Surah Al-Fatihah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
add cite reference |
|||
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan) | |||
Baris 33:
== Teks ==
{{Teks quran blok |s=1 |nama surat=
|a1=1
|t1=Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang
Baris 56:
|attr={{Cite quran|style=ref|1|1-7}}}}
== Dalam
Al-Fatihah merupakan satu-satunya surah yang dipandang penting dalam [[salat]]. Salat dianggap tidak sah apabila pembacanya tidak membaca surah ini.<ref>"Tidak sah salat seseorang jika tidak membaca Al-Fatihah". HR. Bukhari, Muslim, Abu Awanah, dan Baihaqi. Baca ''Irwa' '' Hadits no. 302</ref> Dalam [[hadits|hadis]] dinyatakan bahwa salat yang tidak disertai al-Fatihah adalah salat yang "buntung" dan "tidak sempurna".<ref>HR. Muslim dan Abu 'Awanah</ref> Walau begitu, hal tersebut tidak berlaku bagi orang yang tidak hafal Al-Fatihah. Dalam hadis lain disebutkan bahwa orang yang tidak hafal Al-Fatihah diperintahkan membaca:
:"''Maha Suci Allah, segala puji milik Allah, tidak ada tuhan kecuali Allah, Allah Maha Besar, tidak ada daya dan kekuatan kecuali karena pertolongan Allah.''"<ref>HR. Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Hakim, Thabarani, dan Ibnu Hibban. Disahkan oleh Hakim dan disetujui Dzahabi. Baca ''Al-Irwa' '' Hadits no. 303</ref>
Dalam pelaksanaan salat, Al-Fatihah dibaca setelah pembacaan [[Doa Iftitah]] dan dilanjutkan dengan "[[Aamiin]]" dan kemudian membaca ayat atau surah al-Qur'an (pada
Disebutkan bahwa pembacaan Al-Fatihah seperti yang dicontohkan [[Muhammad|Nabi Muhammad]] adalah dengan memberi jeda pada setiap ayat hingga selesai membacanya,<ref>HR. Abu Dawud dan Sahmi, disahkan oleh Hakim dan disetujui oleh Dzahabi. Baca ''Al-Irwa' '' Hadits no. 343. Diriwayatkan pula oleh 'Amr ad-Dani dalam Kitab ''Muktafa'' 5/2.</ref> misal:
Baris 66:
Selain itu, kadang bacaan Nabi Muhammad pada ayat ''Maliki yaumiddīn'' dengan ''ma'' pendek dibaca ''Māliki yaumiddīn'' dengan ''ma'' panjang.<ref>HR. Tamam ar-Razi dalam ''Al-Fawaaid'', Ibnu Abu Dawud dalam ''Al-Mushahif'' 7/2, Abu Nu'aim dalam ''Akhbaari Asbahan'' 1/104, dan Hakim, disahkan oleh Hakim dan disetujui Dzahabi.</ref>
Dalam salat, Al-Fatihah biasanya diakhiri dengan kata "Aamiin". "Aamiin" dalam [[salat Jahr]] biasanya didahului oleh imam dan kemudian diikuti oleh makmum. Pembacaan "Aamiin" diharuskan dengan suara keras dan panjang.<ref>HR. Bukhari dan Abu Dawud dengan sanad sahih.</ref> Dalam
Pembacaan Al-Fatihah dan surah-surah lain dalam salat ada yang membacanya keras dan ada yang lirih. Hal itu tergantung dai salat yang sedang dijalankan dan urutan
:''"[[Rasulullah]] bersabda, "Wahai [[Abu Bakar]], saya telah lewat di depan rumahmu ketika engkau [[salat Lail]] dengan bacaan lirih." Abu Bakar menjawab, "Wahai Rasulullah, Dzat yang aku bisiki sudah mendengar." Dia bersabda kepada [[Umar bin Khattab|Umar]], "Aku telah lewat di depan rumahmu ketika kamu salat Lail dengan bacaan yang keras." Jawabnya, "Wahai Rasulullah, aku membangunkan orang yang terlelap dan mengusir setan." Nabi [[Muhammad]] bersabda, "Wahai Abu Bakar, keraskan sedikit suaramu." Kepada Umar dia bersabda, "Lirihkan sedikit suaramu."''<ref>HR. Abu Dawud dan Hakim, disahkan oleh Hakim dan disetujui Dzahabi.</ref>
Dalam Salat, pembacaan Surah Al-Fatihah sifatnya wajib bagi imam, makmum maupun orang yang salat sendirian. Pembacaan Surah Al-Fatihah merupakan salah satu syarat sah dalam salat. Pengecualian pembacaan Surah Al-Fatihah dengan salat yang dianggap sah berlaku bagi makmum masbuk yang hanya mendapati imam ketika rukuk.{{Sfn|Adil|2018|p=225-226}} Pembacaan Surah Al-Fatihah di dalam salat harus tepat pada posisi berdiri. Salat dianggap tidak sah ketika Surah Al-Fatihah mulai dibaca ketika sedang menuju berdiri pada rakaat baru. Pembacaan Surah Al-Fatihah secara keliru hingga mengubah makna juga membuat salat menjadi tidak sah. Hal ini juga berlaku ketika pembacaannya melupakan salah satu huruf maupun [[tasydid]].{{Sfn|Adil|2018|p=226}}
|