Kabupaten Tanjung Jabung: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kota
mengembangkan artikel
 
(9 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
[[Kategori:Bekas kabupaten di Indonesia|Tanjung Jabung]]
{{noref}}
[[Kategori:Bekas kabupaten di Jambi]]
'''Kabupaten Tanjung Jabung''', dahulu adalah nama sebuah [[kabupaten]] di [[Provinsi]] [[Jambi]]. Sejak tanggal 4 Oktober 1999, kabupaten ini dimekarkan menjadi dua kabupaten:
[[Berkas:Tanjung_Jabung_Logo.png|jmpl|[[Logo]] dari Kabupaten Tanjung Jabung.]]
* [[Kabupaten Tanjung Jabung Barat]], dengan ibu kota [[Kuala Tungkal]]
'''Kabupaten Tanjung Jabung''' (1965–1999) adalah sebuah bekas [[kabupaten]] yang pernah didirikan di pesisir pantai bagian timur [[Jambi|Provinsi Jambi]], [[Indonesia]]. Pembentukan Kabupaten Tanjung Jabung pada tahun 1965 dengan wilayah hasil pemekaran dari [[Kabupaten Batanghari]]. Luas wilayah Kabupaten Tanjung Jabung adalah 10.287 km<sup>2</sup> dengan ibu kota terletak di [[Kuala Tungkal (kota)|Kuala Tungkal]]. Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung sebagian besar merupakan [[dataran rendah]] yang memiliki [[Rawa|rawa-rawa]] dan hutan bakau.
* [[Kabupaten Tanjung Jabung Timur]], dengan ibu kota [[Muara Sabak]]
 
Pada awal pembentukannya, wilayah Kabupaten Tanjung Jabung terbagi menjadi 3 [[kecamatan]]. Jumlah kecamatannya bertambah hingga menjadi 5 kecamatan yaitu Kecamatan Tungkal Ulu, Kecamatan Tungkal Ilir, Kecamatan Muara Sabak, Kecamatan Nipah Panjang, dan Kecamatan Rantau Rasau. Pemerintahan di Kabupaten Tanjung Jabung dipimpin oleh Bupati Tanjung Jabung. Struktur pemerintahan daerah di Kabupaten Tanjung Jabung terbagi menjadi lima tingkatan.
{{indo-geo-stub}}
 
Penduduk asli di Kabupaten Tanjung Jabung ialah suku Melayu Jambi yang hidup menetap, dan [[suku Kubu]] yang hidup mengembara dan berpindah-pindah tempat. Sedangkan penduduk pendatang di Kabupaten Tanjung Jabung berasal dari suku Palembang, suku Bajau, suku Bugis dan suku Jawa. Mata pencaharian penduduk di Kabupaten Tanjung Jabung meliputi bidang pertanian padi dengan sawah pasang-surut, perkebunan karet dan kelapa, serta produksi minyak masakan dan pertukangan besi untuk peralatan pertanian dan peralatan masak.
[[Kategori:Bekas kabupaten di Indonesia|Tanjung Jabung]]
 
[[Kategori:Jambi]]
Pada tahun 1999, sebagian wilayah Kabupaten Tanjung Jabung dimekarkan menjadi Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Bersamaan dengan pemekaran wilayah, Kabupaten Tanjung Jabung diubah menjadi sebuah kabupaten baru yang diberi nama [[Kabupaten Tanjung Jabung Barat]].
[[Kategori:Kabupaten Tanjung Jabung Barat]]
 
[[Kategori:Kabupaten Tanjung Jabung Timur]]
== Pembentukan ==
[[Kategori:Kota Kuala Tungkal]]
Kabupaten Tanjung Jabung didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung.<ref name=":0">{{Cite news|last=Bupati Tanjung Jabung Barat|date=7 Juni 2021|title=Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 16 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanjung Jabung Barat|url=https://peraturan.bpk.go.id/Download/213138/Perbub%20No%2016%20tahun%202021.pdf|work=Database Peraturan BPK|at=Pasal 1 Ayat 4|access-date=1 September 2024}}</ref> Undang-undang ini diterbitkan pada tanggal 14 Juni 1965.{{Sfn|Erdianto|2011|p=56}} Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung merupakan hasil pemekaran dari wilayah [[Kabupaten Batanghari]].{{Sfn|Erdianto|2011|p=56}}
[[Kategori:Kota Muara Sabak]]
 
Kabupaten Tanjung Jabung berstatus sebagai salah satu daerah tingkat II di Provinsi Jambi.{{Sfn|Ja'far, Purwaningsih, dan Zakaria|1993|p=6}} Ibu kota Kabupaten Tanjung Jabung ditetapkan di [[Kuala Tungkal (kota)|Kuala Tungkal]].{{Sfn|Erdianto|2011|p=56}} Secara resmi, Kabupaten Tanjung Jabung dibentuk pada tanggal 10 Agustus 1965.<ref name=":0" />
 
== Geografi ==
Ketika dibentuk pada tahun 1965, Kabupaten Tanjung Jabung terletak di bagian paling timur dalam wiilayah [[Jambi|Provinsi Jambi]]. Selain itu, Kabupaten Tanjung Jabung menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Jambi yang memiliki wilayah [[perairan]] pantai.{{Sfn|Nazir, dkk.|1993|p=52}} Luas wilayah Kabupaten Tanjung Jabung adalah 10.287 km<sup>2</sup>.{{Sfn|Margono, Mujilan dan Chaniago|1984|p=6}} Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung merupakan [[dataran rendah]].{{Sfn|Margono, Mujilan dan Chaniago|1984|p=7}} Sebagian besar wilayah Kabupaten Tanjung Jabung berupa rawa-rawa.{{Sfn|Margono, Mujilan dan Chaniago|1984|p=7}}
 
== Wilayah administratif ==
Kabupaten Tanjung Jabung hanya memiliki 3 [[kecamatan]] resmi ketika dibentuk pada tahun 1965. Ketiganya ialah Kecamatan Tungkal Ilir, Kecamatan Tungkal Ulu, dan Kecamatan Muara Sabak. Namun ada satu kecamatan yang telah dipersiapkan secara administratif, yakni Kecamatan Nipah Panjang. Pada tahun 1974, Kecamatan Nipah Panjang sepenuhnya menjadi salah satu kecamatan dalam wilayah Kabupaten Tanjung Jabung. Pengesahannya melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 45 yang diterbitkan pada bulan Maret 1974. Karena itu, jumlah kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung menjadi empat kecamatan. Keempatnya ialah Kecamatan Tungkal Ulu, Kecamatan Tungkal Ilir, Kecamatan Muara Sabak, dan Kecamatan Nipah Panjang.{{Sfn|Erdianto|2011|p=56}}
 
Lalu sebagian wilayah Kecamatan Nipah Panjang dimekarkan menjadi satu kecamatan baru yaitu [[Rantau Rasau, Tanjung Jabung Timur|Kecamatan Rantau Rasau]]. Pembentukannya berdasarkan Pasal 10 dalam Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 60 Tahun 1991.<ref>{{Cite news|last=Presiden Republik Indonesia|date=22 Oktober 1991|title=Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kecamatan Batin Xxiv, Maro Sebo dan Pemayung di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Batang Hari, Kecamatan Jujuhan, Tanah Sepenggal dan Rimbo Bujang di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Bungo Tebo, Kecamatan Pengabuan, Mendahara dan Rantau Rasau di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Tanjung Jabung dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jambi|url=https://peraturan.go.id/id/pp-no-60-tahun-1991|work=Database Peraturan Perundang-undangan|publisher=Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan|page=10}}</ref> Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung kemudian terdiri dari lima kecamatan yakni Kecamatan Tungkal Ulu, Kecamatan Tungkal Ilir, Kecamatan Muara Sabak, Kecamatan Nipah Panjang, dan Kecamatan Rantau Rasau.{{Sfn|Ja'far, Purwaningsih, dan Zakaria|1993|p=7}}
{| class="wikitable"
|+Daftar Kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung
!Nomor
!Nama kecamatan
!Ibu kota kecamatan
!Referensi
|-
|1
|Kecamatan Tungkal Ulu
|Merlung
| rowspan="5" |{{Sfn|Ja'far, Purwaningsih, dan Zakaria|1993|p=7}}
|-
|2
|Kecamatan Tungkal Ilir
|Kuala Tungkal
|-
|3
|Kecamatan Muara Sabak
|Muara Sabak
|-
|4
|[[Nipah Panjang, Tanjung Jabung Timur|Kecamatan Nipah Panjang]]
|Nipah Panjang
|-
|5
|Kecamatan Rantau Rasau
|Rantau Rasau
|}
 
== Pemerintahan ==
 
=== Kepala pemerintahan ===
Kepala pemerintahan di Kabupaten Tanjung Jabung adalah Bupati Tanjung Jabung. Kantor Bupati Tanjung Jabung terletak di Kuala Tungkal yang merupakan ibu kota Kabupaten Tanjung Jabung. Lokasinya berada di muara [[sungai Tungkal]] yang disebut Sungai Pangabuan.{{Sfn|Nazir, dkk.|1993|p=52}}
 
=== Struktur pemerintahan ===
Pemerintahan daerah di Kabupaten Tanjung Jabung dibagi menjadi kecamatan, marga dan kepenghuluan.{{Sfn|Nazir, dkk.|1993|p=53}} [[Hierarki]] pemerintahan di Kabupaten Tanjung Jabung dimulai dari kecamatan, kemudian marga, dusun, kampung atau kemangkuan dan terakhir ialah parit.{{Sfn|Nazir, dkk.|1993|p=71}}
 
Ketika jumlah kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung masih sebanyak 4 kecamatan, hanya terdapat 5 [[Marga (Jambi)|marga]] dan 71 kepenghuluan. Kecamatan Tungkal Ilir dan Kecamatan Tungkal Ulu masing-masing memiliki satu marga dengan nama yang sama dengan nama kecamatannya. Kecamatan Muara Sabak memiliki dua marga yakni Marga Muara Sabak dan Marga Dendang. Sedangkan Kecamatan Nipah Panjang memiliki satu marga bernama Marga Berbak. Marga Tungkal Ilir terbagi menjadi 23 kepenghuluan. Marga Tungkal Ulu terbagi menjadi 22 kepenghuluan. Marga Muara Sabak dan Marga Dendang terbagi menjadi 15 kepenghuluan. Sedangkan Marga Berbak terbagi menjadi 8 kepenghuluan.{{Sfn|Nazir, dkk.|1993|p=53}}
 
== Demografi ==
 
=== Penduduk ===
 
==== Asal penduduk ====
Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung telah dihuni oleh [[suku Melayu]] sejak 3500 SM.{{Sfn|Wiwik S., dan Tarigan|2006|p=72}} Dalam wilayah Kabupaten Tanjung juga terdapat suku Kubu yang hidup dengan mengembara dan berpindah-pindah tempat di sekitar Lubuk Kambing dan Tungkal Ulu.{{Sfn|Margono, Mujilan dan Chaniago|1984|p=19}}
 
Sejak masa [[Pemerintah Indonesia]], wilayah Kabupaten Tanjung Jabung mulai menjadi tujuan transmigrasi dari penduduk [[suku Jawa]].{{Sfn|Wiwik S., dan Tarigan|2006|p=74}} Di Kabupaten Tanjung Jabung juga ada penduduk pendatang asal suku Palembang dari [[Kota Palembang]].{{Sfn|Wiwik S., dan Tarigan|2006|p=76-77}} Penduduk pendatang di Kabupaten Jabung ada juga yang berasal dari suku Bugis dan suku Banjar dalam wilayah Indonesia. Kedatangan mereka melalui proses transmigrasi spontan.{{Sfn|Wiwik S., dan Tarigan|2006|p=73}}
 
==== Jumlah dan kepadatan penduduk ====
Jumlah penduduk di Kabupaten Tanjung Jabung sebanyak 117.340 jiwa pada tahun 1961. Pertambahan penduduk di Kabupaten Tanjung Jabung menjadi yang paling cepat bila dibandingkan dengan dengan kota dan kabupaten lain di Provinsi Jambi.{{Sfn|Margono, Mujilan dan Chaniago|1984|p=14}} Pada tahun 1976, jumlah penduduk di Kabupaten Tanjung Jabung menjadi sebanyak 273.034 jiwa. Kepadatan penduduk di Kabupaten Tanjung Jabung sebanyak 27 jiwa per [[kilometer persegi]] pada tahun tersebut.{{Sfn|Margono, Mujilan dan Chaniago|1984|p=15}}
 
Pada tahun [[1983]], jumlah penduduk di Kabupaten Tanjung Jabung sebanyak 327.756 jiwa. Jumlah ini menjadikan Kabupaten Tanjung Jabung sebagai kabupaten dengan jumlah penduduk terbanyak di Provinsi Jambi pada tahun tersebut.{{Sfn|Ja'far, Purwaningsih, dan Zakaria|1993|p=8}}
 
=== Permukiman ===
Permukiman [[Suku Jambi|suku Melayu Jambi]] di Kabupaten Tanjung Jabung dibangun di sekitar [[Batang Hari|sungai Batang Hari]].{{Sfn|Margono, Mujilan dan Chaniago|1984|p=21}} Kawasan tepi pantai di Kabupaten Tanjung Jabung dimukimi secara menyebar oleh suku Bajau.{{Sfn|Ja'far, Purwaningsih, dan Zakaria|1993|p=10}} Kemargaan di Kabupaten Tanjung Jabung juga memiliki pembagian permukiman khas yang disebut parit. Parit hanya digunakan sebagai nama bagi lingkungan permukiman di sekitar [[Batang Hari|Sungai Batang Hari]] yang sebagian besar wilayahnya berupa dataran rendah berawa-rawa dan hutan bakau.{{Sfn|Nazir, dkk.|1993|p=10-11}}
 
=== Bahasa ===
[[Bahasa]] yang digunakan dalam penuturan sehari-hari pada penduduk Kabupaten Tanjung Jabung ialah [[bahasa Melayu Jambi]], [[bahasa Bugis]] dan bahasa Bajau.{{Sfn|Wiwik S., dan Tarigan|2006|p=103-104}}
 
=== Pendidikan ===
Sebelum dimulainya [[Rencana Pembangunan Lima Tahun I|Pembangunan Lima Tahun]] di Kabupaten Tanjung Jabung, ketersediaan lembaga pendidikan formal sangat minim. Di Kabupaten Tanjung Jabung hanya terdapat belasan sekolah dasar negeri dan sekolah dasar swasta yang hanya tersebar di Kecamatan Tungkal Ilir. Sementara itu, satu-satunya sekolah tingkat lanjutan yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung pada masa ini hanya sekolah lanjutan tingkat pertama yang terletak di Kuala Tungkal.{{Sfn|Nazir, dkk.|1993|p=61}}
 
== Perekonomian ==
 
=== Mata pencaharian ===
 
==== Petani padi ====
Kondisi alam di Kabupaten Tanjung Jabung membuat wilayahnya menjadi subur.{{Sfn|Margono, Mujilan dan Chaniago|1984|p=15}} Kabupaten Tanjung Jabung merupakan daerah pemasok [[beras]] karena mengalami kelebihan produksi beras hasil pertanian padi. Kelebihan produksi beras terjadi karena penanaman padi oleh petani di Kabupaten Tanjung Jabung dilakukan pada sawah pasang surut. Daerah di sekitar Kabupaten Tanjung Jabung yang menerima pasokan beras meliputi kabupaten-kabupaten di Provinsi Jambi dan [[Kepulauan Riau (kepulauan)|Kepulauan Riau]].{{Sfn|Wiwik S., dan Tarigan|2006|p=73}} Sentra utama produksi padi di Kabupaten Tanjung Jabung berada di Kecamatan Tungkal Ilir.{{Sfn|Nazir, dkk.|1993|p=58}}
 
==== Pekebun dan pengekspor hasil perkebunan ====
Usaha perkebunan dilakukan oleh penduduk Kabupaten Tanjung Jabung yang berasal dari suku Jawa, suku Melayu dan suku Bugis. Suku Jawa dan suku Melayu telah mengusahakan perkebunan karet sejak menetap di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung dalam masa kekuasaan Belanda di Jambi.{{Sfn|Nazir, dkk.|1993|p=58 dan 60}} Sebelum dimulainya masa [[Rencana Pembangunan Lima Tahun I|Pembangunan Lima Tahun]], Kuala Tungkal telah menjadi salah satu pelabuhan pengekspor karet mentah ke Singapura.{{Sfn|Nazir, dkk.|1993|p=60}} Sementara itu, suku Bugis yang menjadi penduduk Kabupaten Tanjung Jabung melalui transmigrasi spontan, mengusahakan perkebunan kelapa.{{Sfn|Nazir, dkk.|1993|p=58}} Suku Bugis dan suku Banjar kemudian menjadi pedagang utama untuk ekspor karet mentah dan kopra dari Kuala Tungkal ke Singapura menjelang dimulainya Pembangunan Lima Tahun.{{Sfn|Nazir, dkk.|1993|p=60}}
 
==== Pembuat minyak masakan ====
Pada waktu-waktu tertentu, suku Melayu Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung memperoleh sumber penghasilan melalui pembuatan [[minyak masakan]] dari bahan [[kelapa]]. Pembuatannya hanya dalam jumlah sedikit sehingga dilakukan di dapur dalam lingkup rumah tangga.{{Sfn|Ja'far, Purwaningsih, dan Zakaria|1993|p=41-42}}
 
==== Tukang besi ====
Di Kabupaten Tanjung Jabung terdapat para penduduk pendatang dari [[Kalimantan Selatan]] yang umumnya bekerja sebagai [[tukang besi]]. Produk yang dihasilkan berupa alat pertanian dan alat memasak.{{Sfn|Ja'far, Purwaningsih, dan Zakaria|1993|p=147}}
 
== Pemekaran ==
{{Multiple image
| image1 = Lokasi Jambi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.svg
| caption1 = [[Kabupaten Tanjung Jabung Barat]] (merah)
| image2 = Lokasi Jambi Kabupaten Tanjung Jabung Timur.svg
| caption2 = [[Kabupaten Tanjung Jabung Timur]] (merah)
| caption_align = center
| alt1 = d
| header = Kedua [[kabupaten]] baru yang terbentuk dari hasil pemekaran Kabupaten Tanjung Jabung
}}
Pada tahun 1999, terjadi [[Reformasi Indonesia (1998–sekarang)|reformasi di Indonesia]] termasuk dalam bidang pemerintahan daerah. Setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, setiap daerah memiliki kemungkinan mengalami pemekaran kabupaten. Pada tahun 1999, Provinsi Jambi mengalami pemekaran dari 5 kabupaten menjadi 9 kabupaten, Pada tanggal 4 Oktober 1999, diterbitkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 1999. Salah satu ketetapan dalam undang-undang ini ialah pemekaran wilayah Kabupaten Tanjung Jabung menjadi kabupaten baru.{{Sfn|Erdianto|2011|p=58}}
 
Sebagian dari wilayah Kabupaten Tanjung Jabung dimekarkan menjadi Kabupaten Tanjung Jabung Timur.{{Sfn|Presiden Republik Indonesia|1999|p=4}} Pembentukan Kabupaten Tanjung Jabung Timur disertai dengan pengubahan nama Kabupaten Tanjung Jabung menjadi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.{{Sfn|Presiden Republik Indonesia|1999|p=5}} Wilayahnya dibagi untuk dimekarkan menjadi dua kabupaten baru yaitu [[Kabupaten Tanjung Jabung Timur]] dan [[Kabupaten Tanjung Jabung Barat]]. Ibu kota Kabupaten Tanjung Jabung Timur ditetapkan di Muara Sabak, sedangkan ibu kota Kabupaten Tanjung Barat ditetapkan di Kuala Tungkal.{{Sfn|Erdianto|2011|p=58}}
 
== Referensi ==
 
=== Catatan kaki ===
{{Reflist}}
 
=== Daftar pustaka ===
 
* {{Cite journal|last=Erdianto|date=Agustus 2011|title=Perkembangan Kelembagaan dari Negeri dan Marga menjadi Desa di Kecamatan Tungkal Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi|url=https://media.neliti.com/media/publications/9069-ID-perkembangan-kelembagaan-dari-negeri-dan-marga-menjadi-desa-di-kecamatan-tungkal.pdf|journal=Jurnal Ilmu Hukum|volume=2|issue=1|pages=41–60|ref={{sfnref|Erdianto|2011}}}}
* {{Cite book|last=Ja'far, Purwaningsih, N. E., dan Zakaria, I.|date=1993|url=https://repositori.kemdikbud.go.id/7716/1/DAPUR%20DAN%20ALAT%20ALAT%20MEMASAK%20TRADISIONAL%20DAERAH%20JAMBI.pdf|title=Dapur dan Alat-Alat Memasak Tradisional Daerah Jambi|publisher=Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional|ref={{sfnref|Ja'far, Purwaningsih, dan Zakaria|1993}}|url-status=live}}
* {{Cite book|last=Margono, H., Mujilan dan Chaniago, J. R.|date=1984|url=https://repositori.kemdikbud.go.id/13365/1/Sejarah%20sosial%20jambi.pdf|title=Sejarah Sosial Jambi: Jambi sebagai Kota Dagang|location=Jakarta|publisher=Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional|editor-last=Sjafei, S., Kutoyo, S., dan Kartadarmadja, M. S.|ref={{sfnref|Margono, Mujilan dan Chaniago|1984}}|url-status=live}}
* {{Cite book|last=Nazir, M., dkk.|date=1993|url=https://repositori.kemdikbud.go.id/12842/1/Sejarah%20pengaruh%20pelita%20terhadap%20kehidupan%20masyarakat%20pedesaan%20daerah%20jambi.pdf|title=Sejarah Pengaruh Pelita terhadap Kehidupan Masyarakat Pedesaan di Daerah Jambi|location=Jakarta|publisher=Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional|editor-last=Ghazali|editor-first=Zulfikar|ref={{sfnref|Nazir, dkk.|1993}}|url-status=live}}
* {{Cite news|last=Presiden Republik Indonesia|date=4 Oktober 1999|title=Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur|url=https://peraturan.bpk.go.id/Details/45400/uu-no-54-tahun-1999|work=Database Peraturan BPK|ref={{sfnref|Presiden Republik Indonesia|1999}}}}
* {{Cite book|last=Wiwik S., A., dan Tarigan, N.|date=2006|url=https://repositori.kemdikbud.go.id/27184/1/MELAYU%20JAMBI%20SUATU%20KAJIAN%20SEJARAH%20ETNIS.pdf|title=Melayu Jambi: Suatu Kajian Sejarah Etnis|location=Tanjungpinang|publisher=Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Tanjungpinang|isbn=978-979-1281-06-5|editor-last=Harto|editor-first=Zulkifli|ref={{sfnref|Wiwik S., dan Tarigan|2006}}|url-status=live}}