Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
MesinKetik (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
(12 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 12:
|insigniacaption =
|department = [[Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta]]
|image = HeruTeguh BudiSetyabudi, HartonoPj. Gubernur DK Jakarta (2024) (cropped).jpg
|imagesize = 200px
|alt =
|incumbent = [[HeruTeguh Budi HartonoSetyabudi]]
|acting = yes
|incumbentsince = 1718 Oktober 20222024
|style =
|residence = Rumah Dinas Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta, [[Menteng, Jakarta Pusat|Menteng]], [[Kota Administrasi Jakarta Pusat|Jakarta Pusat]]
Baris 42:
{{:Daftar Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta}}
 
== Masa Pendudukan Belanda di Jakarta ==
Pembentukan Daerah Federal Batavia ditetapkan dengan dasar hukum ''Staatsblad'' Nomor 63 pada Juni 1948. [[Distrik federal|Daerah federal]] tersebut diberikan status otonomi di dalam lingkup [[Negara Pasundan|Pasundan]]. Gubernur daerah federal pertama dan satu-satunya adalah [[Hilman Djajadiningrat]] yang dilantik pada tanggal 2 November 1948.
 
Baris 70:
|}
 
== PenggantiPelaksana sementaraTugas Gubernur ==
Dalam tumpuk pemerintahan, seorang kepala daerah yang mengajukan diri untuk cuti atau berhenti sementara dari jabatannya kepada pemerintah pusat, maka [[Menteri Dalam Negeri Indonesia|Menteri Dalam Negeri]] menyiapkan penggantinya yang merupakan birokrat di pemerintah daerah atau bahkan [[Wakil Gubernur DKI Jakarta|wakil gubernur]], termasuk ketika posisi gubernur berada dalam masa transisi. Berikut merupakan daftar pengganti sementara untuk jabatan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
{| class="wikitable" style="background:#eeee; float:center; text-align:center"