Junaid al-Baghdadi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: mengubah parameter nama di infobox Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Naval Scene (bicara | kontrib)
k - {{Ulama-stub}}. bukan rintisan lagi
 
(6 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 46:
<!-- --------- -->
}}
''' Imam Abu al-Qasim al-Junaid bin Muhammad bin Alal-Junaid Abul Qasimal-Nahawandî Alal-QawaririBaghdadi Alal-Khazzaz Alal-Nahawandî Al-BaghdadiQawariri Alasy-Syafi'i''',<ref>Oman Faturahman, ''Ithaf al-Dhaki Tafsir Wahdatul Wujud Bagi Muslim
Nusantara'' (Jakarta: Penerbit Mizan, 2012)h. 256.</ref> atau lebih dikenal dengan '''Al-Junaid al-Baghdadî''', lahir di Nihawand, Persia, tetapi keluarganya bermukim di Baghdad, tempat ia belajar hukum Islam [[mazhab Imam Syafi'i]], dan akhirnya menjadi qadi kepala [[Qadi|''qadi'']] di Baghdad. DiaIa mempelajaribelajar [[ilmu]] [[fiqih]] kepada Abu Tsur al-Kalbi yang merupakan [[murid]] langsung dari [[Imam Asy-Syafi'i]],
 
== Tasawuf ==
Al-Junaid mempelajari ilmu tasawuf dari pamannya sendiri, Syekh as-Sari as-Saqti hingga pada akhirnya ketinggian ilmu Al-Junaid menjadi dirinya sebagai ulama yang memiliki banyak murid dan pengikut. Demikianlah, bahwa kecintaannyaKecintaannya terhadap ilmu tasawuf sangatlah tinggi, hal iniyang diungkapkannya dengan berkatakata-kata: ''“Apabila saya telah mengetahui suatu ilmu yang lebih besar dari Tasawuf, tentulah saya telah pergi mencarinya, sekalipun harus merangkak.''”''<ref>Syekh Fadhlullah Haeri, ''Belajar Mudah Tasawuf,'' terj. Muh. Hasyim Assagaf (Jakarta:
Lentera, 2001),h. 127</ref>''
 
== Kasus Al-Hallaj ==
Salah satu murid Al-Junaid adalah [[Mansur al-Hallaj]]. Pada suatu saat ia mengalami
Salah satu murid Al-Junaid adalah [[Mansur al-Hallaj]]. Pada suatu saat ia mengalami dilema yang sangat berat untuk diputuskan. Hal ini terjadi, ketika ia menerima gugatan pengaduan tentang kesalahan dan penyimpangan Al-Ḥallaj dalam pemikirannya. Pada satu sisi, ia sangat memahami pemikiran dan gejolak spritual yang dirasakan oleh Al-Hallaj. Namun,Al-Hallaj banyak mengumbar pernyataan spritual (''shathaḥat'') yang membuat umat Islam yang awam menjadi bingung. Berdasarkan keputusan sidang pengadilan, ia terpaksa, dalam kedudukannya sebagai kepala ''qadi'' di Baghdad, menandatangani surat kuasa untuk menghukum mati Al-Hallaj. Pada surat itu ia menulis “Berdasarkan syari’at, ia bersalah. Menurut hakikat, Allah yang Maha Mengetahui.”<ref>Syekh Fadhlullah Haeri,''Belajar Mudah Tasawuf...'', h. 127</ref>
dilema yang sangat berat untuk diputuskan. Hal ini terjadi, ketika ia menerima
gugatan pengaduan tentang kesalahan dan penyimpangan Al-Ḥallaj dalam
pemikirannya. Pada satu sisi, ia sangat memahami pemikiran dan gejolak spritual
yang dirasakan oleh Al-Hallaj. Namun ketika Al-Hallaj banyak mengumbar pernyataan
spritual (''shathaḥat'') yang membuat umat Islam yang awwab menjadi bingung.
Berdasarkan keputusan sidang pengadilan, ia terpaksa, dalam kedudukannya
sebagai kepada Qadi Baghdad, menandatangani surat kuasa untuk menghukum mati
Al-Hallaj. Pada surat itu ia menulis “Berdasarkan syari’at, ia bersalah.
Menurut hakikat, Allah Yang Maha Mengetahui.”<ref>Syekh Fadhlullah Haeri,''Belajar Mudah Tasawuf...'', h. 127</ref>
 
== Ajaran ==
Al-Junaid dikenal sebagai tokoh sufi yang sangat menekankan pentingnya keselarasan antara
Al-Junaid dikenal sebagai tokoh sufi yang sangat menekankan pentingnya keselarasan antara praktik dan doktrin tasawuf dengan kaidah-kaidah syari’at. Salah satu ungkapan Al-Junaid tentang ilmu tasawuf yang dikutip oleh al-Kūrânī dalam ''Itḥâf al-dhakī'' adalah ucapannya: ''“Pengetahuan kami ini terikat dengan al-Qur’an dan al-Sunnah.”'' Ini mengindikasikan bahwa ajaran tasawuf menurut Al-Junaid haruslah tidak bertentangan dengan al-Qur’an dan as-Sunnah.<ref>''Oman Faturahman, Ithaf al-Dhaki....,.''h. 256</ref>
praktik dan doktrin tasawuf dengan kaidah-kaidah syari’at. Salah satu ungkapan
Al-Junaid tentang ilmu tasawuf yang dikutip oleh al-Kūrânī dalam ''Itḥâf
al-dhakī'' adalah ucapannya: “pengetahuan kami ini terikat dengan al-Qur’an''
dan al-Sunnah.” Dengan ini mengindikasikan bahwa ajaran tasawuf menurut
Al-Junaid haruslah tidak bertentangan dengan al-Qur’an dan al-Sunnah.<ref>''Oman Faturahman, Ithaf al-Dhaki....,.''h. 256</ref>
 
== Wafat ==
Junaid al-Bagdadi wafat pada tahun 298 H.<ref name="Sirajuddinp=48">{{Harv|Abbas|2011|p=48}}.</ref>
 
==Referensi==
Tujuh Awtad Irak
== =Catatan Kaki kaki===
 
Dinyatakan dalam Bahjat-ul-Asrar bahwa Syekh Abu Bakar bin Haw'war berkata, 'Ada tujuh Awtad Irak:
 
1. Syekh Ma'ruf Karkhi
2. Syekh Imam Ahmad bin Hanbal
3. Syekh Bishr Hafi
4. Syekh Mansur bin 'Ammar
5. Syekh Junayd
6. Syekh Sahl bin 'Abdullah Tustari
7. Syekh 'Abd al-Qadir al-Jilani.
 
== Catatan Kaki ==
{{reflist
| colwidth = 30em
| refs =
}}
== =Daftar Pustaka pustaka===
{{refbegin|1}}
 
Baris 134 ⟶ 113:
|tempat_makam =
}}
 
[[Kategori:Ulama Syafi'i Abad ke-3 H|Junaid al-Bagdadi]]
[[Kategori:Ulama|Junaid al-Bagdadi]]
 
 
{{Ulama-stub}}