Kontroversi yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Membalikkan revisi 21804336 oleh 114.124.214.141 (bicara) Vandalisme Tag: Pembatalan |
k (GR) File renamed: File:Ahok Pertamina.jpg → File:Basuki Tjahaja Purnama as President Commissioner of Pertamina.jpg Criterion 3 (obvious error) · Basuki Tjahaja Purnama as President Commissioner of Pertamina |
||
(27 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[Berkas:
Selama menjabat sebagai [[gubernur DKI Jakarta]], [[Basuki Tjahaja Purnama]] alias Ahok, telah menuai berbagai kontroversi besar. Sejumlah [[Aksi Bela Islam]] seperti [[Aksi 2 Desember]] dan [[Aksi 4 November]], didedikasikan untuk menentang kegubernurannya, yang dikatakan telah menghina agama. Namun, Ahok sendiri mengeklaim bahwa ia telah difitnah.
== Kasus lahan Rumah Sakit Sumber Waras ==
Basuki mengalami masalah dengan BPK DKI Jakarta setelah BPK menyatakan adanya masalah dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp191 Miliar. Awalnya ada tudingan markup yang langsung dibantah oleh pihak RS Sumber Waras, bahwa nilai jual objek pajak (NJOP) yang menjadi dasar penilaian tersebut berasal dari penilaian pemerintah, bukan tawaran RS Sumber Waras sendiri<ref>[http://www.cnnindonesia.com/nasional/20151111111351-12-90909/dirut-rs-sumber-waras-tampik-hasil-audit-bpk/ ''Dirut RS Sumber Waras Tampik Hasil Audit BPK''.] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160322053616/http://www.cnnindonesia.com/nasional/20151111111351-12-90909/dirut-rs-sumber-waras-tampik-hasil-audit-bpk/ |date=2016-03-22 }} dari situs CNN Indonesia</ref> Basuki balik menuduh BPK memiliki kepentingan terselubung dan tendensius. Ia lalu membuka tawaran Ketua BPK DKI, Efdinal, di masa lalu terkait penawaran penjualan tanah kepada Pemprov DKI Jakarta. [[Indonesia Corruption Watch]] kemudian melaporkan Efdinal ke Mahkamah Kehormatan BPK. Efdinal akhirnya dicopot dan dipindah menjadi staf fungsional di BPK Pusat <ref>
== Penertiban Kalijodo ==
Pada tanggal 29 Februari 2016, area [[Kalijodo]] ditertibkan dengan alasan melanggar jalur hijau. Kalijodo sendiri adalah area yang terkenal sebagai tempat prostitusi, penjualan alkohol, hiburan malam, dan perjudian. Penertiban ini sebenarnya berjalan lancar dan penduduk bersedia dipindah ke rusunawa atau dipulangkan. Namun perlawanan secara hukum terjadi oleh penguasa daerah tersebut, Daeng Azis, dan beberapa anggota masyarakat, yang diwakili oleh pengacara Razman Arif Nasution.<ref>[http://news.liputan6.com/read/2445836/pengacara-pentolan-kalijodo-daeng-aziz-siap-ditahan ''Pengacara Pentolan Kalijodo Daeng Aziz Siap Ditahan''.] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20161104011425/http://news.liputan6.com/read/2445836/pengacara-pentolan-kalijodo-daeng-aziz-siap-ditahan |date=2016-11-04 }} dari situs Liputan6</ref> Daeng Aziz sendiri menjadi tersangka untuk beberapa kasus.<ref>[http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160222180238-12-112679/daeng-aziz-jadi-tersangka-terkait-prostitusi-di-kalijodo/ ''Daeng Aziz TErsangka Terkait Prostitusi di Kalijodo.''] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160322101616/http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160222180238-12-112679/daeng-aziz-jadi-tersangka-terkait-prostitusi-di-kalijodo/ |date=2016-03-22 }} dari situs CNN Indonesia</ref><ref>[http://news.detik.com/berita/3151985/daeng-azis-ditetapkan-sebagai-tersangka-pencurian-listrik-2-hari-yang-lalu ''Daeng Aziz Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencurian Listrik 2 Hari Lalu.''] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160830174719/http://news.detik.com/berita/3151985/daeng-azis-ditetapkan-sebagai-tersangka-pencurian-listrik-2-hari-yang-lalu |date=2016-08-30 }} dari situs Detik</ref>
== Kasus proyek dermaga ==
Pada bulan April 2009, media memberitakan pemeriksaan Basuki oleh polisi setelah Pemilu untuk kasus proyek dermaga atau Pelabuhan ASDP di Kecamatan Manggar yang diduga bermasalah. Namun polisi menyatakan tidak ingin pemeriksaan ini berakhir dengan pembunuhan karakter oleh media massa.<ref>[http://regional.kompas.com/read/2009/04/07/02025165/habis.pemilu.polisi.periksa.ahok ''Habis Pemilu Polisi Periksa Ahok''.] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20170222061609/http://regional.kompas.com/read/2009/04/07/02025165/habis.pemilu.polisi.periksa.ahok |date=2017-02-22 }} Diakses dari situs berita Kompas pada 15 November 2014</ref> Basuki mengeluarkan bantahan resmi melalui kuasa hukumnya dengan menyatakan bahwa pemerintah daerah hanya bertanggung jawab menyediakan lahan, bukan melaksanakan proyek tersebut. Keterangan Palsu Pada Akta Otentik dan Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang diperkarakan ternyata terjadi pada tahun 2007, setelah ia tak lagi menjabat. Basuki menyatakan bahwa ia hanya dipanggil menjadi saksi, bukan tersangka.<ref>[http://ahok.org/berita/klarifikasi-atas-dimuatnya-pemberitaan-di-kompascom-dan-tv-one-perihal-rencana-akan-diperiksanya-ir-basuki-tjahaja-purnama-mm/ ''Klarifikasi atas Dimuatnya Pemberitaan di Kompas.com dan TVOne Perihal Rencana akan Diperiksanya Ir Basuki Tjahaja Purnama MM''.] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20161218050551/http://ahok.org/berita/klarifikasi-atas-dimuatnya-pemberitaan-di-kompascom-dan-tv-one-perihal-rencana-akan-diperiksanya-ir-basuki-tjahaja-purnama-mm/ |date=2016-12-18 }} Diakses dari situs Ahok.org</ref>
== Pelarangan pemotongan hewan kurban ==
Baris 25 ⟶ 26:
== Tuduhan mencap warga sebagai "komunis" ==
Pada saat dimulainya relokasi warga bantaran [[Waduk Pluit]] pada tahun 2013, Basuk Tjahaja Purnama dituduh telah mencap warga dengan sebutan [[Komunisme|komunis]]. Hal ini menimbulkan keresahan dan akibatnya dia dipanggil oleh [[Komisi Nasional Hak Asasi Manusia]] (Komnas HAM), selain juga karena proses penertiban yang dilakukan. Basuki menolak pemanggilan Komnas HAM dan membantah telah mencap warga sebagai komunis.<ref>[http://m.tempo.co/read/news/2013/05/10/083479337/Ahok-Pemprov-Tak-Perlu-Datang-ke-Komnas-HAM ''Ahok: Pemprov Tak Perlu Datang ke Komnas HAM''.] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160417201609/https://m.tempo.co/read/news/2013/05/10/083479337/ahok-pemprov-tak-perlu-datang-ke-komnas-ham |date=2016-04-17 }} dari situs Tempo</ref> Menurutnya, banyak pihak memelintir ucapannya di depan LSM yang membawa proposal menuntut tanah negara dibagikan. Pembagian tanah negara secara serampangan inilah yang disebutnya sebagai tuntutan komunis.<ref>[http://news.liputan6.com/read/571914/klarifikasi-ahok-soal-sebut-warga-waduk-pluit-komunis Klarifikasi Ahok Soal Sebut Warga Waduk Pluit Komunis] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20170310124309/http://news.liputan6.com/read/571914/klarifikasi-ahok-soal-sebut-warga-waduk-pluit-komunis |date=2017-03-10 }} tanggal 2013-04-26, dari situs Liputan6</ref>
== Ungkapan "tai" dalam wawancara ==
{{utama|Wawancara Aiman Witjaksono dengan Basuki Tjahaja Purnama}}
Basuki kembali menciptakan kontroversi dengan menyebutkan umpatan "[[tahi|tai]]" dalam wawancara bersama KompasTV pada tanggal 18 Maret 2015, setelah perseteruan dengan DPRD dalam acara mediasi oleh Kementerian Dalam Negeri sehubungan kisruh RAPBD DKI Jakarta. Dalam perseteruan itu, sebelumnya Ahok diumpat dengan kata "Anjing".<ref>[https://www.merdeka.com/jakarta/diteriaki-anjing-oleh-dprd-ahok-sebut-daging-anjing-enak.html https://www.merdeka.com/jakarta/diteriaki-anjing-oleh-dprd-ahok-sebut-daging-anjing-enak.html] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20170306040021/https://www.merdeka.com/jakarta/diteriaki-anjing-oleh-dprd-ahok-sebut-daging-anjing-enak.html |date=2017-03-06 }}, 5 Maret 2015, dari situs Merdeka.com.</ref> Berikut kutipan wawancara tersebut:
<blockquote><i>
Aiman: Ada anggaran siluman Rp12,7 triliun yang mau dimasukan dalam APBD? Bagaimana menurut Anda?
Baris 53 ⟶ 54:
Setelah menuai banyak protes, Basuki Tjahaja Purnama akhirnya meminta maaf secara terbuka pada tanggal 20 Maret 2015. Ia mengungkapkan:
<blockquote>''“Kalau ada yang merasa tersinggung, atau merasa tak suka perkataan saya membawa bahasa toilet, saya minta maaf,”''</blockquote> Ia juga mengungkapkan dirinya lepas kendali karena dia jengah dengan kondisi masyarakat yang begitu miskin, tapi pejabatnya tak peduli. Bahkan, di tengah kondisi itu masih saja ada pejabat yang korupsi. Perilaku koruptif ini dibalut dengan kalimat sopan santun. Itulah yang dia ungkapkan sebagai bentuk kemuakan dan keprihatinan.<ref>[http://simomot.com/2015/03/21/mengumpat-saat-live-di-tv-begini-cara-ahok-minta-maaf/ ''Mengumpat Saat Live di TV, Begini Cara Ahok Minta Maaf''.] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160610102346/https://simomot.com/2015/03/21/mengumpat-saat-live-di-tv-begini-cara-ahok-minta-maaf/ |date=2016-06-10 }} dari situs Simomot</ref>
== Pencopotan Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Jakarta ==
Pada tanggal 16 Mei 2015, Retno Listyarti, Kepala SMA Negeri 3 Jakarta, dicopot dari jabatannya. Namun ia masih diperbolehkan menjalani tugas sebagai guru PNS. Alasan pencopotannya adalah karena meninggalkan SMA yang menjadi tanggung jawabnya untuk mengawasi saat pelaksaan UN dan memilih sesi wawancara di televisi bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kebudayaan, [[Anies Baswedan]]. Retno dianggap melalaikan kewajibannya.<ref>[http://megapolitan.kompas.com/read/2015/05/16/09552601/Retno.Listyarti.Dicopot.dari.Jabatan.Kepala.SMA.3.Dikembalikan.Jadi.Guru ''Retno Listyarti Dicopot dari Jabatan Kepala SMA 3, Dikembalikan Jadi Guru.''] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20161222054634/http://megapolitan.kompas.com/read/2015/05/16/09552601/Retno.Listyarti.Dicopot.dari.Jabatan.Kepala.SMA.3.Dikembalikan.Jadi.Guru |date=2016-12-22 }} dari situs Kompas</ref> Retno kemudian mengajukan gugatan ke PTUN dan dimenangkan, namun Basuki Tjahaja Purnama berkeras tidak bisa mengembalikan jabatannya sebagai kepala sekolah.<ref>[http://www.merdeka.com/jakarta/menang-di-ptun-retno-tetap-tak-bakal-dijadikan-kepsek-oleh-ahok.html ''Menang di PTUN, Retno Tetap Tidak Bakal Dijadikan Kepsek oleh Ahok''.] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20170708183344/https://www.merdeka.com/jakarta/menang-di-ptun-retno-tetap-tak-bakal-dijadikan-kepsek-oleh-ahok.html |date=2017-07-08 }} dari situs Merdeka</ref> Retno kemudian mengajukan pengunduran diri sebagai guru PNS untuk kemudian pindah ke luar jakarta dan menjadi Dosen PNS di Universitas.<ref>[http://megapolitan.kompas.com/read/2015/04/28/17570581/Ahok.Sebut.Kepala.SMAN.3.Retno.Mengundurkan.Diri.sebagai.PNS.DKI?utm_source=RD&utm_medium=inart&utm_campaign=khiprd ''Ahok Sebut Kepala SMAN 3 Retno Mengundurkan Diri sebagai PNS DKI''.] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160514000131/http://megapolitan.kompas.com/read/2015/04/28/17570581/Ahok.Sebut.Kepala.SMAN.3.Retno.Mengundurkan.Diri.sebagai.PNS.DKI?utm_source=RD&utm_medium=inart&utm_campaign=khiprd |date=2016-05-14 }} dari situs Kompas</ref>
== Pelarangan sepeda motor di Jalan Thamrin ==
Pada bulan November 2014, Basuki mengeluarkan aturan larangan sepeda motor memasuki Jalan Thamrin hingga Medan Merdeka Barat. Sebagai gantinya, warga DKI Jakarta bisa menikmati layanan bus tingkat gratis, dan disediakan lahan parkir di Carrefour Duta Merlin, IRTI Monas serta lapangan parkir gedung Sarinah.<ref>[http://www.suara-islam.com/read/index/12458/Ahok-Larang-Sepeda-Motor-Lalui-Jalan-MH-Thamrin ''Ahok Larang Sepeda Motor Lalui Jalan MH Thamrin''.] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160419184002/http://www.suara-islam.com/read/index/12458/Ahok-Larang-Sepeda-Motor-Lalui-Jalan-MH-Thamrin |date=2016-04-19 }} dari situs Suara Islam</ref> Namun kebijakan ini dikecam. Indonesia Traffic Watch memutuskan menggugat Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor karena dianggap bertentangan dengan Pasal 133 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kebijakan ini juga dianggap mengenyampingkan kepentingan para pengguna sepeda motor, terutama mereka yang menyandang disabilitas. Pasalnya fasilitas dan infrastruktur bagi penyandang disabilitas ini belum memadai.<ref>[http://www.cnnindonesia.com/nasional/20150120185240-20-26048/larang-motor-lewat-jalan-protokol-ahok-digugat/ ''Larang Motor Lewat Jalan Protokol, Ahok Digugat''.] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20170117224620/http://www.cnnindonesia.com/nasional/20150120185240-20-26048/larang-motor-lewat-jalan-protokol-ahok-digugat/ |date=2017-01-17 }} dari situs berita CNN</ref>
== Lahan Rumah Sakit Sumber Waras ==
Basuki mengalami masalah dengan BPK DKI Jakarta setelah BPK menyatakan adanya masalah dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp191 Miliar. Awalnya ada tudingan markup yang langsung dibantah oleh pihak RS Sumber Waras, bahwa NJOP yang menjadi dasar penilaian tersebut berasal dari penilaian pemerintah, bukan tawaran RS Sumber Waras sendiri<ref>[http://www.cnnindonesia.com/nasional/20151111111351-12-90909/dirut-rs-sumber-waras-tampik-hasil-audit-bpk/ ''Dirut RS Sumber Waras Tampik Hasil Audit BPK''.] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160322053616/http://www.cnnindonesia.com/nasional/20151111111351-12-90909/dirut-rs-sumber-waras-tampik-hasil-audit-bpk/ |date=2016-03-22 }} dari situs CNN Indonesia</ref> Basuki balik menuduh BPK memiliki kepentingan terselubung dan tendensius. Ia lalu membuka tawaran Ketua BPK DKI, Efdinal, di masa lalu terkait penawaran penjualan tanah kepada Pemprov DKI Jakarta. Indonesia Corruption Watch kemudian melaporkan Efdinal ke Mahkamah Kehormatan BPK. Efdinal akhirnya Dicopot dan Dipindah menjadi Staf Fungsional di BPK Pusat <ref>
== Bentakan "maling" kepada ibu yang mencairkan KJP ==
Pada tanggal 10 Desember 2015, seusai mengikuti rapat Badan Anggaran, seorang ibu bernama Yusri Isnaeni bersama rekannya melaporkan masalah yang dihadapinya dalam menggunakan KJP. Awalnya kasus yang dilaporkan adalah dipersulit dan dimintai biaya tambahan dalam menggesek KJP untuk keperluan anaknya. Basuki yang tidak yakin kemudian meminta bukti-bukti pembayaran dan menemukan bahwa Yusri menggunakan KJP anaknya untuk menarik tunai di toko sebelah. Yusri mengaku terpaksa melakukan itu karena merchant resmi terus-terusan menolak penggunaan KJP anaknya dengan alasan mesin EDC offline.Basuki kemudian menolak diskusi dan membalas "Ibu kenapa cairin duit KJP di toko? Ini bukan tokonya yang salah, melainkan Ibu yang salah," lalu menutup pembicaraan dengan mengatakan
:<blockquote>''"Bukan cuma toko yang maling. Ibu juga maling. Catat namanya, periksa, penjarain aja dia,"''.<ref>[http://megapolitan.kompas.com/read/2016/01/06/10185861/Amankan.Uang.KJP.Ahok.Tetap.Sebut.Ibu.Pelapor.KJP.sebagai.Maling ''Amankan Uang KJP, Ahok Tetap Sebut Ibu Pelapor KJP sebagai Maling.] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20170215165521/http://megapolitan.kompas.com/read/2016/01/06/10185861/Amankan.Uang.KJP.Ahok.Tetap.Sebut.Ibu.Pelapor.KJP.sebagai.Maling |date=2017-02-15 }} dari situs Kompas</ref><ref>[http://megapolitan.kompas.com/read/2015/12/10/12430661/Dua.Ibu.Bertanya.Dana.KJP.Tak.Bisa.Ditunaikan.Ahok.Malah.Marah ''Dua Ibu Bertanya Dana KJP Tak Bisa Ditunaikan, Ahok Malah Marah''.] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20161230001322/http://megapolitan.kompas.com/read/2015/12/10/12430661/Dua.Ibu.Bertanya.Dana.KJP.Tak.Bisa.Ditunaikan.Ahok.Malah.Marah |date=2016-12-30 }} dari situs Kompas</ref>
''</blockquote>
Yusri kemudian memperkarakan Basuki Tjahaja Purnama dengan tuduhan dampak psikologis akibat disebut 'maling' oleh pria yang akrab disapa Ahok itu begitu besar dengan diwakili pengacara Alexandara dari Posko Advokasi Pendidikan Jakarta Utara. Ganti rugi yang dituntut sebesar Rp 100 Miliar atau meminta maaf atas ucapannya. Ahok mengancam akan balik memperkarakan Yusri dengan alasan menyalahgunakan KJP anaknya untuk mengambil dana tunai yang menyalahi ketentuan penggunaan kartu tersebut.<ref>[http://www.tribunnews.com/metropolitan/2015/12/17/digugat-yusri-rp-100-miliar-ahok-kami-juga-akan-penjarain-kamu ''Digugat Yusri 100 miliar. Ahok: Kami juga Akan Penjarain Kamu''.] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160318002849/http://www.tribunnews.com/metropolitan/2015/12/17/digugat-yusri-rp-100-miliar-ahok-kami-juga-akan-penjarain-kamu |date=2016-03-18 }} dari situs Tribun</ref>
== Menegur PNS yang ikut dalam peresmian RPTRA ==
Baris 74 ⟶ 75:
== Konflik pembuangan sampah dengan Bekasi ==
Konflik antara DKI Jakarta dan Bekasi bermula dengan rencana memutuskan kontrak kerja dengan PT. Godang Tua Jaya, selaku pengelola TPST Bantargebang. Pemutusan kontrak ini diikuti kecurigaan kongkalikong antara PT. Godang Tua Jaya dan DPRD Bekasi. Sebab DPRD Bekasi mengajukan protes karena DKI Jakarta dianggap menyalahi ketentuan jenis truk, rute, dan waktu pengiriman sampah dari Jakarta melewati jalanan Bekasi tidak sesuai dengan perjanjian sehingga akhirnya 6 truk pengangkut sampah dari Jakarta ditangkap Dinas Perhubungan Bekasi.<ref>[http://www.teropongsenayan.com/19542-dituduh-ada-main-mata-dengan-pt-godang-tua-jaya-dprd-bekasi-itu-fitnah ''Dituduh Ada Main Mata dengan PT Godang Tua Jaya. DPRD Bekasi, Itu fitnah!''.] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160418004125/http://www.teropongsenayan.com/19542-dituduh-ada-main-mata-dengan-pt-godang-tua-jaya-dprd-bekasi-itu-fitnah |date=2016-04-18 }} dari situs Teropong Senayan</ref> Padahal selama bertahun-tahun, Pemprov DKI menganggarkan Rp 400 Miliar ke PT Gondang Tua Jaya untuk mengamankan hal ini, padahal lahan tersebut diklaim sebagai milik Pemprov DKI sendiri. Sehingga bila ada kekacauan, seharusnya PT GTJ lah yang harus bertanggung jawab.<ref>[https://m.tempo.co/read/news/2015/10/26/231713002/sampah-ahok-minta-ppatk-selidiki-aliran-dana-ke-dprd-bekasi Sampah, Ahok Minta PPATK Selidiki Aliran Dana ke DPRD Bekasi''.] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160410164448/https://m.tempo.co/read/news/2015/10/26/231713002/sampah-ahok-minta-ppatk-selidiki-aliran-dana-ke-dprd-bekasi |date=2016-04-10 }} dari situs Tempo</ref> PT Gondang Tua Jaya juga dianggap wanprestasi karena tidak kunjung membangun sarana teknologi GALFAD (Gasification, Landfill, and Aerobic Digestion) yang harusnya sudah terbangun sejak 2009.<ref>[http://www.beritasatu.com/megapolitan/319072-jika-tak-penuhi-kewajiban-dki-putuskan-kontrak-dengan-godang-tua-jaya.html ''Jika Tak Penuh Kewajiban, DKI Putuskan Kontrak dengan Godang Tua Jaya''.] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160411143501/http://www.beritasatu.com/megapolitan/319072-jika-tak-penuhi-kewajiban-dki-putuskan-kontrak-dengan-godang-tua-jaya.html |date=2016-04-11 }} dari situs Berita Satu</ref>
Surat Peringatan yang dikirimkan Basuki ke PT Godang Tua Jaya dicurigai Basuki menyebabkan DPRD Bekasi balas memanggil dirinya. Sementara Basuki merasa ada aroma permainan antara PT Godang Tua Jaya dengan DPRD sebab wakil direktur PT GTJ dan menantunya adalah anggota DPRD Bekasi.<ref>[http://metro.news.viva.co.id/news/read/694467-ahok-curigai-permainan-dprd-bekasi-atas-masalah-sampah-dki ''Ahok Curigai Permainan DPRD Bekasi Atasi Masalah Sampah DKI''.] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160415144928/http://metro.news.viva.co.id/news/read/694467-ahok-curigai-permainan-dprd-bekasi-atas-masalah-sampah-dki |date=2016-04-15 }} dari situs Vivanews</ref>
== Sengketa APBD 2015 ==
{{main|APBD DKI Jakarta 2015}}
Pada tahun 2015, pemerintahan Basuki terlibat sengketa dengan DPRD DKI Jakarta berkaitan dengan penetapan APBD tahun itu. Akibat sengketa ini, hingga Februari 2015 APBD DKI Jakarta belum ditetapkan.<ref>{{
== Pencabutan kewajiban memakai jilbab ==
Pada Juni 2016, Ahok dikabarkan melarang sekolah-sekolah negeri yang mewajibkan siswi-siswinya memakai jilbab<ref>{{Cite web |url=http://megapolitan.kompas.com/read/2016/06/04/15585481/ahok.larang.sekolah.negeri.wajibkan.siswinya.pakai.jilbab |title=Salinan arsip |access-date=2017-02-24 |archive-date=2017-02-23 |archive-url=https://web.archive.org/web/20170223131308/http://megapolitan.kompas.com/read/2016/06/04/15585481/ahok.larang.sekolah.negeri.wajibkan.siswinya.pakai.jilbab |dead-url=no }}</ref> sehingga menuai kontroversi.
== Penolakan jalur independen ==
Pada tahun 2016, sebuah kelompok pendukung Basuki melalui jalur independen dibuat dengan nama [[Teman Ahok]] dalam rangka mendukung Ahok dalam [[pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017]] dengan kegiatan pengumpulan [[KTP]] sebanyak 1 juta buah.<ref>
== Kasus surat Al Maidah 51 ==
{{main|Kasus Al-Maidah 51}}
Pada tanggal 27 September 2016, saat memperkenalkan sebuah proyek pemerintah melalui sebuah pidato di depan warga Kepulauan Seribu, Basuki menghimbau agar warga setempat tetap menerima proyek pemerintah tersebut tanpa harus sungkan meskipun tidak memilihnya. Basuki mengakui dan menyadari bahwa beberapa warga dapat dimengerti jika mereka tidak memilihnya karena mereka "diancam dan ditipu" oleh beberapa kelompok yang menggunakan Surat Al-Maidah Ayat 51 yang mengacu pada sebuah ayat yang oleh beberapa kelompok disebut sebagai alasan untuk menentangnya. Tanggal 28 September 2016 Humas Pemerintah Provinsi DKI mengunggah rekaman kunjungan tersebut yang berdurasi 1 jam 48 menit dan 33 detik tersebut ke YouTube dalam sebuah saluran resmi pemerintah yang sering menampilkan kegiatan gubernur. Video tersebut kemudian disunting menjadi 30 detik dan diunggah oleh Buni Yani<ref>{{Cite news|url=http://megapolitan.kompas.com/read/2017/04/28/19355001/penjelasan.buni.yani.tulis.penistaan.terhadap.agama.soal.video.ahok|title=Penjelasan Buni Yani Tulis "Penistaan Terhadap Agama?" soal Video Ahok
Basuki pun mengeluarkan ucapan minta maaf terkait pernyataan tersebut.<ref>
Kasus ini memicu terjadinya [[aksi 4 November]] yang berakhir ricuh dengan 3 mobil aparat dibakar, 18 mobil rusak, 160 pendemo dirawat karena terkena gas air mata, dan lebih dari 80 polisi luka termasuk 8 polisi yang luka berat.<ref>{{
Dalam Wawancara dengan [[ABC News]], Ahok mengklaim bahwa setiap pendemo dalam aksi 411 telah disuap dengan uang 500.000 rupiahs untuk mengikuti demo.<ref>{{Cite web |url=https://nasional.tempo.co/read/821250/pernyataan-lengkap-ahok-kepada-tv-australia-soal-demo-rp-500-ribu |title=Salinan arsip |access-date=2019-12-04 |archive-date=2019-11-05 |archive-url=https://web.archive.org/web/20191105041201/https://nasional.tempo.co/read/821250/pernyataan-lengkap-ahok-kepada-tv-australia-soal-demo-rp-500-ribu |dead-url=no }}</ref> Pernyataan ini ditanggapi negatif oleh publik dan menganggap Ahok telah menyebarkan fitnah dan kabar bohong sehingga dilaporkan ke polisi.<ref>{{Cite web |url=https://en.tempo.co/read/821251/ahok-reported-over-claim-of-paid-protesters-at-nov-4-rally |title=Salinan arsip |access-date=2019-12-04 |archive-date=2019-11-05 |archive-url=https://web.archive.org/web/20191105041201/https://en.tempo.co/read/821251/ahok-reported-over-claim-of-paid-protesters-at-nov-4-rally |dead-url=no }}</ref>
Pada tanggal 16 November 2016, Ahok secara resmi ditetapkan sebagai tersangka.<ref>{{Cite news|url=http://www.cnnindonesia.com/nasional/20161116100718-12-172948/ahok-jadi-tersangka-kasus-penistaan-agama/|title=Ahok Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama|newspaper=CNN Indonesia|access-date=2016-11-16|work=[[CNN Indonesia]]|last=Sofwan|first=Rinaldy|archive-date=2016-11-16|archive-url=https://web.archive.org/web/20161116163603/http://www.cnnindonesia.com/nasional/20161116100718-12-172948/ahok-jadi-tersangka-kasus-penistaan-agama/|dead-url=no}}</ref><ref>{{Cite news|url=http://nasional.kompas.com/read/2016/11/16/10083881/bareskrim.tetapkan.ahok.sebagai.tersangka.penistaan.agama|title=Bareskrim Tetapkan Ahok sebagai Tersangka Penistaan Agama
Setelah dilakukan beberapa kali sidang, maka sebuah lembaga pengamat menyatakan Basuki adalah korban kriminalisasi, dimana MUI tidak melakukan klarifikasi sebelumnya dengan Ahok, sebelum membuat pernyataan yang ternyata makin membuat kegaduhan. Dapat dikatakan terjadi ‘trial in absentia’ dan ‘trial by mob'.<ref>{{cite web |url=http://jakartaglobe.id/news/ahok-victim-criminalization-says-community-watchdog/ |title=Ahok 'Victim of Criminalization' Says Community Watchdog |accessdate=25 Desmber 2016 |archive-date=2017-02-23 |archive-url=https://web.archive.org/web/20170223005613/http://jakartaglobe.id/news/ahok-victim-criminalization-says-community-watchdog |dead-url=no }}</ref> [[Zuhairi Misrawi]], anggota salah satu organisasi Muslim terbesar di Indonesia, [[Nahdlatul Ulama]] sekaligus politisi [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan]] (PDIP) mengatakan kasus ini digunakan umtuk menggoyang Ahok dalam pemilihan Gubernur yang berdasarkan hasil polling suaranya menjadi merosot, tetapi berangsur bangkit, setelah beberapa kali sidang dilakukan.<ref>{{cite web |url=http://jakartaglobe.id/news/ahok-blasphemy-charge-politicization-religious-issue-islamic-scholar/ |title=Ahok Blasphemy Charge Is Politicization of Religious Issue: Islamic Scholari |accessdate=25 Desmber 2016 |archive-date=2016-12-25 |archive-url=https://web.archive.org/web/20161225185915/http://jakartaglobe.id/news/ahok-blasphemy-charge-politicization-religious-issue-islamic-scholar |dead-url=no }}</ref>
== Penyadapan pembicaraan SBY dan Maruf Amin ==
Pada saat sidang kasus penistaan agama, Basuki dan tim pengacaranya menyatakan bahwa mereka memiliki bukti pembicaraan antara mantan [[Presiden Indonesia]] ke-6 [[Susilo Bambang Yudhoyono]] atau SBY dengan Ketua Umum [[Majelis Ulama Indonesia]] atau MUI, [[Maruf Amin]]. Akibatnya, Basuki pun dilaporkan ke bareskrim atas dugaan penyadapan dan penghinaan.<ref>
== Ahok Nyatakan Siap Bunuh 2000 Orang Yang membahayakan orang lain ==
Baris 118 ⟶ 119:
[[Kategori:Basuki Tjahaja Purnama]]
[[Kategori:Kontroversi menurut tokoh|Basuki Tjahaja Purnama]]
[[Kategori:Kontroversi di Indonesia]]
|