan PT [[Hutama Karya]] untuk membangun empat ruas [[Jalan Tol Trans Sumatra]], yakni [[Jalan Tol Medan–Binjai|Jalan Tol Medan-Binjai]], Jalan Tol Palembang-Simpang Indralaya, [[Jalan Tol Pekanbaru–Dumai|Jalan Tol Pekanbaru-Dumai]], dan [[Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar|Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar]].<ref>{{Cite web|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/41530/perpres-no-100-tahun-2014|title=Perpres No. 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera|last=|first=|date=|website=peraturan.bpk.go.id|access-date=2020-03-05}}</ref>
 
Jalan Tol Trans Sumatra merupakan jaringan jalan tol terpanjang di Indonesia, yakni mencapai 2.704 kilometer, yang menghubungkan [[Aceh]] hingga [[Lampung]]. [[Susilo Bambang Yudhoyono|Presiden Susilo Bambang Yudhoyono]] melalui Peraturan Presiden No 100 tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di [[Sumatra]], menugaskan PT [[Hutama Karya]] untuk membangun empat ruas Jalan Tol Trans Sumatra, yakni [[Jalan Tol Medan–Binjai|Jalan Tol Medan-Binjai]], Jalan Tol Palembang-Simpang Indralaya, [[Jalan Tol Pekanbaru–Dumai|Jalan Tol Pekanbaru-Dumai]], dan [[Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar|Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar]].<ref>{{Cite web|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/41530/perpres-no-100-tahun-2014|title=Perpres No. 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera|last=|first=|date=|website=peraturan.bpk.go.id|access-date=2020-03-05}}</ref>

Jalan Tol Medan-Binjai sepanjang 16,72&nbsp;km menelan investasi sebesar Rp 1,6 triliun, terdiri atas tiga seksi, yakni Tanjung Mulia-Helvetia (seksi I), Helvetia-Semayang (seksi II), dan Semayang-Binjai (seksi III). Seksi II dan III telah beroperasi pada Oktober 2017, sedangkan seksi I, yakni Tanjung Mulia-Helvetia akan beroperasi pada pertengahan tahun 2020.<ref>{{Cite news|url=https://ekonomi.bisnis.com/read/20200121/45/1192348/jalan-tol-medanbinjai-tersambung-seluruhnya-medio-tahun-ini|title=Jalan Tol Medan—Binjai Tersambung Seluruhnya Medio Tahun Ini|work=[[Bisnis Indonesia|Bisnis.com]]|access-date=2020-03-05|last=Zufrizal|editor-last=Maulana|editor-first=Rivki}}</ref> Jalan Tol Palembang-Simpang Indralaya sepanjang 22&nbsp;km dengan investasi sebesar Rp 3,3 triliun, telah selesai dibangun dan beroperasi. [[Jalan Tol Pekanbaru–Dumai|Jalan Tol Pekanbaru-Dumai]] sepanjang 131,5&nbsp;km dengan investasi sebesar Rp 16,2 triliun ditargetkan beroperasi pertengahan 2020. Sementara itu, [[Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar|Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar]] sepanjang 140,9&nbsp;km dengan investasi sebesar Rp 16,7 triliun telah beroperasi Maret 2019.<ref name=":11">{{Cite web|url=http://www.hutamakarya.com/id/about-trans-sumatera|title=PT Hutama Karya (Persero)|website=www.hutamakarya.com|access-date=2020-03-05|archive-date=2020-03-04|archive-url=https://web.archive.org/web/20200304045005/http://hutamakarya.com/id/about-trans-sumatera|dead-url=yes}}</ref>[[Berkas:Peta Jalan Tol Trans Sumatra.jpg|jmpl|453x453px|Peta Jalan Tol Trans Sumatra yang dikerjakan oleh Hutama Karya. Salah satu Proyek Strategis Nasional|al=]]
[[Jalan Tol Trans Sumatra]] kemudian ditambah menjadi 24 ruas jalan tol oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden No 117 Tahun 2015.<ref name=":9" /> Total kebutuhan dana investasi untuk membangun seluruh jaringan [[Jalan Tol Trans Sumatra]] adalah sebesar Rp 206,4 triliun. Tambahan jalan tol tersebut adalah:
 
* [[Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung|Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang]], selesai dan beroperasi 2019<ref name=":11" />
* [[Jalan Tol PematangTerbanggi Panggang-KayuagungBesar–Pematang Panggang–Kayu Agung|Jalan Tol Pematang Panggang-Kayu Agung]], selesai dan beroperasi November 2019<ref name=":11" />
* Jalan Tol Palembang-Tanjung Api-Api
* Jalan Tol Kisaran-Tebing Tinggi
Baris 374 ⟶ 376:
* Jalan Tol Batu Ampar-Muka Kuning-Bandara Hang Nadim.
 
[[Menteri keuangan|Menteri Keuangan]] [[Sri Mulyani]] menilai, [[Jalan Tol Trans Sumatra]] akan berdampak pada penghematan sebesar Rp 2,23 triliun per tahun dari efisiensi kendaraan, sedangkan dampak permanen dari total efek bergandanya adalah sebesar Rp 769,5 triliun.<ref>{{Cite news|url=http://nasional.kontan.co.id/news/sri-mulyani-manfaat-trans-sumatera-rp-7695-t|title=Sri Mulyani: Manfaat Trans Sumatera Rp 769,5 T|last=Quddus|first=Ghina Ghaliya|date=2017-12-27|work=[[Kontan|Kontan.co.id]]|language=id|access-date=2020-03-18|editor-last=Winarto|editor-first=Yudho}}</ref>
 
Keberadaan Jalan Tol Trans Sumatra juga akan mendukung proses industrialisasi sumber daya alam, sehingga pertumbuhan ekonomi kawasan ini dapat tumbuh lebih tinggi dan tidak hanya mengandalkan sumber daya alam seperti saat ini. Kawasan Sumatra sangat tergantung terhadap sumber daya alam. Akibatnya, pertumbuhan kawasan ini menjadi labil, seiring anjloknya harga komoditas dan membuat kontribusi Pulau Sumatra terhadap ekonomi nasional berkurang dari 23,16% tahun 2014 menjadi 21,58% tahun 2018. Manfaat dari keberadaan jalan tol dan industrialisasi pun baru akan terasa dalam 10-15 tahun ke depan.<ref>{{Cite news|url=https://bisnis.tempo.co/read/1183621/jalan-tol-trans-sumatera-diprediksi-gairahkan-industri|title=Jalan Tol Trans Sumatera Diprediksi Gairahkan Industri|last=Bisnis.com|date=2019-03-10|work=[[Tempo.co]]|language=id|access-date=2020-03-18|editor-last=Tri|editor-first=Rahma}}</ref>
 
[[Hutama Karya]] sendiri sebagai badan usaha milik negara yang mendapat penugasan untuk membangun Jalan Tol Trans Sumatra melihat penugasan ini menjadi momentum untuk optimalisasi peluang bisnis pengembangan konstruksi, manufaktur, properti dan kawasan terpadu. Koridor kawasan sepanjang jalur Jalan Tol Trans Sumatra akan dikembangkan oleh [[Hutama Karya]] menjadi Trans Sumatra Development dengan menggandeng investor [[Amerika Serikat]], [[Belanda]], [[Jepang]], [[Korea Selatan]], [[Singapura]], dan [[Republik Rakyat Tiongkok|Tiongkok]].<ref>{{Cite web|url=http://www.hutamakarya.com/id/annual-reports|title=Annual Report 2018|last=|first=|date=|website=Hutamakarya.com|page=178|access-date=18 Maret 2020|archive-date=2020-03-26|archive-url=https://web.archive.org/web/20200326185614/http://www.hutamakarya.com/id/annual-reports|dead-url=yes}}</ref>
 
===== Jalan Tol Trans Jawa =====
{{Main article|Jalan Tol Trans Jawa}}[[Jalan Tol Trans-Jawa|Jalan Tol Trans Jawa]] adalah jaringan jalan tol yang menghubungkan kota-kota di [[Jawa|Pulau Jawa]] sepanjang kurang lebih 1.167&nbsp;km, terdiri dari 18 jalan tol, yang seluruhnya dikelola oleh [[Jasa Marga (perusahaan)|PT Jasa Marga Tbk]]. Ide pembangunan Jalan Tol Trans Jawa sebetulnya sudah tercetus sejak tahun 1995, namun pembangunannya tertunda pada tahun 1998 dan 2005 akibat krisis ekonomi saat itu. Pada akhir tahun 2000-an, sebanyak sembilan jalan tol yang telah beroperasi direncanakan tersambung dengan sembilan jalan tol baru. Kesembilan jalan tol baru tersebut adalah [[Jalan Tol Cikampek-PalimananCikopo–Palimanan|Cikampek-Palimanan]], [[Jalan Tol Pejagan–Pemalang|Pejagan-Pemalang]], [[Jalan Tol Semarang–Batang|Batang-Semarang]], Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Kertosono-Mojokerto, dan Surabaya-Mojokerto.<ref name=":32" />[[Berkas:Trans Java Toll Road Map.svg|jmpl|550x550px|Peta Jalan Tol Trans Jawa]]
Dari 18 jalan tol Trans Jawa, sebanyak 11 jalan tol adalah Proyek Strategis Nasional, yakni [[Jalan Tol Layang Jakarta–CikampekSheikh Mohammed bin Zayed|Jakarta-Cikampek II ''Elevated'']] sepanjang 64&nbsp;km dengan investasi sebesar Rp 16,22 triliun, [[Jalan Tol Jakarta–Cikampek II|Jakarta-Cikampek II]] sisi Selatan sepanjang 36,4&nbsp;km dengan investasi sebesar Rp 13,3 triliun, [[Jalan Tol Pejagan–Pemalang|Pejagan-Pemalang]] (selesai) sepanjang 57,5&nbsp;km dengan investasi sebesar Rp 6,84 triliun, [[Jalan Tol Pemalang–Batang|Pemalang-Batang]] (selesai) sepanjang 39,2&nbsp;km dengan investasi sebesar Rp 4,08 triliun, [[Jalan Tol Semarang–Batang|Batang-Semarang]] (selesai) sepanjang 75&nbsp;km dengan investasi sebesar Rp 11,05 triliun, [[Jalan Tol Semarang-SoloSemarang–Solo|Semarang-Solo]] (selesai) sepanjang 72,6&nbsp;km dengan investasi sebesar Rp 7,3 triliun, [[Jalan Tol Solo–Ngawi|Solo-Ngawi]] (selesai) sepanjang 90,1&nbsp;km dengan investasi sebesar Rp 5,1 triliun, [[Jalan Tol Ngawi–Kertosono|Ngawi-Kertosono]] (selesai) sepanjang 87&nbsp;km dengan investasi sebesar Rp 3,83 triliun, [[Jalan Tol Kertosono–Mojokerto|Kertosono-Mojokerto]] (selesai) sepanjang 40,5&nbsp;km dengan investasi sebesar Rp 3,48 triliun, [[Jalan Tol Surabaya–Mojokerto|Mojokerto-Surabaya]] (selesai) sepanjang 36,3&nbsp;km dengan investasi sebesar Rp 3,79 triliun, [[Jalan Tol Gempol–Pasuruan|Gempol-Pasuruan]] (selesai) sepanjang 34,15&nbsp;km dengan investasi sebesar Rp 2,7 triliun, [[Jalan Tol Gempol–Pandaan|Gempol-Pandaan]] sepanjang 14 kilometer (selesai), dan [[Jalan Tol Pasuruan–Probolinggo|Pasuruan-Probolinggo]] sepanjang 31,3&nbsp;km dengan investasi sebesar Rp 3,55 triliun.<ref name=":10" /><ref name=":30" />
 
Dengan adanya Jalan Tol Trans Jawa, dampak langsung yang dirasakan adalah penghematan waktu perjalanan, biaya operasional kendaraan, berkurangnya kemacetan di jalan-jalan non-tol, dan mendorong mobilitas antar kota dengan menggunakan bus. Adapun dampak regionalnya adalah penyebaran pembangunan dengan pusat industri, manufaktur, dan perdagangan, tidak terpusat di daerah metropolitan dan perbaikan taraf hidup masyarakat dengan terbukanya peluang pekerjaan baru.<ref name=":32" />
 
Di luar jaringan [[Jalan Tol Trans-Jawa|Jalan Tol Trans Jawa]], Proyek Strategis Nasional jalan tol yang berada di [[Jawa|Pulau Jawa]] adalah [[Jalan Tol Akses Tanjung Priok|Jalan Akses Tanjung Priok]] (selesai), [[Jalan Tol Cileunyi–Sumedang–Dawuan|Cileunyi-Sumedang-Dawuan]], [[Jalan Tol Soreang–Pasirkoja|Soreang-Pasir Koja]] (selesai), [[Jalan Tol Pandaan–Malang|Pandaan-Malang]], [[Jalan Tol Serang–Panimbang|Serang-Patimban]], [[Jalan Tol Cengkareng–Batuceper–Kunciran|Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran]], [[Jalan Tol Kunciran–Serpong|Kunciran-Serpong]], [[Jalan Tol Serpong–Cinere|Serpong-Cinere]], [[Jalan Tol Cinere–Jagorawi|Cinere-Jagorawi]], [[Jalan Tol Cimanggis–Cibitung|Cimanggis-Cibitung]], [[Jalan Tol Cibitung-Cilincing|Cibitung-Cilincing]], [[Jalan Tol Depok–Antasari|Depok-Antasari]], [[Jalan Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu|Bekasi-Cawang-Kampung Melayu]], [[Jalan Tol Lingkar Luar Bogor|Bogor Ring Road]], [[Jalan Tol Serpong–Balaraja|Serpong-Balaraja]], [[Jalan Tol Probolinggo–Banyuwangi|Probolinggo-Banyuwangi]], [[Jalan Tol Yogyakarta–SoloYogyakarta–Surakarta|Yogyakarta-Solo]], Yogyakarta-Bawen, [[Jalan Tol Semarang–Demak|Semarang-Demak]], Sukabumi-Ciranjang-Padalarang, dan [[Jalan Tol Krian–Legundi–Bunder–Manyar|Krian-Legundi-Bunder-Manyar]].<ref name=":10" /><ref name=":30" />
 
==== Bendungan ====
Baris 393 ⟶ 395:
Dari 73 bendungan, sebanyak 15 bendungan dalam daftar Proyek Strategis Nasional telah selesai dibangun dengan beberapa dampak positifnya seperti mampu menambah persediaan air baku sebesar 1,1 miliar m³, mengurangi potensi banjir 3.600 m³/detik, pasokan air baku bertambah sebesar 3.300 liter/detik, mengairi lahan seluas 120 ribu hektare, dan adanya potensi listrik sebesar 113 MW yang bisa dihasilkan. Irigrasi yang dibangun juga dapat mengairi area persawahan seluas 865,4 hektare.<ref name=":2" />
 
Lima proyek terbesar bendungan yang berstatus Proyek Strategis Nasional adalah Bendungan Jatigede-Jawa Barat dengan kapasitas 980,6 juta kubik, Bendungan Karian-Banten (314,7 juta kubik), [[Bendungan Keureto]]-Aceh (215,9 juta), [[Bendungan Cipanas]]-Jawa Barat (171,2 juta kubik), dan [[Bendungan Passeloreng]]-Sulawesi Selatan (138 juta kubik).<ref name=":27">{{Cite news|url=https://katadata.co.id/infografik/2017/12/26/membangun-indonesia-sentris|title=Membangun Indonesia Sentris|last=|first=|date=2017-12-26|work=[[Katadata]]|language=id|access-date=2020-03-16}}</ref> Bendungan Jatigede dibangun sejak tahun 2007 dan rampung pada tahun 2015. Bendungan lainnya yang telah selesai pembangunannya adalah [[Bendungan PayaseunaraPaya Seunara]]-Aceh (2015), [[Bendungan Bajulmati]] (2015), [[Bendungan Rajui]] (2015), [[Bendungan Titab Ularan]] (2015), [[Bendungan Nipah]] (Maret 2016), [[Bendungan Teritip]] (akhir 2016), [[Bendungan Rotiklot]] (Desember 2015), [[Bendungan Mila]] (2018), [[Bendungan Tanju]] (2018), [[Bendungan Sei Gong]] (2018), dan [[Bendungan Kamijoro]] (Januari 2019).<ref>{{Cite web|url=https://akurat.co/ekonomi/id-665399-read-mengintip-selusin-bendungan-yang-rampung-di-era-jokowi|title=Mengintip Selusin Bendungan yang Rampung di Era Jokowi|last=|first=|date=|website=Akurat.co|language=id|access-date=2020-03-16}}</ref>
 
Jika terbangun semua seluruh bendungan tersebut pada tahun 2023, persediaan air baku akan meningkat menjadi 2,11 miliar meter kubik, mengairi lahan seluas 160 ribu hektare, menambah pasokan air baku menjadi sebesar 3,02 meter kubik/detik, dan potensi energi listrik sebesar 145 MW.<ref>{{Cite web|url=http://www.harianproperty.com/Infrastruktur/details/586/Tahun-Berjalan-Jokowi-Bangun-Jalan-Sepanjang-Km|title=4 Tahun Berjalan, Jokowi Bangun Jalan Sepanjang 3.432 Km|last=|first=|date=|website=Harianproperty.com|access-date=2020-03-16}}</ref>
Baris 417 ⟶ 419:
Proyek Strategis Nasional sarana dan prasarana kereta api mencakup dua proyek utama, yakni kereta api antar kota sebanyak sembilan proyek dan kereta api dalam kota sebanyak tujuh proyek. Di sektor ini terdapat enam proyek sarana dan prasarana kereta api antar kota yang statusnya dikeluarkan dari daftar Proyek Strategis Nasional, yakni jalur Kereta Api Kertapati-Simpang-Tanjung Api-Api, rel Kereta Api di Kalimantan Timur, Kereta Api Muara Enim-Pulau Baai, Kereta Api Tanjung Enim-Tanjung Api-Api, Kereta Api Jambi-Pekanbaru, dan Kereta Api Jambi-Palembang. Adapun untuk proyek kereta api dalam kota, terdapat satu proyek yang dikeluarkan dari daftar status Proyek Strategis Nasional, yakni Moda Transportasi Raya (MRT) Jakarta koridor East-West.<ref name=":28" />
 
Hingga Desember 2019, pencapaian dari sektor ini berupa beroperasinya jalur transportasi [[MRT Jakarta|MRT]], yakni di DKI Jakarta dan [[LintasLRT RelSumatera Terpadu PalembangSelatan|LRT Palembang]] dan [[LRT Jakarta]]. Selain itu, pembangunan jalur rel kereta api pertama di Sulawesi telah mencapai 50&nbsp;km dan pembangunan [[LRT Jabodebek]] yang diperkirakan akan beroperasi pada 2022 mendatang.<ref name=":2" />
 
==== Energi ====
Baris 443 ⟶ 445:
Di [[Kabupaten Tuban|Tuban]], rencana pembangunan kilang minyak GRR Tuban hasil kerja sama [[Pertamina|PT Pertamina]] dengan [[Rosneft|Rosneft Oil Company]] melalui PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia/PRPP (Pertamina 55% dan Rosneft 45%) dengan nilai investasi US$ 16 miliar atau Rp 225 triliun, sempat terkendala pembebasan lahan. Dari total kebutuhan lahan seluas 841 hektare lebih, sebanyak 340 ribu hektare berasal dari lahan milik [[Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia|Kementerian Lingkungan Hidup]] dan 493 hektare sisanya milik warga setempat. Masyarakat yang diwakili 17 warga<ref>{{Cite news|url=https://www.cnbcindonesia.com/news/20190516120630-4-72893/digugat-17-warga-nasib-proyek-kilang-tuban-rp-230-t-terancam|title=Digugat 17 Warga, Nasib Proyek Kilang Tuban Rp 230 T Terancam|last=Arvirianty|first=Gustidha Budiartie & Anastasia|date=|work=[[CNBC Indonesia]]|language=id-ID|access-date=2020-03-18}}</ref> kemudian mengajukan gugatan melawan Pemerintah Provinsi [[Jawa Timur]] ke [[Pengadilan Tata Usaha Negara]] (PTUN) [[Kota Surabaya|Surabaya]] atas penetapan lokasi tersebut dan hasilnya PTUN memenangkan gugatan warga. Terkait hal ini, selain mengajukan kasasi, Pertamina juga menyiapkan lahan pengganti yakni dengan berencana melakukan reklamasi yang studi kajiannya ditandatangani pada Mei 2019.<ref>{{Cite news|url=https://katadata.co.id/berita/2019/05/14/izin-penentuan-lokasi-kilang-tuban-dinyatakan-batal-oleh-ptun|title=Proyek Kilang Tuban Pertamina Terganjal Pembatalan Izin Lahan di PTUN|last=Setiawan|first=Verda Nano|date=2019-05-14|work=[[Katadata]]|language=id|access-date=2020-03-18}}</ref>
 
Pada 25 Juli 2019, dalam keputusan kasasinya, [[Mahkamah Agung]] memenangkan gugatan Pemprov Jatim dan Pertamina, sekaligus membatalkan keputusan PTUN.<ref>{{Cite web|url=http://bloktuban.com/2019/07/30/ma-kabulkan-kasasi-gubernur-jatim-gugatan-penlok-kilang-tuban/|title=MA Kabulkan Kasasi Gubernur Jatim Gugatan Penlok Kilang Tuban|last=|first=|date=|website=Bloktuban.com|language=id|access-date=2020-03-18}}</ref> Pada Februari 2020, Pertamina membayarkan ganti rugi 67% dari total 400 hektare lahan milik warga<ref>{{Cite news|url=https://finance.detik.com/energi/d-4878070/pertamina-bayar-ganti-rugi-lahan-untuk-kilang-tuban-awal-februari|title=Pertamina Bayar Ganti Rugi Lahan untuk Kilang Tuban Awal Februari|last=Hamdani|first=Trio|date=|work=[[Detik.com|detikcom]]|language=id-ID|access-date=2020-03-18}}</ref><ref>{{Cite web|url=https://www.suarabanyuurip.com/kabar/baca/harga-tanah-kilang-tuban-tembus-1-2-juta|title=Harga Tanah Kilang Tuban Tembus 1,2 Juta|website=SuaraBanyuurip.com|access-date=2020-03-18|archive-date=2020-03-18|archive-url=https://web.archive.org/web/20200318184158/https://www.suarabanyuurip.com/kabar/baca/harga-tanah-kilang-tuban-tembus-1-2-juta|dead-url=yes}}</ref> dan ditargetkan tuntas seluruhnya pada April 2020.<ref>{{Cite web|url=https://investor.id/business/pembebasan-lahan-kilang-tuban-tuntas-april|title=Pembebasan Lahan Kilang Tuban Tuntas April|last=|first=|date=|website=Investor.id|language=id|access-date=2020-03-18}}</ref> Selain membebaskan lahan milik warga, Pertamina juga telah melakukan pembersihan lahan seluas 328 hektare milik Kementerian Lingkungan Hidup. Pertamina dan Rosneft juga telah menandatangani kontrak desain kilang pada 28 Oktober 2019 dengan Spanish Technicas Reunidas SA (TRSA)<ref>{{Cite news|url=https://ekonomi.bisnis.com/read/20191101/44/1165929/pertamina-rosneft-tunjuk-trsa-desain-kilang-tuban|title=Pertamina-Rosneft Tunjuk TRSA Desain Kilang Tuban|last=Anwar|first=Akhirul|date=|work=[[Bisnis Indonesia|Bisnis.com]]|access-date=2020-03-19|editor-last=Sari|editor-first=Sri Mas}}</ref> dan per Maret 2020 dilakukan pelaksanaan ''Basic Engineering Design'' (BED), ''Front End Engineering Feed'' (FEED), dan konstruksi fasilitas pendukung.<ref name="Prismono"/> Sementara itu, Presiden Joko Widodo meminta pembangunan kilang ini bisa dipercepat tiga tahun lebih awal menjadi tahun 2023.<ref>{{Cite web|url=https://republika.co.id/share/q2wb82415|title=Proyek Kilang Tuban, Presiden Ultimatum Pertamina|date=2019-12-22|website=Republika Online|access-date=2020-03-18}}</ref>
 
Di [[Kota Bontang|Bontang]], rencana investasi pembangunan GRR Bontang dengan investor Overseas Oil and Gas/OOG (Oman) senilai Rp 197,58 triliun juga tidak menentu nasibnya, karena pemerintah dan Pertamina belum memutuskan apakah kerja sama tersebut berlanjut atau tidak, setelah batas waktu perjanjian kerja sama selesai pada Desember 2019. Sejak penandatanganan ''framework agreement'' OOG Oman dengan Pertamina pada Desember 2018,<ref>{{Cite news|url=https://ekonomi.bisnis.com/read/20191231/44/1185912/perusahaan-oman-oog-tegaskan-komitmen-di-kilang-bontang|title=Perusahaan Oman OOG Tegaskan Komitmen di Kilang Bontang|work=[[Bisnis Indonesia|Bisnis.com]]|access-date=2020-03-18|last=Nursyifani|first=Bunga Citra Arum|editor-last=Wiratmini|editor-first=Ni Putu Eka}}</ref> Pertamina secara tiba-tiba mengumumkan pencarian mitra baru<ref>{{Cite news|url=https://mediaindonesia.com/read/detail/278303-di-balik-kandasnya-pembangunan-kilang-minyak|title=Di Balik Kandasnya Pembangunan Kilang Minyak|last=|first=|date=2019-12-17|work=[[Media Indonesia]]|language=id|access-date=2020-03-18}}</ref> dan pemindahan lokasi dari Bontang ke Kuala Tanjung-SumatraSumatera Utara atau Arun-Aceh. Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tengah mempertimbangkan dua calon investor baru, yakni Mubadala dan Abu Dhabi National Oil Company.<ref>{{Cite news|url=https://katadata.co.id/berita/2020/03/02/pertamina-kaji-pemindahan-kilang-baru-dari-bontang-ke-sumatera|title=Pertamina Kaji Pemindahan Kilang Baru dari Bontang ke Sumatera|last=Setiawan|first=Verda Nano|date=2020-03-02|work=[[Katadata]]|language=id|access-date=2020-03-18}}</ref>
 
Setelah ditetapkan sebagai pemenang untuk menggarap Kilang Minyak Bontang pada Januari 2018, Overseas Oil and Gas yang ketika itu menggandeng Cosmo Oil International Pte Ltd dari Jepang (keluar dari konsorsium pada saat penandatanganan framework agreement Desember 2018),<ref>{{Cite news|url=http://industri.kontan.co.id/news/pertamina-overseas-oil-and-gas-tak-jadi-gandeng-cosmo-oil-bangun-kilang-balikpapan|title=Pertamina: Overseas Oil and Gas tak jadi gandeng Cosmo Oil bangun kilang Balikpapan|last=Iskana|first=Febrina Ratna|date=2018-12-10|work=[[Kontan|Kontan.co.id]]|language=id|access-date=2020-03-19|editor-last=Husaini|editor-first=Azis}}</ref> OOG pada April 2019 telah menggelar tender terbuka di Singapura untuk mencari ''engineering company'' bereputasi internasional dan hasil kajiannya akan menjadi acuan pihak perbankan. OOG juga tengah melakukan kajian kelayakan finansial yang ditargetkan selesai dalam lima bulan mendatang, kemudian ''Front End Engineering Design'' (FEED) hingga dua tahun ke depan dengan menelan biaya US$ 180 juta,<ref>{{Cite news|url=http://industri.kontan.co.id/news/fokus-di-kilang-bontang-oog-enggan-garap-proyek-lain-dulu|title=Fokus di Kilang Bontang, OOG enggan garap proyek lain dulu|last=Agung|first=Filemon|date=2019-04-15|work=[[Kontan|Kontan.co.id]]|language=id|access-date=2020-03-18|editor-last=Husaini|editor-first=Azis}}</ref> lalu diikuti proses konstruksi dalam 2-3 tahun berikutnya.<ref>{{Cite news|url=https://ekonomi.bisnis.com/read/20190522/44/925678/pertamina-petakan-pendanaan-dan-kesiapan-lahan-ggr-bontang|title=Pertamina Petakan Pendanaan dan Kesiapan Lahan GGR Bontang|work=[[Bisnis Indonesia|Bisnis.com]]|access-date=2020-03-18|last=Nursyifani|first=Bunga Citra Arum|editor-last=Issetiabudi|editor-first=David Eka}}</ref> Sementara itu, pemerintah kota Bontang sudah menyiapkan revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah untuk lokasi Kilang Minyak Bontang seluas 800 hektare lebih, dengan 64 hektare di antaranya milik pemerintah daerah, di Kelurahan Bontang Lestari, yang merupakan bekas lapangan terbang layang hingga Kampung Panggung.<ref>{{Cite web|url=https://bontangpost.id/63847-dari-860-hektare-kawasan-peruntukkan-industri-di-bontang-lestari-64-hektare-dikuasai-pemkot/|title=Dari 860 Hektare Kawasan Peruntukkan Industri di Bontang Lestari, 64 Hektare Dikuasai Pemkot|date=2019-07-23|website=BontangPost.ID|language=id-ID|access-date=2020-03-19|archive-date=2019-07-24|archive-url=https://web.archive.org/web/20190724154023/https://bontangpost.id/63847-dari-860-hektare-kawasan-peruntukkan-industri-di-bontang-lestari-64-hektare-dikuasai-pemkot/|dead-url=yes}}</ref>
Baris 459 ⟶ 461:
==== Pengolahan air minum ====
{{Lihat pula|Daftar Proyek Strategis Nasional}}
Terdapat delapan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dalam Proyek Strategis Nasional, namun satu proyek di antaranya yakni Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Mebidang, di SumatraSumatera Utara, dikeluarkan statusnya sebagai Proyek Strategis Nasional. Hingga Desember 2019, keseluruhan proyek Sistem Penyediaan Air Minum ini belum ada satupun yang selesai pembangunannya dan baru tiga proyek dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha yang telah selesai skema pendanaannya.<ref name=":2" />
 
Pada tahun 2017, sebanyak 73% masyarakat telah dapat mengakses air minum, dari pengelolaan air baku sebesar 17,53 meter kubik/detik. Selama periode 2015-2017, ada penambahan kapasitas air sebesar 20.430 liter/detik.<ref name=":27" />
Baris 467 ⟶ 469:
 
==== Jaringan irigasi ====
Terdapat tujuh proyek pembangunan jaringan air irigasi yang dapat mengairi area lahan sawah seluas 865,4 hektare.<ref name=":2" /> Ketujuh proyek irigasi tersebut adalah Lhok Guci-Aceh, Jambo Aye Kanan-Aceh, Lematang-SumatraSumatera Selatan, Umpu System (Way Besai)-SumatraSumatera Selatan, Leuwigoong-Garut (Jawa Barat), Baliase-Sulawesi Selatan, dan Gumbasa-Sulawesi Tengah.<ref>{{Cite web|url=https://kppip.go.id/proyek-strategis-nasional/p-proyek-bendungan-dan-jaringan-irigasi/|title=Proyek Bendungan dan Jaringan Irigasi|last=|first=|date=|website=KPPIP|access-date=15 Maret 2020|archive-date=2020-06-06|archive-url=https://web.archive.org/web/20200606024755/https://kppip.go.id/proyek-strategis-nasional/p-proyek-bendungan-dan-jaringan-irigasi/|dead-url=yes}}</ref>
 
==== ''Smelter'' ====
{{See also|Daftar Proyek Strategis Nasional}}
Terdapat enam Proyek Strategis Nasional yang berupa pembangunan ''smelter'', yakni berlokasi di Kuala Tanjung-SumatraSumatera Utara (peleburan aluminium), Ketapang-Kalimantan Barat (peleburan bauksit menjadi alumina), Morowali-Sulawesi Tengah (peleburan nikel), Konawe-Sulawesi Tenggara (peleburan nikel), Bantaeng-Sulawesi Selatan (peleburan nikel), dan Buli-Maluku Utara (peleburan ferronikel). Seluruh proyek ini telah selesai dibangun.<ref name=":31" />
 
''Smelter'' di Kuala Tanjung, SumatraSumatera Utara, dibangun oleh PT Indonesia Asahan Alumunium, dengan mengembangkan kapasitas dari saat ini sebesar 265 ribu ton aluminium ingot pertahun menjadi 300 ribu ton dan smelter baru berkapasitas 300 ribu ton dengan investasi sebesar US$ 800 juta, sehingga total kapasitas menjadi 500 ribu ton.<ref>{{Cite news|url=https://www.suara.com/bisnis/2016/09/26/012040/bangun-smelter-di-kuala-tanjung-inalum-siapkan-800-juta-dolar-as|title=Bangun Smelter di Kuala Tanjung, Inalum Siapkan 800 Juta Dolar AS|last=Himawan|first=Adhitya|date=2016-09-26|work=Suara.com|language=id|access-date=2020-03-19}}</ref> ''Smelter'' Ketapang-Kalimantan Barat, dibangun oleh Harita Group senilai Rp 7 triliun berupa pabrik pengolahan bauksit menjadi alumina dengan kapasitas 1 juta ton.<ref>{{Cite news|url=https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20160521190555-92-132457/harita-group-tuntas-bangun-smelter-tahap-i-di-ketapang|title=Harita Group Tuntas Bangun Smelter Tahap I di Ketapang|last=Valenta|first=Elisa|date=|work=[[CNN Indonesia]]|language=id-ID|access-date=2020-03-19}}</ref> Di Morowali-Sulawesi Tengah, kompleks pengolahan ''smelter'' senilai Rp 32,4 triliun, dengan investor seperti PT Sulawesi Mining Investment yang membangun pabrik pengolahan feronikel berkapasitas 300 ribu ton pertahun, PT Indonesia Guan Ching Nickel and Stainless Steel Industry berkapasitas 600 ribu ton per tahun.<ref>{{Cite news|url=https://money.kompas.com/read/2017/01/11/164721726/industri.smelter.di.morowali.serap.investasi.rp.78.triliun.|title=Industri Smelter di Morowali Serap Investasi Rp 78 Triliun|last=Pati|first=Kiki Andi|date=|work=[[Kompas.com]]|language=id|access-date=2020-03-19|editor-last=Marta|editor-first=M Fajar}}</ref>
 
Sementara itu, di Konawe-Sulawesi Tenggara, kompleks pengolahan ''smelter'' berhasil mendapatkan investasi Rp 13,43 triliun, dari PT Virtue Dragon Nickel Industry yang mengolah pig iron berkapasitas 600-800 ribu ton per tahun.<ref>{{Cite news|url=https://regional.kompas.com/read/2019/02/25/16312271/investor-china-bangun-pabrik-smelter-senilai-rp-14-triliun-di-konawe|title=Investor China Bangun Pabrik Smelter Senilai Rp 14 Triliun di Konawe|last=Pati|first=Kiki Andi|date=|work=[[Kompas.com]]|language=id|access-date=2020-03-19|editor-last=Purba|editor-first=David Oliver}}</ref> Sementara itu, ''smelter'' Bantaeng-Sulawesi Selatan, PT Huadi Nickel Aloy Indonesia dengan investasi Rp 2 triliun untuk pengolahan feronikel berkapasitas 100 ribu ton per tahun<ref>{{Cite news|url=https://makassar.tribunnews.com/2019/01/26/gubernur-sulsel-akhirnya-resmikan-smelter-nikel-investor-china-di-bantaeng|title=Gubernur Sulsel Resmikan Smelter Nikel Investor China di Bantaeng|work=[[Tribunnews|Tribunnews.com]]|language=id|access-date=2020-03-19|last=Ali|first=Muhammad Fadhly}}</ref> dan ''smelter'' Buli-Maluku Utara oleh PT Aneka Tambang Tbk untuk mengolah feronikel dengan kapasitas sebesar 1 juta ton per tahun dan investasi Rp 19,7 triliun.<ref>{{Cite news|url=https://ekbis.sindonews.com/read/1418374/34/tiga-smelter-nikel-dipastikan-siap-beroperasi-tahun-ini-1562584596|title=Tiga Smelter Nikel Dipastikan Siap Beroperasi Tahun Ini|work=[[Sindonews.com]]|language=id-ID|access-date=2020-03-19}}</ref>
Baris 490 ⟶ 492:
Terdapat empat proyek teknologi yang berstatus Proyek Strategis Nasional, yakni Palapa Ring bagian Timur (57 kabupaten dan kota), Palapa Ring Paket Barat dan Tengah (457 kabupaten dan kota), percepatan pembangunan technopark, dan Proyek Satelit Multifungsi. Adapun proyek yang telah selesai pembangunannya adalah Proyek Palapa Ring, baik paket Barat, Tengah, dan Timur.<ref name=":2" /><ref>{{Cite web|url=http://palaparing.id/|title=Palapa Ring|website=palaparing.id|access-date=2020-03-17}}</ref>
 
Rencana pembangunan Palapa Ring sudah dicetuskan pada Indonesia Infrastructure Summit 2005 dan pada tahun 2007, namun tidak kunjung terealisasi. Proyek ini baru diseriuskan pada tahun 2015, dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha dan ''availability payment'' senilai Rp 21 triliun selama 15 tahun, dengan sumber dana dari kontribusi Universal Service Obligation dan diresmikan pada Oktober 2019.<ref>{{Cite news|url=https://kumparan.com/kumparantech/berapa-nilai-proyek-tol-langit-palapa-ring-1s3JaM73G9h|title=Berapa Nilai Proyek 'Tol Langit' Palapa Ring?|last=Ludwianto|first=Bianda|date=|work=[[Kumparan (situs web)|Kumparan]]|language=id-ID|access-date=2020-03-17}}</ref> Investasinya mencapai Rp 7,63 triliun dan dilaksanakan oleh [[Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi]] (BAKTI) di 90 kabupaten, sedangkan [[Telkom Indonesia|PT Telkom Indonesia]] menggunakan skema non-KPBU di 457 kabupaten/kota.<ref>{{Cite web|url=https://nationalgeographic.grid.id/read/131834516/proyek-palapa-ring-telah-paripurna-tiba-saatnya-kemerdekaan-jaringan-internet-kecepatan-tinggi|title=Proyek Palapa Ring Telah Paripurna, Tiba Saatnya Kemerdekaan Jaringan Internet Kecepatan Tinggi|last=|first=|date=|website=Nationalgeographic.grid.id|language=id|access-date=2020-03-17}}</ref>
 
Palapa Ring mencakup pembangunan serat optik sepanjang 36.000 kilometer (7.862 kilometer berada di laut) dari Indonesia Barat, Tengah, hingga Timur, dengan kecepatan 40 Mbps. Paket Barat Palapa Ring berlokasi di Kabupaten/Kota Lingga, Kepulauan Meranti, Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Anambas, dan Natuna. Paket Tengah berlokasi di 17 kabupaten/kota, yakni Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku Utara, sedangkan Paket Timur berada di 17 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat, dan Papua.<ref>{{Cite news|url=https://www.kompas.com/tren/read/2019/10/14/191700465/perjalanan-palapa-ring-dicetuskan-sejak-2005-hingga-diresmikan-jokowi|title=Perjalanan Palapa Ring, Dicetuskan Sejak 2005 hingga Diresmikan Jokowi|last=Mukaromah|first=Vina Fadhrotul|date=|work=[[Kompas.com]]|language=id|access-date=2020-03-17|editor-last=Wedhaswary|editor-first=Inggried Dwi}}</ref> Hambatan yang muncul selama proses pembangunan bervariasi mulai dari kondisi geografis yang sulit, gangguan keamanan, keterbatasan helikopter untuk pembangunan menara, lahan, cuaca, hingga penolakan warga.<ref>{{Cite web|url=https://www.beritasatu.com/digital/544087/tantangan-pemerintah-selesaikan-proyek-palapa-ring-paket-timur|title=Tantangan Pemerintah Selesaikan Proyek Palapa Ring Paket Timur|last=|first=|date=|website=Beritasatu.com|language=id|access-date=2020-03-17}}</ref>
Baris 498 ⟶ 500:
Technopark dibangun di Tangerang Selatan, senilai Rp 250 miliar, pada tahun 2014-2017, di atas lahan seluas 37 hektare.<ref>{{Cite news|url=https://www.cnbcindonesia.com/tech/20180803201524-40-26927/psn-teknologi-dari-satelit-palapa-ring-hingga-technopark|title=PSN Teknologi: Dari Satelit Palapa Ring Hingga Technopark|last=Purnomo|first=Herdaru|work=[[CNBC Indonesia]]|language=id-ID|access-date=2020-03-17}}</ref> Proyek technopark ini melalui Perpres 2017 dan 2018 kemudian diperluas secara nasional, seperti di Jogja Agro Techno Park (JATP) sebagai pusat inkubasi. Nilai investasinya adalah sebesar Rp 313 miliar di area seluas 18,82 hektare dan masa konsesi 20 tahun dengan menggunakan skema KPBU.<ref>{{Cite news|url=https://ekonomi.bisnis.com/read/20191206/9/1178692/pemerintah-mulai-tawarkan-proyek-pengembangan-jogja-agro-techno-park-jatp|title=Pemerintah Mulai Tawarkan Proyek Pengembangan Jogja Agro Techno Park (JATP)|work=[[Bisnis Indonesia|Bisnis.com]]|access-date=2020-03-17|last=Aris|first=Achmad|editor-last=Mahardhika|editor-first=Lorenzo Anugrah}}</ref>
 
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, pembangunan technopark direncanakan ada di 100 lokasi.<ref>{{Cite web|url=https://www.bppt.go.id/layanan-informasi-publik/3652-bppt-dan-pemkab-bantaeng-sinergi-bangun-techno-park-bantaeng|title=BPPT dan Pemkab Bantaeng Sinergi Bangun Technopark Bantaeng|last=|first=|date=|website=BPPT|access-date=17 Maret 2020}}{{Pranala mati|date=Desember 2022 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref> Sementara itu, terdapat 10 lokasi yang dinilai bisa menjadi embrio dari technopark, yakni Puspiptek Serpong, Pusinov LIPI-Cibinong, Bandung Technopark, Solo Technopark, Ikitas Semarang, Badan Diklat Industri Tohpati-Denpasar, Start-Surabaya, Pondok Pusaka Technopark-Bengkulu, Pusat Pelatihan Kewirausahaan Sampoerna-Pasuruan, dan Bandung Innovation Park.<ref>{{Cite web|url=https://issuu.com/ashepramdhan/docs/buku_technopark|title=Studi Pengembangan Technopark di Indonesia|last=|first=|date=|website=Issuu|language=id|access-date=2020-03-17}}</ref>
 
Proyek Satelit Multifungsi adalah peluncuran satelit bernama Satelit Republik Indonesia (SATRIA) yang dirakit oleh [[Thales Alenia Space]] Perancis, pada akhir 2019, senilai Rp 6,92 triliun dan akan diluncurkan pada tahun 2022 serta beroperasi awal 2023. Proyek ini menggunakan skema KPBU dan availability payment selama 15 tahun.<ref>{{Cite news|url=https://economy.okezone.com/read/2019/05/03/320/2050957/dengan-kpbu-proyek-satelit-multifungsi-siap-konstruksi-di-akhir-tahun-ini|title=Dengan KPBU, Proyek Satelit Multifungsi Siap Konstruksi di Akhir Tahun Ini|last=Fajar|first=Taufik|date=|work=[[Okezone.com]]|access-date=17 Maret 2020}}</ref>
Baris 504 ⟶ 506:
==== Perumahan ====
{{See also|Daftar Proyek Strategis Nasional}}
Proyek perumahan yang berstatus Proyek Strategis Nasional pada tahun 2016 adalah pembangunan 603.516 rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Rinciannya pada tahap I adalah 2.332 unit rusunawa di [[Pasar Minggu, Jakarta Selatan|Pasar Minggu]], 2.396 unit rusunawa di [[Pasar Rumput (Transjakarta)|Pasar Rumput]], dan 500 unit rusunawa di [[Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur|Pondok Kelapa]]. Sementara itu, lokasi pembangunan tahap II sebanyak 98.020 unit dan 173.803 unit tahap III belum ditentukan.<ref name=":21">{{Cite web|url=http://jdih.dephub.go.id/assets/uudocs/perpres/2016/Perpres_3_2016_(3).pdf|title=Peraturan Presiden Republik Indonesia No 3 Tahun 2016|last=|first=|date=|website=Jdih.dephub.go.id|access-date=1 Februari 2020|archive-date=2019-11-27|archive-url=https://web.archive.org/web/20191127013521/http://jdih.dephub.go.id/assets/uudocs/perpres/2016/Perpres_3_2016_(3).pdf|dead-url=yes}}</ref> Kementerian Pekerjaan Umum akan menyerahkan Rusunawa Pasar Rumput kepada DKI Jakarta pada akhir 2019 untuk selanjutnya dikelola oleh Perumda Pasar Jaya, dengan tarif sewa berkisar Rp 800 ribu hingga Rp 1,3 juta.<ref>{{Cite news|url=https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/25/07543781/tarif-sewa-rusunawa-pasar-rumput-ditaksir-rp-800000-hingga-rp-13-juta|title=Tarif Sewa Rusunawa Pasar Rumput Ditaksir Rp 800.000 hingga Rp 1,3 Juta|last=Sari|first=Nursita|date=|work=[[Kompas.com]]|language=id|access-date=2020-03-15|editor-last=Patnistik|editor-first=Egidius}}</ref>
 
Pada tahun 2017, proyek perumahan ini diganti menjadi pembangunan rumah susun di Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, dan DKI Jakarta, pembangunan rumah khusus di wilayah perbatasan (secara nasional) dan pembangunan bantuan rumah swadaya (secara nasional).<ref name=":18" /><ref name=":22">{{Cite web|url=https://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/175250/Peraturan%20Presiden%20Nomor%2058%20Tahun%202017.pdf|title=Peraturan Presiden Republik Indonesia No 58 Tahun 2017|last=|first=|date=|website=Setkab.go.id|access-date=1 Februari 2020|archive-date=2020-09-26|archive-url=https://web.archive.org/web/20200926134130/https://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/175250/Peraturan%20Presiden%20Nomor%2058%20Tahun%202017.pdf|dead-url=yes}}</ref>
Baris 638 ⟶ 640:
 
* Empat bandara, yakni [[Bandar Udara Sultan Babullah|Bandara Sultan Baabullah]]-[[Kota Ternate|Ternate]] dengan investasi senilai Rp 1,35 triliun, [[Bandar Udara Tjilik Riwut|Bandara Tjilik Riwut]]-[[Kota Palangka Raya|Palangkaraya]] (Rp 322,5 miliar), [[Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor|Bandara Syamsuddin Noor]] (Rp 2,31 triliun), dan [[Bandar Udara Internasional Kertajati|Bandara Kertajati]] (Rp 4,916 triliun);
* Empat bendungan, yakni [[Bendungan, Gondang, Tulungagung|Bendungan Gondang]] (Rp 680,5 miliar), [[Bendungan Muara Sei Gong]] (Rp 258,9 miliar), [[Bendungan Mila]] (Rp 107 miliar), dan [[Bendungan Sindang HeulaSindangheula]] (Rp 484,9 miliar);
* Sembilan jalan, yakni Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (140,9&nbsp;km) senilai Rp 16,79 triliun, Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang (100&nbsp;km) senilai Rp 11,86 triliun, Jalan Tol Pematang Panggang-Kayu Agung (85&nbsp;km) senilai Rp 10,08 triliun, Jalan Tol Kunciran-Serpong (11,2&nbsp;km) senilai Rp 3,48 triliun, Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated (36,4&nbsp;km) senilai Rp 16,22 triliun, Jalan Lingkar Trans Morotai (231,84&nbsp;km) senilai Rp 273 miliar, Jalan Palu-Parigi (83,6&nbsp;km) senilai Rp 1,1 triliun, Jalan Penghubung Gorontalo-Manado (301,7&nbsp;km) senilai Rp 3,9 triliun, dan Jalan Trans Maluku 7 ruas senilai Rp 964 miliar;
* Enam kawasan ekonomi khusus, yakni Kawasan Industri Batulicin Rp 2,12 triliun, KEK Maloy Batuta Trans Provinsi Kalimantan Rp 3,4 triliun, KEK Bitung Rp 2,3 triliun, KEK Morotai Rp 6,8 triliun, KEK Belitung (Tanjung Kelayang) Rp 1,3 triliun, dan KEK Sorong Rp 3,1 triliun;
Baris 655 ⟶ 657:
Wakil Presiden [[Jusuf Kalla]] tercatat beberapa kali melontarkan kritikannya terhadap beberapa Proyek Strategis Nasional, seperti [[LRT Jabodebek]], Kereta Api Trans Sulawesi, dan Bandara Udara Kertajati, [[Jawa Barat]]. Jusuf Kalla menilai, pembangunan [[LRT Jabodebek|Lintas Rel Terpadu]] (LRT) Jabodebek ''elevated'' (struktur bangunan di atas) menimbulkan biaya yang mahal dan membuat jalan tol tidak bisa diperlebar lagi.<ref>{{Cite news|url=http://nasional.kontan.co.id/news/jk-kritik-pembangunan-lrt-10-kali-lebih-mahal|title=JK kritik pembangunan LRT, 10 kali lebih mahal|last=S.Utami|first=Sinar Putri|date=2019-01-22|work=[[Kontan|Kontan.co.id]]|language=id|access-date=2020-03-10|editor-last=Winarto|editor-first=Yudho}}</ref> Hingga 2020, [[Lintas Rel Terpadu Palembang|LRT Palembang]] yang telah beroperasi masih sepi dan hanya menjadi ajang coba-coba turis lokal. Jusuf Kalla menilai proyek tersebut telah membuat pemerintah daerah rugi, karena kurangnya kajian ekonomis dan teknis dari proyek tersebut.<ref>{{Cite news|url=https://www.merdeka.com/politik/sudah-dibangun-4-proyek-infrastruktur-dikritisi-wapres-jusuf-kalla.html|title=Sudah Dibangun, 4 Proyek Infrastruktur Dikritisi Wapres Jusuf Kalla|last=Ningrum|first=Desi Aditia|date=|work=[[Merdeka.com]]|language=id|access-date=2020-03-10|editor-last=Hasits|editor-first=Muhammad}}</ref> Pembangunan kereta api Trans Sulawesi dari Manado hingga Makassar diperkirakan akan sepi mengangkut barang dan penumpang.<ref>{{Cite news|url=https://finance.detik.com/infrastruktur/d-4395493/kritik-kereta-trans-sulawesi-jk-barang-apa-yang-mau-diangkut|title=Kritik Kereta Trans Sulawesi, JK: Barang Apa yang Mau Diangkut?|last=Antony|first=Noval Dhwinuari|date=|work=[[Detik.com|detikcom]]|language=id-ID|access-date=2020-03-10}}</ref> Bandara Udara Kertajati yang sudah dibangun dengan biaya Rp 2,6 triliun atas inisiatif Gubernur Jawa Barat, hingga kini juga masih sepi, karena letaknya yang jauh dari Jakarta dan jauh dari Bandung (berjarak 100 kilometer dari kota Bandung).<ref>{{Cite news|url=https://www.cnbcindonesia.com/news/20190409140657-4-65453/jk-kritik-lagi-proyek-infrastruktur-kini-bandara-kertajati|title=JK Kritik Lagi Proyek Infrastruktur, Kini Bandara Kertajati|last=Asmara|first=Chandra Gian|date=|work=[[CNBC Indonesia]]|language=id-ID|access-date=2020-03-10}}</ref>
 
Pengerjaan konstruksi beberapa Proyek Strategis Nasional juga mendapat sorotan terkait manajemen risiko proyek dan kehati-hatian menyusul adanya beberapa kali kejadian ambruknya konstruksi dari proyek, seperti [[Jalan Tol Depok–Antasari|Jalan Tol Depok-Antasari]] yang mengalami dua kali ambruk konstruksinya pada 2018 dan Oktober 2019.<ref>{{Cite news|url=https://www.cnbcindonesia.com/news/20191009160404-4-105653/tol-desari-proyek-prioritas-jokowi-yang-2-kali-ambruk|title=Tol Desari, Proyek Prioritas Jokowi yang 2 Kali Ambruk|last=Anwar|first=Muhammad Choirul|date=|work=[[CNBC Indonesia]]|language=id-ID|access-date=2020-03-09}}</ref> Dua ''crane'' seberat 70 ton dan 80 ton proyek Lintas Rel Terpadu (LRT) di [[Kota Palembang|Palembang]], [[SumatraSumatera Selatan]], Agustus 2017, jatuh menimpa rumah warga, ambruknya jembatan tol penyeberangan orang proyek [[Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi]] pada September 2017, bekisting head proyek [[Jalan Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu|Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu]] ambruk, konstruksi [[Jalan Tol Pasuruan–Probolinggo|Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo]] runtuh, dan lain sebagainya.<ref>{{Cite news|url=https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/gNQyV1vN-runtuh-beruntun-proyek-infrastruktur|title=Runtuh Beruntun Proyek Infrastruktur|last=Yusuf|first=Wandi|date=2018-02-20|work=[[Medcom.id]]|language=id|access-date=2020-03-09}}</ref>
 
Ketua Bidang Konstruksi dan Infrastruktur [[Kamar Dagang dan Industri Indonesia|Kadin Indonesia]] [[Erwin Aksa]] menilai, banyaknya kecelakaan konstruksi disebabkan penugasan untuk membangun proyek-proyek infrastruktur baru kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terlalu banyak tanpa memperhitungkan kemampuan mereka, sehingga menyebabkan tingkat ketelitian dan manajemen kehati-hatian menjadi terpecah-pecah.<ref>{{Cite news|url=https://mediaindonesia.com/read/detail/146091-penugasan-proyek-bumn-karya-dinilai-terlalu-banyak|title=Penugasan Proyek BUMN Karya Dinilai Terlalu Banyak|last=|first=|date=2018-02-20|work=[[Media Indonesia]]|language=id|access-date=2020-03-10}}</ref> Atas berbagai peristiwa kecelakaan konstruksi di atas, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat [[Basuki Hadimuljono]] membentuk Komite Keselamatan Konstruksi pada Januari 2018.<ref>{{Cite news|url=https://www.liputan6.com/bisnis/read/3242135/menteri-pupr-bentuk-komite-keselamatan-konstruksi-apa-fungsinya|title=Menteri PUPR Bentuk Komite Keselamatan Konstruksi, Apa Fungsinya?|last=Afriyadi|first=Achmad Dwi|date=2018-01-29|work=[[Liputan6.com]]|language=id|access-date=2020-03-10|editor-last=Saputra|editor-first=Nurmayanti, Reza Deni}}</ref> Dari hasil evaluasi dan audit sejak 20-28 Februari 2018, Komite Keselamatan Konstruksi menyimpulkan bahwa 38 dari 40 proyek konstruksi mendapat rekomendasi dapat dilanjutkan pembangunannya, dengan rincian 10 proyek dapat dilanjutkan dengan catatan dan 28 pembangunan proyek lainnya berlanjut tanpa ada catatan.<ref>{{Cite web|url=https://www.pu.go.id/berita/view/15376/komite-keselamatan-konstruksi-keluarkan-rekomendasi-lanjut-untuk-38-proyek|title=Komite Keselamatan Konstruksi Keluarkan Rekomendasi Lanjut Untuk 38 Proyek|last=|first=|date=|website=www.pu.go.id|language=id|access-date=2020-03-10}}{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
Baris 661 ⟶ 663:
Pada Juli 2019, Komite Keselamatan Konstruksi juga mengeluarkan rekomendasi kepada [[Pembangunan Perumahan|PT PP]] untuk mengganti general manager pelaksana proyek pembangunan Jalan Tol Bogor Ring Road dan pemimpin tim konsultan manajemen konstruksi PT Indec, mitra kerja sama operasi proyek tersebut,<ref>{{Cite news|url=http://industri.kontan.co.id/news/usai-ambruk-komite-keselamatan-kostruksi-minta-pimpinan-proyek-tol-borr-diganti|title=Usai ambruk, Komite Keselamatan Konstruksi minta pimpinan proyek tol BORR diganti|last=Husaini|first=Azis|date=2019-07-15|work=[[Kontan|Kontan.co.id]]|language=id|access-date=2020-03-10|editor-last=Husaini|editor-first=Azis}}</ref> menyusul peristiwa ambruknya tiang penyangga.<ref>{{Cite news|url=https://bogor.kompas.com/read/2019/07/12/17425001/7-fakta-tiang-penyangga-proyek-tol-borr-ambruk-pekerja-luka-luka-hingga|title=7 Fakta Tiang Penyangga Proyek Tol BORR Ambruk, Pekerja Luka-luka hingga Puslabfor Mabes Polri Ikut Investigasi|last=|first=|date=|work=[[Kompas.com]]|language=id|access-date=2020-03-10|editor-last=Budi|editor-first=Candra Setia}}</ref>
 
Terkait aspek lingkungan, pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dinilai belum menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (''sustainable development'') dengan menerapkan ''green construction'' yang baru diimplementasikan pada pembangunan konstruksi gedung. ''Assessment'' terhadap dampak emisi dan lingkungan hidup diperlukan karena proses pembangunan konstruksi Proyek Strategis Nasional didominasi oleh lima pekerjaan, yakni pekerjaan beton (75%), pekerjaan tanah (66,67%), pekerjaan baja (51,17%), pekerjaan pasangan bata (41,67%) dan pekerjaan kayu (29,17%).<ref>{{Cite journal|last=Ervianto|first=Wulfram I|year=2017|title=Tantangan Pembangunan Infrastruktur dalam Proyek Strategis Nasional|url=http://www.conference.unsri.ac.id/index.php/uniid/article/view/588/201|journal=Prosiding Simposium II – UNIID|volume=II|issue=2017|pages=101-102|doi=|isbn=E-ISBN 978-979-587-734-9|access-date=2020-03-15|archive-date=2020-01-09|archive-url=https://web.archive.org/web/20200109210135/http://www.conference.unsri.ac.id/index.php/uniid/article/view/588/201|dead-url=yes}}</ref>
 
[[Wahana Lingkungan Hidup Indonesia]] (Walhi) mengkritik Proyek Strategis Nasional yang memangkas izin lingkungan atau [[Analisis dampak lingkungan|Analisis Dampak Lingkungan]] (Amdal) menjadi di bawah 60 hari.<ref>{{Cite news|url=https://www.antaranews.com/berita/1113902/walhi-pemerintah-perhatikan-dampak-lingkungan-proyek-nasional|title=Walhi: Pemerintah perhatikan dampak lingkungan proyek nasional|last=Zulfikar|first=Muhammad|date=2019-10-15|work=[[Lembaga Kantor Berita Nasional Antara|ANTARA News]]|access-date=2020-03-09|editor-last=Agusta|editor-first=Hendra}}</ref> Sementara itu, Walhi Kalbar menilai perlu ada [[Kajian Lingkungan Hidup Strategis]] (KLHS) guna menjadi prasyarat utama pembangunan proyek [[Pelabuhan Tanjungpura|Pelabuhanan Internasional Kijing]], di [[Kalimantan Barat]], yang menelan investasi sebesar Rp 14 triliun. Para nelayan setempat merasa wilayah laut tangkapan ikan mereka menjadi sempit dan berkurang.<ref>{{Cite web|url=https://www.mongabay.co.id/2019/07/07/menyoal-pembangunan-pelabuhan-internasional-kijing/|title=Menyoal Pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing|last=|first=|date=2019-07-07|website=Mongabay.co.id|language=id|access-date=2020-03-09}}</ref>
Baris 671 ⟶ 673:
 
=== Pembebasan lahan ===
Pembebasan lahan juga menghambat Proyek Strategis Nasional kilang minyak. Sebagai contoh, dari enam kilang minyak, tiga di antaranya, yakni Kilang Cilacap, Kilang Tuban, dan Kilang Bontang, mengalami hambatan pembebasan lahan.<ref name="republika.co.id">{{Cite web|url=https://republika.co.id/share/prja3e423|title=Lahan Jadi Kendala Progres Pembangunan Kilang Pertamina|date=2019-05-15|website=Republika Online|access-date=2020-03-10}}</ref> Di [[Kabupaten Tuban|Tuban]], 17 warga setempat mengajukan gugatan terhadap penetapan lokasi (penlok) Kilang Minyak Tuban, yang menelan investasi Rp 230 triliun, ke [[Pengadilan Tata Usaha Negara]] (PTUN) dan berhasil menang.<ref>{{Cite news|url=https://www.cnbcindonesia.com/news/20190516120630-4-72893/digugat-17-warga-nasib-proyek-kilang-tuban-rp-230-t-terancam|title=Digugat 17 Warga, Nasib Proyek Kilang Tuban Rp 230 T Terancam|last=Arvirianty|first=Gustidha Budiartie & Anastasia|date=|work=[[CNBC Indonesia]]|language=id-ID|access-date=2020-03-10}}</ref> [[Gubernur Jawa Timur]] kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dengan keputusan Mahkamah Agung mengesahkan penetapan lokasi terhadap proyek Kilang Tuban.<ref>{{Cite news|url=https://radarbojonegoro.jawapos.com/read/2019/08/01/149030/ma-kabulkan-kasasi-penlok-kilang|title=MA Kabulkan Kasasi Penlok Kilang|last=|first=|date=2019-08-01|work=Radarbojonegoro.jawapos.com|language=id|access-date=2020-03-10}}{{Pranala mati|date=November 2022 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref> Setelah menang di kasasi, PT Pertamina sudah mulai melakukan pembayaran ganti rugi untuk 400 hektare lahan milik warga pada Februari 2020. Adapun total kebutuhan lahan proyek kilang minyak Tuban adalah 800 hektare dengan rincian 400 hektare lahan milik warga dan 400 hektare lahan milik Kementerian Lingkungan Hidup.<ref>{{Cite news|url=https://finance.detik.com/energi/d-4878070/pertamina-bayar-ganti-rugi-lahan-untuk-kilang-tuban-awal-februari|title=Pertamina Bayar Ganti Rugi Lahan untuk Kilang Tuban Awal Februari|last=Hamdani|first=Trio|date=|work=[[Detik.com|detikcom]]|language=id-ID|access-date=2020-03-10}}</ref>
 
Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, Pertamina membutuhkan lahan tambahan untuk perluasan Kilang Minyak Cilacap dan kebutuhan lahan tersebut akan dipenuhi dengan skema tukar-menukar lahan dengan Kementerian Lingkungan Hidup, yang saat ini tengah dalam proses negosiasi. Di Bontang, Pertamina juga membutuhkan total lahan seluas 900 hektare, namun yang baru terpenuhi seluas 400 hektare.<ref name="republika.co.id"/>
Baris 680 ⟶ 682:
Berdasarkan kajian Komite Percepatan dan Penyiapan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), terdapat dua faktor yang membuat perencanaan dan penyiapan sebuah proyek infrastruktur, termasuk proyek-proyek infrastruktur dengan status Proyek Strategis Nasional, berjalan lambat. Kedua faktor tersebut adalah Pertama, perencanaan proyek yang panjang akibat kurangnya koordinasi antar pemangku kepentingan. Kedua, kualitas desain proyek belum memadai, sehingga berdampak pada penambahan waktu untuk meninjau kelayakan proyek.<ref>{{Cite news|url=https://surabaya.bisnis.com/read/20180427/437/789159/proyek-strategis-nasional-perencanaan-dan-penyiapan-jadi-kendala-utama|title=Proyek Strategis Nasional: Perencanaan dan Penyiapan Jadi Kendala Utama|last=|first=|date=|work=[[Bisnis Indonesia|Bisnis.com]]|access-date=2020-03-10}}</ref>
 
Guna memenuhi standar internasional, Komite Percepatan dan Penyiapan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) membantu perencanaan dan persiapan proyek termasuk dokumen pra studi kelayakan (''outlined business case''/OBC), skema bisnis dan pembiayaan. Saat ini, dokumen persiapan proyek infrastruktur yang ditawarkan kepada investor telah berisikan detail nama proyek, nilai investasi yang dibutuhkan, tingkat pengembalian investasi, manfaat finansial, termasuk fasilitas kemudahan yang diberikan oleh pemerintah serta perkiraan risiko investasi.<ref name=":19" /> Dalam proses perencanaan ini, KPPIP dinilai perlu memperhitungkan risiko keterlambatan proyek, pembengkakan biaya, dan hasil yang tidak sesuai harapan, sebagai pusat perhatian.<ref name=":23">{{Cite journal|last=Wahyu|first=Marsellinus Bachtiar|year=2018|title=Pendekatan Manajemen Program dengan Menggunakan Maeutic Machine dalam Percepatan Pencapaian Proyek Strategis Nasional RPJMN 2015-2019|url=http://ojs.atmajaya.ac.id/index.php/metris/article/view/1156|journal=Jurnal Metris|volume=19|issue=|pages=70|doi=|issn=1411 - 3287|access-date=2020-03-15|archive-date=2020-05-30|archive-url=https://web.archive.org/web/20200530234408/http://ojs.atmajaya.ac.id/index.php/metris/article/view/1156|dead-url=yes}}</ref>
 
Solusi lainnya adalah penerapan [[Kebijakan Satu Peta Nasional|kebijakan satu peta nasional]] (''one map policy''), sinkronisasi data spasial dan data statistik seperti peta pusat pertumbuhan baru, peta pengembangan kawasan industri, dan peta prioritisasi penurunan kesenjangan.<ref>{{Cite news|url=https://ekonomi.bisnis.com/read/20200219/45/1203014/pembebasan-lahan-jadi-kendala-utama-proyek-strategis-nasional|title=Pembebasan Lahan Jadi Kendala Utama Proyek Strategis Nasional|work=[[Bisnis Indonesia|Bisnis.com]]|access-date=2020-03-17|last=Dewi|first=Fitri Sartina|editor-last=Yasa|editor-first=Agne}}</ref> Dimulai dari penerbitan Peraturan Presiden No 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000, kemudian peluncuran geoportal pada Desember 2018 yang mencakup 83 dari total 85 peta tematik dari 19 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.<ref>{{Cite web|url=https://kppip.go.id/wpfb-file/laporan_kppip_semester_2_2018-pdf/|title=Laporan KPPIP Semester 2 2018|last=|first=|date=|website=KPPIP|page=35|access-date=17 Maret 2020}}</ref>
Baris 687 ⟶ 689:
Di tahap penyiapan proyek, masalah krusial yang menjadi hambatan adalah kualitas desain proyek yang tidak memadai. Hambatan ini diatasi dengan menyediakan ''Project Development Fund'' dari Unit Kerjasama Pemerintah Badan Usaha atau PPP Unit (''Public Private Partnership'') Kementerian Keuangan membantu ''Project Development Fund'' (PDF). Sementara itu, Kementerian PPN/Bappenas memusatkan fasilitas penyiapan proyek regular.<ref>{{Cite web|url=https://kppip.go.id/tentang-kppip/perkembangan-pembangunan-infrastruktur-di-indonesia/|title=Perkembangan Pembangunan Infrastruktur di Indonesia|last=|first=|date=|website=KPPIP|access-date=14 Maret 2020}}</ref>
 
Dengan adanya ''Project Development Fund'', Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dapat terbantu dari sisi biaya dalam menyiapkan prastudi kelayakan, dokumen tender, hingga proyek mencapai ''financial close''. PT Sarana Multi Infrastruktur bertindak sebagai pelaksana pendampingan bagi PJPK.<ref name=":20">{{Cite web|url=https://kppip.go.id/download/laporan_semester_kppip/Laporan_KPPIP_semester_1_2019_2.pdf|title=Laporan KPPIP Semester I 2019|last=|first=|date=|website=KPPIP|access-date=14 Maret 2020|archive-date=2019-10-19|archive-url=https://web.archive.org/web/20191019004016/https://kppip.go.id/download/laporan_semester_kppip/Laporan_KPPIP_semester_1_2019_2.pdf|dead-url=yes}}</ref>
 
Komite Percepatan dan Penyiapan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) juga berperan dalam penyiapan proyek. Salah satunya dengan menyusun dan melakukan sosialisasi tentang standar pra studi kelayakan atau ''outlined business case'' (OBC). Pihak KPPIP juga telah membentuk Panel Konsultan di bidang penyiapan proyek, hukum, keuangan, manajemen proyek, dan pengadaan tanah/penilaian proyek. Kelima fungsi konsultan tersebut diisi oleh masing-masing tujuh konsorsium konsultan lokal dan internasional agar dapat membantu PJPK.<ref name=":20" />
Baris 698 ⟶ 700:
Jauh sebelum itu, pemerintah juga telah menyediakan fasilitas pendanaan ''Viability Gap Fund'' atau dana dukungan kelayakan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 223/PMK.011/2012 tentang Pemberian Dukungan Kelayakan atas Sebagian Biaya Konstruksi pada Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. Dana Dukungan Kelayakan diberikan secara tunai sebesar maksimum 49% dari total nilai proyek yang dikerjasamakan. Latar belakangnya karena beban investasi berupa pembangunan konstruksi yang mahal belum mampu dikembalikan sepenuhnya oleh tarif layanan infrastruktur akibat daya beli masyarakat.<ref>{{Cite web|url=https://www.kemenkeu.go.id/media/4483/dana-dukungan-tunai-infrastruktur-vgf-harapan-baru-pembangunan-infrastruktur-di-indonesia.pdf|title=Dana Dukungan Tunai Infrastruktur VGF: Harapan Baru Pembangunan Infrastruktur di Indonesia|last=Surachman|first=Eko Nur|date=|website=Kemenkeu.go.id|access-date=14 Maret 2020}}</ref>
 
Berbagai terobosan terkait hambatan pendanaan untuk membiayai proyek infrastruktur juga telah banyak dilakukan. Salah satu terobosan terbaru perihal pendanaan ini adalah skema pembiayaan baru bernama Hak Pengelolaan Terbatas (HPT) atau ''Limited Concession Scheme'' (LCS).<ref name=":17">{{Cite web|url=https://kppip.go.id/download/laporan_semester_kppip/Laporan_KPPIP_semester_1_2019_2.pdf|title=Laporan KPPIP Semester 1 2019|last=|first=|date=|website=KPPIP|access-date=11 Maret 2020|archive-date=2019-10-19|archive-url=https://web.archive.org/web/20191019004016/https://kppip.go.id/download/laporan_semester_kppip/Laporan_KPPIP_semester_1_2019_2.pdf|dead-url=yes}}</ref>
 
Tujuan dari skema Hak Pengelolaan Terbatas (HPT) adalah pemerintah dapat memonetisasi aset infrastruktur yang telah beroperasi dan berjalan secara komersial. Dalam skema ini, pemerintah tetap menjadi pemilik aset, namun optimalisasi aset infrastruktur yang telah berjalan tersebut dikerjasamakan dengan badan usaha. Optimalisasi aset mencakup baik pengembangan aset, penggunaan teknologi baru, hingga perbaikan operasional.<ref name=":17" />
Baris 725 ⟶ 727:
 
* [[Daftar Proyek Strategis Nasional]]
* [[Proyek]]
* [[Tender]]
 
== Referensi ==
Baris 737 ⟶ 741:
 
[[Kategori:Proyek pembangunan di Indonesia]]
[[Kategori:Proyek Strategis Nasional| ]]