Kaligondo, Genteng, Banyuwangi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 214:
Tanggal 31 Mei 2011 Desa Kaligondo itu ditetapkan oleh Bupati Banyuwangi saat itu Abdullah Azwar Anas sebagai Percontohan Desa berbasis Teknologi Informasi (Cyber Village). Hal ini karena Desa Kaligondo dilihat berhasil memanfaatkan Teknologi Informasi untuk pelayanan Publik. Fasilitas Internet gratis juga tersedia, dengan kelengkapan 10 unit PC, 1 sever dan 1 LCD monitor besar, juga tersedia hotspot.
Pelayanan mulai tingkat dusun juga sudah berbasis internet, sehingga percepatan pelayanan dapat dicapai. Masyarakat yang menginginkan informasi terkait data desa, juga bisa mengakses
== Referensi ==
|