Radio: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Mengembalikan suntingan oleh 36.77.227.8 (bicara) ke revisi terakhir oleh OrangKalideres
Tag: Pengembalian
 
(33 revisi perantara oleh 27 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
[[Berkas:Portable radio Olympic, by Mykola Lebid (1977).jpg|jmpl|200x200px|Sebuah radio merek Truetone]]
{{noref}}
[[Berkas:Truetone-EJazz Radio Logo.jpg|jmpl|200px|ka200x200px|Sebuah radio merek Truetone]]
penerima radio]]
 
'''Radio''' adalah teknologi yang digunakan untuk pengiriman sinyal dengan cara [[modulasi]] dan [[radiasi elektromagnetik]] (gelombang elektromagnetik). Gelombang ini melintas, dan merambat lewat udara, dan bisa juga merambat lewat ruang angkasa yang hampa udara, karena gelombang ini tidak memerlukan medium pengangkut (seperti molekul udara). Saat ini radio dapat didengarkan melalui ponsel pintar, berbeda halnya sebelum abad ke-20, ketika konsep nirkabel masih dianggap kisah fiksi semata.<ref>{{Cite news|last=Pratama|first=Aswab Nanda|title=10 Fakta Menarik tentang Perkembangan Radio....|url=https://internasional.kompas.com/read/2018/12/12/14385251/10-fakta-menarik-tentang-perkembangan-radio|work=[[Kompas.com]]|language=id|access-date=2020-12-01|editor-last=Galih|editor-first=Bayu}}</ref>
 
== Sejarah ==
{{main|Sejarah radio}}
Sejarah radio adalah sejarah teknologi yang menghasilkan peralatan radio yang menggunakan gelombang radio. Stasiun radio paling awal menggunakan sistem [[radiotelegrafi]] dan tidak membawa audio. Agar siaran audio dimungkinkan, perangkat deteksi dan amplifikasi elektronik harus digunakan.
 
Sejarah penemuan radio dimulai di [[Inggris]] dan [[Amerika Serikat]]. [[Donald Mc. Nicol]] dalam bukunya ''Radio’s Conquest of Space'' menyatakan bahwa terkalahkannya ruang angkasa oleh radio dimulai tahun 1802 oleh Dane, yaitu dengan ditemukannya suatu pesan dalam jarak pendek dengan menggunakan alat sederhana berupa kawat beraliran listrik. Penemuan berikutnya adalah oleh tiga orang cendikiawan muda, di antaranya adalah [[James Maxwell]] berkebangsaan Inggris pada tahun 1865. Ia dijuluki ''scientific father of wireless'', karena berhasil menemukan rumus-rumus yang diduga mewujudkan [[gelombang elektromagnetik]], yakni gelombang yang digunakan radio dan televisi.<ref name="SEJ">Sawyer, Stacey C. & Williams, Brian K. (2001). Using Information Technology, New York: McGraw-Hill Company</ref>
 
Pada tahun 1896 ilmuwan Italia, [[Guglielmo Marconi]] mendapat hak paten atas [[telegraf]] [[jaringan nirkabel|nirkabel]] yang menggunakan dua sirkuit. Pada saat itu sinyal ini hanya bisa dikirim pada jarak dekat. Namun, hal inilah yang memulai perkembangan teknologi radio. Pada tahun 1897, Marconi kembali mempublikasikan penemuan bahwa sinyal nirkabel dapat ditransmisikan pada jarak yang lebih jauh ({{convert|12|mil|meter}}).<ref name="SEJ"/>
 
Selanjutnya, pada tahun 1899 Marconi berhasil melakukan komunikasi nirkabel antara [[Prancis]] dan [[Inggris]] lewat [[Selat Inggris]] dengan menggunakan [[osilator]] Tesla. [[John Fleming|John Ambrose Fleming]] pada tahun 1904 menemukan bahwa tabung audion dapat digunakan sebagai receiver nirkabel bagi teknologi radio ini. Dua tahun kemudian ({{kr}} 1901) Dr. [[Lee De Forest]] menemukan tabung elektron yang terdiri dari tiga elemen (''[[triode audion]]''). Penemuan ini memungkinkan gelombang suara ditransmisikan melalui sistem komunikasi nirkabel. Tetapi sinyal yang ditangkap masih sangat lemah.
Baris 15 ⟶ 16:
Barulah pada tahun 1912 [[Edwin Armstrong|Edwin Howard Armstrong]] menemukan penguat gelombang radio disebut juga ''radio amplifier''. Alat ini bekerja dengan cara menangkap sinyal [[gelombang elektromagnetik|elektromagnetik]] dari transmisi radio dan memberikan sinyal balik dari tabung. Dengan begitu kekuatan sinyal akan meningkat sebanyak 20.000 kali per detik. Suara yang ditangkap juga jauh lebih kuat sehingga bisa didengar langsung tanpa menggunakan earphone. Penemuan ini kemudian menjadi sangat penting dalam sistem komunikasi radio karena jauh lebih efisien dibandingkan alat terdahulu. Meskipun demikian hak paten atas amplifier jatuh ke tangan Dr. [[Lee De Forest]].<ref name="SEJ"/>
 
Penggunaan radio sebagai alat atau media komunikasi massa pada awalnya diperkenalkan oleh [[David Sarnoff]] pada tahun 1915. Selanjutnya [[Le De Forrest]] melalui eksperimen siaran radionya, yang telah menyiarkan kampanye pemilihan [[presiden Amerika Serikat]] pada tahun 1916, sehingga ia dikenal sebagai pelopor penyiaran radio.<ref>Ardianto Elvinaro, ''Komunikasi Massa,'' Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 1986, hal. 117-119</ref>
 
Awalnya sinyal pada siaran radio ditransmisikan melalui gelombang data yang kontinu baik melalui [[modulasi amplitudo]] (AM), maupun [[modulasi frekuensi]] (FM). Metode pengiriman sinyal seperti ini disebut [[sinyal analog|analog]]. Selanjutnya, seiring perkembangan teknologi ditemukanlah [[internet]], dan [[sinyal digital]] yang kemudian mengubah cara transmisi sinyal radio.
Baris 22 ⟶ 23:
Radio pada awalnya digunakan dalam keperluan maritim untuk mengirimkan pesan [[telegraf]] menggunakan [[kode morse]] antara kapal dan penerima di darat. Salah satu pengguna awal teknologi ini adalah [[Angkatan Laut Jepang]] yang memata-matai armada Rusia saat [[Perang Tsushima]] pada tahun 1901. Salah satu penggunaan teknologi ini yang paling dikenang adalah pada komunikasi antara operator di kapal [[RMS Titanic]] dengan kapal terdekat, dan komunikasi ke stasiun darat.<ref name="SEJ"/>
 
Siaran komersilkomersial radio mulai dilakukan pada 1920-an, dengan populernya [[pesawat radio]], terutama di Eropa dan Amerika Serikat. Selain siaran komersilkomersial, siaran ''titik-ke-titik'' (''point-to-point''), termasuk [[telepon]] dan siaran ulang program radio, menjadi populer pada dekade 1920-an dan 1930-an. Penggunaan radio dalam masa sebelum perang adalah untuk mengembangan pendeteksian dan pelokasian pesawat dan kapal dengan menggunakan [[radar]]. Sekarang, terdapat banyak kegunaan dari gelombang radio, termasuk jaringan nirkabel, komunikasi segala jenis, dan juga penyiaran komersilkomersial radio.
 
Pada masa [[Perang Dunia II]], radio digunakan untuk memberikan perintah dan berkomunikasi antara Angkatan Darat dan Angkatan Laut; [[Jerman Nazi|Jerman]] menggunakan komunikasi radio untuk mengirim pesan diplomatik saat kabel bawah lautnya dipotong oleh [[Britania Raya]]. Selain itu, Amerika Serikat juga menyampaikan ''Program 14'' dari Presiden [[Woodrow Wilson]] kepada [[Jerman Nazi|Jerman]] melalui radio ketika perang.<ref name="SEJ"/>
Baris 41 ⟶ 42:
 
=== Adaptasi dengan teknologi ===
{{seealso|Radio enternhet}}
Penemuan [[internet]] mulai mengubah transmisi sinyal analog yang digunakan oleh radio konvensional ke sinyal digital. Radio internet (dikenal juga sebagai web radio, radio streaming dan e-radio) bekerja dengan cara mentransmisikan gelombang suara lewat internet. Prinsip kerjanya hampir sama dengan radio konvensional yang gelombang pendek (''[[shortwave]]''), yaitu dengan menggunakan medium streaming berupa gelombang yang kontinu. Sistem kerja ini memungkinkan siaran radio terdengar ke seluruh dunia asalkan pendengar memiliki perangkat internet. Itulah sebabnya banyak kaum ekspatriat yang menggunakan radio internet untuk mengobati rasa kangen pada daerah asalnya. Di Indonesia, umumnya radio internet dikolaborasikan dengan sistem radio analog oleh stasiun radio teresterial untuk memperluas jangkauan siarannya.
 
Baris 48 ⟶ 50:
 
=== Pasca Kemerdekaan RI ===
{{main|Sejarah radio#Perkembangan Radio Republikdi Indonesia#Sejarah}} {{seealso|Radio Republik Indonesia#Sejarah|Sejarah Radio Republik Indonesia}}
Sampai pada masa Awal Kemerdekaan RI, radio siaran masih dikuasai oleh [[Jepang]] hingga ketika [[Soekarno|Bung Karno]] dan [[Mohammad HataHatta|Bung Hatta]] memproklamasikan kemerdekaan Indonesia berita ini tidak dapat disiarkan secara langsung melalui radio siaran. Akan tetapi akhirnya berita [[Proklamasi Kemerdekaan Indonesia]] dapat dikumandangkan di udara melalui radio siaran ''station call'' “Radio Indonesia Merdeka”.<ref name="RRI">Ardianto Elvinaro, ''Komunikasi Massa,'' kkjikj Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 1986, hal. 104-144</ref>
 
Radio pertama yang berdiri dan menjadi milik Indonesia setelah kemerdekaan adalah [[Radio Republik Indonesia]], yang didirikan pada 11 September 1945. Sampai akhir tahun 1966, RRI menjadi satu-satunya radio siaran di Indonesia yang dikuasai dan dimiliki oleh pemerintah. Peran dan fungsi radio siaran ditingkatkan. Sebagai [[media massa]], RRI mempunyai fungsi menghibur, mendidik dan penerangan. Ketiga fungsi ini dilaksanakan oleh RRI. RRI hadir di tengah-tengah masyarakat, menjalankan misi (tujuan) mulia yang dapat dipertanggung jawabkandipertanggungjawabkan.
 
RRI adalah satu-satunya radio yang menyandang nama negara yang siarannya ditujukan untuk kepentingan bangsa dan negara. Sebagai Lembaga Penyiaran Publik yang independen, netral dan tidak komersial, RRI berfungsi memberikan pelayanan siaran informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol sosial, serta menjaga citra positif bangsa di dunia internasional.<ref name="RRI"/>
Baris 57 ⟶ 59:
Pada masa awal [[Orde Baru]], sekitar 1966-1968,<ref>Herley Prayuda, ''Radio Suatu Pengantar Untuk Wacana dan Praktik Penyiaran'', Jakarta: Bayu Media, 2000, hal. 23-25</ref> radio siaran swasta mulai tumbuh di Indonesia yang keberadaannya mengikuti berbagai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Adapun payung hukum bagi keberadaan radio siaran swasta nasional Indonesia mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 1970 tentang Radio Siaran Non Pemerintah. Dikutip dari laman radio PRSSNI disebutkan bahwa dalam PP tersebut diatur mengenai fungsi, hak, kewajiban, dan tanggung jawab radio siaran, syarat penyelenggaraan, perizinan, dan pengawasannya.<ref>{{cite web|url=https://pakarkomunikasi.com/sejarah-radio-di-indonesia |title=Sejarah Radio di Indonesia |publisher=Pakar Komunikasi |accessdate=24 Februari 2019}}</ref>
 
Pada tanggal 16–17 Desember 1974, diselenggarakan Kongres Pertama Radio Siaran Swasta se-Indonesia di Jakarta yang dihadiri oleh perwakilan dari 173 radio siaran swasta dari 34 kota di 12 provinsi yang ada di Indonesia. Kongres tersebut menghasilkan keputusan dibentuknya sebuah organisasi bagi radio siaran swasta di Indonesia yang dinamakan [[Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia|Persatuan Radio Siaran Swasta Niaga Indonesia]] atau PRSSNI. Kemudian pada tahun 1983 diselenggarakan Munas ke IV PRSSNI di Bandung dan menghasilkan keputusan penggantian istilah “Niaga” dengan “Nasional”. Sehingga PRSSNI menjadi [[Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia]].
 
== Gelombang radio ==
Baris 76 ⟶ 78:
 
== Penemuan Gelombang Radio ==
Dasar teori dari perambatan [[gelombang elektromagnetik]] pertama kali dijelaskandicetuskan pada tahun [[1873]] oleh [[James Clerk Maxwell]] dalam papernya di [[Royal Society]] mengenai ''teori dinamika medan elektromagnetik'' ([[bahasa Inggris]]: ''A dynamical theory of the electromagnetic field''), berdasarkan hasil kerja penelitiannya antara [[1861]] dan [[1865]].
 
Pada 1878 [[David E. Hughes]] adalah orang pertama yang mengirimkan, dan menerima gelombang radio ketika dia menemukan bahwa [[detektor metal|keseimbangan induksinya]] menyebabkan gangguan ke [[telepon]] buatannya. Dia mendemonstrasikan penemuannya kepada Royal Society pada 1880 tetapi hanya dibilang itu cuma merupakan [[induksi elektromagnetik|induksi]].
Baris 114 ⟶ 116:
* {{id}} [http://www.oraripusat.net/ Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI)]
* {{id}} [http://www.combine.or.id/ Combine Resource Institution (CRI)]
* {{id}} [http://www.bungeko.com/2010/04/radio-dari-masa-ke-masa.html/ Radio dari Masa ke Masa] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20110814030650/http://www.bungeko.com/2010/04/radio-dari-masa-ke-masa.html |date=2011-08-14 }}
 
== Radio di Indonesia ==
{{spektrum radio}}
 
=== Radio pada awal kemerdekaan ===
Perkembangan radio di Indonesia mengalami proses yang sangat panjang, yaitu dari zaman kekuasaan Hindia Belanda, zaman pendudukan Jepang, dan berikutnya zaman Indonesia Merdeka. Kemajuan di bidang teknologi amat mempercepat penyebaran informasi. Pada masa ini radio juga telah masuk ke Indonesia., dan siarannya dapat diterima sampai ke desa-desa<ref>Fajria Novari Manan dkk, pola Penggunaan Waktu Dalam Kehidupan Pelajar di Jawa Timur, Yogyakarta, Direktorat Jenderal, 2009</ref>. Baik radio pemerintah seperti RRI maupun radio-radio non pemerintah.Pada zaman kekuasaan Hindia Belanda, radio mulai berkembang di Indonesia. Radio yang pertama muncul di Indonesia yaitu Bataviasche Radio Vereeniging (BRV) di Jakarta (batavia). 16 januari 1925 Bataviasche Radio Vereeniging (BRV) melakukan siaran radio amatir pertama di Hindia Belanda. Sejak BRV berdiri, muncul radio siaran lainnya seperti Nederlandsch Indishce Radio Omroep Mij (NIROM) di Jakarta, Bandung, dan Medan. Di Surakarta berdiri Solossche Radio Vereeniging (SRV) dan di Yogyakarta berdiri radio Mataramse Vereeniging voor Omroep (MAVRO). SRV dapat dipandang sebagai pelopor munculnya radio siaran yang diusahakan oleh bangsa Indonesia. SRV didirikan oleh Mangkunegara VII dan Sarsito Mangunkusumo pada tanggal 1 April 1933. Kemudian pada tanggal 29 Maret 1937, atas usaha M. Sutarjo Kartohadikusumo dan Sarsito Mangunkusumo berdirilah Perserikatan Perkumpulan Radio Ketimuran (PPRK) di Bandung. Tujuan PPRK adalah berupaya memajukan kesenian dan kebudayaan nasional guna kemajuan rohani dan jasmani masyarakat Indonesia.
 
Sedangkan pada zaman pendudukan Jepang, perkembangan radio mengalami kemunduran. Pemerintah pendudukan Jepang mengatur penyelenggaraan radio siaran secara ketat. Penyelenggaraan radio siaran diatur oleh jawatan khusus bernama Hoso Kanri Kyoku, dan merupakan radio siaran yang berkedudukan di Jakarta. Cabang-cabangnya dinamakan Hoso Kyoku, terdapat di Bandung, Purwakarta, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, dan Malang.
 
Pada waktu itu semua siaran radio diarahkan untuk kepentingan militer Jepang. Akan tetapi, selama pendudukan Jepang kebudayaan dan kesenian mengalami kemajuan yang sangat pesat. Rakyat mendapat kesempatan yang sangat banyak untuk mengembangkan kebudayaan dan kesenian. Kesempatan ini menyebabkan pula munculnya seniman-seniman pencipta lagu-lagu Indonesia baru.
 
Pada masa, Indonesia merdeka, perkembangan radio mengalami perkembangan kemajuan yang sangat pesat. Orang-orang yang berkecimpung di bidang radio menganggap penting untuk mengorganisasikan radio siaran. Pada tanggal 10 September 1945 para pemimpin radio dari seluruh Jawa berkumpul di Jakarta untuk membicarakan masalah tersebut. Pada tanggal 11 September 1945, para pemimpin radio sepakat untuk mendirikan radio siaran yang bernama Radio Republik Indonesia (RRI). Ketika didirikan, RRI memiliki 8 stasiun radio siaran yang terdapat di delapan kota di Jawa (bekas Hoso Kyoku).
 
=== Radio pasca-Orde Baru ===
Angin reformasi yang bertiup di Istana negara Jakarta telah menjatuhkan kekuasaan rezim otoriter Orde Baru. Soeharto mundur tanggal 21 mei 1998 dari sii angin itu berembus kencang hingga kantor menteri penerangan, Tempat media penyiaran di kendalikan, Dalam tempo tidak lebih dari enam bulan keluar SK mempen No 134/1998 yang menghapus semua aturan ketat materi siaran radio.pada tahun 1999 Departemen penerangan dilikuidasi oleh presiden Abdurrahman Wahid dengan alasan penerangan adalah urusan masyarakat. Likuidasi ini motomatis mencabut semua kewenangan yang dimiliki lembaga itu dalam UU No 24/1997 tentang penyiaran. Sejak itu dimulailah masa-masa kebebesan tanpa regulasi dalam dunia penyiaran hingga disahkan UU No. 32/2002 tentang penyiaran. Pada masa tersebut jumlah stasiun radio terutama radio komersial meningkat tajam, setajam materi informasi yang disajikannya. Radio memsuki masa keemasan sebagai "media berorientasi pasar".Reformasi radio artinya perubahan secara mendasar struktur kepemilikan, visi, misi, orientasi, dan format siaran radio dalam tiga aras:
# pelepasan kendali sosial ekonomi dan politik radio dari kewenangan penuh pemerintah kepada pihak swasta, kepada mekanisme pasar atau kontrol internal media penyiaran.
# pengakuan dan penyediaan akses yang lebih terbuka kepada publik sebagai pemilik frekuensi untuk menjadi pendengar, partisipan interaktif, hingga pemilik radio siaran.
# mendorong pertumbuhan gerakan untuk menjadikan radio sebagai medium pemberdayaan sosial melalui pendirian radio-radio alternatif diluar radio komersial dan RRI, dengan program siaran yang lebih berkarakter, kritis, dan edukatif.
ketiganya memiliki karakteristik tersendiri dan berkekuatan hukum setara.
 
sejak akhir 1998, siaran radio di Indonesia mengalami "modernisasi" dan penguatan peran sosial politik yang amat signifikan. Sebagaimana internet, koran, majalah, dan televisi, radio adalah medium komunikasi massa yang dapat digunakan setiap orang untuk tujuan tertentu. Di Indonesia ada tiga tujuan dominan pendirian radio:
# pelayanan kebutuhan pendengar pendirian diawali dengan penelitian khalayak untuk mengetahui bagaimana kebutuhan pendengar terhadap media radio baik isi siaran, waktu siar, maupun kemasan acaranya
# aktualisasi kepentingan pengelola. Setiap orang yang berkiprah dibidang keradioan pasti memilii motivasi pribadi misalnya: ingin populer, memperluas relasi, atau ingin memperkuat eksistensi dirinya dalam kancah pergulatan politik. Tidak ada yang salah dari motivasi itu, tetapi apabila terlalu dominan maka yang terjadi adalah personifikasi seluruh program siaran radio.
# perolehan pendapatan ekonomi, inilah tujuan paling populer, radio telah menjadi objek mencari keuntungan dan lapangan kerja yang mengharuskan pemilik mengelokasikan keuntungannya untuk gaji karyawan. Radio merupakan pusat interaksi antara pengiklan dan pengelola, pengiklan berkepentingan agar produk-produk komersialnya ditebar ke khalayak serta mencari keuntungan dari pembelian produk-produk tersebut setelah disiarkan di radio. sementara itu pengelola radio membutuhkan keuangan dari iklan agar mampu untuk terus berkembang dan meningkatkan kualitas acara serta SDM-nya.
Ketiga tujuan itu dapat berpadu dalam sebuah pendirian radio, meskipun tujuan terakhir umumnya lebih dominan. Maraknya pendirian radio nonkomersial bertumpu pada pada tujuan pertama, yaiyu kebutuhan pendengar medium aktualisasi dan interaksi sosial di antara mereka. Tujuan hakiki pendirian radio sebetulnya adalah pelayanan kebutuhan pendengar. Hanya saja, seringkali yang lebih tampak menonjol adalah sisi komersialnya. Pengusaha yang cerdik menangkap peluang dengan memperkuat basis bisnisnya melalui pendirian radio.
 
Dampak negatif komersialisasi radio membuat semua siaran cenderung selalu diposisikan sebagai komoditi, pertama, seluruh acara siaran dikelola menurut prinsip mencari keuntungan dengan standartertentu sehingga menegasi program yang secara kreatif melayani kebutuhan publik, namun dalam jangka pendek belum memberikan keuntungan ekonomi.<ref>masduki, Menjadi Broadcaster Profesional, pustaka populer lkis, yogyakarta 2004.</ref>
 
Radio sebagai industri yang pada modal menempatkan diri dalam posisi sebagai industry yang bersaing untuk memperoleh keuntungan demi kelangsungan hidupnya. Pendengar adalah komoditas (''commodified audience'') yang ditawarkan kepada pengiklan, rating acara yang tinggi identic dengan keuntungan ekonomi, meskipun acaranya belum tentu informatif dan edukatif. Wajah komersial yang tampak dominan pada pengelolaan radio siaran sejak reformasi 1998 hingga sepuluh tahun kedepan akan selalu menempatkan informasi dan mata acara siaran publik sebagai instrument pelengkap saja dari program siaran.
 
Menurut R. franklin smith, ada lima kriteria stasiun penyiran radio yang modern:
 
1. siaran radio ditransmisikan dengan teknologi tanpa kabel
 
2. interaksi siaran radio berlangsung melalui komonikasi telepon
 
3. program radio ditujukan untuk public
 
4. program radio berlangsung secara konsisten dan bersinambungan
 
5. radio memeiliki izin yang dikeluarkan oleh pemerintah atau lembaga indenpenden atas nama public
 
Di Amerika Serikat diwakili oleh federal communication commission (PCC) dan di Indonesi diwakili oleh komisi penyiaran Indonesia (KPI). Lima kriteria ini akan terus berubah seiring perkembangan teknologi radio. Periode antara tahun 1930 sampai 1948 disebut masa kemasan radio sebagai medium sumber utama berita dan hiburan di Amerika Serikat sampai televisi hadir menggantikannya. Di Indonesia masa keemasan itu sempat terjadi antara tahun 1998-2000, namun kini radio siaran memasuki masa kembali.
 
Kompetisi antar stasiun terjadi dalam dua lingkup, yaitu internal, dan eksternal. Lingkup internal meliputi kualitas produksi ''on air'', system rotasi rekaman atau seleksi musik, ruang komersial, dan promosi melalui ''on air.'' Sedangkan lingkup eksternal meliputi koleksi baru music, liputan aktual peristiwa, dan pasar tenaga kerja. Bittner menyarankan bahwa idealnya sebuah radio harus selalu bersifat lokal dan melayani setiap komonitasnya dengan program-program khusus. Radio adalah media lokal lebih utama lagi radio adalah media sosial.
 
Periode antara 1998 hingga 2005 adalah masa transisi radio siaran dengan dipandu oleh Sregulasi yang lebih baik melalui UU penyiaran No. 32/ 2002, bergeser dari kemurnian sebagai institusi komersial menjadi institusi komersial yang hadir pada saat bersamaan sebagai institusi sosial. Menjadi SDM di radio siaran dalam situasi yang masih transisional semacam ini sungguh membutuhkan sikap konsisten dan tegas dalam menentukan orientasi keterlibatan sejak awal.
 
Manajemen radio dalam bentuk yang “kontemporer” masih baru di Indonesia. Kontemporer maksudnya adalah secara teknologi mengadopsi model jaringan (''networking'') dan ranah digital, radio bebas digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, tanpa control dan kendali penguasa. Keberadaan radio kontemporer mulai terasa pasca reformasi 1998. Tujuan penyiaran program di radio siaran secara tradisonal adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat (''to inform''), memberikan pendidikan (''to educate''), memberikan hiburan (''to entertain''), memberi dorongan perubahan diri (''provide self change''), dan memberikan sensasi (''giving sensation'').
 
Menurut UU No. 32/2002 tentang penyiaran, ada tiga bentuk radio yang boleh beroperasi di Indonesia:
 
1. Radio siaran publik, yaitu RRI
 
2. Radio siran komersial
 
3. Radio siaran komunitas
 
Beda di antara ketiganya radio komunitas dibedakan dengan radio public karena radio komunitas melayani komunitas yang secara geografis melingkupi seluruh nasional, kepemilikan dana dan pengelola radio komunitas dilakukan sendiri, sedangkan radio publik memperoleh dukungan formal dari Negara dalam bentuk anggaran rutin. Radio komunitas dibedakan dengan radio komersial karena (1) segenap olah siar radio komunitas tidak untuk mencari keuntungan komersial sebagaimana radio komersial; (2) rado komunitas muncul dari komunitas karena kebutuhan setempat, sedangkan radio komersial dapat didirikan oleh individu yang mampu secara finansial sebagai bentuk usaha yang sah.
 
Konsep radio public baru ada di UU No. 32/2002. Sebelumnya radio public dikenal dengan konsep radio pemerintah RRI merupakan radio public tertua di Indonesia. Radio komersial hadir lebih awal di Indonesia dibandingkan dengan radio komunitas.
 
Di Indonesia, untuk tujuan politik RRI menjadi pelopor radio berjaringan nasional. Disusul pada tahun 1990-an oleh radio Trijaya, Sonora, CPP Radionet, SMART, dan Elshinta.
 
[[Kategori:Radio| ]]