Pidana: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Membatalkan 1 suntingan by 114.124.183.232 (bicara) Tag: Pembatalan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(28 revisi perantara oleh 22 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[Berkas:Morrison killing Warren.jpg|jmpl|Ilustrasi Donald Morrison yang membunuh polisi khusus Jack Warren.]]
'''Pidana''' adalah [[kejahatan]] berupa pelanggaran [[hukum]] yang dapat dihukum menurut [[undang-undang]] yang berlaku. Pelaku pidana disebut seorang '''kriminal'''. Biasanya yang dianggap kriminal adalah seorang [[pencuri]], [[pembunuh]], [[koruptor]], pengedar barang terlarang seperti [[narkoba]], [[perampok]], [[pemerkosa]], [[teroris]], [[penghasut]], dan berbagai kejahatan lainnya.
Selama kesalahan seorang kriminal belum ditetapkan oleh seorang [[hakim]], maka orang ini disebut seorang terdakwa. Sebab ini merupakan asas dasar sebuah negara hukum, seseorang tetap tidak bersalah sebelum kesalahannya terbukti. Pelaku tindak kriminal yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan harus menjalani hukuman disebut sebagai
Perbuatan pidana atau tindak pidana dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu
▲Selama kesalahan seorang kriminal belum ditetapkan oleh seorang [[hakim]], maka orang ini disebut seorang terdakwa. Sebab ini merupakan asas dasar sebuah negara hukum, seseorang tetap tidak bersalah sebelum kesalahannya terbukti. Pelaku tindak kriminal yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan harus menjalani hukuman disebut sebagai '''terpidana''' atau '''narapidana'''.
=== Kejahatan ===
Secara umum, kejahatan adalah tindakan melawan hukum yang dapat dihukum oleh negara atau otoritas lainnya.<ref name='crime'>{{cite book |last1=Farmer, Lindsay |title=Crime, definitions of |publisher=Oxford University Press |isbn=978-0-19-929054-3 |pages=p. 263 |url=https://books.google.co.id/books?id=xjo5AQAAIAAJ&redir_esc=y}}</ref> Istilah kejahatan, dalam hukum pidana modern, tidak memiliki definisi yang sederhana dan dapat diterima secara universal.<ref name='crime'/> Meskipun definisi undang-undang telah disediakan untuk tujuan tertentu, pandangan yang paling populer bahwa kejahatan adalah kategori yang dibuat oleh hukum, dengan kata lain suatu kejahatan terjadi jika dinyatakan sebagai kejahatan oleh hukum yang relevan dan berlaku.<ref name='crime'/> Salah satu definisi yang diusulkan yaitu kejahatan dan pelanggaran (tindak pidana) adalah tindakan yang berbahaya bahkan tidak hanya untuk beberapa individu melainkan juga untuk komunitas organisasi, masyarakat dan negara ("kesalahan publik"). Tindakan tersebut terlarang serta dapat dihukum oleh hukum.
Untuk dikelasifikasikan sebagai kejahatan, "tindakan melakukan sesuatu yang bersifat kriminal, melawan hukum" (''actus reus'') harus dengan pengecualian tertentu disertai dengan "niat untuk melakukan sesuatu yang bersifat kriminal, melawan hukum" (''mens rea''). Meskipun setiap kejahatan melanggar hukum, tidak semua pelanggaran hukum dianggap sebagai kejahatan, pelanggaran hukum [[privat]] (perbuatan melawan hukum dan pelanggaran kontrak) tidak secara otomatis dihukum oleh negara, tetapi dapat ditegakkan melalui prosedur [[hukum perdata]].<ref>{{cite book |last1=Elizabeth A. Martin (2003) |title=Oxford Dictionary of Law (7 ed.) |publisher=Oxford: Oxford University Press |isbn=978-0-19-860756-4}}</ref>
▲Perbuatan pidana atau tindak pidana dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu '''kejahatan''' dan '''pelanggaran'''. '''Kejahatan''' dirumuskan dalam buku kedua KUHP, dan tindak pidana pelanggaran dirumuskan dalam buku ketiga KUHP.
=== Pelanggaran ===
▲== Penggolongan Perbuatan Pidana ==
== Sebab ==
Baris 26 ⟶ 28:
* Merugikan masyarakat secara keseluruhan.
* Merugikan negara.
*
== Solusi ==
Baris 32 ⟶ 34:
* Mengaktifkan peran serta orang tua dan lembaga pendidikan dalam mendidik anak.
* Selektif terhadap budaya asing yang masuk agar tidak merusak nilai budaya bangsa itu sendiri.
* Menjaga kelestarian dan kelangsungan nilai norma dalam masyarakat dimulai sejak dini melalui pendidikan
== Lihat pula ==
Baris 39 ⟶ 41:
== Referensi ==
{{
[[Kategori:Kriminalitas| ]]
[[Kategori:Hukum pidana]]
[[Kategori:Pidana]]
[[Kategori:Kriminologi]]
[[Kategori:Moralitas]]
|