Perhimpunan Advokat Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Dikembalikan ke revisi 19246379 oleh David Wadie Fisher-Freberg (bicara) (A Járőröknek!) Tag: Pembatalan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
(39 revisi perantara oleh 15 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{kotak info perusahaan
| company_name = Perhimpunan Advokat Indonesia
| company_logo =
| company_type = [[Organisasi Advokat]]
| caption = Lambang Resmi PERADI
| foundation = {{Start date and age|2005|04|07}} di [[Kota Administrasi Jakarta Selatan|Jakarta Selatan]], Indonesia
| key_people = [[Otto Hasibuan]] ([[Ketua Umum]])▼
| hq_location = Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 116
| hq_location_city = [[Kota Administrasi Jakarta Timur|Jakarta Timur]]
| hq_location_country = Indonesia
|first =
|last =
|author =
|coauthors =
|url = https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/zaedbe5f29d478feb98d313634353435.html
|title = Direktori Putusan Mahkamah Agung
|work =
|publisher =
|pages =
|page =
|date =
|accessdate = 2024-11-06
|quote =
}}</ref>
| homepage = [http://www.peradi.or.id www.peradi.or.id]
}}
'''Perhimpunan Advokat Indonesia''' atau yang disingkat '''PERADI''' adalah salah
Perjalanan panjang PERADI untuk mempertahankan eksistensinya sebagai organisasi tunggal advokat, akhirnya membawa hasil. Pertama kali, [[Pemerintah
Walaupun Pemerintah
Maka dengan demikian, lengkaplah sudah eksistensi PERADI di Indonesia, karena secara ''de jure'' dan ''de facto'', PERADI telah diterima dan diakui sebagai organisasi salah-satu wadah advokat di Republik Indonesia.
==
{{multiple image
}} Organisasi ini, mulai dikenal oleh masyarakat penegak hukum, pada 7 April 2005, di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, yang dihadiri 600 [[Advokat]] se-Indonesia, serta dihadiri oleh [[Ketua Mahkamah Agung Indonesia|Ketua Mahkamah Agung]], [[Jaksa agung|Jaksa Agung]] dan [[Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia]]. Organisasi ini, berdiri tidak kurang dari 20 bulan sejak diundangkannya [[Undang-Undang (Indonesia)|UU nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat]].<ref name=":0">{{Cite web|title=Sejarah PERADI|url=https://www.peradi.or.id/index.php/profil/detail/1|website=www.peradi.or.id|access-date=2024-11-06}}</ref>
KKAI, sebelum akhirnya membentuk PERADI, telah menyelesaikan sejumlah persiapan :<ref name=":0" />
# Melakukan verifikasi nama dan jumlah [[Advokat]] yang masih aktif di Indonesia.
# Membentuk Komisi Organisasi untuk mempersiapkan konsep organisasi [[Advokat]].
# Pembentukan Komisi Sertifikasi, yang mempersiapkan segala sesuatu terkait pengangkatan [[Advokat|Advokat baru]].
Setelah terbentuknya PERADI, maka organisasi ini telah memutuskan beberapa hal mendasar sebagai berikut :<ref name=":0" />
# Tata cara bagi para [[Advokat|Advokat asing]] untuk bisa bekerja di Indonesia
# Pembentukan Dewan Kehormatan Sementara, berkedudukan di Jakarta dan saat ini telah dibentuk Dewan Kehormatannya sesuai dengan yang ada di laman PERADI.
# Membentuk Komisi Pendidikan Profesi Advokat Indonesia ( KP2AI )
== Pengurus ==
Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia masa jabatan 2020-2025, memiliki struktur organisasi:<ref>{{Cite web|title=Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Nasional PERADI, masa jabatan 2020-2025|url=https://www.peradi.or.id/index.php/profil/detail/54|website=www.peradi.or.id|access-date=2024-07-10}}</ref>
* Ketua Umum: [[Otto Hasibuan|Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.]]
* Ketua Harian/Wakil Ketua Umum: R. Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H.
* Sekretaris Jenderal: Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H.
* Bendahara Umum: Dr. Nyana Wangsa, S.H., M.H.
Selain itu, PERADI memiliki fokus pengembangan di beberapa bidang, yaitu :
* Bidang Kajian Hukum dan Perundang-Undangan, dengan ketua : Dr. Nikolas Simanjuntak, S.H., M.H.
* Bidang Organisasi dan Pengembangan Advokat Muda, dengan ketua : Rusmin Widjaya, S.H.
* Bidang Keanggotaan, dengan ketua Muhenri Sihotang, S.H., M.H.
* Bidang Kerjasama Antar Lembaga, dengan ketua : Hendra Dinatha, S.H., M.H.
* Bidang Publikasi, Hubungan Masyarakat dan Protokoler, dengan ketua : R. Riri Purbasari Dewi, S.H., LL.M., MBA.
* Bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Sertifikasi dan Kerjasama Universitas, dengan ketua : [[Firmanto Laksana|Prof. Dr. Ir. Firmanto Laksana, S.H., M.M., M.H., CLA.]]
* Bidang Kesenian, Olahraga dan Sosial, dengan ketua : Kevin Satriawan Tandra, S.H.
* Bidang Perlindungan Perempuan, Anak dan Disabilitas, dengan ketua : I Enny Sri Handajani, S.H., M.H.
* Bidang Pengangkatan Advokat dan Magang, dengan ketua : Ardian Ramandha Rizaldi, S.H.
* Bidang Pendidikan Berkelanjutan, dengan ketua : Hendronoto Soesabdo, S.H., LL.M.
* Bidang Pembelaan Organisasi, dengan ketua : Budi M. Oloan P. Hasibuan, S.H., M.Kn.
* Bidang Pendidikan, Rekomendasi, Pengawasan [[Advokat]] Asing dan Pendidikan Spesialis Profesi, dengan ketua : Dr. Yunus Edward Manik, S.H., LL.M.
* Bidang Pembelaan Profesi [[Advokat]], dengan ketua : Antoni Silo, S.H.
* Bidang Kerjasama Internasional, dengan ketua : Johannes C. Sahetapy-Engel, S.H., M.H.
== Referensi ==
{{reflist}}
== Pranala luar ==
* {{id}} [
{{organisasi-stub}}▼
{{hukum-stub}}▼
[[Kategori:Lembaga hukum di Indonesia]]
[[Kategori:Organisasi profesi]]
▲{{organisasi-stub}}
▲{{hukum-stub}}
|