Pendanaan Iklim Umum Uni Eropa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Subbagian hanya satu "=") |
Ariandi Lie (bicara | kontrib) Tag: Pembatalan |
||
(5 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{rapikan}}
[[Berkas:Uni eropa.jpg|jmpl]]
Uni Eropa yang didirikan januari 1958 oleh 6 negara yaitu Belgia, Perancis, Belanda, Italia, Luxembourge, dan Jerman Barat. Kemudian diikuti Inggris , Denmark, dan Irlandia tahun 1973, Yunani tahun 1981, Spanyol dan Portugis tahun 1986, dan terakhir tanggal 1 januari 1995 Finlandia, Swedia, dan Austria. Sampai hari ini ada 15 negara yang tergabung dalam EU. Pada awal tahun 1987, 12 negara anggota Uni Eropa membuat pasar tunggal untuk barang, jasa, dan modal, yang baru dapat diselesaikan tahun 1992 dengan menghasilkan 282 peraturan sehubungan dengan pasar tunggal eropa. Sekarang, berdasarkan survei oleh Boddewyn and Grosse ditemukan adanya pertumbuhan standardisasi pemasaran
Uni Eropa menginginkan negara yang merdeka dalam suatu negara seperti negara Federasi dengan derajat yang berbeda.
Iklim merupakan hal penting yang diperhatikan oleh Uni Eropa. Hal tersebut tampak bahwa dalam pertemuan KTT Uni Eropa pembahasan khususnya adalah tentang pendanaan iklim. Uni Eropa tidak hanya
== Pengelolaan Bantuan Pembangunan Uni Eropa ==
Baris 40:
== Pendanaan Iklim Umum Uni Eropa ==
Uni Eropa mulai menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan setelah diadakannya Konferensi Lingkungan di stockholm oleh PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) pada tahun 1972. Konferensi tersebut berhasil membuat negara-negara di Eropa mulai tergerak untuk turut aktif menyuarakan isu-isu lingkungan dan melakukan berbagai kegiatan untuk menunjang pembangunan berkelanjutan. Deklarasi ini dilakukan setelah mempertimbangkan kebutuhan untuk pandangan umum dan prinsip-prinsip umum untuk menginspirasi dan memandu bangsa di dunia dalam pelestarian dan peningkatan lingkungan manusia.<ref>{{Cite journal|last=Ariadno|first=Melda Kamil A|year=1999|title=Prinsip-Prinsip dalam Hukum Lingkungan Internasional|url=http://jhp.ui.ac.id/index.php/home/article/view/553|journal=Jurnal Hukum dan Pembangunan|volume=Vol. 29|issue=No. 2|pages=|doi=|access-date=2019-11-14|archive-date=2019-11-07|archive-url=https://web.archive.org/web/20191107181251/http://jhp.ui.ac.id/index.php/home/article/view/553|dead-url=yes}}</ref> Deklarasi ini menjadi dasar dari legitimasi isu lingkungan untuk mencapai tingkat perlindungan dan perbaikan lingkungan manusia, sehingga masalah besar yang mempengaruhi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi di seluruh dunia dapat ditangani.<ref>{{Cite book|title=Hukum Lingkungan: Konservasi Hutan dan Segi-Segi Pidana|last=Zain|first=Alam Setia|publisher=Rineka Cipta|year=1997|isbn=978-979-5186-87-8|location=Jakarta|pages=88|url-status=live}}</ref>
Kebijakan lain yang dilakukan oleh Uni Eropa untuk menangani permasalahan lingkungan di negara-negara anggota dan juga non-anggota adalah melalui berbagai perjanjian dan program.<ref name=":3">{{Cite web|url=https://ec.europa.eu/environment/action-programme/|title=Environment Action Programme to 2020|last=European Commission|first=|date=|website=European Commission|access-date=14 November 2019}}</ref> Adapun perjanjian dan program tersebut di antaranya adalah EAP (''Environmental Action Programme''), restriksi GMOs, dan ''Greening World Trade.''<ref>{{Cite web|url=https://ec.europa.eu/environment/integration/trade_en.htm|title=Environment and Trade and External Relations|last=European Commission|first=|date=|website=European Commission|access-date=14 November 2019}}</ref> Selain itu, Uni Eropa juga menerapkan pembangunan berkelanjutan dengan tiga fokus utama, antara lain:
Baris 50:
Bukti keikutsertaan Uni Eropa dalam menyuarakan isu lingkungan adalah dengan dibentuknya EAP (''Environmental Action Programme'') untuk menanggulangi permasalahan lingkungan yang ada di Eropa. EAP berusaha menyeimbangkan pembangunan ekonomi dan lingkungan melalui pembangunan berkelanjutan yang ada, sehingga lingkungan akan tetap terjaga dari pencemaran. Sampai saat ini, EAP telah dilaksanakan sebanyak tujuh kali terhitung sejak tahun 1973 hingga tahun 2020.<ref name=":3" />
Iklim menjadi catatan khusus di KTT Uni Eropa. Dorongan dari mayoritas negara Eropa semakin dalam untuk mendukung aksi netral karbon. Prancis dan Jerman sedang menekankan kepada 28 negara anggota Uni Eropa (UE) lainnya untuk memantapkan dan memberikan contoh tujuan iklim baru pada perundingan mengenai Iklim di UN Climate Talks September 2019 mendatang. Dorongan dari mayoritas negara Eropa pun semakin dalam untuk mendukung aksi netral karbon pada 2050 itu, yang merupakan tindak lanjutan dari penolakan Polandia, Ceko, Estonia dan
Uni Eropa komitmen memberikan bantuan dana perubahan iklim di Aceh. UNI Eropa berkomitmen mengucurkan dana senilai 6,5 juta euro atau setara Rp96,5 miliar untuk mendukung program menangani perubahan iklim di Aceh periode 2016-2019. Komitmen itu disampaikan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Guerend seusai bertemu Gubernur Aceh di Banda Aceh. Menurut Vincent, pilihan Aceh dalam program perubahan iklim karena provinsi ujung barat Indonesia itu memiliki kekayaan alam hayati yang tidak ternilai harganya. "Tidak banyak daerah yang memiliki kekayaan alam seperti Aceh. Karena itu, Uni Eropa berkomitmen kekayaan alam tersebut harus sejalan antara konservasi dan perkembangan ekonomi masyarakat. Vincent mengatakan, Uni Eropa dan Aceh sudah menjalin hubungan yang lama. Uni Eropa juga pernah mengucurkan dana rekonstruksi pascatsunami dan proses perdamaian Aceh. Bantuan perubahan iklim ini dikucurkan untuk memastikan program perlindungan dan pelestarian hutan di Aceh berjalan dengan baik. Dana bantuan hampir seratus miliar rupiah tersebut untuk masa waktu tiga tahun. ni Eropa tertarik mendukung Aceh karena provinsi ini memiliki sumber daya hutan yang unik dan masih berfungsi dengan baik.<ref>{{Cite web|url=https://mediaindonesia.com/read/detail/37417-uni-eropa-komitmen-bantu-dana-perubahan-iklim.html|title=Uni Eropa Komitmen Bantu Dana Perubahan Iklim|last=Antara|first=|date=30 Maret 2016|website=Uni Eropa Komitmen Bantu Dana Perubahan Iklim|access-date=14 November 2019}}</ref>
|