Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Fahmiaksama (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan Tugas pengguna baru Tugas pengguna baru: referensi |
||
(3 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 31:
}}
'''Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia''' atau disingkat '''PRSSNI''' adalah organisasi radio siaran swasta
== Sejarah ==
Mengingat tidak mudah prasyarat untuk melanjutkan pengelolaan radio siaran swasta secara legal, dan begitu besar tuntutan fungsi peran radio siaran sebagai alat pendidik, penerangan, hiburan yang harus dijalankan dan akan terasa berat jika dipikul
Menyadari bahwa untuk pengembangan profesionalisme penyelenggaraan radio siaran swasta semakin
Layaknya sebuah organisasi, PRSSNI memiliki Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Kode Etik/Standar Profesional Penyelenggaraan Radio Siaran, serta Program Umum. Memiliki perangkat organisasi, sistem dan mekanisme organisasi, yang pada setiap periode persidangan Munas tiga-tahunan
== Daftar Pengurus ==
Berikut adalah susunan pengurus pusat PRSSNI masa bakti
* Ketua Umum -
* Sekretaris Umum -
** Wakil Sekretaris Umum - Praditya Sutrisno
* Bendahara Umum - Nana Priyatna
** Wakil Bendahara Umum - Imtihanul Hadi
*
* Ketua Bidang Pengembangan Teknik & Antisipasi Teknologi - Agus F.I Soetama
* Ketua Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan SDM - Wahyu Widodo
* Ketua Bidang
* Ketua Bidang Pengembangan Industri - Iwoch Imansyah
* Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan & Regulator -
== Lihat Pula ==
|