Perjanjian di Malam Keramat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
PERJANJIAN DI MALAM KERAMAT SUZZANNA 1991
Tag: pengguna baru menambah pranala merah Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Eka Erlangga (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(13 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 8:
|aproducer =
|writer = Naryono Prayitno
|starring = [[Suzanna]]{{br}}[[Elly Ermawati]]{{br}}[[Clift Sangra]]<br />[[Piet Pagau]]<br />[[Yongky DPD.P]]{{<br}} />[[CliftSyarief SangraFriant]]<br />[[Yenny Farida]]<br />[[Alex Bernard]]<br />[[Rengga Takengon]]<br />[[Malino Djunaedy]]<br />[[Soendjoto Adibroto]]<br />[[Tino Karno]]<br />[[Hamid Sopeng]]
|music =
|cinematography =
|editing =
|distributor =
|release_date = [[2328 November]] [[1991]]
|runtime = 86 menit
|country = [[Indonesia]]
Baris 25:
|imdb_id =
}}
'''Perjanjian di Malam Keramat''' adalah film Horor [[Indonesia]] yang diproduksi pada tahun [[1991]] dengan disutradarai oleh [[Sisworo Gautama Putra]] dan dibintangi antara lain oleh [[Suzanna]], [[Elly Ermawati]], [[YongkyClift DPSangra]], [[Piet Pagau]], dan masih banyak lagi. Film ini menjadi film terakhir Suzanna sampai kemudian ia ''comeback'' melalui film ''[[Hantu Ambulance]]'' pada 2008.
 
==Pemeran==
Baris 37:
*[[Alex Bernard]] sebagai Mario
*[[Rengga Takengon]] sebagai Tino
*[[Malino Djunaedy]] sebagai KepalaLetnan Polisi Hartono
*[[Soendjoto Adibroto]] sebagai Ki Wongso
*[[Tino Karno]] sebagai ParniAsmoro
*[[Hamid Sopeng]] sebagai Setan Residivis
 
== SinopsisPlot ==
Membunuh demi tercapainya ambisi dilakukan Burhan ([[Piet Pagau]]) karena menganggap Hendro ([[Clift Sangra]]) tak pantas menjadi direktur mengalahkan dirinya yang lebih senior. Burhan lalu mengutus Teddy ([[Yongky D.P]]) dan komplotannya yakni Petrus ([[Syarief Friant]]), Mario ([[Alex Bernard]]), Vivi ([[Yenny Farida]]) dan Tino ([[Rengga Takengon]]), untuk menghabisi Hendro, Kartika ([[Suzanna]]) dan dua anak mereka. Lalu, Arwaharwah Kartika ditemui oleh Setan Residivis ([[Hamid Sopeng]]), yang ternyata adalah bekas anak buah Burhan dan Teddy, yang ingin menuntut balas, karena telah dikhianati oleh Burhan dan Teddy, dengan cara dibunuh untuk menghilangkan jejak kejahatan mereka. Setan Residivis bersedia membantu arwah Kartika membalaskan dendamnya, dengan sebuah Perjanjianperjanjian keramat di suatu malam kematian Kartika.
 
Satu per satu Teddy dan komplotannya kemudian tewas satu per satu ditangan arwah Kartika, kecuali Burhan, yang sengaja tidak dibunuh oleh arwah Kartika tetapi dibuat cacat tubuh dan wajahnya. Agar Burhan bisa bersaksi di persidangan dan mengakui kejahatannya.
 
Teror arwah Kartika benar benar berhenti, setelah Fitria ([[Elly Ermawati]]), seorang Guru Madrasah yang taat beribadah, turun tangan dan diminta pihak kepolisian menyelesaikan kasus ini. Arwah setan Residivis berhasil dikalahkan dan dikeluarkan dari jasad Kartika, lalu Fitria menuntun arwah Kartika kembali ke alam Barzah dengan tenang.
Baris 53:
 
{{Sisworo Gautama}}
{{Ratu Horor Indonesia}}
{{Film-indo-stub}}
 
[[Kategori:Film Indonesia tahun 1991]]
 
 
{{Film-indo-stub}}