Prita Mulyasari: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: kemungkinan spam pranala VisualEditor
 
(24 revisi perantara oleh 15 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Infobox person
'''Prita Mulyasari''' adalah seorang ibu rumah tangga yang berasal dari [[Tangerang]] dan ibu dari dua anak yang pada tahun 2008 sakit gondong (''mumps'') namun oleh ''Rumah Sakit Omni Internasional'' salah didiagnosis sebagai demam berdarah dengue.<ref>Fitzpatrick, Stephen ''Jail for email exposes law's heavy hand'' [[The Australian]] June 6–7, page 14</ref> Keluhannya tentang kesalahan diagnosisnya dimulai lewat sebuah [[surel]] pribadi yang kemudian menyebar, hingga akhirnya dia dipenjara setelah kalah dalam gugatan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pihak rumah sakit pada tahun 2009.
|NAME name = Mulyasari, = Prita Mulyasari
| image = https://encrypted-tbn2.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTEFLrV2sxIFqntgm0-qrovVxWuiIujTB8jw56hynSGE_iujBJE.jpg
| birth_date = {{birth date and age|1977|03|26|df=y}}
| birth_place = [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]], [[Indonesia]]
}}
 
'''Prita Mulyasari''' ({{lahirmati||26|03|1977}}) adalah seorang ibu rumah tangga yang berasal dari [[Kota Tangerang|Tangerang]] dan ibu dari dua anak. yang padaPada tahun 2008, sakitia gondongmenderita penyakit [[beguk]] (''mumps'') namuntetapi oleh ''[[Rumah Sakit Omni Internasional]]'' salah didiagnosis sebagai [[demam berdarah dengue]].<ref name="Fitzpatrick, Stephen page 14">Fitzpatrick, Stephen ''Jail for email exposes law's heavy hand'' [[The Australian]] June 6–7, page 14</ref> Keluhannya tentang kesalahan diagnosisnya dimulai lewat sebuah [[surel]] pribadi yang kemudian menyebar, hingga akhirnya dia dipenjara setelah kalah dalam gugatan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pihak rumah sakit pada tahun 2009.
Kasus ini menyoroti bagaimana pihak Kejaksaan Indonesia berlebihan dalam menyikapi kasus ketika kasus tersebut melibatkan orang-orang yang berpengaruh dan perusahaan.<ref>http://www.thejakartapost.com/news/2009/06/05/blame-game-starts-over-misuse-law-prita-mulyasari-case.html</ref> Karena dekatnya kasus ini dengan pemilihan umum yang akan berlangsung pada tahun 2009, berbagai kandidat mengunjungi Prita Mulyasari di penjara atau membuat komentar di depan publik mengenai kasus ini.<ref>Fitzpatrick, Stephen ''Jail for email exposes law's heavy hand'' [[The Australian]] June 6–7, page 14</ref><ref>https://archive.is/20120908073322/www.news.com.au/heraldsun/story/0,21985,25587311-23109,00.html.</ref><ref>http://web.archive.org/web/20090611154224/http://www.allvoices.com/contributed-news/3360699-prita-mulyasari-cases-a-good-issue-to-gain-supporters-on-indonesian-presidential-race-campaign</ref>
 
Kasus ini menyorotimenampilkan bagaimana pihaktindakan Kejaksaan Indonesiayang berlebihan dalam menyikapi kasus ketika -kasus tersebut melibatkan orang-orang yang berpengaruh dan perusahaan.<ref>http://www.thejakartapost.com/news/2009/06/05/blame-game-starts-over-misuse-law-prita-mulyasari-case.html</ref> Karena dekatnyaDekatnya kasus ini dengan waktu [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2009|pemilihan umum]] yang akan berlangsung pada tahun 2009, berbagaibanyak kandidatcaleg yang menggunakan kesempatan ini dengan mengunjungi Prita Mulyasari di penjara atau membuat komentar di depan publik mengenai kasus ini.<ref> name="Fitzpatrick, Stephen ''Jail for email exposes law's heavy hand'' [[The Australian]] June 6–7, page 14<"/ref><ref>https://archive.istoday/20120908073322/www.news.com.au/heraldsun/story/0,21985,25587311-23109,00.html.</ref><ref>{{Cite web |url=http://www.allvoices.com/contributed-news/3360699-prita-mulyasari-cases-a-good-issue-to-gain-supporters-on-indonesian-presidential-race-campaign |title=Salinan arsip |access-date=2009-06-11 |archive-date=2009-06-11 |archive-url=https://web.archive.org/web/20090611154224/http://www.allvoices.com/contributed-news/3360699-prita-mulyasari-cases-a-good-issue-to-gain-supporters-on-indonesian-presidential-race-campaign |dead-url=no }}</ref>
Dukungan dari kelompok di [[MySpace]]<ref>http://www.myspace.com/mendhoan.</ref> telah menarik dukungan yang cukup besar, selain juga dari situs blog di Indonesia.<ref>http://theunspunblog.com/2009/06/03/prita-mulyasari-the-fuss-and-the-fury-of-the-onliners/</ref><ref>http://globalvoicesonline.org/2009/05/31/indonesia-jailed-for-complaining/</ref><ref>http://ibuprita.suatuhari.com/</ref><ref>http://www.gedubrak.com/2009/06/03/isi-email-dari-ibu-prita-mulyasari-yang-menghebohkan/</ref>
 
DukunganKasus dariini kelompokjuga telah menarik dukungan yang besar di [[MySpace]]<ref>http://www.myspace.com/mendhoan.</ref> telah menarik dukungan yang cukup besar, selaindan juga dari situs blog-blog di Indonesia.<ref name="theunspunblog.com">http://theunspunblog.com/2009/06/03/prita-mulyasari-the-fuss-and-the-fury-of-the-onliners/</ref><ref>http://globalvoicesonline.org/2009/05/31/indonesia-jailed-for-complaining/</ref><ref>http://ibuprita.suatuhari.com/</ref><ref>{{Cite web |url=http://www.gedubrak.com/2009/06/03/isi-email-dari-ibu-prita-mulyasari-yang-menghebohkan/ |title=Salinan arsip |access-date=2012-04-07 |archive-date=2012-02-26 |archive-url=https://web.archive.org/web/20120226031911/http://www.gedubrak.com/2009/06/03/isi-email-dari-ibu-prita-mulyasari-yang-menghebohkan/ |dead-url=yes }}</ref>
Kasus ini telah membawa perhatian pada pasal dari [[Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik]] yang saat ini sedang ditentang dan dipertanyakan sebagai akibat dari kasus Prita Mulyasari.<ref>http://theunspunblog.com/2009/06/03/prita-mulyasari-the-fuss-and-the-fury-of-the-onliners/</ref>
 
Kasus ini telah membawa perhatian pada pasal dari [[Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik|Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik]] yang saat ini sedang ditentang dan dipertanyakan sebagai akibat dari kasus Prita Mulyasari.<ref>http:// name="theunspunblog.com"/2009/06/03/prita-mulyasari-the-fuss-and-the-fury-of-the-onliners/</ref>
Prita didenda 204 juta rupiah, menyebabkan dukungan baginya tumbuh lebih kuat. Sebuah milis dan kelompok Facebook yang disebut "KOIN UNTUK PRITA"<ref>http://www.facebook.com/group.php?gid=188384790266</ref> mulai mengumpulkan uang dari orang-orang di seluruh Indonesia. Orang-orang mulai mengumpulkan koin untuk membantu Prita membayar denda.<ref>http://www.thejakartapost.com/news/2009/12/07/coins-prita.html</ref><ref>http://thejakartaglobe.com/home/coins-for-prita-reach-rp-195m-and-counting-as-donation-deadline-approaches/347308</ref> Melihat dukungan besar bagi Prita, RS Omni Internasional mencabut gugatan perdatanya.
 
Prita didenda 204 juta rupiah, menyebabkan dukungan baginya tumbuhsemakin lebihbesar kuat.dengan Sebuahadanya milis dan kelompok Facebookdukungan yang disebutdijuluki "KOIN UNTUK PRITA"<ref>http://www.facebook.com/group.php?gid=188384790266</ref> mulai mengumpulkan uangdonasi dari orang-orang di seluruh Indonesia. Orang-orangyang mulaiberupa mengumpulkanuang koin untukdemi membantu Prita membayar denda.<ref>{{Cite web |url=http://www.thejakartapost.com/news/2009/12/07/coins-prita.html |title=Salinan arsip |access-date=2012-04-07 |archive-date=2009-12-13 |archive-url=https://web.archive.org/web/20091213034906/http://www.thejakartapost.com/news/2009/12/07/coins-prita.html |dead-url=yes }}</ref><ref>{{Cite web |url=http://thejakartaglobe.com/home/coins-for-prita-reach-rp-195m-and-counting-as-donation-deadline-approaches/347308 |title=Salinan arsip |access-date=2012-04-07 |archive-date=2011-06-13 |archive-url=https://web.archive.org/web/20110613045941/http://www.thejakartaglobe.com/home/coins-for-prita-reach-rp-195m-and-counting-as-donation-deadline-approaches/347308 |dead-url=yes }}</ref> Melihat dukungan besar bagiuntuk Prita, RS[[Rumah Sakit Omni Internasional]] mencabut gugatan perdatanya.
Pada Juni 2012, Mahkamah Agung membatalkan putusan pengadilan dan hukuman penjara bagi Prita.<ref>http://en.hukumonline.com/pages/lt5059b650db100/supreme-court-declared-prita-mulyasari-not-guilty-as-charged</ref>
 
Pada Juni 2012, [[Mahkamah Agung Republik Indonesia|Mahkamah Agung]] membatalkan putusan pengadilan dan hukuman penjara bagi Prita.<ref>{{Cite web |url=http://en.hukumonline.com/pages/lt5059b650db100/supreme-court-declared-prita-mulyasari-not-guilty-as-charged |title=Salinan arsip |access-date=2018-04-17 |archive-date=2018-03-02 |archive-url=https://web.archive.org/web/20180302193054/http://en.hukumonline.com/pages/lt5059b650db100/supreme-court-declared-prita-mulyasari-not-guilty-as-charged |dead-url=yes }}</ref>
 
== Referensi ==
Baris 15 ⟶ 22:
{{reflist}}
 
{{Persondata <!-- Metadata: see [[Wikipedia:Persondata]]. -->
|NAME = Mulyasari, Prita
|ALTERNATIVE NAMES =
|SHORT DESCRIPTION =
|DATE OF BIRTH =
|PLACE OF BIRTH =
|DATE OF DEATH =
|PLACE OF DEATH =
}}
{{DEFAULTSORT:Mulyasari, Prita}}
 
{{indo-bio-stub}}
 
[[Kategori:Hukum di Indonesia]]
{{indoIndo-bio-stub}}