Minuman keras: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Membatalkan 1 suntingan by Dafarizki67 (bicara): Penghilangan kategori Tag: Pembatalan |
k Mengembalikan suntingan oleh 180.249.184.194 (bicara) ke revisi terakhir oleh Hysocc Tag: Pengembalian |
||
(12 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Untuk|minuman keras yang berperisa manis dan lain-lain|Likeur}}
[[Berkas:spirituosen-im-supermarkt.jpg|jmpl|Bagian penjualan minuman keras di supermarket.]]
[[Berkas:Liquor Still Frankfort 489226997.jpg|jmpl|200px|[[Ketel distilasi|Ketel penyulingan]] [[wiski]].]]
'''Minuman keras''' (
Di Indonesia, definisi "minuman keras" dan "[[minuman beralkohol]]" tercampur aduk dan cenderung dianggap barang yang sama sehingga juga meliputi minuman fermentasi yang tidak disuling seperti [[bir]], [[tuak]], [[anggur (minuman)|anggur]], dan ''[[cider]]''. Contoh dalam RUU Anti Miras yang telah dibuat sejak tahun 2013.<ref>http://antimiras.com/peraturan/ruu-anti-miras/</ref> Istilah "''hard liquor''" (juga berarti "minuman keras") digunakan di [[Amerika Utara]] dan [[India]] untuk membedakan minuman suling dari yang tidak disuling (jauh lebih rendah kadar alkoholnya).
== Tata nama ==
|