Tahlilan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: kemungkinan spam pranala Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(29 revisi perantara oleh 16 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{About|ritual pembacaan ayat dan zikir|kalimat Laa ilaaha illallah|Tahlil}}
{{underconstruction}}
'''Tahlilan''' adalah ritual/upacara [[selamatan]] yang dilakukan sebagian umat [[Islam]], kebanyakankhususnya [[suku Jawa]] yang berada di Indonesia dan kemungkinan di Malaysia, untuk memperingati dan mendoakan orang yang telah meninggal yang biasanya dilakukan pada hari pertama [[kematian]] hingga hari ketujuh, dan selanjutnya dilakukan pada hari ke-40, ke-100, kesatu tahun pertama, kedua, ketiga dan seterusnya. Ada pula yang melakukan tahlilan pada hari ke-1000.
 
Tahlilan terkadang dianggap memberatkan keluarga ahli mayit karena membutuhkan biaya yang cukup besar untuk mengadakan tradisi tahlilan pada hari ke-1 hingga ke-7, ke-40, ke-100, dan ke-1000. [[Nahdlatul Ulama|NU]] menyebutkan bahwa tahlilan bukanlah hal yang wajib dilakukan umat Islam, akan tetapi kritikan muncul terhadap lapisan bawah seperti warga NU sendiri menganggap tahlilan adalah suatu "kewajiban", sehingga hal ini dinilai memberatkan umat Islam.<ref>https://purwokerto.suara.com/read/2022/12/22/082023/trending-netizen-desak-petinggi-nu-fatwakan-tahlil-tak-wajib-ini-respons-pbnu</ref><ref>https://islam.nu.or.id/syariah/hukum-tahlilan-menurut-mazhab-empat-bpZVe</ref> Keluarga yang tidak mengadakan tradisi tahlilan juga kerap menjadi bahan pembicaraan oleh masyarakat sekitar.<ref>https://www.dream.co.id/orbit/menggelar-tahlilan-sampai-berutang-bolehkah-180208t.html</ref> Selain itu, tradisi tahlilan juga bukan merupakan hal yang wajib maupun [[sunah]] karena tradisi ini tidak dilakukan oleh Nabi [[Muhammad]] seperti pada ketika [[sahabat nabi|para sahabat nabi]] dan pamannya ([[Hamzah bin Abdul-Muththalib|Hamzah]]) meninggal dunia.<ref>https://abi.an-nur.ac.id/2022/11/01/tahlilan-menurut-nu-dan-muhammadiyah/ https://web.archive.org/web/20230617065900/https://abi.an-nur.ac.id/2022/11/01/tahlilan-menurut-nu-dan-muhammadiyah/</ref>
'''Tahlilan''' adalah ritual/upacara [[selamatan]] yang dilakukan sebagian umat [[Islam]], kebanyakan di Indonesia dan kemungkinan di Malaysia, untuk memperingati dan mendoakan orang yang telah meninggal yang biasanya dilakukan pada hari pertama [[kematian]] hingga hari ketujuh, dan selanjutnya dilakukan pada hari ke-40, ke-100, kesatu tahun pertama, kedua, ketiga dan seterusnya. Ada pula yang melakukan tahlilan pada hari ke-1000.
 
== Definisi ==
Tahlilan merupakan kegiatan membaca serangkaian ayat Alquran dan zikir-zikir dengan maksud menghadiahkan pahala bacaannya kepada orang yang telah meninggal.{{sfn|Haq|2019}} "Tahlilan" berasal dari kata bahasa Arab ''[[Tahlil|tahlīl]]'' ({{lang|ar|تهليل}}) yang berarti membaca kalimat ''Lā ilāh(a) illa Allāh'' ({{lang|ar|لا إله إلا الله}} “Tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah selain Allah”), salah satu yang dibaca pada kegiatan tahlilan.<ref>{{cite web|last=Hakim |first=M Saifudin|date=2019-08-12|df=dmy|url=https://muslim.or.id/50667-hakikat-tauhid-adalah-kalimat-laa-ilaaha-illallah-bag-1.html|title=Hakikat Tauhid adalah Kalimat Laa ilaaha illallah (Bag. 1)|website=Muslim|access-date=8 Juni 2021}}</ref>{{sfn|Zainuddin|2015}} tahlilan biasa diselenggarakan setiap malam Jumat atau pada hari-hari kesekian setelah meninggalnya seseorang, meskipun tidak terbatas pada dua kesempatan tersebut.{{sfnm|1a1=Zainuddin|1y=2015|2a1=Haq|2y=2019}}
 
Tahlilan juga digunakan pada hari bersyukur dan juga meminta didoakan ketika akan melakukan kegiatan besar atau berperfian jauh seperti hari kelahiran anak, akan berangkat haji dll.{{sfnm|1a1=Abidin|1y=2013|2a1=Haq|2y=2019}}
Upacara tahlilan ditengarai merupakan praktik pada abad-abad transisi yang dilakukan oleh masyarakat yang baru memeluk Islam, tetapi tidak dapat meninggalkan kebiasaan mereka yang lama. Berkumpul-kumpul di rumah ahli mayit bukan hanya terjadi pada masyarakat pra Islam di Indonesia saja, tetapi di berbagai belahan dunia, termasuk di jazirah Arab. Oleh para da'i(yang dikenal wali songo) pada waktu itu, ritual yang lama diubah menjadi ritual yang bernafaskan Islam. Di Indonesia, tahlilan masih membudaya, sehingga istilah "Tahlilan" dikonotasikan memperingati dan mendo'akan orang yang sudah meninggal. tahlilan dilakukan bukan sekadar kumpul-kumpul karena kebiasaan zaman dulu. Generasi sekarang tidak lagi merasa perlu dan sempat untuk melakukan kegiatan sekadar kumpul-kumpul seperti itu. jika pun tahlilan masih diselenggarakan sampai sekarang, itu karena setiap anak pasti menginginkan orangtuanya yang meninggal masuk sorga. sebagaimana diketahui oleh semua kaum muslim, bahwa anak saleh yang berdoa untuk orangtuanya adalah impian semua orang, oleh karena itu setiap orangtua menginginkan anaknya menjadi orang yang saleh dan mendoakan mereka. dari sinilah, keluarga mendoakan mayit, dan beberapa keluarga merasa lebih senang jika mendoakan orangtua mereka yang meninggal dilakukan oleh lebih banyak orang(berjama'ah). maka diundanglah orang-orang untuk itu, dan menyuguhkan(sedekah) sekadar suguhan kecil(buat yang kaya)bukanlah hal yang aneh, apalagi tabu, apalagi haram. suguhan(sedekah) itu hanya berhak untuk orang miskin,yatim piatu,orang cacat,orang yang kesulitan .berkaitan dengan menghargai tamu yang mereka undang sendiri dan orang yang berhak mendapat sedekah yaitu :fakir miskin,orang cacat,anak yatim,orang lanjut usia. maka, jika ada anak yang tidak ingin atau tidak senang mendoakan orangtuanya, maka dia (atau keluarganya) tidak akan melakukannya, dan itu tidak berakibat hukum syareat. tidak makruh tapi haram. anak seperti ini pasti juga orang yang yang tidak ingin didoakan jika dia telah mati kelak.
 
== Sejarah ==
Kegiatan ini bukan kegiatan yang diwajibkan. orang boleh melakukannya atau tidak. tahlilan bukanlah kewajiban tapi bid'ah, dan adalah dusta dan mengada-ada jika tahlilan ini dihitung sebagai rukun. tahlilan adalah pilihan bebas bagi setiap orang dan keluarga berkaitan dengan keinginan mendoakan orangtua mereka ataukah tidak. tahlilan juga bukanlah kegiatan yang harus dilakukan secara berkumpul-kumpul di rumah duka dan oleh karenanya dituduhkan membebani tuan rumah. tahlilan itu mendoakan mayit dan itu bisa dilakukan sendiri-sendiri atau berjamaah, di satu tempat yang sama atau di mana-mana. menuduhkan tahlil sebagai bid'ah adalah benar dan melawan keyakinan kaum muslim bahwa anak saleh yang berdoa untuk orangtuanya adalah cita-cita setiap orang.
{{noref section}}
Upacara tahlilan ditengarai merupakan praktik pada abad-abad transisi yang dilakukan oleh masyarakat yang baru memeluk Islam, tetapi tidak dapat meninggalkan kebiasaan mereka yang lama. Berkumpul-kumpul di rumah ahli mayit bukan hanya terjadi pada masyarakat pra-Islam di Indonesia saja, tetapi di berbagai belahan dunia, termasuk di jazirah Arab. Oleh para dai (yang dikenal [[Wali Songo]]) pada waktu itu ritual yang lama diubah menjadi ritual yang bernafaskan Islam. Di Indonesia tahlilan masih membudaya sehingga istilah "tahlilan" dikonotasikan dengan memperingati dan mendoakan orang yang sudah meninggal.
 
Tahlilan dilakukan bukan sekadar kumpul-kumpul karena kebiasaan zaman dulu. Generasi sekarang tidak lagi merasa perlu dan sempat untuk melakukan kegiatan sekadar kumpul-kumpul seperti itu. Tahlilan yang masih diselenggarakan sampai sekarang itu karena setiap anak menginginkan orang tuanya yang meninggal masuk surga. Sebagaimana diketahui oleh semua kaum muslim, bahwa anak saleh yang berdoa untuk orang tuanya adalah impian semua orang. Oleh karena itu, setiap orang tua menginginkan anaknya menjadi orang yang saleh dan mendoakan mereka. Dari sinilah, keluarga mendoakan mayit dan beberapa keluarga merasa lebih senang jika mendoakan orang tua mereka yang meninggal dilakukan oleh lebih banyak orang (berjamaah). Diundanglah orang-orang untuk itu.
 
Menyuguhkan sedekah sekadar suguhan kecil bukanlah hal yang aneh, apalagi tabu, apalagi haram. Suguhan (sedekah) itu hanya berhak untuk orang miskin, yatim piatu ,orang cacat, orang yang kesulitan. Berkaitan dengan menghargai tamu yang mereka undang sendiri dan orang yang berhak mendapat sedekah, yaitu fakir miskin, orang cacat, anak yatim, orang lanjut usia. Maka, jika ada anak yang tidak ingin atau tidak senang mendoakan orang tuanya, maka dia (atau keluarganya) tidak akan melakukannya, dan itu tidak berakibat hukum syareat. Namun di sisi mazhab syafie bahkan mazhab Maliki, Hanbali, dan juga Hanafi berpendapat ritual tahlilan sebagai satu bentuk perbuatan makruh yang dibenci disisi agama.
 
{{Bagian kosong}}
 
== Catatan kaki dan referensi ==
Baris 20 ⟶ 29:
* {{cite web |ref=harv |last=Zainuddin |date=2015-09-26 |df=dmy |title=Tahlilan dalam Perspektif (Historis, Sosiologis, Psikologis, Antropologis) |website=UIN Maulana Malik Ibrahim Malang |url=https://www.uin-malang.ac.id/r/150901/tahlilan-dalam-perspektif-historis-sosiologis-psikologis-antropologis.html |access-date=23 Mei 2021}}
{{refend}}
 
{{agama-stub}}
 
[[Kategori:Tradisi Islam]]
 
 
{{agama-stub}}