Demokrasi langsung: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Fitur saranan suntingan: 2 pranala ditambahkan. Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Tugas pengguna baru Disarankan: tambahkan pranala |
||
(5 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Demokrasi langsung''' adalah jenis [[demokrasi]] yang melibatkan warga negara dalam [[pengambilan keputusan]] secara mutlak dalam [[kebijakan]] pemerintahan. Penerapan demokrasi langsung berada dalam skala kecil. Demokrasi langsung pertama kali diterapkan di [[Negara kota|negara-negara kota]] yang ada di [[Yunani]] pada [[Abad ke-5 SM]].
== Sejarah ==
Demokrasi langsung merupakan jenis demokrasi yang ruang lingkupnya kecil. Dalam [[sejarah demokrasi]], bentuk demokrasi langsung merupakan bentuk demokrasi yang paling pertama muncul. Penerapannya praktisnya dalam politik mula-mula dilakukan di Yunani dan [[Athena]].{{Sfn|Sunarso|2015|p=17}} Demokrasi langsung mulai digunakan sebagai sistem pemerintahan di negara-negara kota di Yunani pada [[Abad ke-5 SM]]. Penerapannya diawali oleh reformasi yang berlangsung di negara-negara kota tersebut. Sebelum penerapan demokrasi langsung, sistem pemerintahan yang berlaku di Yunani meliputi [[aristokrasi]], [[oligarki]], [[monarki]] atau [[Tiran|tirani]].{{Sfn|Sunarso|2015|p=22}}
== Pengambilan keputusan ==
Dalam demokrasi langsung, pengambilan keputusan dapat dilakukan secara langsung oleh [[warga negara]]. Proses pengambilan keputusan dapat dilakukan tanpa memerlukan adanya perwakilan dari pejabat negara.{{Sfn|Sunarso|2015|p=12}} Keputusan yang telah ditetapkan kemudian digunakan sebagai kebijakan dalam pemerintahan.{{Sfn|Sunarso|2015|p=101}}
== Penerapan ==
== Referensi ==
=== Catatan kaki ===
{{Reflist}}
=== Daftar pustaka ===
* {{Cite book|last=Sunarso|date=2015|url=http://staffnew.uny.ac.id/upload/131655980/lainlain/Membedah%20Demokrasi%20FULL-%20Sunarso.pdf|title=Membedah Demokrasi: Sejarah, Konsep, dan Implementasinya di Indonesia|location=Yogyakarta|publisher=UNY Press|isbn=978-602-7981-60-7|editor-last=Santoso|editor-first=Ibnu|ref={{sfnref|Sunarso|2015}}|url-status=live}}
▲Mengubah bentuk demokrasi murni ini masih berlaku di Switzerland dan beberapa negara yang di dalamnya terdapat bentuk referendum dan inisiatif. Di beberapa negara sangat memungkinkan bagi rakyat untuk memulai dan mengadopsi hukum, bahkan untuk mengamendemenkan konstitusional dan menetapkan permasalahan publik politik secara langsung tanpa campur tangan representatif.
{{politik-stub}}
|