Kebijakan pertanian: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Pranala luar: pembersihan kosmetika dasar, removed stub tag
Esther Rossini (bicara | kontrib)
Fitur saranan suntingan: 3 pranala ditambahkan.
 
Baris 1:
{{Pertanian}}
'''Kebijakan pertanian''' menjelaskan serangkaian hukum terkait [[pertanian]] domestik dan [[impor]] hasil pertanian. Pemerintah pada umumnya mengimplementasikan kebijakan pertanian dengan tujuan untuk mencapai tujuan tertentu di dalam pasar produk pertanian domestik. Tujuan tersebut bisa melibatkan jaminan tingkat suplai, kestabilan harga, kualitas produk, seleksi produk, penggunaan lahan, hingga tenaga kerja.
 
== Kepentingan kebijakan pertanian ==
Baris 6:
 
* tantangan pemasaran dan selera konsumen
* lingkungan [[perdagangan internasional]] (pasar dunia, hambatan perdagangan, hambatan karantina dan teknis, menjaga tingkat persaingan global dan citra pasar, dan manajemen masalah [[keamanan hayati]] (''biosecurity'') yang mempengaruhi perdagangan internasional
* keamanan hayati (hama dan penyakit yang menular dari hasil tanaman dan peternakan, seperti [[busuk jeruk]] (''citrus canker''), [[jelaga tebu]] (''sugarcane smut''), [[flu burung]], [[sapi gila]], serta [[penyakit mulut dan kuku]].
* infrastruktur seperti [[transportasi]], [[pelabuhan]], [[telekomunikasi]], [[energi]], dan fasilitas [[irigasi]]
Baris 25:
[[FAO]] mendefinisikan [[ketahanan pangan]] sebagai "ketika manusia, setiap saat memiliki akses fisik dan ekonomi ke bahan pangan yang mencukupi dan aman yang memenuhi kebutuhan diet dan selera untuk menjalankan kehidupan yang aktif dan sehat".<ref name=FAO>FAO (2008) [http://www.fao.org/docrep/013/al936e/al936e00.pdf An introduction to the basic concepts of food security.] Food and Agriculture Organization of the United Nations, Rome, Italy.</ref> Empat syarat yang harus dipenuhi untuk menciptakan keamanan sistem pangan meliputi ketersediaan akses fisik dan ekonomi, pemanfaatan tepat guna, dan jaminan stabilitas ketiga elemen tersebut dalam jangka waktu yang lama.<ref name=FAO />
 
Terdapat 6.7 miliar manusia di bumi, sekitar 2 miliar mengalami kerawanan pangan.<ref>von Braun J (2009) [http://www.ifpri.org/sites/default/files/publications/20090326jvbEADS.pdf Threats to security related to food, agriculture, and natural resources - What to do?] International Food Policy Research Institute (IFPRI). Paper presented at 'strategic discussion circle' EADS, Berlin, Germany.</ref> Sistem pangan akan semakin tertekan dengan populasi global yang akan mencapai 9 miliar pada tahun 2050 dan perubahan pola diet yang akan membutuhkan lebih banyak bahan pangan.<ref name=Beddington>Beddington J, Asaduzzaman M, Fernandez A, Clark M, Guillou M, Jahn M, Erda L, Mamo T, Van Bo N, Nobre CA, Scholes R, Sharma R, Wakhungu J (2011) [http://www.ccafs.cgiar.org/commission Achieving food security in the face of climate change: Summary for policy makers from the Commission on Sustainable Agriculture and Climate Change.] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20121004082532/http://ccafs.cgiar.org/commission |date=2012-10-04 }} CGIAR Research Program on Climate Change, Agriculture and Food Security (CCAFS), Copenhage, Denmark.</ref> [[Perubahan iklim]] juga menambah ancaman bagi ketahanan pangan, mempengaruhi hasil pertanian, persebaran hama dan penyakit, perubahan pola cuaca yang diikuti perubahan pola dan musim tanam.
 
=== Kedaulatan pangan ===
{{utama|Kedaulatan pangan}}
[[Kedaulatan pangan]] (''food sovereignty''), adalah istilah yang dibuat oleh anggota [[Via Campesina]] pada tahun 1996,<ref name="FoodFirst">"Global Small-Scale Farmers' Movement Developing New Trade Regimes", [[Food First]] ''News & Views'', Volume 28, Number 97 Spring/Summer 2005, p.2.</ref> mengenai [[hak asasi manusia|hak manusia]] untuk mendefinisikan sistem pangan mereka. Advokat ketahanan pangan meletakkan manusia yang memproduksi, mendistribusi, dan mengkonsumsi bahan pangan pada pusat pembuat kebijakan di sistem pangan, dibandingkan korporasi dan pelaku pasar yang diyakini dapat mendominasi sistem pangan global. Gerakan ini diadvokasi oleh berbagai petani, warga desa, pemuka agama, nelayan tradisional, masyarakat pribumi, perempuan, pemuda pedesaan, dan [[organisasi lingkungan]].
 
== Lihat pula ==