Prasasti Telang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →top: clean up |
Menambah referensi penting Tag: kemungkinan perlu pemeriksaan terjemahan VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan) | |||
Baris 4:
Paparahuan. Untuk pembiayaannya, Desa Tlaŋ, Desa Mahe/Mahai, dan Desa Paparahuan dijadikan desa perdikan.
Pada 17 Juli 1933 [[Mangkunegara VII]] menunjukkan dua patahan prasasti tembaga kepada [[Stutterheim]] yang dikatakan berasal dari tepi sungai [[Bengawan Solo
Ada sejumlah wilayah yang mengklaim sebagai lokasi dalam Prasasti Telang. Selain [[Kabupaten Wonogiri]], daerah identik dengan Prasasti Telang adalah [[Kabupaten Bojonegoro]] [[Jawa Timur]]. Hal ini sesuai baris ke-8 pada lempeng b yang menyebut kata ''lna'' (lenga/minyak tanah) dan ''wsi wsi'' (besi).
Di [[Kabupaten Bojonegoro]], terdapat wilayah bernama Telang (Malo), sebuah bantaran sungai [[Bengawan Solo]] yang dikenal sebagai pasar kuno tempat jual beli ''lna'' (lenga/minyak bumi) dari [[Wonocolo, Kedewan, Bojonegoro|Wonocolo Kedewan]]. Ini sesuai laporan A. J. Van der Aa dalam ''Beschrijving Der Nederlandsche'' (1857 M). Wilayah Telang (Malo) juga dikenal sebagai pusat metalurgi (pandai besi) kuno, yang jejaknya masih terlihat hingga kini.
Istilah ''lna'' dan ''wsi wsi'' merupakan komoditas lokal yang sangat identik dengan bantaran [[Bengawan Solo]] di wilayah Telang (Malo). Mengingat, posisi Telang (Malo) tak jauh dari [[Wonocolo, Kedewan, Bojonegoro|Wonocolo]] [[Kedewan, Bojonegoro|Kedewan]]. Warga lokal juga menyebut komoditas ''lna'' (lenga/minyak bumi) tersebut dengan istilah lantung. Sampai saat ini pun, Bojonegoro dikenal sebagai wilayah penghasil Minyak Bumi dan Gas ([[Minyak bumi|Migas]]).
Prasasti Telang
▲Prasasti Telang dituliskan pada dua lempeng tembaga dalam aksara dan bahasa Jawa Kuna. Lempeng pertama berukuran 39 x 18 cm, meskipun kedua sisinya sudah keropos, tulisannya
'''Alih Aksara:'''
Baris 149 ⟶ 157:
tindak pidana semua.
6. Mereka memberi separuh parmasan kepada para taṇḍa. Atas perintah raja disuruh untuk membatasi perdagangan sampai batas yang telah ditentukan jumlahnya. Pandai emas, pandai besi, pandai tembaga, ▼
▲7. dalam satu tuhān tiga tuhān dalam satu sīma. Jika penjual kerbau 20, sapi 40, kambing 80, itik satu wantayan dalam dalam satu tuhān tiga tuhān dalam satu sīma. [Pedagang yang memakai] pedati [batasnya] tiga pasang, pembuat perhiasan [batasnya] tiga lumpang, pembuat cadar [batasnya] empat paca
▲8. daran, perahu i suṅharanya 3 tan
patuṇḍana. Demikianlah yang tidak
kena oleh para pemungut pajak, jika
dipikul dagangannya seperti penjual baju, masayaŋ, makacapuri, kapas, mengkudu,
▲
10. dari yang ditentukan maka kelebihannya itu dikenai [pajak] oleh pemungut pajak. Adapun mañamwul, tukang soga, pembuat
|