Pensiun: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
kata lain dari pensiun
k Mengembalikan suntingan oleh Bebasnama (bicara) ke revisi terakhir oleh InternetArchiveBot
Tag: Pengembalian
 
(3 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 7:
* Pensiun dipercepat, pensiun yang diberikan karena kondisi tertentu, misalnya ada pengurangan pegawai di perusahaan tersebut.
* Pensiun ditunda, pensiun atas permintaan karyawan, tetapi usia peminta pensiun belum mencapai usia pensiun. Pensiun yang dana pensiunnya diberikan pada saat peminta berusia pensiun.
* Pensiun [[Difabel|cacat]], pensiun yang diberikan karena sebuah kecelakaan sehingga dianggap tidak mampu lagi untuk dipekerjakan pada suatu [[perusahaan]].<ref>[{{Cite web |url=http://www.sjdih.depkeu.go.id/fullText/1992/11Tahun~1992UU.htm |title=Jenis pensiun berdasarkan Undang-undang Dasar Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun] |access-date=2014-04-07 |archive-date=2014-01-13 |archive-url=https://web.archive.org/web/20140113092228/http://www.sjdih.depkeu.go.id/fullText/1992/11TAHUN~1992UU.htm |dead-url=yes }}</ref>
 
== Referensi ==
Baris 13:
 
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://www.sjdih.depkeu.go.id/fullText/1992/11Tahun~1992UU.htm Undang-undang Dasar Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20140113092228/http://www.sjdih.depkeu.go.id/fullText/1992/11TAHUN~1992UU.htm |date=2014-01-13 }}
{{pekerjaan-stub}}