Monarki Malaysia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
FelixJL111 (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan visualeditor-wikitext |
||
(11 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[Berkas:Mohor_Besar_Raja-Raja.jpg|jmpl|250x250px|Mohor Besar Raja-Raja
'''Monarki Malaysia''' merujuk kepada sistem [[Kerajaan konstitusional|monarki konstitusional]] yang diterapkan di Malaysia. Sistem politik Malaysia berdasar kepada [[Sistem Westminster|Sistem Parlementer Westminster]] dengan adaptasi budaya dari federasi.
Sembilan negara bagian Malaysia dikepalai oleh penguasa tradisional Melayu, yang kesemuanya disebut negeri-negeri Melayu. Konstitusi negara bagian membatasi kelayakan takhta hanya untuk keturunan bangsawan Melayu Muslim. Tujuh di antaranya berdasarkan [[Primogenitur|primogenitur agnatik]], yaitu [[Kedah]], [[Kelantan]], [[Johor]], [[Perlis]], [[Pahang (negara bagian)|Pahang]], [[Selangor]], dan [[Terengganu]]. Di [[Perak (negara bagian)|Perak]], takhta digilir antara tiga cabang keluarga kerajaan dan berdasarkan [[senioritas agnatik]]. Sementara itu, [[Negeri Sembilan]] menerapkan monarki elektif, penguasanya dipilih dari anggota laki-laki keluarga kerajaan melalui
Setiap lima tahun atau kekosongan jabatan terjadi, para penguasa akan bertemu dalam [[Majelis Raja-Raja]] untuk memilih Yang di-Pertuan Agong (kepala negara Malaysia) di antara mereka.<ref>[[Konstitusi Malaysia]], Pasal 38 Ayat (2) Huruf (b)</ref> Karena Yang di-Pertuan Agong dipilih oleh Majelis Raja-Raja, secara keseluruhan, Malaysia merupakan sebuah monarki elektif.
== Peran ==
Kesembilan penguasa monarki merupakan kepala negara bagian masing-masing, serta menjadi kepala agama [[Islam]] di negara bagiannya.<ref>[[Konstitusi Malaysia]], Pasal 3 Ayat (2)</ref> Sama seperti penguasa monarki konstitusional di seluruh dunia, penguasa monarki tidak secara langsung terlibat dalam pemerintahan negara bagiannya. Setiap dari mereka terikat dengan konvensi untuk mengambil keputusan atas saran dari kepala pemerintahan negara bagiannya yang dikenal dengan sebutan [[Menteri Besar]]. Meskipun begitu, para penguasa memiliki kewenangan membuat kebijakan menunjuk Menteri Besar yang menguasai mayoritas di [[Dewan Undangan Negeri]], serta hak untuk menolak pembubaran parlemen jika diminta Menteri Besar.{{Cn|date=Agustus 2012}}Kekuasaan para penguasa monarki sendiri telah dikurangi dari waktu ke waktu, meskipun terdapat perselisihan pendapat mengenai batasan kekuasaan mereka.
Yang di-Pertuan Agong adalah kepala negara persekutuan (federal). Peran simbolisnya adalah menjadi Pemimpin Tertinggi [[Angkatan Tentara Malaysia]] serta melaksanakan fungsi diplomasi seperti menerima diplomat negara lain dan mewakili Malaysia dalam [[kunjungan kenegaraan]]. Yang di-Pertuan Agong juga menjadi kepala agama Islam di negara bagiannya, empat negara bagian tanpa penguasa ([[Pulau Pinang]], [[Melaka]], [[Sabah]], dan [[Sarawak]]), serta di [[wilayah federal]]. Saat menjadi Yang di-Pertuan Agong, penguasa monarki harus menunjuk seorang [[wali penguasa]] untuk menjalankan tugas sebagai kepala negara bagian, kecuali perannya sebagai kepala agama Islam. Sama seperti perannya di negara bagian, Yang di-Pertuan Agong memberi kebijakan atas saran [[Perdana Menteri Malaysia|Perdana Menteri]]. Yang di-Pertuan Agong juga memiliki kewenangan untuk menunjuk Perdana Menteri yang menguasai mayoritas di [[Dewan Rakyat Malaysia|Dewan Rakyat]] ([[majelis Rendah]] di [[Parlemen Malaysia|Parlemen]]),<ref>[[Konstitusi Malaysia]], Pasal 43 Ayat (2) Huruf (a)</ref> melantik [[Kabinet Malaysia|''jemaah menteri'']] (kabinet),<ref>[[Konstitusi Malaysia]], Pasal 43 Ayat (1)</ref> serta menolak pembubaran parlemen.<ref>[[Konstitusi Malaysia]], Pasal 40 Ayat (2) Huruf (b)</ref> Yang di-Pertuan Agong juga melantik [[Yang di-Pertua Negeri]], gubernur seremonial bagi empat negara bagian tanpa penguasa, atas saran Perdana Menteri dan Menteri Besar negara bagian yang dimaksud.
Keunikan dari monarki konstitusional di Malaysia adalah adanya [[Majelis Raja-Raja]], majelis yang beranggotakan sembilan penguasa monarki dan empat gubernur negara bagian. Majelis ini bersidang sedikitnya tiga kali setahun untuk mendiskusikan isu di negara bagian dan kebijakan nasional. Peran yang paling penting dari Majelis Raja-Raja adalah memilih Yang di-Pertuan Agong lima tahun sekali atau setiap terjadi kekosongan jabatan. Hanya sembilan penguasa monarki saja yang dapat mengikuti pemilihan Yang di-Pertuan Agong yang juga berkaitan dengan hak istimewa para penguasa dan ketaatan beragama. Peran lain dari Majelis Raja-Raja di pemerintahan federal adalah menyetujui amandemen peraturan-peraturan tertentu dari konstitusi federal, meliputi yang berkaitan dengan hak para penguasa monarki, hak istimewa [[Bumiputera (Malaysia)|Bumiputera]], status [[bahasa Melayu]] sebagai bahasa nasional, serta kedudukan agama Islam sebagai agama resmi negara.
== Suksesi ==
Baris 13 ⟶ 20:
Di Perak, takhta digilir dari tiga cabang keluarga kerajaan. Sistem ini berasal dari abad ke-19 semasa Sultan Perak ke-18 berkuasa, ketika ia memutuskan agar takhta berputar di antara tiga putranya serta keturunannya. Terdapat enam posisi dalam [[garis suksesi]], ditunjuk oleh Sultan yang berkuasa dengan saran Dewan Kerajaan. Menurut tradisi, putra sulung Sultan yang berkuasa akan ditempatkan di posisi terakhir garis suksesi. Ketika kekosongan terjadi di garis suksesi, orang dengan tingkat di bawahnya akan naik, dan cabang keluarga pemegang jabatan tersebut sebelumnya akan dilewati. Meskipun begitu, urutan suksesi tersebut dapat diubah oleh Sultan dan Dewan Kerajaannya. Sebagai contoh, pada tahun 1987, [[Azlan Shah dari Perak|Sultan Azlan Shah]] menunjuk putra sulungnya, [[Nazrin Shah dari Perak|Sultan Nazrin Shah]] untuk menjadi Raja Muda (urutan pertama menuju takhta), melewati kandidat dari dua cabang keluarga kerajaan. Penunjukan ini dilakukan dengan alasan mangkatnya Raja Muda sebelumnya, serta penolakan Raja di-Hilir saat itu, Raja Ahmad Hisham untuk mengambil takhta karena kesehatannya.
[[Yang di-Pertuan Agong]] dipilih oleh dan dari sembilan penguasa (kecuali anak di bawah umur) setiap lima tahun atau jabatan tersebut lowong (karena kemangkatan, pengunduran diri, atau penurunan takhta dari mayoritas suara para penguasa). Yang di-Pertuan Agong tidak dapat dipilih kembali hingga negara bagian lainnya mendapat gilirannya masing-masing. Ketika jabatan tersebut dibentuk pada tahun 1957, urutan kesenioran para penguasa didasarkan pada seberapa lama mereka berkuasa dari kenaikan takhtanya di negara bagian. Setelah siklus giliran pertama selesai di tahun 1994, urutan giliran
== Tabel monarki ==
{| class="sortable wikitable"
![[Negara bagian dan wilayah
!Penguasa
! style="width:10%" |Suksesi
Baris 29 ⟶ 36:
|[[Yang di-Pertuan Agong]]
|[[monarki elektif]]
|'''[[
|22 November 1958
|{{ayd|
|31 Januari
|Tidak ada; dipilih oleh [[Majelis Raja-Raja]]
|-
Baris 38 ⟶ 45:
|[[Sultan Johor|Sultan]]
|[[Primogenitur|primogenitur agnatik]]
|'''[[Ibrahim
|22 November 1958
|{{ayd|1958|11|22}}
|23 Januari 2010
|[[Tunku Ismail Idris|Tunku Ismail Idris Abdul Majid Abu Bakar Iskandar]], Tunku Mahkota<br>(putra sulung)
|-
|{{flag|Kedah}}
|[[Sultan Kedah|Sultan]]
|[[Primogenitur|primogenitur agnatik]]
|'''[[Sallehuddin dari Kedah|Sultan Sallehuddin]]'''
|30 April 1942
|{{ayd|1942|4|30}}
|11 September 2017
|[[
|-
|{{flag|Kelantan}}
|[[Sultan Kelantan|Sultan]]
|[[Primogenitur|primogenitur agnatik]]
|'''[[Muhammad V dari Kelantan|Sultan Muhammad V]]'''
|6 Oktober 1969
|{{ayd|1969|10|6}}
|13 September 2010
|[[Tengku Muhammad
|-
|{{flag|Negeri Sembilan}}
Baris 74 ⟶ 81:
|[[Sultan Pahang|Sultan]]
|[[Primogenitur|primogenitur agnatik]]
|'''[[Abdullah dari Pahang|Al-Sultan Haji Sir Abdullah
|30 Juli 1959
|{{ayd|1959|07|30}}
|15 Januari 2019
|[[Tengku Hassanal Ibrahim Alam Shah
|-
|{{flag|Perak}}
|[[Sultan Perak|Sultan]]
|[[senioritas agnatik]]
|'''[[Nazrin Shah dari Perak|Sultan Dr Nazrin Muizzudin Shah]]'''
|27 November 1956
|{{ayd|1956|11|27}}
|29 Mei 2014
|[[Raja
|-
|{{flag|Perlis}}
Baris 118 ⟶ 125:
== Pasangan ==
Gelar istri penguasa monarki umumnya tidak tetap dan tidak secara otomatis menjadi gelar kehormatan. Seorang istri penguasa kemungkinan akan mendapatkan gelar hanya jika diberikan kepadanya, baik dari titah penguasa maupun selama upacara penobatan.<ref name="sultanah">{{cite news|date=17 Februari 2011|title=No 'sultanah' title or special perks for 2 Johor consorts|url=http://www.nst.com.my/nst/articles/2rou/Article/|work=NST Online|language=en|publisher=[[New Straits Times]]|archive-url=https://web.archive.org/web/20110219155227/http://www.nst.com.my/nst/articles/2rou/Article/|archive-date=19 Februari 2011|access-date=5 Juni 2011}}</ref> Pasangan penguasa dari negara bagian berbeda memiliki gelar yang berbeda pula, beberapa bahkan tidak menerima satu pun.<ref>{{cite web|title=Senarai Susunan Kekananan Seri Paduka Baginda Raja Permaisuri Agong, Duli-Duli Yang Maha Mulia Raja-Raja Permaisuri dan Isteri-Isteri kepada Tuan-Tuan Yang Terutama Yang di-Pertua–Yang di-Pertua Negeri|url=http://www.majlisraja-raja.gov.my/senarai%20susunan%20kanan%20dymm%20&%20tyt2.html|publisher=Kantor Penyimpan Meterai Raja-Raja|language=ms|archive-url=https://web.archive.org/web/20111120061715/http://www.majlisraja-raja.gov.my/senarai%20susunan%20kanan%20dymm%20%26%20tyt2.html|archive-date=20 November 2011|access-date=15 Desember 2011}}</ref> Gelar istri dari penguasa negara bagian juga mungkin diubah tergantung keputusan penguasa monarki. Sebagai contoh, istri [[Ismail Nasiruddin Shah dari Terengganu|Sultan Ismail Nasiruddin Shah dari Terengganu]] dikenal dengan Tengku Ampuan Besar,<ref>{{cite web|title=Yang di-Pertuan Agong IV|url=http://www.malaysianmonarchy.org.my/malaysianmonarchy/?q=en/ydpa4|work=
Gelar pasangan dari penguasa umumnya mengambil bentuk Cik Puan, Raja Perempuan, Sultanah, Tengku Ampuan, Raja Permaisuri, Tengku Permaisuri, atau Permaisuri.<ref>{{citation|title=Income Tax Act (Act 53)|url=http://www.kpmg.com.my/kpmg/publications/tax/22/a0053sc006.htm|year=1967|chapter=SCHEDULE 6 - Excemption From Tax|language=en}}</ref>
Baris 132 ⟶ 139:
|{{flag|Malaysia}}
|[[Yang di-Pertuan Agong]]
|'''[[
|'''Raja Permaisuri Agong'''
|31 Januari
|-
|{{flag|Johor}}
Baris 140 ⟶ 147:
|[[Raja Zarith Sofia|Raja Zarith Sofiah]]
|Permaisuri
|23 Maret 2015–sekarang
|-
|{{flag|Kedah}}
Baris 150 ⟶ 157:
|{{flag|Kelantan}}
|[[Sultan Kelantan|Sultan]]
|[[Sultanah Nur Diana Petra]]
|Sultanah
|2 Agustus 2022–sekarang
|-
|{{flag|Negeri Sembilan}}
Baris 164 ⟶ 171:
|[[Tunku Azizah Aminah Maimunah Iskandariah]] (juga Raja Permaisuri Agong saat ini)
|Tengku Ampuan
|
|-
|{{flag|Perak}}
Baris 170 ⟶ 177:
|[[Zara Salim Davidson|Tuanku Zara Salim]]
|Raja Permaisuri
|
|-
|{{flag|Perlis}}
Baris 176 ⟶ 183:
|[[Tuanku Fauziah|Tengku Fauziah]]
|Raja Perempuan
|14 Juli
|-
|{{flag|Selangor}}
Baris 186 ⟶ 193:
| rowspan="2" |{{flag|Terengganu}}
| rowspan="2" |[[Sultan Terengganu|Sultan]]
|[[Sultanah Nur Zahirah|
|Permaisuri
|19 Juli 1998–5 Juni 2006
Baris 192 ⟶ 199:
|[[Sultanah Nur Zahirah]]
|Sultanah
|5 Juni
|}
== Ibu kota kerajaan ==
[[Ibu kota kerajaan (Malaysia)|Ibu kota kerajaan]] ({{Lang-ms|Bandar diraja}}) adalah kota tempat tinggal penguasa monarki berada. Hampir di semua negara bagian dengan penguasa monarki memiliki ibu kota kerajaan yang berbeda dari ibu kota administratifnya, kecuali Terengganu.
{| class="wikitable"
!Negara bagian
!Ibu kota kerajaan
!Ibu kota administratif
!Gelar penguasa
|- bgcolor="#FFFFDD"
|{{Flag|Malaysia}}
|[[Kuala Lumpur]]
|[[Kuala Lumpur]]
|'''Yang di-Pertuan Agong'''
|-
|{{flag|Johor}}
|[[Distrik Muar|Muar]] ([[Muar|Bandar Maharani]])
|[[Johor Bahru]]
|Sultan
|-
|{{flag|Kedah}}
|[[Alor Setar]] ([[Anak Bukit]])
|[[Alor Setar]]
|Sultan
|-
|{{flag|Kelantan}}
|[[Kubang Kerian]]
|[[Kota Bharu]]
|Sultan
|-
|{{flag|Negeri Sembilan}}
|[[Seri Menanti]]
|[[Seremban]]
|Yang di-Pertuan Besar
|-
|{{flag|Pahang}}
|[[Pekan (kota)|Pekan]]
|[[Kuantan]]
|Sultan
|-
|{{flag|Perak}}
|[[Kuala Kangsar]]
|[[Ipoh]]
|Sultan
|-
|{{flag|Perlis}}
|[[Arau]]
|[[Kangar]]
|Raja
|-
|{{flag|Selangor}}
|[[Klang]]
|[[Shah Alam]]
|Sultan
|-
|{{flag|Terengganu}}
|[[Kuala Terengganu]]
|[[Kuala Terengganu]]
|Sultan
|}
|