Musirin Sosrosubroto: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 4:
Dari 1923 sampai 1925, ia menjadi anggota dan Pengurus Cabbang [[Sarekat Buruh Kereta Api]] (V.S.T.P.) di [[Bandung]]. Pada tahun 1926, ia menjabat sebagai Ketua Pengurus Besar [[Sarekat Pegawai Pelabuhan dan Lautan]] (S.P.P.L.) di [[Surabaya]]. Ia kemudian diasingkan ke [[Tanah Merah]] ([[Digul]]) oleh pemerintah [[Hindia Belanda]]. Setelah [[proklamasi Kemerdekaan Indonesia]], dari 1946 sampai 1947, ia dipilih menjadi Ketua [[Sarekat Buruh Djawatan Angkutan Motor RI]]. Kemudian pada tahun 1950, ia menjabat sebagai Ketua Sarekat Buruh Mobil di Bandung.
Pada masa [[Negara Kesatuan Republik Indonesia]] pada tanggal 17 Agustus 1950, ia menjabat sebagai anggota DPR RI.<ref>https://www.google.co.id/books/edition/Kami_perkenalkan/
== Referensi ==
{{reflist}}
[[Kategori:Tokoh dari Madiun]]
{{indo-bio-stub}}▼
▲{{indo-bio-stub}}
▲[[Kategori:Tokoh dari Madiun]]
[[Kategori:Politikus Indonesia]]
[[Kategori:Politikus Partai Komunis Indonesia]]
|