Sutan Remy Sjahdeini: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
tokoh di malang
 
(22 revisi perantara oleh 16 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Multiple issues|
{{Copy edit|date=Maret 2024}}
{{Cleanup-PR|date=Maret 2024}}
{{Undue weight|date=Maret 2024}}
{{COI|date=Maret 2024}}
{{Over-coverage|date=Maret 2024}}
}}
{{Infobox person
| name = Sutan Remy Sjahdeini
| image = Sutan Remy Sjahdeini.jpg =
| imagesize = 235px
| alt =
| caption =
| birth_name =
| birth_date = {{Birth date and age|1938|11|11}}
| birth_place = {{negara|Holland}} [[Kota Surabaya|Surabaya]], [[Jawa Timur]], [[Hindia Belanda]]
| death_date = <!-- {{Death date and age|YYYY|MM|DD|YYYY|MM|DD}} (tanggal meninggal diikuti tanggal lahir) -->
| death_place =
| nationality = {{negara|Indonesia}} = [[Indonesia]]
| other_names = Remy
| alma_mater = [[Universitas Airlangga]]
| known_for = Ahli hukum bisnis
| occupation = [[Pengacara|Ahli hukum]], [[pengajar]]
| religion = [[Islam]]
|known_for = Ahli hukum bisnis
| spouse = Sri Isnainingsih
|religion = [[Islam]]
|spouse children = Sri[[Mirza IsnainingsihAdityaswara]]
| parents = [[Achmad Djohar]] Datuk Bandaro Sati<br/>Nyi Raden Djoelaecha
|children = Mirza Adityaswara
| website = [https://sutanremysjahdeini.com// https://sutanremysjahdeini.com/]
|parents = Achmad Djohar Datuk Bandaro Sati<br/>Nyi Raden Djoelaecha
|website = [http://sremys.com/ http://sremys.com/]
}}
'''Prof. Dr. Sutan Remy Sjahdeini, S.HSH., FCBArb.''' (lahir di {{lahirmati|[[Surabaya]], [[Jawa Timur]], [[|11 November]] [[|11|1938]]}}) adalah seorang ahli hukum bisnis [[Indonesia]]. Dia bersekolah dan dibesarkan di Jawa Timur, yaitu di [[Bondowoso]], [[Jember]], [[Surabaya]] dan [[Malang]]. Saat ini dia menjabat sebagai ''Chairman'' dari ''Firma Hukum Remy & Partners'' ''(Law Offices of Remy & Partners)'' dan Guru Besar Hukum pada Program Magister Hukum [[Universitas Indonesia]]. Disamping sebagai Guru Besar, pada saat ini dia adalah arbiter BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia) yang telah memperoleh predikat FCBArb (Fellow Certified BANI Arbiter). Di luar bidang ilmu hukum, dia adalah seorang budayawan, penggerak dan pekerja sosial, sebagai ''energy healer'' dan spiritualis yaitu merupakan REIKI Master dan merupakan Grand Master Energy Healing pada Institut Sakti Balistha (ISB) yang didirikan dan dipimpinnya. ISB adalah suatu lembaga penyelenggara pelatihan dan pengobatan dengan ''energy healing''. Dari namanya yang cukup panjang, dia dikenal dengan panggilan '''Remy'''.
 
== Kehidupan ==
Baris 37 ⟶ 43:
 
=== Chairman Kantor Hukum Remy & Partners ===
Setelah menjalani pensiun dari Bank BNI pada tanggal 1 Agustus 1998, Remy bersama Prof. Dr. Mariam Darus (masing-masing sebagai ''equity partners'')dan beberapa kawannya (sebagai ''non-equity partners''), yaitu Suhadibroto dan Normin Pakpahan pada bulan Februari 1998 telah mendirikan Firma Hukum Remy & Darus. Setelah Prof. Dr. Mariam Darus mendirikan kantor firma hukum sendiri, Remy dengan seorang equity partner yang baru, yaitu Amelita CandraswariTjandraswari memperbarui akta Firma Hukum Remy & Partners dan mengubah namanya dengan nama Law Offices of Remy & Partners.<ref>http://www.remyandpartners.com</ref>
 
=== Pemimpin Redaksi Jurnal Hukum Bisnis ===
Pada tanggal 6 Februari 1997, yaitu ketika masih menjabat sebagai Direktur Bank BNI, Remy bersama dengan beberapa orang kenalan dan kawan baiknya, mendirikan Yayasan Pengembangan Hukum Bisnis. Para pendiri yayasan tersebut selain Remy adalah almarhum [[Roeslan Saleh|Prof. Mr. Roeslan Saleh]] (mantan guru besar FH UGM dan mantan Direktur Muda Bank BNI), Prof. Dr. Mariam Darus Badrulzaman, SH, Soehadibroto, SH (mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Usaha Negara), Govindasamy Munusamy (PT Texmaco Jaya Group), Djoko Ramiadji, M. Sc. (PT Drasindo Persada Utama), Eddy K. Sariatmadja (sekarang adalah pemilik SCTV), dan Fofo Sariatmadja (PT Prima Tangara Cipta). Yayasan ini kemudian menerbitkan Jurnal Hukum Bisnis (JHB) yang kemudian berkembang menjadi suatu jurnal hukum yang bertiras nasional. Remy menjabat sebagai Pemimpin Redaksi dari JHB.
 
Jurnal ini dalam perkembangannya telah memperoleh akreditasi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Sebagai jurnal hukum yang terakreditasi sebagai jurnal ilmiah, JHB menjadi rujukan tulisan-tulisan ilmiah (baik artikel maupun buku hukum yang ditulis oleh para mahasiswa yang menulis skripsi S1, tesis S2, desertasi doktor, dan para dosen hukum termasuk para guru besar hukum). Bekerjasama dengan SCTV, JHB telah menjadi suatu e-jurnal. Karena sudah menjadi suatu e-jurnal, maka JHB tidak dapat lagi diperoleh dalam bentuk hard copy. Saat ini JHB harus diakses dan dibeli dalam bentuk soft copy <ref>http://wayangforce.com/</ref>
Baris 70 ⟶ 76:
 
Sebagai budayawan yang berorientasi budaya Jawa dan sekaligus sebagai seorang spiritualis, Remy telah diminta oleh Suryo S. Negoro untuk bergabung dan mendukung kehidupan “Jagadkejawen The Javanese Culture and Spirituality”.<ref>http://jagadkejawen.com/</ref>
 
=== Energy Healer/Spiritualis ===
Sebagai seorang Reiki Master, Remy mendirikan Institut Sakti Balistha, yaitu suatu institut yang bergerak dibidang pelatihan dan pengobatan dengan menggunakan energi. Oleh karena kemampuannya untuk mengakses energi Reiki (energi alam semesta atau Universal Life Force Energy), Remy adalah Grand Master Energy Healing dari ISB. Disebut sebagai Grand Master Energy Healing pada perguruan ISB, karena Remy juga berkemampuan mengakses semua jenis energi lainnya. Di antaraenergi yang dapat diakses olehnya adalah energi Ka’bah, energi Al-Fatihah, energi seluruh Asmahulhusnah (99 nama Allah, dengan demikian dapat mengakses 99 energi tersebut), energi Inti Bumi, energi ayat Kursi. Kemampuan Remy untuk mengakses semua energi tersebut, diperolehnya melalui ''attunement'' (inisiasi) secara Illahiah pada saat Remy melakukan ibadah Umrah dan berdoa di muka Ka’bah dan di [[Masjidil Haram]] pada bulan November 2002.<ref>http://www.institutsaktibalistha.org</ref>
 
=== Penggerak dan Pekerja Sosial ===
Baris 79 ⟶ 82:
Adalah Remy yang mengusulkan dibentuknya Ikatan Alumni SMA III/B Negeri Malang ketika sekolah tersebut melakukan peringatan 50 tahun kelahirannya pada tanggal 8 Agustus 2002 dan sekaligus menyelenggarakan reuni akbar bagi para alumninya yang diselenggarakan di kota Malang. Atas usul [[Cacuk Sudarijanto]] (alumni angkatan 1967), secara aklamasi mereka yang hadir pada saat reuni akbar tersebut memilih Remy (alumni angkatan 1958) sebagai Ketua Umum Pertama dan sekaligus sebagai formatur tunggal untuk menyusun kepengurusan. Ikatan alumni tersebut telah diberi nama “Ikatan Alumni SMA III/B Negeri Malang” dengan nama singkatan atau sebutan “IKA SMARI AGITMA”. Adalah Remy pula yang kemudian menyusun anggaran dasar IKA SMARI AGITMA. Remy menjabat sebagai Ketua Umum untuk dua kali masa jabatan, yaitu masa bakti 2002-2006 dan 2006-2010. Tergabung sebagai anggota IKA SMARI AGITMA adalah beberapa mantan Menteri di era Presiden Soeharto, beberapa Jendral Purnawirawan, beberapa Guru Besar, banyak sekali dokter (baik dokter spesialis maupun dokter umum), seniman kondang, dan masih banyak lagi.
 
Dalam rangka memberdayakan mereka yang sudah berusia 55 tahun ke atas, pada tanggal 31 Desember 2010 bersama beberapa kawannya ia mendirikan The Jakarta Oldis Community (d’JOC). Pendirian organisasi d’JOC dilandasi oleh keyakinan bahwa mereka yang telah berusia lanjut masih ingin ikut serta dan diikut sertakan untuk melakukan kegiatan sosial kemanusiankemanusiaan, sepanjang kesehatannya masih memungkinkan. Pada kenyataannya banyak sekali kaum tua yang masih bersemangat untuk berkontribusi bagi kehidupan masyarakat. Paguyuban d’JOC bukan hanya untuk warga negara Indonesia tetapi juga untuk warga negara asing yang tinggal di Jakarta. Bagi mereka yang ingin menjadi anggota tetapi usianya kurang dari 55 tahun atau sekalipun telah mencapai usia 55 tahun tetapi tinggal di luar Jakarta, dapat pula menjadi anggota dengan status anggota luar biasa.
 
== Keluarga ==
Remy lahir dari pasangan [[Achmad Djohar]] gelar Datuk Bandaro Sati (lahir di Aro, [[Kabupaten Solok|Solok]], 21 April 1911 dan meninggal di Malang, 25 Desember 1983) dan Nyi Raden Djoelaecha (lahir di [[Indramayu]], 19 September 1913 dan meninggal Jakarta, 11 Maret 2003). Almarhum ayahandanya merupakan orang [[Orang Minang|Minangkabau]] yang berasal dari Aro (kampung ibundanya) dan Kinari (kampung ayahandanya), Solok, [[Sumatera Barat]]. Ayahnya adalah seorang dokter ahli penyakit paru. Sedangkan ibundanya berdarah campuran etnis [[Suku Jawa|Jawa]] (Tuban) dari garis ayahandanya, dan [[Suku Sunda|Sunda]] (Panjalu, [[Kabupaten Ciamis|Ciamis]]) dari garis ibundanya.
 
Pada tanggal 2 Januari 1962, Remy menikah dengan Sri Isnainingsih, yang berasal dari Surabaya sekaligus kawan kuliahnya di Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Dari pernikahan tersebut, Remy dikaruniai empat orang anak, dua perempuan dan dua laki-laki. Anaknya yang kedua, yaitu Mirza Adityaswara, merupakan deputi gubernur senior [[Bank Indonesia]].<ref>Kompas.com [http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/09/16/1759435/Mirza.Adityaswara.Terpilih.Jadi.Deputi.Gubernur.Senior.BI?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp Mirza Adityaswara Terpilih Jadi Deputi Gubernur Senior BI]</ref>
Baris 89 ⟶ 92:
Sebagai ahli hukum, Remy telah menulis berbagai karya ilmiah dalam bidang ilmu hukum, berupa makalah dan buku-buku. Buku-bukunya banyak yang menjadi buku pegangan (''hand book'') untuk para mahasiswa dan dosen ilmu hukum. Buku-bukunya juga menjadi sumber rujukan para penegak hukum dan para praktisi hukum serta perbankan.
 
Buku-bukunya yang sudah terbit dan yang dalam penulisan adalah:<ref>Wawancara langsung dengan Prof. Dr. Sutan Remy Sjahdeini, SH., FCBArb.</ref>
 
# '''''Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan yang Seimbang Bagi Para Pihak Dalam Perjanjian Kredit Bank di Indonesia''. (Seri Hukum Perbankan, <nowiki>ISBN 979-8458-02-8</nowiki>, diterbitkan oleh Institut Bankir Indonesia 1993).'''
# '''''Asas-asas Hukum Perjanjian''. (Edisi I, diterbitkan oleh Institut Bankir Indonesia 1994).'''
# '''''Hak Tanggungan : Asas-asas, Ketentuan-ketentuan Pokok dan Masalah-masalah yang dihadapi oleh Perbankan (Suatu Kajian Undang-Undang HakTanggungan)'' (Seri Hukum Perbankan, ISBN 979-8007-93-IX, diterbitkan oleh Airlangga University Press 1996).'''
# '''''Kredit Sindikasi (Edisi Revisi): Proses, Teknik Pemberian dan Aspek Hukumnya'' (Edisi Revisi) (<nowiki>ISBN 978-979-444-383-5</nowiki>, diterbitkan oleh PT. Pustaka Utama Grafiti 2008).'''
# '''''Perbankan Islam dan Kedudukannya dalam Tata Hukum Perbankan Indonesia'' (<nowiki>ISBN 979-444-413-8</nowiki>, edisi I, diterbitkan oleh PT. Pustaka Utama Grafiti 1999).'''
# '''''Perbankan Syariah: Produk-Produk dan Aspek-Aspek Hukumnya'', (<nowiki>ISBN 978-979-9001-27-6</nowiki>, diterbitkan oleh PT Jayakarta Agung Offset)'''
# '''''Hukum Kepailitan: Memahami Faillissementsverordening jo. Undang-undang No. 4 Tahun 1998'' (<nowiki>ISBN 979-444-427-8</nowiki>, diterbitkan oleh PT. Pustaka Utama Grafiti 2002).'''
# '''''Sejarah, Asas, dan Teori Hukum Kepailitan Memahami Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang,'' (<nowiki>ISBN 978-602-422-009-9</nowiki>, Edisi Kedua, Juli 2016, diterbitkan oleh Prenadamedia Group), yang merupakan Edisi Pengembangan dari Edisi sebelumnya yang berjudul “Hukum Kepailitan: Memahami Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 Tentang KepailitanKepailitan”, (ISBN 978-979-4444-448-1, Edisi Baru, Januari 2009, diterbitkan oleh PT Pustaka utamaUtama Grafiti).'''
# '''''Seluk Beluk Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pembiayaan Terorisme'' (<nowiki>ISBN 979-444-432-4</nowiki>, diterbitkan oleh PT. Pustaka Utama Grafiti 2004).'''
# '''''Pertanggungjawaban Pidana Korporasi'' (<nowiki>ISBN 979-96724-2-2</nowiki>, diterbitkan oleh PT. Pustaka Utama Grafiti 2006).'''
# Hukum'''''Kejahatan Kepailitandan :Tindak MemahamiPidana Undang-undang No. 37 Tahun 2004 Tentang KepailitanKomputer'' (<nowiki>ISBN 978-979-444-448452-18</nowiki>, diterbitkan oleh PT. Pustaka Utama Grafiti 2009).'''
# Kejahatan'''''Tindak danPidana Korporasi: Ajaran Pemidanaan Tindak Pidana KomputerKorporasi dan Seluk Beluknya'' (<nowiki>ISBN 978-979602-444422-452134-8</nowiki>, diterbitkan oleh PT. Pustaka Utama GrafitiKencana 20092017).'''
# '''''Budaya Perusahaan'' (''Corporate Culture'') (Edisi I, diterbitkan oleh Institut Bankir Indonesia 1994)'''
# '''''Hidup Sehat Dengan Reiki & Energi-energi Non-Reiki'' (<nowiki>ISBN 979-759-222-7</nowiki>, diterbitkan oleh PT. Grasindo 2005).'''
# '''''Teori, Asas & Sejarah Hukum Pidana Material: Perpaduan Tradisi Civil Law & Common Law''. Direncanakan terdiri atas ''9 Jilid'' (sedang dalam penulisan).'''
# '''''Seluk Beluk & Berbagai Kasus: Hukum Malpraktik Kesehatan'' (sedang dalam penulisan).'''
# '''''Sejarah Hukum & Badan Peradilan: Indonesia & Internasional.'' Direncanakan terdiri atas ''6 jilid'' (sedang dalam penulisan).'''
# '''''Hukum Malapraktik Kesehatan''. Direncanakan terdiri atas 2 jilid (sedang dalam pencetakan dan penerbitan).'''
# '''''Penuntun Bagi Muslim Awam: Pengantar Memahami Ajaran Islam Menurut Alquran & Al-Hadits Secara Kaffah, Dasar Pokok-pokok Ajaran Islam Ahlus Sunnah wal Jama'ah.'' Direncanakan terdiri atas ''10 jilid'' (sedang dalam penulisan).'''
 
== Pranala luar ==
 
* {{id}} [https://sutanremysjahdeini.com/ Situs Sutan Remy Sjahdeini] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20211110103212/https://sutanremysjahdeini.com/ |date=2021-11-10 }}
* {{id}} [http://sremys.com//index.php?option=com_content&task=view&id=19&Itemid=37 Situs Sutan Remy Sjahdeini]
 
== Catatan ==
Baris 116 ⟶ 124:
 
{{DEFAULTSORT:Sjahdeini, Sutan Remy}}
[[Kategori:TokohPengajar hukum Indonesia]]
[[Kategori:Cerdik Pandai Minangkabau]]
[[Kategori:Tokoh Minangkabau]]
Baris 124 ⟶ 132:
[[Kategori:Tokoh dari Surabaya]]
[[Kategori:Sutan]]
[[Kategori:Pengacara Indonesia]]