Organisasi profesional: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Fitur saranan suntingan: 2 pranala ditambahkan. |
||
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan) | |||
Baris 7:
Organisasi Profesi seperti :
1. Organisasi Advokat PERADI ([[Perhimpunan Advokat Indonesia]])
2. Organisasi Advokat PERADAN (Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara)
3. Organisasi Profesi Mediator PERMENLIH (Perhimpunan Mediator Pertanahan dan Lingkungan Hidup)
4. Organisasi [[Auditor]] Hukum PAHUPIN (Perhimpunan Auditor Hukum Profesional dan Independen Nusantara)
|