Petulai Jurukalang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(2 revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{italic title}}
'''Jurukalang''' atau '''''Jêkalang'''''{{sfn|Basrin|2018|pp=6}} (kadang dieja '''''Jikalang'''''), adalah salah satu dari empat ''[[petulai]]'' atau
== Konsep kewilayahan ==
Salah satu konsep mengenai wilayah yang dimiliki ''petulai'' ini adalah ''tanêak tanai'', sebutan bagi hamparan tanah yang dimiliki secara komunal, tetapi dikelola warga secara individu.<ref name="Akar Foundation"/> Konsekuensi kepemilikan individu pada ''tanêak tanai'' adalah kewajiban individu pengelola untuk menanam tanaman-tanaman keras yang bernilai ekonomi dan konservasi, seperti [[petai]] atau [[durian]]. Tanaman-tanaman tersebut kelak menjadi penanda bahwa bidang tanah tersebut telah digarap oleh seseorang atau keluarga tertentu.<ref name="Akar Foundation"/>
Selain itu, masyarakat ''petulai Jurukalang'' mempercayai adanya hutan larangan, yang secara lokal dikenal sebagai ''imbo piandan''. Salah satu hutan larangan petulai ini terdapat di kawasan [[Bukit Serdang]]. Hutan larangan dipercaya sebagai tempat bermukimnya roh-roh gaib dan oleh karenanya tak boleh dibuka.<ref name="Akar Foundation">{{cite web |author=Akar Foundation |title=Melirik Kearifan Lokal Suku Rejang Jurukalang dalam Tata Kelola Hutan |url=https://akar.or.id/melirik-kearifan-lokal-suku-rejang-jurukalang-da/ |access-date=12 Desember 2021}}</ref>
== Marga dan desa ==
Keturunan ''petulai Jurukalang'' awalnya mendiami desa-desa yang nantinya oleh Belanda diorganisasi menjadi [[marga Jurukalang]], yang terletak di Kabupaten Lebong yang sekarang. Desa-desa
== Catatan ==
|