Komisi Kepolisian Nasional: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Perubahan pada Menteri Hukum dan HAM menjadi Menteri Hukum |
||
(38 revisi perantara oleh 23 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 12:
|lembaga_sebelumnya =
|lembaga_pengganti =
|lembaga_induk =
|pimpinan1 = Ketua
|nama_pimpinan1 = [[Daftar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia|Menteri Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan]]
|pimpinan2 = Wakil Ketua
|nama_pimpinan2 = [[Daftar Menteri Dalam Negeri Indonesia|Menteri Dalam Negeri]]
|pimpinan3 = Anggota
|nama_pimpinan3 = [[Daftar Menteri Hukum dan
|pimpinan4 = Sekretaris/Anggota
|nama_pimpinan4 = Irjen Pol. (Purn.)
|pimpinan5 = Anggota
|nama_pimpinan5 = Irjen Pol. (Purn.)
|pimpinan6 = Anggota
|nama_pimpinan6 =
|pimpinan7 = Anggota
|nama_pimpinan7 =
|pimpinan8 = Anggota
|nama_pimpinan8 =
|pimpinan9 = Anggota
|nama_pimpinan9 =
|alamat = Jl. Tirtayasa VII No. 20 [[Kebayoran Baru
▲|alamat = Jl. Tirtayasa VII No.20 Kebayoran Baru - Jakarta Selatan 12160 [[Jakarta]]
▲|situs web = [http://www.kompolnas.go.id/ www.kompolnas.go.id]
|catatan =
|website=https://nasional.kompas.com/read/2024/11/05/11565651/prabowo-lantik-anggota-kompolnas-budi-gunawan-jadi-ketua}}
'''Komisi Kepolisian Nasional''' atau disingkat '''
▲'''Komisi Kepolisian Nasional''' atau disingkat '''KOMPOLNAS''' adalah sebuah lembaga kepolisian nasional di Indonesia yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab pada [[Presiden Republik Indonesia]]. Lembaga ini dibentuk berdasarkan [[Perpres]] No.17 tahun 2011 yang dikeluarkan Presiden ke-6, [[Susilo Bambang Yudhoyono]]. Lembaga ini bertugas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan [[Kepolisian Negara Republik Indonesia]], dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian [[Kapolri]].<ref name="komp">[http://www.kompolnas.go.id/kompolnas/kedudukan-tugas-dan-wewenang-kompolnas/ Laman Kedudukan, Tugas, dan Wewenang Kompolnas di situs resmi Kompolnas]</ref> Sebagai lembaga negara, Kompolnas mendapatkan pembiayaan dari [[Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara]] (APBN).
== Cara kerja ==
Kompolnas bekerja dengan mengumpulkan dan menganalisis data sebagai bahan pemberian saran kepada Presiden. Saran yang diberikan oleh Kompolnas berkaitan dengan [[anggaran]] Polri, pengembangan [[sumber daya manusia|sumber daya]] Polri
== Struktur organisasi ==
Anggota Kompolnas saat ini (periode 2024-2028) adalah:
# [[Daftar Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Indonesia|Menko Polkam]] (Unsur Pemerintah)
# [[Daftar Menteri Dalam Negeri Indonesia|Menteri Dalam Negeri]] (
# [[Daftar Menteri Hukum dan
# [[Arief Wicaksono Sudiutomo|Irjen Pol. (Purn.)
# [[Ida Oetari Poernamasasi|Irjen Pol. (Purn.)
#
#
#
#
== Lihat pula ==
* [[Kepolisian
== Pranala luar ==
* {{resmi|http://www.kompolnas.go.id/}}
* [http://jdih.bpk.go.id/wp-content/uploads/2012/03/Perpres_no_17_2011.pdf Kopi elektronik Perpres No.17 tahun 2011 di situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum BPK RI] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160306023732/http://jdih.bpk.go.id/wp-content/uploads/2012/03/Perpres_no_17_2011.pdf |date=2016-03-06 }}
* [https://nasional.kompas.com/read/2024/11/05/11565651/prabowo-lantik-anggota-kompolnas-budi-gunawan-jadi-ketua Prabowo Lantik Anggota Kompolnas, Budi Gunawan Jadi Ketua]
== Referensi ==
Baris 71 ⟶ 65:
{{Polri}}
{{organisasi-stub}}▼
[[Kategori:
[[Kategori:
[[Kategori:Lembaga nonstruktural Indonesia]]
▲{{organisasi-stub}}
|