Pendanaan Iklim Umum Uni Eropa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k replaced: efektifitas → efektivitas |
Ariandi Lie (bicara | kontrib) Tag: Pembatalan |
||
(7 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{rapikan}}
[[Berkas:Uni eropa.jpg|jmpl]]
Uni Eropa yang didirikan januari 1958 oleh 6 negara yaitu Belgia, Perancis, Belanda, Italia, Luxembourge, dan Jerman Barat. Kemudian diikuti Inggris , Denmark, dan Irlandia tahun 1973, Yunani tahun 1981, Spanyol dan Portugis tahun 1986, dan terakhir tanggal 1 januari 1995 Finlandia, Swedia, dan Austria. Sampai hari ini ada 15 negara yang tergabung dalam EU. Pada awal tahun 1987, 12 negara anggota Uni Eropa membuat pasar tunggal untuk barang, jasa, dan modal, yang baru dapat diselesaikan tahun 1992 dengan menghasilkan 282 peraturan sehubungan dengan pasar tunggal eropa. Sekarang, berdasarkan survei oleh Boddewyn and Grosse ditemukan adanya pertumbuhan standardisasi pemasaran
Uni Eropa menginginkan negara yang merdeka dalam suatu negara seperti negara Federasi dengan derajat yang berbeda.
Iklim merupakan hal penting yang diperhatikan oleh Uni Eropa. Hal tersebut tampak bahwa dalam pertemuan KTT Uni Eropa pembahasan khususnya adalah tentang pendanaan iklim. Uni Eropa tidak hanya
== Pengelolaan Bantuan Pembangunan Uni Eropa ==
Negara-negara berkembang memiliki tanggung jawab utama atas pembangunan di negara mereka. Negara-negara maju juga mempunyai sebuah tanggung jawab. Uni Eropa, baik pada tingkat Negara Anggota maupun tingkat Eropa, berkomitmen untuk memenuhi tanggung jawab-tanggung jawabnya. Dengan bekerja bersama, Uni Eropa merupakan sebuah kekuatan penting untuk menimbulkan perubahan positif. Uni Eropa menyediakan lebih dari separuh jumlah bantuan di seluruh dunia dan telah berkomitmen untuk meningkatkan bantuan jumlah tersebut, serta mutu dan efektivitasnya. Uni Eropa juga merupakan mitra ekonomi dan perdagangan yang terpenting bagi negara-negara berkembang, yang menawarkan keuntungan-keuntungan perdagangan khusus bagi negara-negara berkembang, terutama bagi negara-negara yang paling terbelakang (LDC).<ref name=":0" /> Kerjasama pembangunan adalah sebuah kompetensi yang dimiliki bersama antara Komisi Eropa dan Negara-Negara Anggota1. Kebijakan Komisi Eropa dalam bidang kerjasama pembangunan melengkapi kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh Negara-Negara Anggota Uni Eropa.
Baris 14:
Pada umumnya, kebijakan Kerjasama Pembangunan Negara-Negara Anggota Uni Eropa merupakan bagian dari kebijakan luar negeri mereka dan dengan demikian kerjasama pembangunan ditangani oleh Departemen Luar Negeri dan Kedutaan mereka. Namun demikian, dalam beberapa kasus, seperti Jerman, Swedia dan Inggris, kerjasama pembangunan dikelola secara keseluruhan oleh instansi-instansi khusus: Departemen Pembangunan Internasional (DFID) Inggris, Badan Pembangunan Internasional Swedia (Sida), Kementrian Federal untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (BMZ) Jerman, dengan berbagai instansi pelaksana seperti Bank Pembangunan Jerman (KfW) dan Kerjasama Tehnis Jerman (GTZ). Delegasi-delegasi Komisi Eropa merupakan perpanjangan tangan Komisi Eropa di negara-negara setempat dan bertanggung jawab atas pengelolaan kegiatan-kegiatan kerjasama Uni Eropa di negara-negara non-Uni Eropa. Delegasi Komisi Eropa bersama dengan Kepresidenan Uni Eropa memegang peran utama dalam koordinasi secara keseluruhan atas kegiatan-kegiatan pembangunan dengan Negara-Negara Anggota.<ref name=":0" />
== Kebijakan-Kebijakan dan Prioritas-Prioritas Global ==
Sebagaimana dinyatakan dalam Traktat pembentukan Masyarakat Eropa, kebijakan Uni Eropa tentang kerjasama pembangunan2 menekankan:<ref name=":0" />
Baris 31:
Konsensus Eropa tersebut menetapkan pembangunan sebagai sebuah unsur kunci dalam kegiatan eksternal Uni Eropa sejajar dengan kebijakan luar negeri dan keamanan bersama dan kebijakan perdagangan. Konsensus tersebut juga menciptakan keterkaitan antara kebijakan pembangunan dan bidang kebijakan yang relevan lainnya seperti migrasi, lingkungan dan penciptaan lapangan kerja. Konsensus tersebut juga mengakui bahwa hubungan Uni Eropa dengan negara-negara berkembang yang menjadi mitranya memerlukan ‘percampuran kebijakan’ yang bersifat ad hoc tentang bantuan, perdagangan dan kebijakan-kebijakan lain yang disesuaikan pada kebutuhan- kebutuhan dari setiap kemitraan.<ref name=":0" />
== Iklim Uni Eropa ==
[[Berkas:Potential Superpowers.svg|jmpl]]
''United Nations Framework Convention on Climate Change'' merupakan sebuah kerangka kerjasama negara-negara di dunia untuk mencegah dampak yang lebih parah dari perubahan iklim, yaitu dengan cara membatasi dan mengurangi emisi gas rumah kaca serta mempromosikan pembangunan berkelanjutan dalam sebuah rezim yang disebut sebagai Protokol Kyoto Protokol ini disepakati pada tahun 1997 dan mulai berlaku sejak tahun 2005 (unfccc.int).<ref>{{Cite web|url=http://newsroom.unfccc.int/|title=UN Climate Change News Room|last=UNFCCC|first=|date=|website=|access-date=11 November 2019}}</ref> Negara-negara peserta Protokol Kyoto memiliki kewajiban untuk mencapai target tertentu pengurangan emisi gas di negaranya. Negara-negara tersebut tergabung dalam negara-negara Annex I. Meskipun begitu, dalam Artikel 3 dan Artikel 17 Protokol Kyoto dijelaskan suatu sistem fleksibel yang memungkinkan negara-negara untuk melakukan kerjasama dalam rangka memenuhi target pengurangan emisinya melalui sebuah mekanisme perdagangan pengurangan emisi yang disebut sebagai carbon trading. Dengan adanya carbon trading, maka emisi CO2 menjadi suatu komoditas dagang dalam suatu sistem yang disebut sebagai “''carbon market''” dengan setiap unit yang diperdagangkan bernilai 1000 kilogram emisi CO2 yang disebut sebagai “''carbon credits''” yang mewakili nilai harga tertentu (INTERPOL, 2013).<ref name=":1">INTERPOL. 2013. ''Guide to Carbon Trading Crime''. Environmental Crime Progamme.</ref> European Union Emission Trading Scheme (EU ETS) merupakan inisiasi Uni Eropa dalam upaya pencapaian komitmennya terhadap Protokol Kyoto sekaligus sebagai perwujudan identitas Uni Eropa sebagai global climate change leader. EU ETS sendiri merupakan skema perdagangan dalam carbon market pertama dan terbesar di dunia. EU ETS mencakup 45% dari total emisi karbon di Uni Eropa (''European Commission on Climate Action'', 2013).<ref>European Commission on Climate Action. 2013. ''The EU Emissions Trading System'' (EU ETS). EU Publications Office.</ref>
Baris 39:
Kepemimpinan Uni Eropa dalam isu perubahan iklim yang diwujudkan melalui penerapan EU ETS mendapat tantangan dari munculnya kasus ''carbon credits'' ''hacking'' di beberapa negara anggotanya. Pada bulan November 2010, terjadi kasus pencurian 1,6 juta ''carbon credits'' dari sistem registrasi Romania dengan akun milik Holcim Ltd. Pencurian ini dilakukan dengan menggunakan virus “''Nimkey''” dan mencuri data milik Holcim tersebut. Hacker menggunakan data yang dicuri untuk masuk ke dalam sistem registrasi di Romania dan melakukan transfer ''carbon credits'' senilai €23,5 juta. Pasca terjadinya kasus tersebut, Holcim kemudian mengumumkan nomor seri dari ''carbon credits'' tersebut ke website. Pemerintah Romania bekerja sama dengan pemerintah Listenstania untuk mengusut kasus tersebut dan berhasil mengembalikan 600.000 ''credits'' yang dicuri (INTERPOL, 2013).<ref name=":1" /> Identitas Uni Eropa dalam masalah perubahan iklim dapat dianalisis menggunakan konsep ''role identity''.
== Pendanaan Iklim Umum Uni Eropa ==
Uni Eropa mulai menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan setelah diadakannya Konferensi Lingkungan di stockholm oleh PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) pada tahun 1972. Konferensi tersebut berhasil membuat negara-negara di Eropa mulai tergerak untuk turut aktif menyuarakan isu-isu lingkungan dan melakukan berbagai kegiatan untuk menunjang pembangunan berkelanjutan. Deklarasi ini dilakukan setelah mempertimbangkan kebutuhan untuk pandangan umum dan prinsip-prinsip umum untuk menginspirasi dan memandu bangsa di dunia dalam pelestarian dan peningkatan lingkungan manusia.<ref>{{Cite journal|last=Ariadno|first=Melda Kamil A|year=1999|title=Prinsip-Prinsip dalam Hukum Lingkungan Internasional|url=http://jhp.ui.ac.id/index.php/home/article/view/553|journal=Jurnal Hukum dan Pembangunan|volume=Vol. 29|issue=No. 2|pages=|doi=|access-date=2019-11-14|archive-date=2019-11-07|archive-url=https://web.archive.org/web/20191107181251/http://jhp.ui.ac.id/index.php/home/article/view/553|dead-url=yes}}</ref> Deklarasi ini menjadi dasar dari legitimasi isu lingkungan untuk mencapai tingkat perlindungan dan perbaikan lingkungan manusia, sehingga masalah besar yang mempengaruhi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi di seluruh dunia dapat ditangani.<ref>{{Cite book|title=Hukum Lingkungan: Konservasi Hutan dan Segi-Segi Pidana|last=Zain|first=Alam Setia|publisher=Rineka Cipta|year=1997|isbn=978-979-5186-87-8|location=Jakarta|pages=88|url-status=live}}</ref>
Kebijakan lain yang dilakukan oleh Uni Eropa untuk menangani permasalahan lingkungan di negara-negara anggota dan juga non-anggota adalah melalui berbagai perjanjian dan program.<ref name=":3">{{Cite web|url=https://ec.europa.eu/environment/action-programme/|title=Environment Action Programme to 2020|last=European Commission|first=|date=|website=European Commission|access-date=14 November 2019}}</ref> Adapun perjanjian dan program tersebut di antaranya adalah EAP (''Environmental Action Programme''), restriksi GMOs, dan ''Greening World Trade.''<ref>{{Cite web|url=https://ec.europa.eu/environment/integration/trade_en.htm|title=Environment and Trade and External Relations|last=European Commission|first=|date=|website=European Commission|access-date=14 November 2019}}</ref> Selain itu, Uni Eropa juga menerapkan pembangunan berkelanjutan dengan tiga fokus utama, antara lain:
Baris 50:
Bukti keikutsertaan Uni Eropa dalam menyuarakan isu lingkungan adalah dengan dibentuknya EAP (''Environmental Action Programme'') untuk menanggulangi permasalahan lingkungan yang ada di Eropa. EAP berusaha menyeimbangkan pembangunan ekonomi dan lingkungan melalui pembangunan berkelanjutan yang ada, sehingga lingkungan akan tetap terjaga dari pencemaran. Sampai saat ini, EAP telah dilaksanakan sebanyak tujuh kali terhitung sejak tahun 1973 hingga tahun 2020.<ref name=":3" />
Iklim menjadi catatan khusus di KTT Uni Eropa. Dorongan dari mayoritas negara Eropa semakin dalam untuk mendukung aksi netral karbon. Prancis dan Jerman sedang menekankan kepada 28 negara anggota Uni Eropa (UE) lainnya untuk memantapkan dan memberikan contoh tujuan iklim baru pada perundingan mengenai Iklim di UN Climate Talks September 2019 mendatang. Dorongan dari mayoritas negara Eropa pun semakin dalam untuk mendukung aksi netral karbon pada 2050 itu, yang merupakan tindak lanjutan dari penolakan Polandia, Ceko, Estonia dan
Uni Eropa komitmen memberikan bantuan dana perubahan iklim di Aceh. UNI Eropa berkomitmen mengucurkan dana senilai 6,5 juta euro atau setara Rp96,5 miliar untuk mendukung program menangani perubahan iklim di Aceh periode 2016-2019. Komitmen itu disampaikan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Guerend seusai bertemu Gubernur Aceh di Banda Aceh. Menurut Vincent, pilihan Aceh dalam program perubahan iklim karena provinsi ujung barat Indonesia itu memiliki kekayaan alam hayati yang tidak ternilai harganya. "Tidak banyak daerah yang memiliki kekayaan alam seperti Aceh. Karena itu, Uni Eropa berkomitmen kekayaan alam tersebut harus sejalan antara konservasi dan perkembangan ekonomi masyarakat. Vincent mengatakan, Uni Eropa dan Aceh sudah menjalin hubungan yang lama. Uni Eropa juga pernah mengucurkan dana rekonstruksi pascatsunami dan proses perdamaian Aceh. Bantuan perubahan iklim ini dikucurkan untuk memastikan program perlindungan dan pelestarian hutan di Aceh berjalan dengan baik. Dana bantuan hampir seratus miliar rupiah tersebut untuk masa waktu tiga tahun. ni Eropa tertarik mendukung Aceh karena provinsi ini memiliki sumber daya hutan yang unik dan masih berfungsi dengan baik.<ref>{{Cite web|url=https://mediaindonesia.com/read/detail/37417-uni-eropa-komitmen-bantu-dana-perubahan-iklim.html|title=Uni Eropa Komitmen Bantu Dana Perubahan Iklim|last=Antara|first=|date=30 Maret 2016|website=Uni Eropa Komitmen Bantu Dana Perubahan Iklim|access-date=14 November 2019}}</ref>
|