Sekolah Menengah Atas: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Membatalkan 1 suntingan oleh 103.166.27.101 (bicara) ke revisi terakhir oleh Ariandi Lie (TW) Tag: Pembatalan |
k Penambahan pranala Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android App section source |
||
(12 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Rujukan|date=Oktober 2023}}[[Berkas:National Examination 2009 Indonesia.jpg|jmpl|275px|Siswa SMA sedang melakukan [[Ujian Nasional|ujian nasional]]]]▼
'''Sekolah
Pada saat pendaftaran masuk SMA menggunakan sistem [[daring]], siswa dapat memilih sekolah yang diinginkan dan memilih jurusan yang diminati. Pada akhir tahun ketiga (yakni kelas 12), siswa diwajibkan mengikuti [[Ujian Nasional]] (dahulu
▲[[Berkas:National Examination 2009 Indonesia.jpg|jmpl|275px|Siswa SMA sedang melakukan [[Ujian Nasional|ujian nasional]]]]
▲'''Sekolah menengah atas''' (disingkat '''SMA''') adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di [[Indonesia]] setelah lulus [[sekolah menengah pertama]] (atau sederajat). Sekolah menengah atas ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 10 sampai kelas 12.
Pelajar SMA umumnya berusia
▲Pada saat pendaftaran masuk SMA menggunakan sistem daring, siswa dapat memilih sekolah yang diinginkan dan memilih jurusan yang diminati. Pada akhir tahun ketiga (yakni kelas 12), siswa diwajibkan mengikuti [[Ujian Nasional]] (dahulu [[Ebtanas]]) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan SMA dapat melanjutkan pendidikan ke [[perguruan tinggi]] atau langsung bekerja.
SMA diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya [[Daerah otonom|otonomi daerah]] pada tahun [[2001]], pengelolaan SMA negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah [[
▲Pelajar SMA umumnya berusia 16–18 tahun. SMA tidak termasuk program [[wajib belajar]] pemerintah, yakni [[Sekolah dasar|SD]] (atau sederajat) 6 tahun dan [[Sekolah menengah pertama|SMP]] (atau sederajat) 3 tahun – meskipun sejak tahun [[2005]] telah mulai diberlakukan program wajib belajar 12 tahun yang mengikutsertakan SMA di beberapa daerah.<ref name="kompas">[http://www.kompas.com/kompas-cetak/0603/11/jogja/21941.htm "Wajar 12 Tahun Diberlakukan"], ''[[KOMPAS]]'', [[11 Maret]] [[2006]]</ref>
▲SMA diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya [[otonomi daerah]] pada tahun [[2001]], pengelolaan SMA negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah [[Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia|Departemen Pendidikan Nasional]], kini menjadi tanggung jawab [[pemerintah daerah|pemerintah provinsi]]. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai [[regulator]] dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, SMA negeri merupakan unit pelaksana teknis [[dinas pendidikan]] provinsi.
== Sejarah ==
{{Pendidikan di Indonesia}}
Pada masa pemerintahan [[Hindia Belanda]], bagi orang Belanda, Eropa atau elite pribumi yang telah menyelesaikan pendidikan dasarnya di [[ELS]] atau [[HIS]], hanya dapat meneruskan pendidikan menengah umumnya di ''Hoogere Burgerschool'' (dalam ejaan baru kemudian menjadi ''[[Hogereburgerschool]]'') yang disingkat [[HBS]] dengan masa studi lima tahun. Setelah lulus [[HBS]], mereka dapat melanjutkan pendidikannya ke universitas di [[Belanda]]. Dengan kata lain, [[HBS]] pada masa itu serupa dengan penggabungan [[SMP]] dan [[SMA]] sekarang dalam satu paket. Sekolah menengah tersebut hanya diperuntukkan bagi orang Belanda, Eropa atau elite pribumi. Hingga tahun 1916 hanya terdapat empat HBS milik pemerintah yaitu di Jakarta (1867), Surabaya (1875), Semarang (1 November 1877), dan Bandung (1916).
Baris 111:
:# [[Informatika]]
:# [[Seni]] dan [[Prakarya]]
:#* [[Seni musik|Seni Musik]]
:#* [[Seni Rupa]]
:#* [[Seni Teater]]
:#* [[Seni Tari]]
:#* [[Prakarya dan Kewirausahaan]]
'''Kelas XI dan XII'''
Baris 128:
# [[Sejarah]]
# [[Seni]] dan [[Prakarya]]
#* [[Musik|Seni Musik]]
#* [[Seni Rupa]]
#* [[Seni Teater]]
#* [[Seni Tari]]
B. Kelompok Mata Pelajaran MIPA (Pilihan)
|