Perusahaan Daerah Air Minum: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k →Lihat pula: + |
||
(12 revisi perantara oleh 10 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Tanpa referensi|date=Februari 2022}}
[[Berkas:Kantor PDAM Tirta Jati.jpg|jmpl|ka|Kantor PDAM Tirta Jati di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat]]
'''Perusahaan Daerah Air Minum''' (
Perusahaan air minum yang dikelola negara secara modern sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda pada tahun 1920-an dengan nama ''Waterleiding'' sedangkan pada pendudukan Jepang perusahaan air minum dinamai ''Suido Syo'' ({{lang|jp|水道所}}).<ref>{{Cite web|last=Lararenjana|first=Edelweis|date=2021-03-03|title=Berikut Kepanjangan PDAM dan Penjelasan Lengkapnya, Patut Diketahui|url=https://www.merdeka.com/jatim/berikut-kepanjangan-pdam-dan-penjelasan-lengkapnya-patut-diketahui-kln.html|website=merdeka.com|language=en|access-date=2023-05-30}}</ref>
== Sejarah ==
Baris 12 ⟶ 9:
=== Kurun 1400-an ===
Pada tahun 1443 terekam adanya bukti tertulis sebagaimana dilaporkan bahwa pada masa itu air yang merupakan minuman sehari-hari orang Asia Tenggara dialirkan dari gunung
=== Kurun 1600-an ===
Baris 24 ⟶ 21:
=== Kurun 1800-an ===
Di Pulau Jawa dan daerah lainnya di Indonesia sebagaimana dilaporkan oleh [[Raffles]] pada tahun 1817 penduduk selalu memasak air terlebih dulu dan diminum hangat-hangat untuk menjamin kebersihan dan kesehatan.
Pada tahun 1818 salah satu syarat penting untuk pemilihan pusat kota serta Istana Raja ditentukan oleh faktor tersedianya air minum.
Baris 83 ⟶ 80:
Tahun [[2009]] adanya gagasan 10 juta SR (Sambungan Rumah) dimana Direktorat Jenderal Cipta Karya,Dep PU telah menghitung dana yang dibutuhkan sekitar Rp 78,4 triliun, yang terdiri dari kebutuhan pembangunan unit air baku 85.000 l/detik sebesar Rp 7,4 triliun, peningkatan unit produksi 65.000 l/detik sebesar Rp. 17 triliun, dan peningkatan unit distribusi dan sambungan rumag sebesar Rp. 54 triliun Pembangunan IKK yang telah dimulai kembali tahun 2007 juga dilanjutkan dengan membangun 150an IKK (bp).
== Kepemilikan PDAM ==
PDAM adalah perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh pemerintah daerah. Bisa dikatakan PDAM adalah perusahaan daerah atau BUMD. Hal ini dikarenakan seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, PDAM tidak bisa dikatakan instansi pemerintah. namun pemerintah memegang andil pada kepengurusan dan pengawasan PDAM.
Pemerintah daerah mempunyai peran besar terhadap jalannya operasional maupun kemajuan PDAM. Pemerintah daerah berperan dalam hal menentukan tarif air minum, pengangkatan direksi PDAM, dan kebijakan strategi lainnya. Dengan menentukan tarif air minum di PDAM ini, pemerintah dapat memengaruhi besaran pendapatan PDAM. Sebagian keuntungan perusahaan ini juga akan masuk ke kantong pemerintah daerah sebagai pemegang saham.<ref>{{Cite web|last=Idris|first=Muhammad|date=2023-05-28|title=Kepanjangan PDAM, Pemilik, dan Layanannya Halaman all|url=https://money.kompas.com/read/2023/05/28/210433126/kepanjangan-pdam-pemilik-dan-layanannya|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2023-05-30}}</ref>
== Lihat pula ==
* [[Balai Pengelola Sumber Daya Air]]
* [[Sistem penyediaan air minum Sepaku IKN]]
* [[Sistem penyediaan air minum Lampung]]
== Pranala luar ==
|