Johanis Amping Situru: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Nicolas Dammen (bicara | kontrib)
tambahan di utama
 
(11 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 7:
|caption =
|office = Bupati Tana Toraja
|order = ke-12
|term_start = 27 September 2005
|term_end = 27 September 2010
|lieutenant = [[Andarias Palino Popang]]
|president = [[Susilo Bambang Yudhoyono]]
|governor = {{unbulleted list|[[Amin Syam]]|[[Tanribali Lamo]] (Pj.)|[[Syahrul Yasin Limpo]]}}
|predecessor = Baso Amiruddin Maula (Plt.)
|successor = [[Theofilus Allorerung]]
|birth_date term_start2 = 5 Agustus 2000
|birth_placeterm_end2 = 5 Agustus 2005
|lieutenant2 = [[Cornelius Lempang Palimbong]]
|president2 = {{unbulleted list|[[Abdurrahman Wahid]]|[[Megawati Soekarnoputri]]|[[Susilo Bambang Yudhoyono]]}}
|governor2 = {{unbulleted list|[[Zainal Basri Palaguna]]|[[Amin Syam]]}}
|predecessor2 = Tarsis Kodrat<br>Abbas Sabbi (Pj.)
|successor2 = Baso Amiruddin Maula (Plt.)
|birth_date = {{birth date and age|1943|7|16}}
|birth_place = {{flagicon|Jepang}} [[Makale]], [[Sulawesi Selatan]]
|death_date =
|death_place =
|nationality = {{flag|[[Indonesia}}]]
|party = [[Berkas:Logo_GOLKAR.jpg|30px]]{{unbulleted [[Partai Golongan Karya]]list|{{Parpolicon|Golkar}}|{{Parpolicon|Gerindra}}}}
|spouse =
|residence =
Baris 33 ⟶ 40:
}}
 
'''Johanis Amping Situru''', S.H. ({{lahirmati|[[Makale]], [[Sulawesi Selatan]]|16|7|1943}}) adalah semula merupakan pegawai mahkamah agung RI yang terakhir bertugas sebagai panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah pensiun, ia lalu kembali ke kampung halamannya menjadi politisi. Sebelum memasuki periode pemilihan langsung, ia telah menjabat sebagai Bupati Tana Toraja untuk periode yakni 2000—2005, kemudian terpilih dalam pemilihan langsung untuk periode 2005—2010. Terakhir ia masuk ke legislatif dan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tana Toraja periode 2014—2016.
'''Johanis Amping Situru''', S.H. adalah Wakil Ketua DPRD Tana Toraja periode 2014–2016.
 
== Riwayat Jabatan ==
Ia pernah menjabat sebagai Bupati Tana Toraja 2 periode yakni 2000–2005 dan 2005–2010.
* Bupati Tana Toraja (2000—2005)
* Bupati Tana Toraja (2005—2010)
* Wakil Ketua [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tana Toraja|DPRD Kabupaten Tana Toraja]] (2014—2016)
 
== Kasus Korupsi ==
Semasa menjabat Bupati, Amping pernah dihukum karena kasus korupsi. Kasus bermula saat Amping menambah anggaran tak tersangka pada APBD 2003, yaitu dari Rp382 juta menjadi Rp932 juta. Setahun kemudian, Amping membuat anggaran Bantuan Keuangan Penghubung sebesar Rp1,4 miliar. Anggaran-anggaran itu ternyata tidak digunakan sesuai peruntukannya. Hal itu membuat jaksa curiga dan memproses Amping ke meja hijau.
 
Pada 24 Januari 2011, Pengadilan Negeri (PN) Makassar menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara ke Amping. Putusan itu dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Makassar pada 21 Juli 2011. Di tingkat kasasi, hukuman Amping diperberat menjadi 6 tahun penjara. Pada 7 April 2011, MA memutuskan Amping terbukti bersalah melakukan korupsi yang dilakukan bersama-sama dan berlanjut. Amping juga diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsi sebesar Rp895 juta. Meskipun pada tahun 2016 dirinya mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung, namun majelis hakim agung PK yang terdiri atas ketua majelis Syarifuddin dengan anggota Andi Samsan Nganro dan Syamsul Rakan Chaniago tetap menguatkan putusan kasasi. Ketiganya menyatakan alasan PK telah dipertimbangkan dalam putusan sebelumnya dan tidak terdapat suatu kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata sebagaimana didalilkan Amping selaku pemohon PK.<ref>{{Cite web|last=Saputra|first=Andi|title=Korupsi, Bupati Tana Toraja Amping Situru Dibui 6 Tahun|url=https://news.detik.com/berita/d-4105360/korupsi-bupati-tana-toraja-amping-situru-dibui-6-tahun|website=detiknews|language=id-ID|access-date=2024-10-19}}</ref>
 
Setelah permohonan PK dirinya ditolak, tampaknya belum ada upaya hukum untuk mengeksekusinya. Tiba-tiba saat akan berangkat ke Lombok, NTB, Amping lalu ditangkap pada 15 Januari 2016 di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Maros. Tim penyidik Kejaksaan Negeri Makassar mengeksekusinya dengan menjebloskan ke sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar.<ref>{{Cite web|last=Loppies|first=Sukma Nugraha|date=2016-01-15|title=Dicegat di Bandara, Eks Bupati Tana Toraja Masuk Bui|url=https://nasional.tempo.co/read/736587/dicegat-di-bandara-eks-bupati-tana-toraja-masuk-bui|website=Tempo|language=en|access-date=2024-10-20}}</ref> Saat di Lapas Makassar, dirinya sempat mengalami depresi, semacam penyakit ''evisolder depresi soematic'' (depresi ringan).
 
Tahun 2020, Amping kembali dipanggil tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dalam tahap awal pemeriksaan kasus pengalihan lahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Mapongka, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. Ia diperiksa selama empat jam. Usai diperiksa, dirinya langsung memberikan keterangan kepada wartawan bahwa pada masa ia menjabat sebagai Bupati Tana Toraja, ia telah menyurati pihak Kantor Pertanahan Tana Toraja sebanyak dua kali untuk menyampaikan bahwa hutan Mapongka adalah kawasan produksi terbatas dan seharusnya tetap jadi hutan lestari. Ia berharap kasus ini diproses tuntas apalagi disekitar kawasan ada aset negara.<ref>{{Cite web|title=Kasus Hutan Mapongka, Mantan Bupati Tana Toraja Ikut Diperiksa Tim Penyidik Kejati Sulsel|url=https://makassar.tribunnews.com/2020/08/05/kasus-hutan-mapongka-mantan-bupati-tana-toraja-ikut-diperiksa-tim-penyidik-kejati-sulsel|website=Tribun-timur.com|language=id-ID|access-date=2024-10-20}}</ref> Belakangan, kasus ini malah tidak jelas penyelesaiannya. Pada tahun 2021, memang ada beberapa orang yang ditetapkan tersangka, namun tidak jelas apakah berlanjut sampai ke pengadilan atau kasusnya mengendap begitu saja.<ref>{{Cite web|last=ronalyw|date=2021-04-27|title=Berita Kota Makassar {{!}} Kejati Periksa Dua Tersangka Kasus HPT Mapongka Toraja|url=https://beritakotamakassar.com/berita/2021/04/27/kejati-periksa-dua-tersangka-kasus-hpt-mapongka-toraja/|website=Berita Kota Makassar|language=id|access-date=2024-10-20}}</ref> Seperti awan di Lolai - To' Tombi yang perlahan menghilang saat matahari makin terik.<ref>{{Cite web|last=Ainun|first=Nur|title=Negeri di Atas Awan Toraja, Panorama Alam dari Ketinggian 1.300 Mdpl|url=https://www.detik.com/sulsel/wisata/d-6552181/negeri-di-atas-awan-toraja-panorama-alam-dari-ketinggian-1-300-mdpl|website=detiksulsel|language=id-ID|access-date=2024-10-20}}</ref>
 
== Referensi ==
{{reflist}}
{{Indo-bio-stub}}
 
[[Kategori:Politikus Indonesia]]
[[Kategori:Tokoh Toraja]]
[[Kategori:Tokoh Sulawesi Selatan]]
[[Kategori:Tokoh dari Tana Toraja]]
[[Kategori:Politikus Indonesia]]
[[Kategori:Politikus Partai Golongan Karya]]
[[Kategori:Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya]]
[[Kategori:Bupati Tana Toraja]]
 
 
{{Indo-biopolitikus-stub}}