Lembaga keuangan bukan bank: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
ZaldiGSL (bicara | kontrib)
k Menambah Kategori:Lembaga keuangan menggunakan HotCat
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
 
(5 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Lembaga keuangan bukan bank''' adalah [[lembaga keuangan]] yang menghimpun [[dana]] dengan cara mengeluarkan [[surat]] berharga dan menyalurkannya ke dalam [[masyarakat]]. Proses penyaluran dapat terjadi secara langsung ataupun tidak langsung. Lembaga keuangan bukan bank bertujuan untuk membiayai [[investasi]] [[perusahaan]]-perusahaan. Pendirian lembaga keuangan bukan bank mulai dirintis pada tahun 1972. Keberadaan lembaga keuangan bukan bank merupakan bagian dari pengembangan [[pasar uang]] dan [[pasar modal]]. Sasaran lembaga keuangan bukan bank adalah perusahaan-perusahaan dengan golongan [[ekonomi]] lemah dalam [[Modal|permodalan]]. Lembaga keuangan bukan bank menjadi perantara dalam [[penerbitan]] dan penjualan surat-surat berharga dari perusahaan ke masyarakat.<ref>{{Cite book|last=Abdullah, T., dan Sintha Wahjusaputri|date=2018|url=http://repository.uhamka.ac.id/4326/1/Buku%20-%20Bank%20dan%20Lembaga%20Keuangan.pdf|title=Bank dan Lembaga Keuangan|location=Jakarta|publisher=Mitra Wacana Media|edition=2|pages=10-11|url-status=live}}</ref>
 
== Ciri ==
Beberapa jenis lembaga keuangan bukan bank di antaranya ialah [[asuransi]], [[sewa guna usaha]], [[dana pensiun]], [[modal ventura]], [[anjak piutang]] dan pasar modal. Selain pasar modal, lembaga keuangan bukan bank lainnya berperan di dalam pasar uang. Lembaga keuangan bukan bank tidak menghasilkan produk keuangan berupa [[tabungan]], [[deposito]] dan [[giro]]. Lembaga keuangan bukan bank umumnya mengumpulkan dana secara tidak langsung. Bentuk pengumpulan dananya berupa premi asuransi, cicilan sewa guna usaha, simpanan hari tua, [[gadai]] barang dan [[pembelian]] [[saham]]. Lembaga keuangan bukan bank tidak mengadakan suatu [[investasi]] untuk memperoleh [[Laba|keuntungan]]. Ciri ini teramati pada jenis dana pensiun dan asuransi. Sebaliknya, lembaga keuangan bukan bank tidak memberikan modal [[kerja]] kepada [[Pelanggan|nasabah]] untuk memperoleh keuntungan. Lembaga keuangan bukan bank juga tidak memberikan [[Pembiayaan konsumen|pembiayaan konsumsi]] bagi nasabah. Dana yang terkumpul digunakan untuk keperluan pembayaran [[biaya operasional]]. Selain itu, dana dipakai pada berbagai [[Instrumen keuangan|instrumen]] investasi lain sebagai suatu investasi pula. Lembaga keuangan dengan ciri ini adalah sewa guna usaha dan [[Rumah gadai|pegadaian]]. Keuntungan hanya diperoleh dari suku bunga tertentu melalui selisih modal dan pengembalian dana dari masyarakat. Dana di lembaga keuangan bukan bank cenderung hanya sebagai investasi jangka menengah dan investasuinvestasi jangka panjang. Jangka menengah minimal dari lembaga keuangan bukan bank adalah lebih dari satu [[tahun]].<ref>{{Cite book|last=Raharjo, A.W.B,, dan Tety Elida|date=2015|url=http://ariraharjo.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/72869/1.+UI+BANK+%26+LEMBAGA+KEUANGAN+NONBANK+ok.pdf|title=Bank dan Lembaga Keuangan Non Bank di Indonesia|location=Jakarta|publisher=Penerbit Universitas Indonesia (UI Press)|isbn=978-979-456-613-8|pages=63-64|url-status=live}}</ref>
 
== Jenis ==
Baris 15:
<references />
 
[[Kategori:LembagaPerusahaan jasa keuangan]]
[[Kategori:Organisasi keuangan]]