Sutan Remy Sjahdeini: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
tokoh di malang
 
(43 revisi perantara oleh 26 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Multiple issues|
{{Copy edit|date=Maret 2024}}
{{Cleanup-PR|date=Maret 2024}}
{{Undue weight|date=Maret 2024}}
{{COI|date=Maret 2024}}
{{Over-coverage|date=Maret 2024}}
}}
{{Infobox person
| name = Sutan Remy Sjahdeini
| image = Sutan Remy Sjahdeini.jpg =
| altimagesize = 235px
| captionalt =
| birth_namecaption =
| birth_name =
| birth_date = {{Birth date and age|1938|11|11}}
| birth_place = {{negara|Holland}} [[Kota Surabaya|Surabaya]], [[Jawa Timur]], [[Hindia Belanda]]
| death_date = <!-- {{Death date and age|YYYY|MM|DD|YYYY|MM|DD}} (tanggal meninggal diikuti tanggal lahir) -->
| death_place =
| nationality = {{negara|Indonesia}} = [[Indonesia]]
| other_names = Remy
| alma_mater = [[Universitas Airlangga]]
| known_for = Ahli hukum bisnis
| occupation = [[Pengacara|Ahli hukum]], [[pengajar]]
| religion = [[Islam]]
| known_for = Ahli hukum bisnis
| religionspouse = [[Islam]]Sri Isnainingsih
| spousechildren = Sri[[Mirza IsnainingsihAdityaswara]]
| parents = [[Achmad Djohar]] Datuk Bandaro Sati<br/>Nyi Raden Djoelaecha
| children = Mirza Adityaswara
| website = [https://sutanremysjahdeini.com// https://sutanremysjahdeini.com/]
| parents = Achmad Djohar Datuk Bandaro Sati<br/>Nyi Raden Djoelaecha
| website = [http://sremys.com/ http://sremys.com/]
}}
'''Prof. Dr. Sutan Remy Sjahdeini, S.HSH., FCBArb.''' (lahir di {{lahirmati|[[Surabaya]], [[Jawa Timur]], [[|11 November]] [[|11|1938]]}}) adalah seorang ahli hukum bisnis [[Indonesia]], baik dalam bidang hukum perdata mau pun bidang hukum pidana. Dia bersekolah dan dibesarkan di Jawa Timur, yaitu di [[Bondowoso]], [[Jember]], [[Surabaya]] dan [[Malang]]. Saat ini dia menjabat sebagai ''Chairman'' dari ''Firma Hukum Remy & Partners'' ''(Law Offices of Remy & Partners)'' dan Guru Besar Hukum pada Program Magister Hukum [[Universitas Indonesia]]. Disamping sebagai Guru Besar, pada saat ini dia adalah arbiter BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia) yang telah memperoleh '''gelar profesi''' dengan predikat '''FCBArb''' ('''''Fellow Certified BANI Arbiter''''') berdasarkan '''''Certificate Of Recognation no. 032''''' '''tanggal 10 Oktober 2011''' '''yang dikeluarkan oleh Badan Abritase Nasional Indonesia (BANI)''' yang ditandatangani oleh ketua BANI '''Prof. Dr. H. Priyatna Abdurrasyid, SH., Ph.D'''. Di samping sebagai arbiter BANI, dia adalah juga arbiter '''Badan Syariah Nasional (BASARNAS)''', dan '''Badan Pasar Modal Indonesia (BAPMI)'''. Di luar bidang ilmu hukum, dia adalah seorang budayawan, penggerak dan pekerja sosial, sebagai energy healer dan spiritualis yang berpredikat '''REIKI Master''' dan merupakan '''Grand Master Energy Healing''' pada '''Institut Sakti Balistha (ISB)''' yang didirikan dan dipimpinnya. ISB adalah suatu lembaga penyelenggara pelatihan dan pengobatan dengan energy healing. Dari namanya yang cukup panjang, dia dikenal dengan panggilan '''Remy'''.
 
== Kehidupan ==
=== Bankir ===
Setelah pada pertengahan tahun 1962 menyelesaikan pendidikannya pada Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Remy padatanggal 2 Desember 1962 Remy diterima sebagai pegawai [[Bank Negara Indonesia]] (saat ini adalah PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk) atau Bank BNI. Di Bank BNI, dia berkarier selama lebih dari 33 tahun, dengan jabatan terakhirnya adalah Direktur Hubungan Lembaga, Hukum, dan Sumber Daya Manusia. Remy pensiun dari Bank BNI pada tanggal 1 Agustus 1997.
 
=== Ketua Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) ===
BerdasarkanSejak Keputusan2005 Presidensd RI2008, tahun 2005ia diangkat Presiden sebagai Ketua Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) yang pertama dari Sejak 2005 s-d 2008.
 
=== Guru Besar Hukum ===
Setelah pada tahun 1992 memperoleh gelar Doktor dengan predikat ''cum laude'' dari [[Universitas Indonesia]], Remy mengajar pada beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta. Pada tanggal 31 Agustus 1996, Remyberdasarkan dengankeputusan '''Keputusan Menterimenteri Pendidikan dan Kebudayaan, RI No 48203/A2.IV.I/KP/1996 tanggal 31 Agustus 1996'''Remy diangkat sebagai '''Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga'''. Pada saat tulisan ini dibuat, sekalipunSekalipun usianya telah melampaui 74 (tujuh puluh empat)70 tahun, tetapiia masih aktif memberi kuliah di '''Program Magister Hukum Universitas Indonesia''' baik untuk kelas Regular, kelas Kejaksaan Agung, dan kelas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Remy adalah juga sebagai Guru Besar tetap pada '''Sekolah Tinggi Hukum Militer (Program Magister Hukum)'''. Sebelumnya aktif memberi kuliah padadi '''[[Universitas Airlangga]] (S1)''', '''[[Universitas Padjajaran]] (Program Magister Notariat)''', dan '''Universitas Surabaya (Program Magister Hukum)'''.
 
Sesuai dengan keahliannya dalam bidang hukum, Remy mengajar mata kuliah Hukum PerbankanPerbankkan, Hukum Kebanksentralan, Hukum Kepailitan, Hukum Pertanggungjawaban Korporasi, Hukum Mengenai Tindak-tindak Pidana Ekonomi. Remy sampai saat ini telah menulis lebih dari 10 (sepuluh) buku yang daftarnya dapat dibaca di bagian belakang tulisan ini.
 
=== Chairman LawKantor Offices ofHukum Remy & Partners ===
Setelah menjalani pensiun dari Bank BNI pada tanggal 1 Agustus 1998, Remy bersama Prof. Dr. Mariam Darus (masing-masing sebagai ''equity partners'') dan beberapa kawannya (sebagai ''non-equity partners''), yaitu Suhadibroto (mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara) dan Normin Pakpahan (mantan Asisten IV MENKU Ekonomi dan Keuangan Saleh Afif dan mantan Managing Director Asian Development Bank), pada bulan Februari 1998 telah mendirikan Firma Hukum Remy & Darus. Setelah Prof. Dr. Mariam Darus mendirikan kantor firma hukum sendiri, Remy dengan seorang equity partner yang baru, yaitu Amelita Candraswari,Tjandraswari memperbarui akta Firma Hukum Remy & DarusPartners dan mengubah namanya dengan nama '''Law Offices of Remy & Partners'''.<ref>http://www.remyandpartners.com</ref>
 
=== ArbiterPemimpin NasionalRedaksi Jurnal Hukum Bisnis ===
Pada tanggal 6 Februari 1997, yaitu ketika masih menjabat sebagai Direktur Bank BNI, Remy bersama dengan beberapa orang kenalan dan kawan baiknya, mendirikan Yayasan Pengembangan Hukum Bisnis. Para pendiri yayasan tersebut selain Remy adalah almarhum [[Roeslan Saleh|Prof. Mr. Roeslan Saleh]] (pakar hukum pidana, mantan Guruguru Besarbesar FH UGM, dan mantan Direktur Muda Bank BNI), Prof. Dr. Mariam Darus Badrulzaman, SH, Soehadibroto, SH (mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Usaha Negara), Govindasamy Munusamy (PT Texmaco Jaya Group), Djoko Ramiadji, M. Sc. (PT Drasindo Persada Utama), Eddy K. Sariatmadja (sekarang adalah pemilik SCTV), dan Fofo Sariatmadja (PT Prima Tangara Cipta dan sekarang pemilik SCTV). Yayasan ini kemudian menerbitkan Jurnal Hukum Bisnis (JHB) yang kemudian berkembang menjadi suatu jurnal hukum yang bertiras Nasional. Pada saat ini Jurnal Hukum Bisnis telah menjadi ''e-Journal'' bekerja sama dengan SCTVnasional. Remy menjabat sebagai Pemimpin Dewan Redaksi dari JHB.
Remy adalah arbiter pada '''Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)''' yang telah memperoleh gelar profesi dengan predikat '''''FCBArb''''' ('''''Fellow Certified BANI Arbiter''''') berdasarkan '''''Certificate Of Recognation no. 032 tanggal 10 Oktober 2011''''' yang dikeluarkan oleh Badan Abritase Nasional Indonesia (BANI) yang ditandatangani oleh '''Ketua BANI Prof. Dr. H. Priyatna Abdurrasyid, SH., Ph.D. FACICA., FHKArb., FCBArb., ICDH., C.IILS., D.IAA., Fell.BIS., LAA. ''' Di samping sebagai arbiter BANI, Remy adalah juga arbiter pada '''Badan Syariah Nasional (BASARNAS)''', dan '''Badan Pasar Modal Indonesia (BAPMI)'''.
 
Jurnal ini dalam perkembangannya telah memperoleh akreditasi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Sebagai jurnal hukum yang terakreditasi sebagai jurnal ilmiah, JHB menjadi rujukan tulisan-tulisan ilmiah (baik artikel maupun buku hukum yang ditulis oleh para mahasiswa yang menulis skripsi S1, tesis S2, desertasi doktor, dan para dosen hukum termasuk para guru besar hukum). KarenaBekerjasama sudahdengan SCTV, JHB telah menjadi suatu ''e-Journal''jurnal. bekerjasamaKarena dengansudah SCTVmenjadi suatu e-jurnal, maka JHB tidak dapat lagi diperoleh dalam bentuk ''hard copy''. Karena itu, pada saatSaat ini JHB harus diakses dan dibeli dalam bentuk soft copy <ref>http://wayangforce.com/</ref>
=== Pemimpin Dewan Redaksi Jurnal Hukum Bisnis ===
Pada tanggal 6 Februari 1997, yaitu ketika masih menjabat sebagai Direktur Bank BNI, Remy bersama dengan beberapa orang kenalan dan kawan baiknya, mendirikan Yayasan Pengembangan Hukum Bisnis. Para pendiri yayasan tersebut selain Remy adalah almarhum Prof. Mr. Roeslan Saleh (pakar hukum pidana, mantan Guru Besar FH UGM, dan mantan Direktur Muda Bank BNI), Prof. Dr. Mariam Darus Badrulzaman, SH, Soehadibroto, SH (mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Usaha Negara), Govindasamy Munusamy (PT Texmaco Jaya Group),Djoko Ramiadji, M. Sc. (PT Drasindo Persada Utama), Eddy K. Sariatmadja (sekarang adalah pemilik SCTV), dan Fofo Sariatmadja (PT Prima Tangara Cipta dan sekarang pemilik SCTV). Yayasan ini kemudian menerbitkan Jurnal Hukum Bisnis (JHB) yang kemudian berkembang menjadi suatu jurnal hukum yang bertiras Nasional. Pada saat ini Jurnal Hukum Bisnis telah menjadi ''e-Journal'' bekerja sama dengan SCTV. Remy menjabat sebagai Pemimpin Dewan Redaksi dari JHB.
 
Jurnal ini dalam perkembangannya telah memperoleh akreditasi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Sebagai jurnal hukum yang terakreditasi sebagai jurnal ilmiah, JHB menjadi rujukan tulisan-tulisan ilmiah (baik artikel maupun buku hukum yang ditulis oleh para mahasiswa yang menulis skripsi S1, tesis S2, desertasi doktor, dan para dosen hukum termasuk para guru besar hukum). Karena sudah menjadi suatu ''e-Journal'' bekerjasama dengan SCTV, maka JHB tidak dapat lagi diperoleh dalam bentuk ''hard copy''. Karena itu, pada saat ini JHB harus diakses dan dibeli dalam bentuk soft copy <ref>http://wayangforce.com/</ref>
 
=== Direktur Utama Business Reform & Reconstruction Corporation ===
Pada Tahun 1997, Remy mendirikan dan sekaligus menjadi Direktur Utama Business Reform & Reconstruction Corporation (BRRC). Perusahaan itu bergerak sebagai kantor konsultan managemen dan perbankan.
 
=== Komisaris Utama PT. Danareksa (Persero) ===
Dalam masa jabatannya sebagai Ketua BSBI, Remy pada September 2007 oleh '''Menterimenteri BUMN Dr. Sofyan Djalil'''Jalil diangkat sebagai '''Komisaris Utama PT. Danareksa (Persero)'''. Remy menjabat sebagai KOMUT PT. Danareksa (Persero) '''sejak 3 September 2007 sampai dengan 7 Maret 2012'''.
 
=== Nara SumberNarasumber Ahli ===
Sebagai seorang ahli hukum bisnis, baik untuk tataran '''hukum perdata''' maumaupun pun '''hukum pidana''' sebagaimana ternyata dari buku-buku yang ditulisnya, Remy sering menjadi '''nara sumber media''', baik media tulis mau pun mediamaupun elektroniktelevisi. Remy sering pula diminta tampil sebagai '''saksi ahli''' untuk perkara-perkara yang sedang digelar di pengadilan.
Keahlianya yang sering dimintakan pendapatnya adalah dibidang '''hukum perbankan, hukum kebanksentralan, hukum kepaillitan, hukum tentang perseroan terbatas, hukum hak jaminan, hukum perjanjian, hukum tentang pertanggungjawaban pidana korporasi,''' dan '''hukum tentang tindak pidana pencucian uang'''. Remy sering pula duduk sebagai anggota tim yang merancang berbagai RUU atau sebagai narasumbernya.
Remy sering pula menjadi anggota tim yang merancang berbagai RUU atau sebagai nara sumbernya.
 
=== Budayawan ===
Sejak masa kecilnya, yaitu sejak awal bersekolah di Sekolah Menengah Atas (SMA) di Malang, yaitu SMA Katholik St. Albertus dan kemudian pindah ke SMA 3 Negeri, Remy aktif menulis sajak dan belajar menari Jawa. Pada saat ini perhatiannya adalah pada pelestarian dan pengembangan ludruk (kesenian teater tradisional Jawa Timur).
 
Sebagai pecinta seni teater tradisional yang sangat memiliki kepeduliankeperdulian untuk melestarikan dan mengembangkan ludruk, Remy dikenal sebagai pemain ludruk, ketoprak (kesenian teater tradisional Jawa Tengah), dan wayang orang (kesenian teater tradisional Jawa Tengah).
 
Kemampuannya untuk tampil menjadi pemain ludruk adalah karena kemampuannya untuk berbicara bahasa[[Bahasa Jawa dengan]] logat Jawatimuran dan dapat berbicara dengan logat bahasa[[Bahasa Madura]]. Kemampuannya untuk berbicara dengandalam logat Madura, karena kemampuannya untuk berbicara bahasaBahasa Jawa dengan logat Jawatimuran adalah karena Remy dilahirkan di Surabaya dan dibesarkan di Jawa Timur (Bondowoso, Jember, Malang, dan Surabaya). Kemampuannya untuk dapat berbicara dengan logat bahasaBahasa Madura karena Remy pernah dibesarkan di Bondowoso dan Jember, yaitu dua buah kota di Jawa Timur yang hampir seluruh penduduknya berbahasa Madura disamping bahasaBahasa Jawa.
 
Karena kemampuannya berbicara dengan logat bahasaBahasa Madura, Remy pernah tampil bermain ludruk sebagai “Pak Sakerah” yang sangat terkenal pada pagelaran ludruk. Selain “Pak Sakerah”, Remy sering muncul pula bermain pada berbagaidiberbagai lakon ludruk. Berbagai lakon ludruk yang ditampilkanditampilakan tersebut pada umumnya adalah pertunjukan ludruk yang ikut dikelolanya bersama dengan beberapa kawannya dari Malang. Bahkan Remy mendirikan suatu paguyuban ludruk dan yang dipimpinnya, yaitu paguybanpaguyuban ludruk yang diberi nama “'''''Paguyuban“Paguyuban PeduliPerduli Ludruk'''''”Ludruk”. PendirianTujuan pendirian paguyuban tersebut, selain bertujuan melestarikan dan menggembangkan ludruk, Remy juga Remy bercita-cita untuk menjadikan ludruk bukan saja sebagai kesenian Jawa Timur tetapi juga sebagai kesenian teater Indonesia.
 
SupayaAgar ludruk dapat terangkat sebagai kesenian Indonesia, yang semula terbatas hanya sebagai kesenian Jawa Timur, ludruk yang diselengarakan oleh Remy harus sebanyak mungkin dialognyamenggunakan disajikan oleh para pemainnyadialog dalam bahasa[[Bahasa Indonesia]]. Hanya saja harus tetap mempertahankan pakem ludruk, antara lain pakem pertunjukanpermainan ludruk harus dimulai dengan ''ngremongeremo'' (tarian pembuka pertunjukan ludruk) dan harus diselingi dengan ''uro-uro'' (nyanyian bersajak dalam bahasalogat Jawatimuran).
 
Misalnya saja, bagi mereka yang pernah menonton ludruk “Si Pitung” yang pernah diselenggarakan oleh Paguyuban Peduli Ludruk dalam rangka memperingati hari ulang tahun Jakarta, pertunjukan ludruk tersebut telah ditampilkan oleh Remy dengan sebanyak mungkin dialognyadialog menggunakan bahasaBahasa Indonesia dan bahasa[[Bahasa Betawi]]. Bahasa Betawi sangat dipahami oleh orang Indonesia, karena pada dasarnya bahasaBahasa Betawi mirip dengan bahasaBahasa Indonesia., Hanyahanya saja logatnya yang khusus tetapi dimengerti kata-katanya dimengerti oleh paraorang penonton ludruk "Si Pitung"Indonesia yang bukan orang Betawi.
 
Kemampuannya untuk dapatdalam menari Jawa, (untuksehingga mampu tampil dalam pagelaran wayang orang), diperolehnya dari belajarpelajaran menari Jawa ketika masih belajarsekolah di bangku SMA 3 Negeri Malang pada tahun 1954. Ketika masih sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga di Surabaya, ia sering tampil pada pagelarandipagelaran-pagelaran wayang orang Fakultas Hukum Airlangga yang disutradarai oleh Prof. Mr. Boedisoesetio. Pada waktu itu pada setiap saat Universitas Airlangga pada waktu itu memperingati dan merayakan hari ulang tahunnya yang jatuh pada tanggal 10 November, selalu diadakan pagelaran (''gebyakan'') wayang orang yang dipimpin oleh almarhum Prof. Mr. Boedisoesetio. Untuk dapat tampil bermain dalam pagelaran wayang orang, selain Remy berkemampuan untuk menari Jawa, juga memiliki kemampuan untuk berbicara bahasaBahasa Jawa, baik ''ngoko'' (bahasa tingkat bahasa Jawa paling rendah) maupun ''kromo'' (tingkat bahasa Jawa tinggi).
 
Sebagai budayawan yang berorientasi budaya Jawa dan sekaligus sebagai seorang spiritualis, Remy telah diminta oleh Suryo S. Negoro untuk bergabung dan mendukung kehidupan “'''''Jagadkejawen “Jagadkejawen The Javanese Culture and Spirituality'''''”Spirituality”.<ref>http://jagadkejawen.com/</ref>
 
=== Energy Healer/Spiritualis ===
Sebagai seorang energy healer, Remy mendirikan '''''Institut Sakti Balistha''''' (ISB), yaitu suatu institut yang bergerak dibidang pelatihan dan pengobatan dengan menggunakan energi. Oleh karena kemampuannya untuk mengakses berbagai energi, Remy selain berpredikat sebagai '''''Reiki Master''''' adalah '''''Grand Master Energy Healing''''' dari ISB. Reiki adalah energi alam semesta atau The Universal Life Force Energy yang sudah sangat terkenal di dunia dan telah memiliki berbagai perguruan di hampir semua negara di dunia termasuk di Indonesia. Penggali dari energi Reiki adalah seorang ''Budhist'' bernama '''''Mikao Usui''''' dari Jepang pada tahun 1922.
Remy disebut sebagai '''''Grand Master Energy Healing''''' pada perguruan ISB karena Remy selain dapat mengakses ''Reiki'' sebagai '''''Reiki Master''''', Remy juga berkemampuan mengakses semua jenis energi lainnya. Energi-energi yang dapat diakses olehnya, antara lain tetapi tidak terbatas kepada energi Ka’bah, energi Al-Fatihah, energi seluruh Asmahulhusnah (99 nama Allah, dengan demikian dapat mengakses 99 energi tersebut), energi ayat Kursi, dan energi Inti Bumi. Kemampuan Remy untuk mengakses semua energi jenis apa pun tersebut, diperolehnya melalui ''attunement'' (inisiasi) secara Illahiah pada saat Remy melakukan ibadah Umrah dan berdoa di muka Ka’bah dan di Masjidil Haram pada bulan November 2002.<ref>http://www.institutsaktibalistha.org</ref>
 
=== Penggerak dan Pekerja Sosial ===
Remy sejak masa kanak-kanaknya telah aktif melakukan kegiatan sosial. Remy sudah tampil bermain sandiwara (tonil) di sekolahnya SMA Katholik St. Albertus Malang. Ketika kemudian pindah sekolah dari SMA Katholik St. Albertus Malang ke SMA III/B Negeri Malang, Remy memimpin majalah sekolah.
 
Adalah Remy yang mengusulkan dibentuknya Ikatan Alumni SMA III/B Negeri Malang ketika sekolah tersebut melakukan peringatan 50 tahun kelahirannya pada tanggal 8 Agustus 2002 dan sekaligus menyelenggarakan reuni akbar bagi para alumninya yang diselenggarakan di kota Malang. Atas dasar usul alm. [[Cacuk SoedariantoSudarijanto]] (alumni angkatan 1967), secara aklamasi mereka yang hadir pada saat reuni akbar tersebut telah memutuskan untuk memilih Remy (alumni angkatan 1958) sebagai Ketua Umum Pertama dan sekaligus sebagai formatur tunggal untuk menyusun kepengurusan. Ikatan alumni tersebut telah diberi nama “Ikatan Alumni SMA 3III/B Negeri Malang” dengan nama singkatan atau sebutan “'''''IKA“IKA SMARI AGITMA'''''”AGITMA”. Adalah Remy pula yang kemudian menyusun Anggarananggaran Dasardasar IKA SMARI AGITMA. Remy menjabat sebagai Ketua Umum untuk dua kali masa jabatan, yaitu masa bakti 2002-2006 dan 2006-2010. Tergabung sebagai anggota IKA SMARI AGITMA adalah beberapa mantan Menteri di era Presiden Soeharto, beberapa Jendral Purnawirawan, beberapa Guru Besar, banyak sekali dokter (baik dokter spesialis maupun dokter umum), seniman kondang, dan masih banyak lagi.
 
Dalam rangka memberdayakan mereka yang sudah berusia 55 tahun keataske (usia lanjut)atas, Remypada bertepatan dengantanggal 31 Desember 2010 dalam rangka menyambut tahun baru 2011 bersama beberapa kawankawannya telahia mendirikan '''''The Jakarta OldiesOldis Community''''' ('''d’JOC'''). Pendirian organisasi d’JOC dilandasi oleh keyakinan bahwa mereka yang telah berusia lanjut masih ingin ikut serta dan diikut sertakan untuk melakukan kegiatan sosial kemanusian.kemanusiaan, Sepanjangsepanjang kesehatannya masih memungkinkan. Pada kenyataannya banyak sekali kaum tua yang masih bersemangat untuk berkontribusi bagi kehidupan masyarakat. Paguyuban d’JOC bukan hanya untuk warga negara Indonesia tetapi juga untuk warga negara asing yang tinggal di Jakarta. Bagi mereka yang ingin menjadi anggota tetapi usiannyausianya kurang dari 55 tahun atau sekalipun telah mencapai usia 55 tahun tetapi tinggal di luar Jakarta, dapat pula menjadi anggota dengan status anggota luar biasa.
 
== Keluarga ==
Remy lahir dari pasangan ayahandanya '''alm. [[Achmad Djohar]] gelar Datuk Bandaro Sati''' (lahir di '''Aro''', [[Kabupaten Solok|Solok]], 21 April 1911 dan meninggal di Malang, 25 Desember 1983) dan ibundanya '''alm. Nyi Raden Djoelaecha''' (lahir di [[Indramayu]], 19 September 1913 dan meninggal di Jakarta, 11 Maret 2003). Almarhum ayahandanya berdarahmerupakan asliorang minangkabau[[Orang Minang|Minangkabau]] yang berasal dari '''Aro''' (kampung ibundanya yang bernama '''Sariamin''') dan '''Kinari''' (kampung ayahandanya yang bernama '''Ahmad glr Dt. Batuah'''), di Kabupaten Solok, [[Sumatera Barat]]. AyahandanyaAyahnya adalah '''seorang dokter ahli penyakit paru di Jawa Timur'''. Sedangkan ibundanya berdarah campuran '''etnis [[Suku Jawa'''|Jawa]] ('''Tuban''' dan Sunda (Panjalu, Ciamis. Ibundanya adalah putri dari '''Raden Soediro bin Ki Ario Anom Raden Mas Bei Soerodikromo'''. Raden Soerodikromo (yang nama kecilnya adalah R.M. Hasan Basari dan kemudian bergelar: Ki Ario Anom, Denbagus Besar, ing Karang Duwet, Pakusunan, Tuban yang wafat di Indramayu tanggal '''31 Oktober 1918''' dalam usia 93 tahun) adalah '''putra tertua''' dari '''Pangerangaris Ario Kromodiningrat''', yaitu '''Bupati Tuban''' di '''Karang Duwet''', Pakusunan, Tubanayahandanya, dan merupakan[[Suku keturunan dari '''Paku Alaman''' Jogjakarta, yang sezaman dengan '''Pangeran Diponegoro'''. Pangeran Ario Kromodiningrat adalah '''keturunan ke-8''' dari '''Kanjeng Sunan Kalijaga'''Sunda|Sunda]] (dengan demikianPanjalu, Remy[[Kabupaten adalah ''trah'' Sunan KalijagaCiamis|Ciamis]]). Dalam pemberontakan Pangeran Diponegoro, Bupati Tuban Pangeran Ario Kromodiningrat menjadi salah satu yang membantu Pangeran Diponegoro, karena itu setelah Pangeran Diponegoro ditangkap, Pangeran Ario Kromodinigrat menjadi buronan Belanda dan menurut kabarnya kemudian telah hijrah ke Makkah. Raden Soerodikromo yang diminta oleh Belanda menggantikan Pangeran Ario Kromodiningrat sebagai Bupati Tuban telah menolak jabatan tersebut. Beliau kemudian menjadi ulama yang mendirikan Padepokam di Indramayu yang dikenal nama beliau sebagai '''Mbah Bandung''' karena sebelum ke Indramayu bermukim terlebih dahulu di Bandung. Beliau akhirnya dikebumikan di Indramayu dan pemakaman tersebut kemudian berkembang menjadi pemakaman keluarga ibunda dari Remy sekali pun akhirnyagaris ibundanya dimakamkan di Malang (TPU Sama'an Malang) bersama almarhum ayahandanya.
 
Pada tanggal 2 Januari 1962, Remy menikah dengan '''Sri Isnainingsih''' ('''Ies''' atau '''Is'''), yang berasal dari '''Surabaya''' dansekaligus kawan kuliahnya di Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Dari pernikahan tersebut, Remy dikaruniai '''empat orang anak''', dua perempuan dan dua laki-laki. masing-masing berurut dari yang tertua bernama: '''Drg. Prametya Dian Anugeraswari, SpO (Ita), Mirza Adityaswara, SE, M.App. Fin. (Adik), Amelita Tjandraswari, SE, SH (Mely),''' dan '''Andrean Iman Sjaharief, BSc (Andre)'''. Anaknya yang kedua, yaitu '''Mirza Adityaswara''', yang merupakan ahli Ekonomi Makro ternama dan seorangdeputi analisgubernur Pasarsenior Modal[[Bank Indonesia,]].<ref>Kompas.com pada[http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/09/16/1759435/Mirza.Adityaswara.Terpilih.Jadi.Deputi.Gubernur.Senior.BI?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp saatMirza iniAdityaswara menjabatTerpilih sebagaiJadi '''KepalaDeputi EksekutifGubernur LembagaSenior Penjamin Simpanan (LPS)'''.BI]</ref>
 
== Karya Tulis ==
Sebagai ahli hukum, baik ilmu hukum bisnis (termasuk perbankan, kebanksentralan, kepailitan), ahli hukum perdata (hukum perjanjian, hukum perseroan terbatas, hukum jaminan), dan alhi hukum pidana (hukum pertanggungjawaban pidana korporasi, hukum tentang tindak pidana pencucian uang, hukum tentang tindak-tindak pidana ekonomi), Remy telah menulis berbagai karya ilmiah dalam bidang ilmu hukum, berupa berbagai makalah dan buku-buku. Buku-bukunya merupakanbanyak yang menjadi buku pegangan (''hand book'''textbook''''') untuk para mahasiswa dan dosen ilmu hukum. Buku-bukunya selain sebagai ''textbook'' bagi para mahasiswa dan Dosen ilmu hukum, juga menjadi sumber rujukan para penegak hukum, dan para praktisi hukum, dan para praktisiserta perbankan.
Sampai tulisan ini dibuat, buku-bukunya yang sudah terbit adalah:
 
Buku-bukunya yang sudah terbit dan yang dalam penulisan adalah:<ref>Wawancara langsung dengan Prof. Dr. Sutan Remy Sjahdeini, SH., FCBArb.</ref>
=== Ilmu Hukum ===
# '''''Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan Yang Seimbang Bagi Para Pihak Dalam Perjanjian Kredit Bank di Indonesia''''' diterbitkan oleh Institut Bankir Indonesia 1993, ISBN 979-8458-02-8, dan diterbitkan ulang dengan revisi oleh PT. Pustaka Utama Grafiti, ISBN 978-979-444-454-2.
# '''''Asas-asas Hukum Perjanjian'''''. Edisi I, diterbitkan oleh Institut Bankir Indonesia 1994.
# '''''Hak Tanggungan : Asas-asas, Ketentuan-ketentuan Pokok dan Masalah-masalah yang dihadapi oleh Perbankan Suatu Kajian Undang-Undang Hak Tanggungan''''' diterbitkan oleh Airlangga University Press 1996, ISBN 979-8007-93-IX) dan diterbitkan ulang sebagai edisi kedua oleh Alumni, Bandung, cetakan kesatu tahun 1999, ISBN 979-414-135-6.
# '''''Kredit Sindikasi (Edisi Revisi): Proses, Teknik Pemberian dan Aspek Hukumnya''''' diterbitkan oleh PT. Pustaka Utama Grafiti 2008, ISBN 978-979-444-383-5.
# '''''Perbankan Islam dan Kedudukannya dalam Tata Hukum Perbankan Indonesia''''' edisi I, diterbitkan oleh PT. Pustaka Utama Grafiti 1999, ISBN 979-444-413-8, buku ini tidak diterbitkan lagi karena telah diperbarui dengan buku lain.
# '''''Hukum Kepailitan: Memahami Faillissementsverordening jo. Undang-undang No. 4 Tahun 1998''''' diterbitkan oleh PT. Pustaka Utama Grafiti 2002, ISBN 979-444-427-8.
# '''''Seluk Beluk Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pembiayaan Terorisme''''' diterbitkan oleh PT. Pustaka Utama Grafiti 2004, ISBN 979-444-432-4.
# '''''Pertanggungjawaban Pidana Korporasi''''' diterbitkan oleh PT. Pustaka Utama Grafiti 2006, ISBN 979-96724-2-2).
# '''''Hukum Kepailitan : Memahami Undang-undang No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan''''' diterbitkan oleh PT. Pustaka Utama Grafiti, cetakan Ketiga, Januari 2009, ISBN 978-979-444-448-1.
# '''''Kejahatan dan Tindak Pidana Komputer''''' diterbitkan oleh PT. Pustaka Utama Grafiti 2009, ISBN 978-979-444-452-8.
# '''''Perbankan Syariah Produk-Produk dan Aspek-Aspek Hukumnya''''', diterbitkan oleh PT. Jayakarta Agung Offset, cetakan I, Oktober 2010, ISBN 978-979-9001-27-6. Buku ini merupakan '''pembaruan/pengganti''' dari buku sebelumnya yang berjudul '''''Perbankan Islam dan Kedudukannya Dalam Tata Hukum Perbankan Indonesia''''' cfm judul buku no.5 di atas.
 
# '''''Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan Yangyang Seimbang Bagi Para Pihak Dalam Perjanjian Kredit Bank di Indonesia'''''. diterbitkan(Seri olehHukum Institut Bankir Indonesia 1993Perbankan, <nowiki>ISBN 979-8458-02-8</nowiki>, dan diterbitkan ulang dengan revisi oleh PT.Institut PustakaBankir UtamaIndonesia Grafiti, ISBN 978-979-444-454-21993).'''
Pada saat ini, Remy sedang menulis beberapa buku lain dalam bidang ilmu hukum.
# '''''Asas-asas Hukum Perjanjian'''''. (Edisi I, diterbitkan oleh Institut Bankir Indonesia 1994).'''
# '''''Hak Tanggungan : Asas-asas, Ketentuan-ketentuan Pokok dan Masalah-masalah yang dihadapi oleh Perbankan (Suatu Kajian Undang-Undang Hak Tanggungan'''HakTanggungan)'' diterbitkan(Seri olehHukum Airlangga University Press 1996Perbankan, ISBN 979-8007-93-IX) dan, diterbitkan ulang sebagai edisi kedua oleh Alumni,Airlangga Bandung,University cetakanPress kesatu tahun 1999, ISBN 979-414-135-61996).'''
# '''''Kredit Sindikasi (Edisi Revisi): Proses, Teknik Pemberian dan Aspek Hukumnya''''' (Edisi Revisi) (<nowiki>ISBN 978-979-444-383-5</nowiki>, diterbitkan oleh PT. Pustaka Utama Grafiti 2008, ISBN 978-979-444-383-5).'''
# '''''Perbankan Islam dan Kedudukannya dalam Tata Hukum Perbankan Indonesia''''' edisi I, diterbitkan oleh PT. Pustaka Utama Grafiti 1999, (<nowiki>ISBN 979-444-413-8</nowiki>, bukuedisi ini tidakI, diterbitkan lagioleh karenaPT. telahPustaka diperbaruiUtama denganGrafiti buku lain1999).'''
# '''''Perbankan Syariah: Produk-Produk dan Aspek-Aspek Hukumnya'', (<nowiki>ISBN 978-979-9001-27-6</nowiki>, diterbitkan oleh PT Jayakarta Agung Offset)'''
# '''''Hukum Kepailitan: Memahami Faillissementsverordening jo. Undang-undang No. 4 Tahun 1998''''' (<nowiki>ISBN 979-444-427-8</nowiki>, diterbitkan oleh PT. Pustaka Utama Grafiti 2002, ISBN 979-444-427-8).'''
# '''''Sejarah, Asas, dan Teori Hukum Kepailitan Memahami Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang,'' (<nowiki>ISBN 978-602-422-009-9</nowiki>, Edisi Kedua, Juli 2016, diterbitkan oleh Prenadamedia Group), yang merupakan Edisi Pengembangan dari Edisi sebelumnya yang berjudul “Hukum Kepailitan: Memahami Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan”, (ISBN 978-979-4444-448-1, Edisi Baru, Januari 2009, diterbitkan oleh PT Pustaka Utama Grafiti).'''
# '''''Seluk Beluk Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pembiayaan Terorisme''''' (<nowiki>ISBN 979-444-432-4</nowiki>, diterbitkan oleh PT. Pustaka Utama Grafiti 2004, ISBN 979-444-432-4).'''
# '''''Pertanggungjawaban Pidana Korporasi''''' (<nowiki>ISBN 979-96724-2-2</nowiki>, diterbitkan oleh PT. Pustaka Utama Grafiti 2006, ISBN 979-96724-2-2).'''
# '''''Kejahatan dan Tindak Pidana Komputer''''' (<nowiki>ISBN 978-979-444-452-8</nowiki>, diterbitkan oleh PT. Pustaka Utama Grafiti 2009, ISBN 978-979-444-452-8).'''
# '''''Tindak Pidana Korporasi: Ajaran Pemidanaan Tindak Pidana Korporasi dan Seluk Beluknya'' (<nowiki>ISBN 978-602-422-134-8</nowiki>, diterbitkan oleh Kencana 2017)'''
# '''''Budaya Perusahaan'' (''Corporate Culture)''''') (Edisi I, diterbitkan oleh Institut Bankir Indonesia 1994)'''
# '''''Hidup Sehat Dengan Reiki & Energi-energi Non-Reiki''''' (<nowiki>ISBN 979-759-222-7</nowiki>, diterbitkan oleh PT. Grasindo 2005, ISBN 979-759-222-7).'''
# '''''Teori, Asas & Sejarah Hukum Pidana Material: Perpaduan Tradisi Civil Law & Common Law''. Direncanakan terdiri atas ''9 Jilid'' (sedang dalam penulisan).'''
# '''''Seluk Beluk & Berbagai Kasus: Hukum Malpraktik Kesehatan'' (sedang dalam penulisan).'''
# '''''Sejarah Hukum & Badan Peradilan: Indonesia & Internasional.'' Direncanakan terdiri atas ''6 jilid'' (sedang dalam penulisan).'''
# '''''Hukum Malapraktik Kesehatan''. Direncanakan terdiri atas 2 jilid (sedang dalam pencetakan dan penerbitan).'''
# '''''Penuntun Bagi Muslim Awam: Pengantar Memahami Ajaran Islam Menurut Alquran & Al-Hadits Secara Kaffah, Dasar Pokok-pokok Ajaran Islam Ahlus Sunnah wal Jama'ah.'' Direncanakan terdiri atas ''10 jilid'' (sedang dalam penulisan).'''
 
=== IlmuPranala Managemenluar ===
'''''Budaya Perusahaan (Corporate Culture)''''' Edisi I, diterbitkan oleh Institut Bankir Indonesia 1994
 
* {{id}} [https://sutanremysjahdeini.com/ Situs Sutan Remy Sjahdeini] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20211110103212/https://sutanremysjahdeini.com/ |date=2021-11-10 }}
=== Kesehatan ===
'''''Hidup Sehat Dengan Reiki & Energi-energi Non-Reiki''''' diterbitkan oleh PT. Grasindo 2005, ISBN 979-759-222-7.
 
== Pranala luarCatatan ==
* {{id}} [http://sremys.com//index.php?option=com_content&task=view&id=19&Itemid=37 Situs Sutan Remy Sjahdeini]
 
==Catatan==
{{reflist}}
 
{{DEFAULTSORT:Sjahdeini, Sutan Remy}}
{{lifetime|1938||}}
 
{{DEFAULTSORT:Sjahdeini, Sutan Remy}}
{{indo-bio-stub}}
[[Kategori:Pengajar hukum Indonesia]]
 
[[Kategori:TokohCerdik hukumPandai IndonesiaMinangkabau]]
[[Kategori:Tokoh Minangkabau]]
[[Kategori:Tokoh Jawa]]
Baris 133 ⟶ 131:
[[Kategori:Tokoh Jawa Timur]]
[[Kategori:Tokoh dari Surabaya]]
[[Kategori:Sutan]]
[[Kategori:Pengacara Indonesia]]