Stasiun Plumpang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
k top: kelas tidak diketahui atau berstatus tanpa kelas di MOP5, removed: kelas I using AWB
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
k istilahnya sekarang penjagaan aset. (via JWB)
 
(5 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{infobox stasiun
|image=stasiun plumpang by ivan.jpg
|caption=BangunanEks-bangunan bekas Stasiunstasiun Plumpang pada tahun [[2016]].
|name=Plumpang
|prov=Jawa Timur
Baris 16:
|tinggi=
|track=2
|line=-''Tidak ada layanan.''
|operator=[[Daerah Operasi VIII Surabaya]]wpa8
|nomor=4309
|letak=km 15+450 lintas [[Stasiun Babat|Babat]]–''[[Stasiun Tuban|Tuban]]''
}}
'''Stasiun Plumpang (PMG)''' adalah [[stasiun kereta api nonaktif]] yang terletak di [[Plumpang, Plumpang, Tuban|Plumpang]], [[Plumpang, Tuban|Plumpang]], [[Tuban]], [[Jawa Timur]]. Letaknya cukup mudah untuk diakses dan sejajar dengan jalan raya [[Tuban]]-[[Bojonegoro]] via [[Persimpangan|pertigaan]] Pakah. Stasiun ini sekarang termasuk dalam [[Daerah Operasi VIII Surabaya|Wilayah Penjagaan Aset VIII Surabaya]]
 
Stasiun ini mulai dioperasikan oleh [[Nederlands-Indische Spoorweg Maatschappij|Nederlandsch-Indische Spoorweg Maatschappij]] (NIS) pada tanggal 1 Agustus 1920 sebagai bagian dari [[jalur kereta api Merakurak–Babat]],<ref>{{cite book|title=Indische spoorweg-politiek|last=Reitsma|first=S. A.|publisher=Landsdrukkerij|year=1920}}</ref> lalu dinonaktifkan pada tahun 1990 karena menurunnya jumlah penumpang. Bangunannya masih bertahan hingga kini walaupun sudah direnovasi.
 
Pada masa aktifnya, Stasiun Plumpang melayani dua kali perjalanan kereta api campuran penumpang dan barang dari [[Stasiun Babat|Babat]] ke [[Stasiun Tuban|Tuban]] pergi-pulang.
 
== Reaktivasi ==
Berdasarkan Perpres No. 80 Tahun 2019, [[Jalur kereta api Merakurak–Babat]] rencananya akan diaktifkan kembali guna mendukung pemerataan dan percepatan pembangunan di sekitar wilayah Gerbangkertosusila (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan).<ref>Lampiran Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 80 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto, Surabaya – Sidoarjo – Lamongan, Kawasan Bromo - Tengger - Semeru, Serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan</ref> Selain itu, rencana reaktivasi jalur ini juga tercantum dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional tahun 2018.<ref>{{Citebook|title=Rencana Induk Perkeretaapian Nasional 2018|url=http://djka.dephub.go.id/uploads/201907/RIPNAS_Siap_Cetak-dikompresi.pdf|year=2018|publisher=Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan}}</ref>
 
== Galeri ==
<gallery>
Peron Stasiun Plumpang.jpeg|StasiunTampak Plumpangsamping denganbangunan spandukstasiun kampanyePlumpang pilgubdengan Jawabekas Timurperon yang dipasangtelah ditertutupi depannyatembok.
Peron Stasiun Plumpang.jpeg|Tampak samping bangunan Stasiun Plumpang dengan bekas peron yang sudah tertutup tembok.
</gallery>
 
Baris 39 ⟶ 35:
{{reflist}}
 
{{Adjacent stations|system=KAI|line=Merakurak–Babat|left=MurosemoMorosemo|right=Klotok}}
 
{{coord|-7.025330|112.099272|display=title}}