Disabilitas di Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Dibuat dengan menerjemahkan halaman "Disability in Indonesia" |
k pranala dalam |
||
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 3:
(Riskesdas) tahun 2007, yang mendasarkan definisi hambatan atau kesulitan kepada setidaknya satu domain fungsional, menunjukkan angka yang berbeda dari Sensus 2010. Riskesdas 2007 menunjukkan bahwa jumlah penduduk dengan disabilitas adalah 11,05% dari total penduduk, dengan persentase 9,40% laki-laki dan 12,57% perempuan. Dua data tersebut menampilkan bahwa kondisi disabilitas meningkat secara signifikan seiring bertambahnya usia.
[[Indonesia]] merupakan salah satu penandatangan [[Perserikatan Bangsa-Bangsa|Konvensi PBB]] [[Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas|tentang Hak Penyandang Disabilitas]] pada 30 Maret 2007. Konvensi tersebut diratifikasi pada 30 November 2011.
== Lihat juga ==
Baris 11:
== Referensi ==
[[Kategori:Disabilitas di Indonesia]]
|