Sejarah provinsi di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Julpani reza (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Perbaikan pengetikan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
(3 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 307:
# Wilayahnya merupakan wilayah tradisional [[Kabupaten Bulungan|Daerah Istimewa Bulongan]] (tersebut dalam UU Drt No. 3 tahun 1953) (?).
===Pemekaran menjadi 6 Provinsi (2024)===
* [[IbukotaNusantara (ibu kota terencana)|Ibu Kota Nusantara]] (2024)
 
== Regio III Jawa ==
Baris 441:
 
* Peraturan: UU No. 23 Tahun 2000 (disahkan dan diundangkan [[17 Oktober]] [[2000]]).
* Wilayah asal: 1. [[Kabupaten Serang]], 2. [[Kabupaten Pandeglang]], 3. [[Kabupaten Lebak]], dan 4. [[Kabupaten Tangerang]] (dimaksud dalam UU No. 14 Tahun 1950), 5. [[Kota Tangerang]] (dimaksud dalam UU No. 2 Tahun 1993), dan 6. [[Kota Cilegon]] (dimaksud dalam UU No. 15 Tahun 1999) dan 7.[[Kota Tangerang Selatan]] (Dimaksud dalam UU No.51 Tahun 2008).
* Kedudukan Pemerintahan (asal): [[Kabupaten Serang|Serang, sebagai sebagian wilayah Kabupaten Serang]].
* Kedudukan Pemerintahan (sekarang): [[Kota Serang ]].
* Lain-lain: Pemekaran dari [[Jawa Barat|Provinsi Jawa Barat]].