Norma agama: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Gak ada
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(45 revisi perantara oleh 36 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Norma agama''' adalah aturan atau [[kaidah]], yang berfungsi sebagai petunjuk, pedoman hidup yang berasal dari [[Tuhan]] yang disampaikan melalui utusan-Nya yang berisi perintah, larangan dan anjuran-anjuran. Petunjuk hidup atau aturan yang ada dalam norma agama sifatnya pasti dan tidak perlu diragukan lagi, karena berasal secara langsung dari [[Tuhan Yang Maha Esa]]. Dengan demikian, norma agama dapat memperkuat norma lainnya, sehingga keberadaan norma ini sangat kuat dan dapat mempengaruhi seseorang dalam bertingkah laku.<ref>{{Cite journal|last=Usman|first=Hardius|last2=Tjiptoherijanto|first2=Prijono|last3=Balqiah|first3=Tengku Ezni|last4=Agung|first4=I. Gusti Ngurah|date=2017-01-01|title=The role of religious norms, trust, importance of attributes and information sources in the relationship between religiosity and selection of the Islamic bank|url=https://doi.org/10.1108/JIMA-01-2015-0004|journal=Journal of Islamic Marketing|volume=8|issue=2|pages=158–186|doi=10.1108/JIMA-01-2015-0004|issn=1759-0833}}</ref> Norma agama berisi perintah dan larangan.<ref>{{cite book|title= Sosiologi Kontekstual Untuk SMA & MA|author= Atik Catur Budiati|publisher= Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional|page= 37|year= 2009|url= https://bsd.pendidikan.id/data/SMA_10/Sosiologi_Kontekstual_Kelas_10_Atik_Catur_Budiati_2009.pdf|access-date= 2020-11-15|archive-date= 2021-01-22|archive-url= https://web.archive.org/web/20210122163105/https://bsd.pendidikan.id/data/SMA_10/Sosiologi_Kontekstual_Kelas_10_Atik_Catur_Budiati_2009.pdf|dead-url= yes}}</ref> Perintah adalah suatu perbuatan yang harus dilakukan atau dikerjakan. Larangan adalah suatu perbuatan yang tidak bisa dilakukan atau harus dihindari.<ref> {{cite web|title= Norma-norma di dalam Masyarakat|author= Ari Welianto|accessdate= 16 November 2020|url= https://www.kompas.com/skola/read/2020/03/12/200000269/norma-norma-di-dalam-masyarakat?page=all}} </ref>
{{rapikan}}
Norma agama adalah petunjuk hidup yang berasal dari [[Tuhan]] yang disampaikan melalui utusan-Nya yang berisi perintah, larangan dan anjuran-anjuran.
 
== Ciri-ciri ==
Contoh-contoh norma agama ialah:
Ciri-ciri norma agama, yaitu:
1. Rajin berdo'a misalnya, rajin beribadah sesuai dengan [[agama]] dan [[keyakinan]], contoh lain adalah [[berdo'a sebelum makan]], [[sebelum tidur]], [[sebelum perjalanan]], [[sebelum belajar]], [[sebelum memasuki tempat ibadah]], dll.
# Bersumber langsung dari Tuhan Yang Maha Esa.
2. Mencegah dan tidak melakukan perbuatan yang dilarang [[agama]]
# Bersifat universal atau abadi.
3. Mengimani adanya [[Tuhan]] sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing
# Apabila dilaksanakan akan mendapat pahala dan apabila dilanggar maka akan mendapat dosa.
# Bersifat komprehensif dan berlaku bagi seluruh umat manusia.
 
== Tujuan ==
Pelanggar norma [[agama]] mendapatkan sanksi secara tidak langsung, artinya pelanggarnya baru akan menerima sanksinya nanti di[[akhirat]] berupa siksaan di [[neraka]].
Tujuan dari norma [[agama]] adalah agar manusia menjadi lebih baik dalam bersikap, termasuk menjauhi larangan-larangan Tuhan Yang Maha Esa dan melaksanakan perintah-perintah-Nya. Norma agama memiliki perbedaan dengan norma lainnya, karena pada dasarnya norma ini mengarah langsung kepada hati seorang manusia. Selain itu, norma agama mengatur hubungan vertikal, antara manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.<ref>{{Cite journal|last=Afiyah|first=Siti|date=2016|title=Norma Agama Sebagai Sumber Hukum dalam Pembentukan Peraturan Daerah di Indonesia|url=http://ejournal.kopertais4.or.id/pantura/index.php/darelilmi/article/view/2923|journal=Dar el-Ilmi: Jurnal Studi Keagamaan, Pendidikan, dan Humaniora|language=en|volume=3|issue=1|pages=52–66|issn=2550-0953}}</ref><ref>{{Cite journal|last=Khadowmi|first=Eka Reza|last2=Pratama|first2=Acta|last3=Corne|first3=Andronicus|last4=Jay|first4=Putra|date=2018-05-30|title=EKSISTENSI NORMA AGAMA DAN PANCASILA DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG|url=https://www.researchgate.net/publication/325451949_EKSISTENSI_NORMA_AGAMA_DAN_PANCASILA_DALAM_PEMBENTUKAN_PERATURAN_PERUNDANG}}</ref>
 
== Contoh-contoh norma agama ialah: ==
 
1.# Rajin berdo'a misalnya, rajin [[Ibadat|beribadah]] sesuai dengan [[agama]] dan [[keyakinan]], contoh lain adalah [[berdo'aberdoa sebelum makan]], [[sebelum tidur]], [[sebelum perjalanan]], [[sebelum belajar]], [[sebelum memasuki tempat ibadah]], dll.dan lain-lain
# Tidak mencuri barang atau sesuatu yang bukan milik kita.
# Tidak menghina maupun mencela orang lain.
# Tidak melukai atau membunuh orang lain.
# Bersikap jujur
# Membaca [[kitab suci]] agama masing-masing dan mengamalkannya di kehidupan sehari-hari.
2.# Mencegah dan tidak melakukan perbuatan yang dilarang [[agama]].
3.# Mengimani adanya [[Tuhan]] sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
 
== Sanksi ==
 
Pelanggar# norma [[agama]] mendapatkanMendapatkan sanksi secara tidak langsung, artinya pelanggarnya baru akan menerima sanksinya nanti di [[akhirat]] berupa siksaan di [[neraka]].
# Mendapat sangsi langsung: artinya jika seseorang telah melanggar norma agama. baik mengakui sendiri di depan mufti atau hakim, atau kedapatan/tertangkap basah melakukan pelanggaran agama, dikenakan hukuman sesuai dengan pelanggarannya.
 
== Referensi ==
<references />
 
[[Kategori:Norma]]
[[Kategori:Norma Agama]]