Banjarharja, Kalipucang, Pangandaran: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (- + ) |
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Tugas pengguna baru Newcomer task: copyedit |
||
(22 revisi perantara oleh 14 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{
{{Rapikan}}
{{desa
| nama = Banjarharja
| foto =
| peta =
| koordinat =
| kecamatan = Kalipucang
| nama dati2 = Pangandaran
| dati2 = Kabupaten
| provinsi = Jawa Barat
| nama kades = Hermana
| luas =... km²
| penduduk = 7.582 jiwa
| kepadatan = ... jiwa/km²
| kode pos = 46597<ref>[https://kodepos.posindonesia.co.id/kodeposnewlist?tab=114120&cmd=search&z_id_prov=%3D&x_id_prov=32&z_id_kotakab=%3D&x_id_kotakab=3218&z_id_kec=%3D&x_id_kec=321808&z_id_desa=%3D&x_id_desa=&search=&searchtype= Kode Pos Kecamatan Kalipucang]</ref>
| situs web =
}}
'''Banjarharja''' adalah sebuah [[desa]] di Kecamatan [[Kalipucang, Pangandaran|Kalipucang]], [[Kabupaten Pangandaran|Pangandaran]], [[Jawa Barat]], [[Indonesia]].
== Geografis ==
Guna peningkatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan yang berdaya guna, berhasil, dan bersih serta bertanggungjawab maka perlu melaksanakan akuntabilitas kinerja Pemerintahan Desa Banjarharja.
Secara administrasi,
Desa Banjarharja yang masuk dalam wilayah Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran memiliki batas-batas sebagai berikut:
* Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Cibuluh Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran.
Baris 16 ⟶ 33:
* Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Putrapinggan Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran.
Jumlah wilayah Ke-dusunan ada 3 (tiga) Dusun yang terdiri dari:
a.
b.
c.
== Demografis ==
Baris 29 ⟶ 46:
== Kelembagaan dan Organisasi ==
{{Infobox
|
|bodystyle =
|
|titlestyle =
|
|abovestyle =
|
|imagestyle =
|caption =
|captionstyle =
|headerstyle = background:#ccf;
|labelstyle = background:#ddf;
|datastyle =
|header1 = Pemukiman
|label1 =
|data1 =
|header2 =
|label2 =
|data2 = 874.300 Ha
|header3 = Sawah ½ irigasi teknis
|label3 =
|data3 =
|header4 =
|label4 =
|data4 = 11.000 Ha
|header5 = Sawah tadah hujan
|label5 =
|data5 =
|header6 =
|label6 =
|data6 = 142.000 Ha
|header7 = Perkebunan Negara
|label7 =
|data7 =
|header8 =
|label8 =
|data8 = 152.000 Ha
|header9 = Perkantoran
|label9 =
|data9 =
|header10 =
|label10 =
|data10 = 0.400 Ha
|header11 = Sekolah
|label11 =
|data11 =
|header12 =
|label12 =
|data12 = 0.500 Ha
|header13 = Jalan
|label13 =
|data13 =
|header14 =
|label14 =
|data14 = 32.800 Ha
|header15 = Lapangan
|label15 =
|data15 =
|header16 =
|label16 =
|data16 = 1.260 Ha
|header17 = Pengangonan
|label17 =
|data17 =
|header18 =
|label18 =
|data18 = 40.000 Ha
|header19 =
|label19 =
|data19 =
|header20 =
|label20 =
|data20 =
|belowstyle =
|below =
}}'''a. Pemerintahan Desa'''
Pemerintahan Desa Banjarharja terdiri dari Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Aparatur Desa Banjarharja yaitu Kepala Desa dan Perangkat Desa, yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Seksi/Kaur, Kepala Dusun, dan Staf / Operator
'''b. Lembaga Desa'''
Lembaga di Desa Banjarharja
'''1) Lembaga Pemeberdayaan Masyarakat Desa (LPM Desa);'''
Baris 60 ⟶ 146:
Merupakan lembaga desa yang bertugas memberdayaakan kaum perempuan dan menangani kesehatan ibu dan anak serta tim Keluarga Berencana di tingkat desa.
'''5)
Lembaga Desa yang berkonsentrasi dalam kegiatan kepemudaan baik dibidang olahraga, kesenian, dan kegiatan lainya tentang kepemudaan.
'''6)
Merupakan lembaga desa yang bergerak dibidang peningkatan ekonomi masyarakat melalui kegiatan pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, kehutanan, dan perkebunan
Baris 85 ⟶ 171:
== Prioritas Pembangunan Skala Desa ==
'''1.
a.
b.
c.
'''2.
a.
b.
'''3.
a.
b.
c.
d.
e.
== Prioritas Pembangunan Skala Kabupaten ==
Prioritas program pembangunan sekala kecamatan/ kabupaten merupakan program dan kegiatan pembangunan yang merupakan kebutuhan ril masyarakat Desa Banjarharja tetapi pemerintahan desa tidak mampu melaksanakan. Hal ini diebabkan pertama kegiatan tersebut secara pembiayaan desa tidak mampu membiayai karena jumlahnya terlalu besar dan yang ketiga secara sumberdaya di desa
Berdasarkan pertimbangan diatas, maka prioritas pembangunan tersebut akan dibawah melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan (Musbangcam) oleh delegasi peserta Desa yang dipilih secara partisipatif pada forum tersebut dan ditetapkan dengan Keputusan Camat.
== Referensi ==
{{reflist}}
== Pranala luar ==
{{RefDagri|2022}}
{{Kalipucang, Pangandaran}}
{{Authority control}}
{{DEFAULTSORT:Banjarharja, Kalipucang, Pangandaran}}
[[Kategori:Kalipucang, Pangandaran]]
[[Kategori:Desa di Kabupaten Pangandaran]]
[[Kategori:Desa di Jawa Barat]]
|