Sistem Klasifikasi Unifikasi Tanah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Membuat halaman baru
Tag: tanpa kategori [ * ] VisualEditor
 
Losstreak (bicara | kontrib)
Fitur saranan suntingan: 2 pranala ditambahkan.
 
(3 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 18:
 
== Simbol kelompok ==
Pada Sistem Klasifikasi Unifikasi Tanah, tanah dikelompokkan dengan [[simbol]] huruf tertentu.<ref>{{Cite book|last=Sutarman|first=Encu|date=2013|title=Konsep & Aplikasi Pengantar Teknik Sipil|location=Yogyakarta|publisher=Penerbit ANDI|isbn=978-979-29-2295-0|editor-last=Chistian|editor-first=Putri|pages=152|url-status=live}}</ref>  Sistem Klasifikasi Unifikasi Tanah menggunakan dua huruf untuk satu kelompok tanah. Huruf pertama dan kedua mewakili komponen utama tanah. Simbol kelompoknya meliputi huruf G, S, M. C, O, dan Pt.  Huruf G (''grave'') digunakan untuk [[kerikil]]. Huruf S (''sand'') digunakan untuk pasir. Huruf M (mud) digunakan untuk [[lanau]]. Huruf C (''clay'') digunakan untuk [[lempung]]. Huruf O (''organic'') digunakan untuk tanah berbutir halus. Sedangkan huruf Pt (''peat'') digunakan untuk [[gambut]].{{Sfn|Pusdiklat JP3IW|Badan Pengembangan SDM|p=50}}
 
Pada tanah berbutir halus berjenis lanau dan lempung, terdapat pula simbol kedua yang menggunakan dua huruf saja yaitu L (''low'') dan H (''high'').{{Sfn|Pusdiklat JP3IW|Badan Pengembangan SDM|p=50}}  Huruf L digunakan apabila batas cair rendah dengan nilai batas cair kurang dari 50%. Sementara huruf H digunakan apabila batas cair tinggi dengan nilai batas cair lebih dari 50%. Huruf L juga mewakili bahwa tanah memiliki plastisitas yang rendah. Sementara huruf H mewakili bahwa tanah memiliki plastisitas yang tinggi. Selain kedua huruf tersebut, Sistem Klasifikasi Unifikasi Tanah juga menggunakan huruf W (well graded) dan P (poor graded). Huruf W digunakan untuk tanah yang memiliki [[gradasi]] yang baik, dan huruf P digunakan untuk tanah yang memiliki gradasi yang buruk.<ref>{{Cite journal|last=Widojoko|first=Lilies|date=2014|title=Study Kekuatan Tanah Dasar Jalan Akibat Perubahan Derajat Kejenuhan|url=https://media.neliti.com/media/publications/211818-study-kekuatan-tanah-dasar-jalan-akibat.pdf|journal=Jurnal Teknik Sipil UBL|publisher=Program Studi Teknik Sipil Universitas Bandar Lampung|volume=5|issue=2|pages=632|issn=2087-2860}}</ref>
 
== Penerapan ==
Sistem Klasifikasi Unifikasi Tanah merupakan salah satu dari dua sistem klasifikasi tanah yang digunakan oleh para ahli [[teknik sipil]] di masa modern. Sementara yang satunya adalah Sistem Klasifikasi Asosiasi Jalan Raya Negara Bagian Amerika Serikat dan Pejabat Transportasi (Sistem Klasifikasi AASHTO).{{Sfn|Mulyono|2017|p=9}} Kedua sistem klasifikasi ini menggantikan metode klasifikasi yang berdasarkan tekstur. Metode yang digunakan oleh kedua sistem ini adalah menentukan jenis tanah berdasarkan distribusi ukuran butir dan batas-batas Atterberg.<ref name=":0" /> Sistem Klasifikasi AASHTO digunakan secara umum oleh semua [[Departemen di Prancis|departemen]] jalan raya di [[negara bagian Amerika Serikat]]. Sementara Sistem Klasifikasi Unifikasi Tanah digunakan oleh para ahli geoteknik di dunia untuk keperluan-keperluan teknis selain [[jalan raya]].{{Sfn|Mulyono|2017|p=9}}
 
== Referensi ==
Baris 35:
 
* {{Cite book|last=Pusdiklat JP3IW|url=https://simantu.pu.go.id/epel/edok/fd61e_Modul_1-Pengenalan.pdf|title=Diklat Penanganan Tanah: Problematika pada Struktur Jalan|publisher=Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat|ref={{sfnref|Pusdiklat JP3IW|Badan Pengembangan SDM}}|url-status=live}}
 
[[Kategori:Klasifikasi tanah]]
[[Kategori:Teknik sipil]]