Pemerintah Kota Padang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Penggunaan kode HTML pada Wiki) |
Update pimpinan DPRD Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
(26 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Kotak info pemerintahan daerah
<!--sesuaikan dengan kebutuhan untuk provinsi, kota atau kabupaten-->
| provinsi =
| kota = Padang
| kabupaten = <!--nama kabupaten di wikipedia-->
Baris 14:
| dasar_hukum = UU No. 9 Tahun 1956
<!--sesuaikan dengan kebutuhan untuk gubernur untuk provinsi, wali kota untuk kota atau bupati untuk kabupaten-->
| wali_kota = [[
| wakil_wali_kota =
<!------------------------------------------->
| DPRD = Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang
| ketua_DPRD =
| wakil_ketua_DPRD = *
*
* Jupri
| sekretaris_daerah =
| sekretaris_DPRD = Hendrizal Azhar
| inspektur =
| jumlah_dinas = 22<ref>{{cite web|url=https://padang.go.id/category/dinas|title=Dinas Kota Padang|publisher=Situs web resmi Pemerintah Kota Padang|access-date=1 Juni 2021}}</ref>
| jumlah_badan = 5<ref>{{cite news|url=https://padang.go.id/category/badan-daerah|title=Badan Kota Padang|acccess-date=1 Juni 2021|publisher=Situs web resmi Pemerintah Kota Padang}}</ref>
| jumlah_kecamatan = 11
| jumlah_PNS =
| jumlah_PPPK =
| APBD = Rp2.
| website = http://www.padang.go.id/
| catatan =
Baris 47:
Sejak 1 April 1906 termasuk Kota Padang telah berstatus ''gemeente'' (kota), yang kemudian diiringi dengan pembentukan Dewan Kotapraja. Tugas utamanya adalah perbaikan tingkat kesehatan masyarakat dan transportasi, termasuk penanganan masalah-masalah bangunan, pemeliharaan jalan dan jembatan serta penerangan jalan-jalan, begitu pula pengontrolan sanitasi, kebersihan selokan dan sampah-sampah, pengelolaan persediaan air, pengelolaan pasar dan rumah potong, perluasan kota dan kawasan permukiman, tanah pekuburan, dan pemadam kebakaran.<ref>{{cite book|last=Nas|first=P.J.M.|authorlink=|coauthors=Nas, P.|title=The Indonesian Town Revisited|year=2003|publisher=LIT Verlag Münster|id=ISBN 3-8258-6038-8}}</ref>
Pada tahun 1928 Mr. [[Willem Matthijs Ouwerkerk|W.M. Ouwerkerk]] dipilih sebagai ''Burgemeester'' (wali kota) yang memerintah Kota Padang hingga tahun 1940. Ia kemudian digantikan oleh [[Dirk Kapteijn|D. Kapteijn]] sampai masuknya tentara pendudukan Jepang tahun 1942. Dalam meningkatkan layanan pemerintahan pada tahun 1931 dibangunlah gedung ''Gemeente Huis'' (Balai Kota) dengan arsitektur gaya balai kota Eropa berciri khas sebuah menara jam yang berlokasi di Jalan Raaffweg (sekarang Jalan Mohammad Yamin, [[Padang Barat, Padang|Kecamatan Padang Barat]]).
=== Awal kemerdekaan ===
[[Berkas:Bagindo Azizchan.jpg|jmpl|lurus|Wali Kota Padang kedua [[Bagindo Azizchan]] dinobatkan sebagai [[Daftar Pahlawan Nasional Indonesia|Pahlawan Nasional]] era kemerdekaan.]]
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, [[Abubakar Jaar|Mr. Abubakar Jaar]] diangkat sebagai [[wali kota]] pertama Kota Padang dalam negara kesatuan Republik Indonesia. Mr. Abubakar Jaar merupakan seorang pamong sejak zaman Belanda,<ref name="Gusti1">{{cite book|last=Asnan|first=Gusti|authorlink=Gusti Asnan|title=Memikir Ulang Regionalisme:
Untuk menghindari kekosongan pemerintahan, [[Said Rasad]] dipilih sebagai pengganti, dan menjadi Wali kota ketiga. Kemudian ia memindahkan pusat pemerintahan ke [[Kota Padangpanjang]].<ref name="Mardanas">{{cite book|last=Safwan|first=Mardanas|authorlink=Mardanas Safwan|title=Sejarah Kota Padang|year=1987|publisher=Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional}}</ref> Namun, pada bulan September 1947, Belanda menunjuk [[Abdoel Hakim|dr. A. Hakim]], untuk menjadi wali kota Padang.<ref name="Mardanas"/>
Baris 57:
Pada awal tahun 1950-an, sewaktu [[Rasidin|dr. Rasidin]] menjadi wali kota Padang, ia mengeluarkan kebijakan pelarangan penggunaan becak sebagai sarana transportasi angkutan umum di Kota Padang, karena dianggap kurang manusiawi.<ref name="Mardanas"/> Kemudian pada tahun 1956 [[Bachtiar Datuk Pado Panghulu|B. Dt. Pado Panghulu]], seorang [[penghulu]] dari [[Kota Payakumbuh]], terpilih sebagai wali kota Padang berikutnya.<ref name="Gusti1"/> Tidak lama kemudian, pecah ketegangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Ketegangan memuncak pada tanggal 15 Februari 1958, dan [[Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia]] (PRRI) dideklarasikan. Selanjutnya, PRRI yang dianggap sebagai pemberontak<ref>Poesponegoro. Marwati Djoened, Notosusanto. Nugroho (1992). ''Sejarah Nasional Indonesia: Zaman Jepang dan Zaman Republik Indonesia''. PT Balai Pustaka. ISBN 978-979-407-412-1.</ref> oleh pemerintah pusat dihancurkan dengan pengiriman kekuatan militer terbesar yang tercatat dalam sejarah [[Indonesia]].<ref>Ong H.H (1965). ''Sapta Marga Berkumandang di Sumatra: Operasi-Operasi Menumpas Pemberontakan PRRI''. Jakarta: Pusat Sejarah Angkatan Bersenjata.</ref> Akibat peristiwa ini juga, terjadi eksodus besar-besaran [[suku Minangkabau]] ke daerah lain.<ref name="Syam">{{cite book|last=Syamdani|first=|title=[[Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia|PRRI]], Pemberontakan atau Bukan|year=2009|publisher=Media Pressindo|id=ISBN 978-979-788-032-3}}</ref>
Setelah PRRI pada tanggal 31 Mei 1958, [[Z. A. St. Pangeran]] dilantik menjadi wali Kota Padang yang ketujuh, dengan setumpuk beban berat. Selain melanjutkan pembangunan, ia juga harus memulihkan kondisi psikologis masyarakat yang tercabik akibat [[perang saudara]].<ref name="Syam"/> Namun pada pertengahan tahun 1966, dia dipaksa mundur dari jabatannya oleh para [[mahasiswa]].<ref name="Audrey">{{cite book|last=Kahin|first=A.|title=Rebellion to Integration: West Sumatra and the Indonesian Polity, 1926-1998|url=https://archive.org/details/rebelliontointeg0000kahi|year=1999|publisher=Amsterdam University Press|id=ISBN 90-5356-395-4}}</ref>
=== Orde Baru dan otonomi daerah ===
Baris 63:
Setelah runtuhnya [[Sejarah Indonesia (1959-1966)|demokrasi terpimpin]] pasca [[Gerakan 30 September]], dan kemudian muncul istilah [[Sejarah Indonesia (1966-1998)|Orde Baru]], pada tahun 1966, [[Azhari|Drs. Azhari]] ditunjuk menjadi wali kota oleh pihak militer menggantikan wali kota sebelumnya yang dianggap cendrung berpihak kepada [[PKI]] waktu itu.<ref name="Audrey"/><ref name="Colombijn">Colombijn, Freek, (1994), ''Patches of Padang: the history of an indonesian town in the twentieth century and the use of urban space'', Research School CNWS, ISBN 978-90-73782-23-5.</ref> Pada tahun 1967, ia digantikan oleh [[Akhiroel Yahya|Drs. Akhiroel Yahya]] sebagai wali kota berikutnya.<ref name="Pemda">Pemda Tingkat II Kotamadya Padang, (1995), ''326 tahun Padang kota tercinta, 7 Agustus 1669-7 Agustus 1995: gerbang pariwisata Indonesia kawasan barat'', Pemda Tingkat II Kotamadya Padang bekerja sama dengan PT Buana Lestari.</ref>
Pada tahun 1971, [[Hasan Basri Durin|Drs. Hasan Basri Durin]] ditunjuk menjadi pejabat wali kota mengantikan wali kota sebelumnya. Tahun 1973 dia terpilih menjadi wali kota definitif, memimpin Kota Padang selama dua periode sampai tahun 1983,<ref>{{cite book|last=Durin|first=H.B.|authorlink=Hasan Basri Durin|coauthors=|title=Catatan Seorang Pamong: Hasan Basri Durin Gubernur Kepala Daerah Tingkat I
Dalam suasana reformasi pemerintahan dan era otonomi daerah, [[Fauzi Bahar|Drs. Fauzi Bahar, M.Si]], terpilih kembali pada tahun 2009 untuk masa jabatan kedua kalinya sebagai wali Kota Padang dalam pemilihan langsung pada kali pertama, sedangkan pada masa jabatan sebelumnya pada tahun 2004 dia masih dipilih melalui sistem perwakilan di DPRD kota.<ref name="Haris">{{cite book|last=Haris|first=Syamsuddin|title=Partai dan Parlemen Lokal Era Transisi Demokrasi di Indonesia: Studi Kinerja Partai-Partai di DPRD Kabupaten Kota|year=2007|publisher=Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia|id=ISBN 978-979-799-052-7}}</ref>
Baris 70:
== Perwakilan ==
{{:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang}}
Sesuai dengan konstitusi yang berlaku, DPRD kota merupakan perwakilan rakyat. Untuk Kota Padang, anggota DPRD kota adalah sebanyak 45 orang.<ref name="Haris" /> Pengaruh reformasi politik dan pemerintahan juga membawa perubahan peta politik di Kota Padang. Walaupun sebelumnya pada [[pemilu]] periode 1999-2004, anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang|DPRD Kota Padang]] masih didominasi oleh [[partai Golkar]], selanjutnya pemilu legislatif 2004-2009, seiring dengan perubahan beberapa regulasi penyelenggaraan otonomi daerah, [[PAN]] mulai mengerogoti dominasi partai Golkar dan secara bersama menguasai parlemen kota.<ref>{{cite book|last=Zuhro|first=R.S.|title=Demokrasi Lokal: Perubahan dan Kesinambungan Nilai-Nilai Budaya Politik Lokal di [[Jawa Timur]], [[
▲Sesuai dengan konstitusi yang berlaku, DPRD kota merupakan perwakilan rakyat. Untuk Kota Padang, anggota DPRD kota adalah sebanyak 45 orang.<ref name="Haris" /> Pengaruh reformasi politik dan pemerintahan juga membawa perubahan peta politik di Kota Padang. Walaupun sebelumnya pada [[pemilu]] periode 1999-2004, anggota DPRD Kota Padang masih didominasi oleh [[partai Golkar]], selanjutnya pemilu legislatif 2004-2009, seiring dengan perubahan beberapa regulasi penyelenggaraan otonomi daerah, [[PAN]] mulai mengerogoti dominasi partai Golkar dan secara bersama menguasai parlemen kota.<ref>{{cite book|last=Zuhro|first=R.S.|title=Demokrasi Lokal: Perubahan dan Kesinambungan Nilai-Nilai Budaya Politik Lokal di [[Jawa Timur]], [[Sumatra Barat]], [[Sulawesi Selatan]], dan [[Bali]]|year=2009|publisher=Ombak|id=ISBN 602-8335-09-6}}</ref> Kemudian dari hasil pemilu legislatif 2009-2014, tersusun DPRD Kota Padang dari perwakilan sembilan partai. Hasil pemilu legislatif 2014, tersusun DPRD Kota Padang dari perwakilan sebelas partai. Hasil pemilu menunjukkan, Partai Gerindra dan PAN menguasai DPRD Kota Padang.<ref name="DPRD">www.Tempo.co[http://pemilu.tempo.co/read/news/2014/04/24/269572857/Gerindra-dan-PAN-Kuasai-Kursi-DPRD-Padang Gerindra dan PAN Kuasai DPRD Kota Padang]. Diakses pada 30 Agustus 2014.</ref>
== Pemerintah kota ==
Baris 151 ⟶ 107:
# Motto ''Padang Kota Tercinta'' yang berada dalam pita berwarna biru muda dengan huruf kuning.
# Bentuk dasar trapesium sama kaki dengan warna dasar merah.
# Profil lumbung (''[[rangkiang]]'') yang terpadu dalam bentuk: atap gonjong dua warna hitam, tiang rangkiang dengan penggada dan keris berwarna kuning, dinding rangkiang persegi hitam, kolong rangkiang persegi hitam.
# [[Gunung Padang]] berwarna biru.
=== Pengertian dari sudut bentuk ===
# Bentuk dasar trapesium sama kaki bertendens kerbau yang telah distilir (digayakan), melambangkan kewaspadaan atau perisai.
# Lumbung (''rangkiang'') melambangkan gudang segala-galanya, baik secara moril maupun materil, sebagai lambang keutuhan budaya Minang yang terkenal dengan ''[[Adat bersendikan syarak|Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah]]''.
# Bidang persegi hitam di bawah lima garis gelombang adalah melambangkan landasan kuat tempat berpijak kota Padang secara abadi.
# Gunung Padang beserta laut, adalah monumen alam yang abadi, dengan keindahan alam yang dibanggakan masyarakat kota Padang sebagai kota pantai dengan lima deretan ombak samudera sebagai lambang dinamika kehidupan bangsa yang berasaskan [[Pancasila]].
Baris 183 ⟶ 139:
{{Indonesia-stub}}
[[Kategori:Kota Padang]]
[[Kategori:Pemerintahan daerah di Indonesia]]
|