Abu Hanifah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Syusuf2016 (bicara | kontrib) →Akhir Hayat: sekaiber > sekaliber |
. Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(41 revisi perantara oleh 32 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Refimprove-bio-tokohmuslim}}
{{Infobox
▲| region = Yuris Muslim
| era = [[Masa keemasan Islam]]
| color = #B0C4DE
▲| image_name = Abu Hanifah Name.png
| image_caption =
| name = '''Abu Hanifah'''
|
|
| birth_place = [[Kufah]], [[Irak]]
| death_place = [[Baghdad]], [[Irak]]
| religion = [[Islam]]
| citizenship =
| nationality =
| ethnicity =
|
| school_tradition = [[Ahlur Ra’yi]]
| denomination = [[Sunni|Ahlus Sunnah]]
| alma_mater =
| main_interests = [[
| influences = [[Qatada bin al-Nu'man]]{{,}}<ref>[http://www.inter-islam.org/Biographies/4imam.htm Imaam Abu
| influenced = [[Yurisprudensi Islam]]{{,}} [[Muhammad bin al-Hasan]]{{,}} [[Abu Yusuf]]
| notable_ideas =
| works = ''Kitaab-ul-Aathar'' and ''Fiqh al-Akbar''
}}
'''
Abu Hanifah rahimahullah juga merupakan seorang [[Tabi'in]], generasi setelah Sahabat
▲'''Nu’man bin Tsabit bin Zuta bin Mahan at-Taymi''' ('''{{lang-ar|النعمان بن ثابت}}'''), lebih dikenal dengan nama '''Abū Ḥanīfah''', ('''{{lang-ar|ابو حنيفة}}''') (lahir di [[Kufah]], [[Irak]] pada 80 [[Hijriyah|H]] / 699 [[Masehi|M]] — meninggal di [[Baghdad]], Irak, 150 [[Hijriyah|H]] / 767 [[Masehi|M]]) merupakan pendiri dari [[Madzhab]] [[Fiqih|Yurisprudensi Islam]] [[Hanafi]].
Imam Hanafi disebutkan sebagai tokoh yang pertama kali menyusun kitab fiqh berdasarkan kelompok-kelompok yang berawal dari kesucian (''taharah''), [[salat|shalat]] dan seterusnya, yang kemudian diikuti oleh ulama-ulama sesudahnya seperti [[Malik bin Anas]], [[Imam Syafi'i]], [[Abu Dawud]], [[Imam Bukhari]] rahimahumullah.▼
▲Abu Hanifah juga merupakan seorang [[Tabi'in]], generasi setelah Sahabat nabi, karena dia pernah bertemu dengan salah seorang sahabat Rasulullah SAW bernama [[Anas bin Malik]] dan beberapa peserta Perang Badar yang dimuliakan Allah SWT yang merupakan generasi terbaik islam, dan meriwayatkan hadits darinya serta sahabat Rasulullah SAW lainnya.<ref>[http://www.masud.co.uk/ISLAM/misc/abu_hanifa.htm Imam-ul-A’zam Abu Hanifa, The Theologian<!-- Bot generated title -->]</ref>
▲Imam Hanafi disebutkan sebagai tokoh yang pertama kali menyusun kitab fiqh berdasarkan kelompok-kelompok yang berawal dari kesucian (''taharah''), [[salat|shalat]] dan seterusnya, yang kemudian diikuti oleh ulama-ulama sesudahnya seperti [[Malik bin Anas]], [[Imam Syafi'i]], [[Abu Dawud]], [[Imam Bukhari]].
▲== Menuntut Ilmu ==
Abu Hanifah kecil sering mendampingi ayahnya berdagang [[sutra]]. Namun, tidak seperti pedagang lainnya, Abu Hanifah memiliki kebiasaan pergi ke Masjid Kufah. Karena kecerdasannya yang gemilang, ia mampu menghafal [[Al-Qur'an]] serta ribuan [[h]]adits.
Baris 45 ⟶ 42:
Setelah Abu Hanifah menjelajahi bidang-bidang keilmuan secara mendalam, ia memilih bidang fikih sebagai konsentrasi kajian. Ia mulai mempelajari berbagai permasalahan fikih dengan cara berguru kepada salah satu [[Syaikh]] ternama di Kufah, ia terus menimba ilmu darinya hingga selesai. Sementara Kufah saat itu menjadi tempat domisili bagi ulama fikih Iraq.
Abu Hanifah sangat antusias dalam menghadiri dan menyertai gurunya, hanya saja ia terkenal sebagai murid yang banyak bertanya dan berdebat, serta bersikeras mempertahankan pendapatnya, terkadang menjadikan syaikh kesal padanya,
Selama 18 tahun, Abu Hanifah berguru kepada
== Menjadi
Kabar buruk terhembus dari [[Basrah]] untuk Syaikh Hammad, seorang keluarga dekatnya telah wafat, sementara ia menjadi salah satu ahli warisnya. Ketika ia memutuskan untuk pergi ke Basrah ia meminta Abu Hanifah untuk menggantikan posisinya sebagai pengajar, pemberi fatawa dan pengarah dialog.
Saat Abu Hanifah
Dari peristiwa ini ia merasa bahawa masih banyak kekurangan yang ia rasakan, maka ia memutuskan untuk menunggu sang guru di halaqah ilmu, sehingga ia dapat mengoreksikan kepadanya ilmu yang telah ia dapatkan, serta mempelajari yang belum ia ketahui.
Baris 58 ⟶ 55:
Ketika umurnya menginjak usia 40 tahun, gurunya Syaikh Hammad telah wafat, maka ia segera menggantikan gurunya.
Abu Hanifah tak hanya mengambil ilmu dari Syaikh Hammad, tetapi juga banyak ulama selama perjalanan ke [[Makkah]] dan [[Madinah]], diantaranya [[
Imam Abu Hanifah diketahui telah menyelesaikan 600.000 perkara dalam bidang ilmu fiqih dan dijuluki Imam Al-A'dzhom oleh masyarakat karena keluasan ilmunya.Beliau juga menjadi rujukan para ulama pada masa itu dan merupakan guru dari para ulama besar pada masa itu dan masa selanjutnya.
== Penolakan
[[Khalifah]] [[Al-Mansur|Abu Ja'far Al-Mansur]] berkata kepada menterinya, "Aku sedang membutuhkan seorang hakim yang bisa menegakkan keadilan di negara kita ini, dengan kualifikasi dia tidak takut kepada siapapun dalam menegakkan kebenaran, paling memahami [[Al-Qur'an]] dan [[Sunnah]] Rasulullah. Menurutmu siapa yang layak menduduki posisi ini?", lalu sang menteri menjawab, "Sejauh pengetahuan saya, ulama yang paling tepat menduduki jabatan ini adalah Abu Hanifah An-Nu'man, betapa bahagianya kita jika ia menerima tawaran sebagai hakim ini!", "Apa mungkin seseorang bisa menolak jika kita yang memintanya?" tanya Khalifah lagi, "Sejauh yang kami tahu, dia tidak pernah tunduk kepada permintaan siapapun, tampaknya dia tidak suka menduduki posisi sebagai hakim, maka utuslah seseorang utusan mudah-mudahan hatinya terbuka, dan menerima tawaran ini."
Khalifah kemudian mengutus seorang utusan memintanya untuk menghadap seraya menawarkan posisi sebagai hakim. Abu Hanifah menjawab, "Aku akan istikharah terlebih dahulu, salat 2 rakaat meminta petunjuk kepada Allah, jika hatiku dibuka maka akan aku terima, jika tidak maka masih banyak ahli fikih lain yang bisa dipilih salah satu
Waktu terus berjalan, ternyata Abu Hanifah tak kunjung menghadap Khalifah, maka ia mengutus seorang utusan memintanya menghadap, Abu Hanifah kemudian pergi menghadap namun ia beritikad untuk menolak jabatan hakim yang ditawarkan kepadanya.
Baris 77 ⟶ 74:
Ternyata setelah harta tersebut diberikan, ia menolaknya. Maka khalifah memerintahkan untuk menjebloskan kembali ke penjara. Hanya saja para menteri mengusulkan bahwa Abu Hanifah segera dibebaskan dan cukup diberi dengan penjara rumah, serta melarangnya untuk duduk bersama masyarakat atau keluar dari rumah.
== Akhir
Selang beberapa hari setelah mendapatkan tahanan rumah, ia terkena penyakit, semakin lama semakin parah. Akhirnya ia wafat pada usia 68 tahun. Berita kematiannya segera menyebar, ketika Khalifah mendengar berita itu, ia berkata, "Siapa yang bisa memaafkanku darimu hidup maupun mati?" Salah seorang ulama Kufah berkata, "Cahaya keilmuan telah dimatikan dari kota Kufah, sungguh mereka tidak pernah melihat ulama
Jasadnya dikeluarkan dipanggul di atas punggung kelima muridnya, hingga sampai tempat pemandian, ia dimandikan oleh Al-Hasan bin Imarah, sementara Al-Harawi yang menyiramkan air ke tubuhnya. Ia disalatkan lebih dari 50.000 orang. Dalam enam kali putaran yang ditutup dengan salat oleh anaknya, Hammad. Ia tak dapat dikuburkan kecuali setelah salat Ashar karena sesak, dan banyak tangisan. Ia berwasiat agar jasadnya dikuburkan di Kuburan Al-Khairazan, karena merupakan tanah kubur yang baik dan bukan tanah curian.
== Referensi ==
Baris 118 ⟶ 86:
* Biografi 10 Imam Besar, Syaikh M. Hasan Al Jamal
*{{id}} [https://www.klikkata.com/2017/12/Imam-Abu-Hanifah.html Quotes Abu Hanifah]
{{Portal|Islam}}
{{Tabi'in}}
{{lifetime|699|767|{{PAGENAME}}}}
<!--anda dapat berkontribusi dalam pelacakan artikel biografi tokoh muslim di wikipedia dengan menambahkan templat ini pada halaman tokoh muslim yang belum terhimpun di dalam kategori pelacakan --Kategori:Semua artikel biografi tokoh muslim -- Lihat Templat:Lifetime-Tokoh-Muslim -->
Baris 146 ⟶ 114:
|tempat_makam =
}}
[[Kategori:Kematian 768]]
[[Kategori:Imam Sunni]]
Baris 152 ⟶ 121:
[[Kategori:Ulama]]
[[Kategori:Imam Mazhab]]
[[Kategori:Kematian akibat keracunan]]
[[Kategori:Cendekiawan Muslim Sunni]]
|