Madrasah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dhanuxz (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(24 revisi perantara oleh 12 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Refimprove}}
{{Ushul fiqih}}
{{Pendidikan di Indonesia}}
[[Berkas:AssayyidMTsN Abdul1 Aziz Al Makhdum MadrasaCiamis.jpg|jmpl|Sebuah madrasah di [[MelakaCiamis]], [[MalaysiaIndonesia]].]]
 
'''Madrasah''' ({{lang-ar|مدرسة}} {{IPA-ar|maˈdrasa||ar-مدرسة.ogg}}, [[jamak]]: {{lang|ar|مدارس}}, {{transl|ar|ALA|madāris}}) merupakan sebuah kata dalam [[bahasa Arab]] yang artinya ''sekolah''. Asal katanya yaitu ''darasa'' (baca: darosa) yang artinya belajar. Di [[Indonesia]], madrasah dikhususkan sebagai sekolah (umum) yang [[kurikulum]]nya terdapat pelajaran-pelajaran tentang [[Islam|keislaman]]. Madrasah Ibtidaiyah (MI) setara dengan [[Sekolah Dasar]] (SD), Madrasah Tsanawiyah (MTs) setara dengan [[Sekolah Menengah Pertama]] (SMP), dan Madrasah Aliyah (MA) setara dengan [[Sekolah Menengah Atas]] (SMA). Saat ini pengelolaan madrasah berada di bawah naungan [[Kementerian Agama Republik Indonesia]].{{Citation needed}}
 
== Madrasah pertama ==
Madrasah pertama sepanjang [[sejarah Islam]] adalah rumah [[Al-Arqam bin Abi al-Arqam|Abu Abdillah al-Arqam bin Abi al-Arqam]],<ref>''Khadijah Ummul Mu'minin Nazharat Fi isyraqi Fajril Islam'', hal. 96 dan 155.</ref>, tempat ilmu pengetahuan dan amal saleh diajarkan secara terpadu oleh sang guru pertama, Muhammad RasulallahRasulullah. Ia sendiri yang mengajar dan mengawasi proses pendidikan disana, para [[Orang-orangPemeluk Islam pertama yang memeluk Islam|As-Sabiqun al-Awwalun]] merupakan murid-muridnya.
 
* Raudaltul'''Raudhatul Athfal''' yang selanjutnya disingkat RA adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan dengan kekhasan agama Islam bagi anak berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun. Biasanya ditempuh dua tahun untuk menyelesaikannya.
* '''Madrasah Ibtidaiyah''' yang selanjutnya disingkat MI adalah satuan pendidikan formal yang Setara SD dengan kekhasan agama Islam yang terdiri dari 6 (enam) tingkat pada jenjang pendidikan dasar.
* '''Madrasah Tsanawiyah''' yang selanjutnya disingkat MTs adalah satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan Setara SMP kekhasan agama Islam yang terdiri dari 3 (tiga) tingkat pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari Sekolah Dasar, MI, atau bentuk lain yang sederajat, diakui sama atau setara Sekolah Dasar atau MI.