Pelabuhan Indonesia I: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k Pengisian pranala Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(19 revisi perantara oleh 10 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Infobox company
| name = PT Pelabuhan Indonesia I (Persero)
| logo =
| image_shield = {{#property:p94}}
| image_flag = {{#property:p41}}
Baris 20 ⟶ 9:
| traded_as =
| industry = Jasa [[pelabuhan|kepelabuhan]]
| fate = Digabung ke dalam [[Pelabuhan Indonesia II|Pelindo II]]
| successor =
| foundation = [[1 Desember]] [[1992]]
|
| location_city = [[Medan]], [[Sumatera Utara]]
| location_country = Indonesia
| key_people = [[Dian Rachmawan]] <small>(CEO
| revenue = {{profit}} 2.408 Triliun Rupiah (2016)
| operating_income = {{profit}} 1.059 Triliun Rupiah (2016)
Baris 37 ⟶ 29:
}}
'''PT Pelabuhan Indonesia I (Persero)''' atau '''Pelindo
== Sejarah
PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) lahir melalui berbagai perubahan bentuk usaha dan status hukum pengusahaan jasa kepelabuhanan. Pada tahun 1945-1951 perusahaan berada di dalam wewenang Departemen Van Scheepvaart (suatu badan peninggalan pemerintah Belanda) yang berfungsi untuk memberikan layanan jasa kepelabuhanan yang dilaksanakan oleh Haven Bedrijf. Pada tahun 1952 sampai dengan tahun 1959, pengelolaan pelabuhan dilaksanakan oleh Jawatan Pelabuhan.
Baris 54 ⟶ 46:
Tahun 1983-1992: Pengelolaan pelabuhan umum dibedakan antara pelabuhan umum yand diusahakan dan pelabuhan umum yang tidak diusahakan. Pengelolaan pelabuhan umum yang diusahakan dilakukan oleh Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan, sedangkan pengelolaan pelabuhan umum yang tidak diusahakan dilakukan oleh unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1983. Perum Pelabuhan I merupakan salah satu dari empat Perum Pelabuhan di Indonesia yang mengelolapelabuhan-pelabuhan yang diusahakan dan dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1983.
Tahun 1992 hingga sekarang: Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 tanggal 19 Oktober 1991 tentang pengalihan status Perusahaan Pelabuhan menjadi Perusahaan Perseroan (Persero), maka bentuk Perusahaan Umum Pelabuhan diubah menjadi PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I, sesuai
== Wilayah Kerja ==▼
Wilayah kerja usaha PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) meliputi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Sumatra Utara (Sumut), Riau dan Kepulauan Riau (Kepri).▼
▲Wilayah kerja usaha PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) meliputi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD),
Cabang pelabuhan yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) adalah sebagai berikut :
* [[Terminal Peti Kemas Belawan]]
* [[Pelabuhan Belawan]]
* [[Pelabuhan Sibolga]]
* [[Pelabuhan Gunungsitoli]]
Baris 75 ⟶ 70:
* [[Pelabuhan Sei Pakning]]
* [[Pelabuhan Tanjung Balai Karimun]]
* [[Pelabuhan Sri Bintan Pura|Pelabuhan Tanjungpinang]]
* [[Cabang Batam]]
Baris 82 ⟶ 77:
== Lihat pula ==
* [[Daftar pelabuhan di Indonesia]]
== Referensi ==
{{reflist}}
== Pranala luar ==
* [http://www.pelindo1.co.id/ Situs resmi] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20150923030529/http://www.pelindo1.co.id/ |date=2015-09-23 }}
* [http://portal.bumn.go.id/pelindo1 Profil di portal BUMN RI] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20080822055417/http://portal.bumn.go.id/pelindo1/ |date=2008-08-22 }}
* [https://www.pelindo1.co.id/id/profil/Report/PELINDO%201%20AR%202018%20WEB%20190925.pdf/ Laporan Tahunan Pelindo 1 Tahun
{{Mantan BUMN Indonesia}}
[[Kategori:Badan usaha milik negara di Indonesia yang sudah tidak beroperasi]]
[[Kategori:Perusahaan yang didirikan tahun 1991]]
[[Kategori:Perusahaan yang dibubarkan tahun 2021]]
|