Stasiun Temanggung: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) k Suntingan Immanuel Railfans Daop 1 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh RaFaDa20631 Tag: Pengembalian Dikembalikan |
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) k istilahnya sekarang penjagaan aset. (via JWB) |
||
(3 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 16:
| line = -
| close_type = PJKA
| operator =
}}
'''Stasiun Temanggung (TMG)''' adalah [[stasiun kereta api nonaktif]] yang terletak di [[Banyuurip, Temanggung, Temanggung]]. Stasiun yang terletak pada ketinggian +572 meter ini termasuk dalam [[Daerah Operasi VI Yogyakarta|Wilayah Penjagaan Aset VI Yogyakarta]].
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Spoorlijn Setjang-Parakan van de Ned.-Indische Spoorweg Maatschappij met station Temanggoeng op de achtergrond TMnr 10014250.jpg|jmpl|Jalur kereta Secang–Parakan milik Ned.-Indische Spoorweg Maatschappij dengan latar belakang Eks Stasiun Temanggung.]]
Baris 27 ⟶ 26:
Secara rinci, jalur ini dibagi menjadi dua proyek. Secang–Temanggung dibuka pada tanggal 3 Januari 1907 dan Temanggung–Parakan dibuka pada tanggal 1 Juli 1907. Dengan dibukanya segmen terakhir ini, resmilah jalur kereta api ini.<ref>{{Cite book|title=Archiv Für Eisenbahnwesen|last=|first=|publisher=|year=1935|isbn=|location=|pages=}}</ref>
Stasiun ini dahulu merupakan salah satu stasiun besar di jalur kereta api [[Secang, Magelang|Secang]]-[[Parakan, Temanggung|Parakan]]. Namun, pada tahun [[1973]], stasiun dan jalur ini secara resmi ditutup. Setelah ditutup, sebagian kompleks bangunan di stasiun ini dibongkar, termasuk, dua rumah dinas pegawai yang
Bekas stasiun ini sempat dimanfaatkan oleh para [[purnawirawan]] untuk Gedung Juang 45. Oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung, sejak 2017, Gedung Juang 45 dipindah ke gedung yang baru.<ref>{{Cite web|url=https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/51699/gedung-juang-45-rampung-desember|title=Gedung Juang 45 Rampung Desember|last=|first=|date=30 November 2017|website=Suara Merdeka|publisher=Suara Merdeka|access-date=18 Oktober 2018|archive-date=2018-10-18|archive-url=https://web.archive.org/web/20181018122555/https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/51699/gedung-juang-45-rampung-desember|dead-url=yes}}</ref> Bangunan stasiun sepenuhnya dikuasai oleh [[Kereta Api Indonesia|PT Kereta Api Indonesia]] dan sekarang dimanfaatkan sebagai galeri cagar budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Temanggung.<ref>{{Cite news|url=https://www.antaranews.com/berita/741975/temanggung-simpan-benda-purbakala-di-eks-gedung-juang|title=Temanggung simpan benda purbakala di eks-Gedung Juang - ANTARA News|last=antaranews.com|newspaper=Antara News|language=id-ID|access-date=2018-10-18}}</ref>
|