Jembatan Nasional Suramadu: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Saiful Arvandy (bicara | kontrib)
Jembatan penghubung: menghapus kata berbahasa Inggris yang sudah punya padanan
Bahagia Ikhlas (bicara | kontrib)
 
(15 revisi perantara oleh 10 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{refimprove}}
{{Infobox_Bridge
|bridge_name=Jembatan Nasional Suramadu<br>ꦗꦼꦩ꧀ꦧꦠꦤ꧀ꦤꦱꦶꦪꦺꦴꦤꦭ꧀ꦱꦸꦫꦩꦢꦸ
|official_name=Jembatan&nbsp;Nasional&nbsp;Suramadu
|image=Suramadu Bridge 5.JPG
Baris 19:
|begin={{start date and age|2003|August|20|df=yes}}
|complete={{start date and age|2009|March|1|df=yes}}
|open= {{start date and age|2009|June|1011|df=yes}}
|inaugurated= {{start date and age|2009|June|1011|df=yes}}
|closed=
|carries=8 lajur
|maint=[[PT]] [[Jasa Marga]] (2009–2018)<small></small>
|toll= sejak akhir oktober 2018 jembatan Nasional suramadu sudah berstatus jalan non tol dan sudah digratiskan untuk semua jenis kendaraan hingga sekarang.
|coordinates= {{coord|7|11|3|S|112|46|48|E|display=inline,title}}
}}
 
'''Jembatan Nasional Suramadu''', atau yang'''Jembatan memilikiSuramadu''' nama(Suramadu resmimerupakan singkatan dari '''JalanSura'''baya Tol Surabaya–Madura'''Madu'''ra), adalah sebuah jembatan sekaligus jalan tol yang melintasi [[Selat Madura]], menghubungkan [[Pulau Jawa]] (di [[Surabaya]]) dan [[Pulau Madura]] (di [[Kabupaten Bangkalan|Bangkalan]], tepatnya timur [[Kamal, Bangkalan|Kamal]]), [[Indonesia]]. Dengan panjang 5.438 m, jembatan Suramaduini merupakan jembatan terpanjang di Indonesia untuk saat ini. Jembatan Suramadu terdiri dari tiga bagian yaitu [[jalan layang]], jembatan penghubung, dan jembatan utama. Jalan yang melintasi jembatan ini sebelumnya merupakan [[jalan tol]] sejak peresmiannya pada Juni 2009 hingga Oktober 2018.
 
''Ground Breaking'' pembangunan jembatan ini dilakukan oleh [[Presiden Republik Indonesia|Presiden]] [[Megawati Soekarnoputri]] pada [[20 Agustus]] [[2003]] dan dibangun serta diresmikan pembukaannya oleh Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]] pada [[1011 Juni]] [[2009]].<ref>http://surabaya.detik.com/read/2009/06/10/102911/1145299/466/resmikan-suramadu-sby-disambut-tarian-buang-sial</ref> Pembangunan jembatan ini ditujukan untuk mempercepat pembangunan di Pulau Madura, meliputi bidang [[infrastruktur]] dan [[ekonomi]] di [[Madura]] yang relatif tertinggal dibandingkan kawasan lain di [[Jawa Timur|Provinsi Jawa Timur]]. Perkiraan biaya pembangunan jembatan ini adalah 4,5 [[triliun]] [[rupiah]].
 
Pembuatan jembatan ini dilakukan dari tiga sisi, baik sisi Bangkalan maupun sisi Surabaya. Sementara itu, secara bersamaan juga dilakukan pembangunan bentang tengah yang terdiri dari jembatan utama dan jembatan penghubung. Jembatan ini diresmikan bersama diresmikannya [[Jalan Raya Bogor]] yang berstatus Jalan Nasional.
 
Jembatan ini memiliki kecantikannyakecantikan yang dapat Anda nikmati saat melintas di Jembatan Suramadu, yaitu Anda akan dibuat tercengang dan terkagum-kagum karena saat berada di tengah jembatan, Anda bisadapat melihat adanya laut yang indah dan juga apabila Anda datang pada saat yang tepat seperti sunset/sunrise akan sangat lebih bagus lagi pemandangannya.
 
== Konstruksi ==
Baris 50 ⟶ 49:
 
=== Jembatan utama ===
Jembatan utama ataupada ''mainJembatan bridge''Suramadu terdiri dari tiga bagian yaitu dua bentang samping sepanjang 192 meter dan satu bentang utama sepanjang 434 meter.
 
Jembatan utama menggunakan konstruksi ''cable stayed'' yang ditopang oleh menara kembar setinggi 140 meter. Lantai jembatan menggunakan konstruksi komposit setebal 2,4 meter.
Baris 61 ⟶ 60:
Jembatan Suramadu menjadi salah satu bukti nyata kemampuan Indonesia dalam bidang konstruksi infrastruktur dengan melibatkan beberapa ahli anak bangsa dari berbagai institusi, berikut adalah pakar yang berkontribusi dalam pembangunan Jembatan Suramadu
* Prof. Ir. Indrasurya B. MoctarMochtar, MSc, Phd (ITS) - Rekayasa Geologi Teknik
* Dr. Ir. Heydi Rahadian. MSc (Litbang Trans) - Geoteknik
* Prof. Dr. Ir. Gusti Putu Raka (ITS) - Teknologi Beton
Baris 110 ⟶ 109:
{{wikisource|Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2008}}<br />
 
[[Kategori:{{Jembatan di Indonesia|Suramadu]]}}
 
[[Kategori:Jembatan di Jawa Timur|Suramadu]]
[[Kategori:Bangunan dan struktur di Kota Surabaya]]
[[Kategori:Jembatan kabel pancang di Indonesia|suramadu]]