|kepala = [[Daftar Kepala Badan Pusat Statistik|Kepala]]
|nama_kepala = Amalia Adininggar Widyasanti, S.T., M.Si., M.Eng., Ph.D. (Pelaksana Tugas)
|sekretaris_utama = IrDr. AtqoEng. Mardiyanto,Imam M.Si.Machdi
|deputi1 = Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik
|nama_deputi1 = Dr. Eng. Imam Machdi-
|deputi2 = Deputi Bidang Statistik Sosial
|nama_deputi2 = Dr. Ateng Hartono
|nama_deputi10 =
|inspektur = Inspektorat Utama
|nama_inspektur = DrsDr. AkhmadDadang Jaelani, M.Si.Hardiwan
|situs web = {{URL|bps.go.id}}
|catatan =
Pada tanggal 19 Mei 1997 ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dimana Biro Pusat Statistik diubah namanya menjadi '''“Badan Pusat Statistik”'''. Pada Keputusan Presiden No.86 Tahun 1998 tentang Badan Pusat Statistik, menetapkan bahwa perwakilan BPS di daerah merupakan Instansi Vertikal dengan nama BPS Provinsi, BPS Kabupaten, dan BPS Kotamadya. Serta pada tanggal 26 Mei 1999, ditetapkan PP Nomor 51 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik di Indonesia.
== Visi dan Misi BPS<ref name=":0" /> ==
Dengan mempertimbangkan capaian kinerja, memperhatikan aspirasi masyarakat, potensi dan permasalahan, serta mewujudkan Visi Presiden dan Wakil Presiden maka visi Badan Pusat Statistik untuk tahun 2020-2024 adalah:
'''“Penyedia Data Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju”'''
'''(“Provider of Qualified Statistical Data for Advanced Indonesia”)'''
Dalam visi yang baru tersebut berarti bahwa BPS berperan dalam penyediaan data statistik nasional maupun internasional, untuk menghasilkan statistik yang mempunyai kebenaran akurat dan menggambarkan keadaan yang sebenarnya, dalam rangka mendukung Indonesia Maju.
Dengan visi baru ini, eksistensi BPS sebagai penyedia data dan informasi statistik menjadi semakin penting, karena memegang peran dan pengaruh sentral dalam penyediaan statistik berkualitas tidak hanya di Indonesia, melainkan juga di tingkat dunia. Dengan visi tersebut juga, semakin menguatkan peran BPS sebagai pembina data statistik.
Misi BPS dirumuskan dengan memperhatikan fungsi dan kewenangan BPS, visi BPS serta melaksanakan Misi Presiden dan Wakil Presiden yang Ke-1 (Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia), Ke-2 (Struktur Ekonomi yang Produktif, Mandiri, dan Berdaya Saing) dan yang Ke-3 Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan, dengan uraian sebagai berikut:
# Menyediakan statistik berkualitas yang berstandar nasional dan internasional
# Membina K/L/D/I melalui Sistem Statistik Nasional yang berkesinambungan
# Mewujudkan pelayanan prima di bidang statistik untuk terwujudnya Sistem Statistik Nasional
# Membangun SDM yang unggul dan adaptif berlandaskan nilai profesionalisme, integritas dan amanah
== Tugas, Fungsi dan Kewenangan ==
Tugas, fungsi dan kewenangan BPS telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik dan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik.
=== Tugas ===
Melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.
=== Fungsi ===
* Pengkajian, penyusunan dan perumusan kebijakan di bidang statistik;
* Pengkoordinasian kegiatan statistik nasional dan regional;
* Penetapan dan penyelenggaraan statistik dasar;
* Penetapan sistem statistik nasional;
* Pembinaan dan fasilitasi terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang kegiatan statistik; dan
* Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum dibidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, kehumasan, hukum, perlengkapan dan rumah tangga.
=== Kewenangan ===
* Penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya;
* Perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro;
* Penetapan sistem informasi di bidangnya;
* Penetapan dan penyelenggaraan statistik nasional;
* Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu;
* Perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang kegiatan statistik;
* Penyusun pedoman penyelenggaraan survei statistik sektoral
== Struktur Organisasi ==
|