Satuan pengamanan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Nusantara1945 (bicara | kontrib)
k Penambahan referensi
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
k Membatalkan 3 suntingan oleh Mandiri Sinambung Raharja (bicara) ke revisi terakhir oleh Nusantara1945()
Tag: Pembatalan
(20 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{more citations needed|date=Januari 2023}}
[[Berkas:Security units in Indonesia.jpg|jmpl|250px|Para petugas satpam di Indonesia]]
'''SATUAN PENGAMANAN''' (SATPAM) adalah Lembaga pengamanan swakarsa bentukan / binaan dibawah naungan POLRI sebagai pengemban tugas '''''Kepolisian Terbatas''''' untuk membantu [[Kepolisian Negara Republik Indonesia|POLRI]] dalam bidang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan dan sebagai Penegak Peraturan Perusahaan didalam suatu Badan usaha Perusahaan (Swasta & BUMN) '''yang telah melaksanakan pendidikan kualifikasi GADA''' dan memiliki izin dari POLRI dan BUJP untuk penyelengaraan pengamanan .<ref>{{Cite journal|last=Wibowo|first=Adityo Permana|date=2016/November|title=Sistem Klasifikasi Kinerja Satpam Menggunakan Metode Naïve Bayes Classifier|journal=Inovtek Polbeng|volume=1|issue=2|pages=1}}</ref>
 
[[Berkas:SATUAN PENGAMANAN.jpg|Satuan Pengamanan Di Indonesia]]
[[Kepolisian Negara Republik Indonesia|Kepolisian Republik Indonesia]] menyadari bahwa [[Polisi]] tidak mungkin bekerja sendiri dalam mengemban fungsi kepolisian. Oleh karena itu, lembaga satuan pengamanan secara resmi dibentuk oleh POLRI pada [[30 Desember]] [[1980]].
 
'''SATUANSatuan PENGAMANANPengamanan''' atau (SATPAM)sering juga disingkat '''Satpam''' adalah Lembagabentuk pengamanan swakarsa bentukan / binaan dibawah naunganpengawasan POLRI sebagai pengemban tugas '''''Kepolisian Terbatas'''''yang untukbertugas membantu [[Kepolisian Negara Republik Indonesia|POLRI]] dalam bidang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban masyarakat, diterbatas pada lingkungan dan sebagai Penegak Peraturan Perusahaan didalam suatu Badan usaha Perusahaankerjanya (SwastaKepolisian & BUMNTerbatas) '''yang telah melaksanakan pendidikan kualifikasi GADA''' dan memilikiBertugas izinsebagai dariunsur POLRIpenegakan danperaturan BUJPdi untukarea penyelengaraan pengamananperusahaannya .<ref>{{Cite journal|last=Wibowo|first=Adityo Permana|date=2016/November|title=Sistem Klasifikasi Kinerja Satpam Menggunakan Metode Naïve Bayes Classifier|journal=Inovtek Polbeng|volume=1|issue=2|pages=1}}</ref>
== Jenjang Pelatihan dan Karir ==
 
Jenjang Pelatihan dan karir satuan pengaman <ref>Peraturan Kepala Polri No. Pol. 18 Tahun 2006</ref> ada 3 tingkatan , yaitu:
[[Kepolisian Negara Republik Indonesia|Kepolisian Republik Indonesia]] menyadari bahwa [[Polisi]] tidak mungkin bekerja sendiri dalam mengemban fungsi kepolisian. Oleh karena itu, lembaga satuan pengamanan secara resmi dibentuk oleh POLRI pada [[30 Desember]] [[1980]]<ref>{{Cite web|last=Indra|first=Mr Putu|title=SEJARAH SATPAM DI INDONESIA - Asta Security & Safety|url=https://security.astacademy.or.id/news/109-sejarah-satpamdiindonesia|website=security.astacademy.or.id|language=en|access-date=2024-10-12}}</ref>.
# '''Pelaksana (Gada Pratama)''', merupakan pelatihan dasar wajib bagi calon anggota satpam. Lama pelatihan empat minggu dengan pola 232 jam pelajaran. Materi pelatihan a.l. Interpersonal Skill; Etika Profesi; Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Satpam, Kemampuan Kepolisian Terbatas; Bela Diri; Pengenalan Bahan Peledak; Barang Berharga dan Latihan Menembak; Pengetahuan [[Narkotika]], [[Psikotropika]] dan [[Zat adiktif|Zat Adiktif]] Lainnya; Penggunaan Tongkat Polri dan [[Borgol]]; Pengetahuan Baris Berbaris dan Penghormatan.
 
# '''Penyelia (Gada Madya)''', merupakan pelatihan lanjutan bagi anggota satpam yang telah memiliki kualifikasi Gada Pratama. Lama pelatihan dua minggu dengan pola 160 jam pelajaran.
== Jenjang Pelatihan dan Karir ==
Jenjang Pelatihanpelatihan dan karir satuan pengamansatpam <ref>Peraturan Kepala Polri No. Pol. 18 Tahun 2006</ref> ada 3 tingkatan ,tingkat yaitu:
# '''PelaksanaDasar (Gada Pratama)''', merupakan pelatihan dasar wajib bagi calon anggota satpam. Lama pelatihan empat minggu dengan pola 232 jam pelajaran. Materi pelatihan a.l. Interpersonal Skill; Etika Profesi; Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Satpam, Kemampuan Kepolisian Terbatas; Bela Diri; Pengenalan Bahan Peledak; Barang Berharga dan Latihan Menembak; Pengetahuan [[Narkotika]], [[Psikotropika]] dan [[Zat adiktif|Zat Adiktif]] Lainnya; Penggunaan Tongkat Polri dan [[Borgol]]; Pengetahuan Baris Berbaris dan Penghormatan.;
# '''Penyelia (Gada Madya)''', merupakan pelatihan lanjutan bagi anggota satpam yang telah memiliki kualifikasi Gada Pratama. Lama pelatihan dua minggu dengan pola 160 jam pelajaran. dan
# '''Manajer Keamanan (Gada Utama)''', merupakan pelatihan yang boleh diikuti oleh siapa saja dalam level setingkat manajer, yaitu chief security officer atau manajer keamanan. Pola 100 jam pelajaran.
 
Selain lembaga pendidikan kepolisian negara seperti Sekolah Polisi Negara, hanya perusahaan yang sudah memiliki izin operasional dari [[Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia|Kepala Polri]] sebagai badan usaha jasa pendidikan dan latihan keamanan, boleh menyelenggarakan pelatihan dasar dan pelatihan lanjutan satpam. Kepolisian Resor Metropolitan, Kepolisian Resor Kota Besar, [[Kepolisian resor|Kepolisian Resor]], [[Kepolisian sektor|Kepolisian Sektor]] hanya melakukan latihan pemeliharaan kemampuan/penyegaran bagi anggota Satpam yang sudah berkualifikasi Gada Pratama dan Gada Madya.
 
Pada Sistem Alur Kordinasi Satpam , Tiap Regu satpam biasanya Diisi secara kondisional sekitar Antara 4 - 24 orang yang dipimpin oleh Komandan Regu / Kepala Kelompok.
 
== Peranan<ref>{{Cite web|last=Indra|first=Mr Putu|title=Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Seorang Satpam - Asta Security & Safety|url=https://security.astacademy.or.id/blog/9-main-duty-function-and-role-of-a-security-guard|website=security.astacademy.or.id|language=en|access-date=2021-05-01}}</ref> ==
Satpam menyediakan layanan keamanan profesional untuk gedung-gedung, kantor publik, infrastruktur publik dan lokasi-lokasi bisnis. Mereka dapat dibentuk oleh [[Pemerintah Indonesia|Pemerintah]] atau [[organisasi]] [[swasta]] tetapi harus disahkan oleh [[Kepolisian Negara Republik Indonesia]] (Polri).<ref>{{cite book| last =Lowry| first =Robert| title =The Armed Forces of Indonesia| publisher =Allen & Unwin| year =1996| page =110| isbn = 9781864481440}}</ref>
Dalam pelaksanaan tugasnya, anggota Satpam berperan sebagai:
* '''Unsur Pembantu Pimpinan''' institusi/proyek/badan usaha di bidang '''keamanan dan ketertiban''' lingkungan kerja/penegakan peraturan di perusahaan.
* '''Unsur Pembantu [[Polri]]''' di bidang penegakan hukum dan waspada keamanan (''security minded'') di lingkungan kerjanya.
 
Baris 39 ⟶ 38:
# '''alat pelindung diri''' ketika bekerja di kawasan tertentu (safety helm, safety shoes, jas hujan)
# '''seragam atau pakaian dinas''' sesuai dengan regulasi yang berlaku, Pakaian Kerja Kantor (PDK) Pakaian Kerja Lapangan (PDL).
# ''' Alat bela diri ''' Tongkat, borgol, perisai,sangkurSangkur .
 
Dan juga sesuai dengan sifat, lingkup tugas dan ancaman terhadap lingkungan kerjanya, seperti Bank, objek vital, kantor bendahara, anggota Satpam dapat dilengkapi dengan [[senjata api]] berdasarkan izin kepemilikan senjata api yang diberikan oleh [[Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia|kepala kepolisian negara]].
Baris 58 ⟶ 57:
== Seragam Satpam di Indonesia ==
[[Berkas:Yogyakarta Indonesia Prambanan-temple-complex-21.jpg|jmpl|250px|Petugas Satpam [[Candi Prambanan]] mengenakan seragam Satpam lama Putih-Biru (PDH)]]
===SebelumTahun 1981 - 2020===
* '''Biru-Biru''' (Biru tua), dipakai dengan sepatu PDL dan dalaman kaos biru yang dipakai untuk petugas satpam yang bertugas diluar ruangan (''outdoor task'') seperti PKD, keamanan [[parkir]], pengaturan akses masuk/keluar instalasi (''access control''), pengaturan lalulintas, dll.
* '''Putih-Biru''', dipakai dengan sepatu PDH dan dalaman kaos putih dipakai untuk petugas satpam yang bertugas didalam ruangan (''indoor task'') seperti tugas pengamanan di Bank, Mall, Sekolah/Universitas, Perkantoran, dll. Seragam ini juga dipakai pada saat shift siang hari.
* '''Safari Biru-Biru''', dipakai dengan sepatu PDH dan dipakai untuk petugas satpam yang bertugas pada instalasi/fasilitas khusus (''special facility'') seperti tugas pengamanan di Hotel, Kafe, Restauran, Bar, dll. Seragam ini juga dipakai untuk petugas keamanan pribadi.
 
===SetelahTahun 2020===
Sesuai Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, [[Kapolri]] [[Idham Azis]] mengeluarkan peraturan untuk mengubah warna seragam Satpam di Indonesia yaitu dari yang sebelumnya Putih-Biru dan Biru-Biru menjadi Coklat sama halnya seperti anggota [[Polri]]. Alasanya adalah untuk meningkatkan "kewibawaan" anggota Satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas.<ref>https://nasional.kompas.com/read/2020/09/15/10180081/kapolri-ubah-seragam-satpam-berwarna-coklat-agar-sama-dengan-polisi</ref> Yang membedakan seragam Satpam dari personel Polri adalah dari bordiran papan nama di seragam Satpam yang berlatar warna putih sedangkan bordiran nama seragam Polri berlatar warna sama dengan baju, dan dua logo Monogram di ujung kerah seragam Satpam yang berupa lingkaran putih yang tidak dipasang di seragam Polri.
 
 
'''TAHUN 2023 - SEKARANG'''
 
Seragam Satuan Pengamanan sesuai perpol terbaru tahun 2023 , seragam satpam PDL/ PDH/PDH SUS berubah menjadi Krem (atas) - Coklat Tua (bawah),Untuk seragam PSH/SAFARI Coklat Tua (atas) - Coklat Tua (Bawah) ,memakai atribut berlogam ,bersepatu Pantofel ,ber Tali Kur Sumbu,Sabuk Rim Cople Berkepala Kuningan, Bersenjatakan Tongkat, Borgol,untuk Sangkur dan Senpi (harus Berizin POLRI / sesuai kepentingan Perusahaan)
 
Setelah Tahun 2023 <ref>{{Cite web|date=2023-03-08|title=Peraturan Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2023|url=https://peraturan.infoasn.id/peraturan-kepolisian-negara-nomor-1-tahun-2023/|language=id|access-date=2024-10-12}}</ref>, PERPOL No 1 Tahun 2023 tentang penggunaan seragam satpam dan Kelengkapann, Anggota Satpam Wajib Menggunakan Seragam Krem - Coklat , Wajib Mengikuti Pendidikan Kualifikasi GADA .
 
== Lihat pula ==