Organisasi profesional: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tsbtmstfd (bicara | kontrib)
Fitur saranan suntingan: 2 pranala ditambahkan.
 
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan)
Baris 7:
 
Organisasi Profesi seperti :
1. Organisasi Advokat PERADI ([[Perhimpunan Advokat Indonesia]])
2. Organisasi Advokat PERADAN (Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara)
3. Organisasi Profesi Mediator PERMENLIH (Perhimpunan Mediator Pertanahan dan Lingkungan Hidup)
4. Organisasi [[Auditor]] Hukum PAHUPIN (Perhimpunan Auditor Hukum Profesional dan Independen Nusantara)