Komisi Kepolisian Nasional: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Perubahan pada Menteri Hukum dan HAM menjadi Menteri Hukum
 
(35 revisi perantara oleh 21 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 12:
|lembaga_sebelumnya =
|lembaga_pengganti =
|lembaga_induk =
|pimpinan1 = Ketua merangkap Anggota
|nama_pimpinan1 = [[Daftar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia|Menteri Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan]]
|nama_pimpinan1 = [[Menko Polhukam]]
|pimpinan2 = Wakil Ketua merangkap Anggota
|nama_pimpinan2 = [[Daftar Menteri Dalam Negeri Indonesia|Menteri Dalam Negeri]]
|pimpinan3 = Anggota
|nama_pimpinan3 = [[Daftar Menteri Hukum dan HAMHak Asasi Manusia Indonesia|Menteri Hukum]]
|pimpinan4 = Sekretaris/Anggota
|nama_pimpinan4 = Irjen Pol. (Purn.) BektoDrs. SupraptoArief Wicaksono Sudiutomo
|pimpinan5 = Anggota
|nama_pimpinan5 = Irjen Pol. (Purn.) YotjeIda MendeOetari Poernamasasi, S.AP., M.A.
|pimpinan6 = Anggota
|nama_pimpinan6 = AndreaDr. HSupardi Hamid, S.Sos., PoeloenganM.Si.
|pimpinan7 = Anggota
|nama_pimpinan7 = PoengkyDr. IndartiYusuf Warsyim, S.Ag., M.H.
|pimpinan8 = Anggota
|nama_pimpinan8 = BenedictusMohammad BambangChoirul NurhadiAnam, S.H.
|pimpinan9 = Anggota
|nama_pimpinan9 = DedeGufron, Farhan AulawiS.H.I.
|alamat = Jl. Tirtayasa VII No. 20 [[Kebayoran Baru -, Jakarta Selatan|Kebayoran 12160Baru]] - [[Jakarta Selatan]] 12160
|pimpinan10 =
|situs web = [http://www.kompolnas.go.id/ www.kompolnas.go.id]
|nama_pimpinan10 =
|pimpinan11 =
|nama_pimpinan11 =
|pimpinan12 =
|nama_pimpinan12 =
|alamat = Jl. Tirtayasa VII No.20 Kebayoran Baru - Jakarta Selatan 12160 [[Jakarta]]
|situs web = [http://www.kompolnas.go.id/ www.kompolnas.go.id]
|catatan =
|website=https://nasional.kompas.com/read/2024/11/05/11565651/prabowo-lantik-anggota-kompolnas-budi-gunawan-jadi-ketua}}
}}
'''Komisi Kepolisian Nasional''' atau disingkat '''KOMPOLNASKompolnas''' adalah sebuah lembaga kepolisian nasional di Indonesia yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawabbertanggung jawab pada [[Presiden Republik Indonesia]]. Lembaga ini dibentuk berdasarkan [[Peraturan Presiden (Indonesia)|Perpres]] No. 17 tahunTahun 2011 yang dikeluarkan Presiden ke-6, [[Susilo Bambang Yudhoyono]] (SBY). Lembaga ini bertugas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan [[Kepolisian Negara Republik Indonesia]], (Polri) dan memberikan pertimbangan kepadake Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian [[Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia|Kapolri]].<ref name="komp">[{{Cite web |url=http://www.kompolnas.go.id/kompolnas/kedudukan-tugas-dan-wewenang-kompolnas/ |title=Laman Kedudukan, Tugas, dan Wewenang Kompolnas di situs resmi Kompolnas] |access-date=2013-04-11 |archive-date=2014-05-28 |archive-url=https://web.archive.org/web/20140528024034/http://www.kompolnas.go.id/kompolnas/kedudukan-tugas-dan-wewenang-kompolnas/ |dead-url=yes }}</ref> Sebagai lembaga negara, Kompolnas mendapatkan pembiayaan dari [[Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia|Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara]] (APBN).
 
'''Komisi Kepolisian Nasional''' atau disingkat '''KOMPOLNAS''' adalah sebuah lembaga kepolisian nasional di Indonesia yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab pada [[Presiden Republik Indonesia]]. Lembaga ini dibentuk berdasarkan [[Perpres]] No.17 tahun 2011 yang dikeluarkan Presiden ke-6, [[Susilo Bambang Yudhoyono]]. Lembaga ini bertugas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan [[Kepolisian Negara Republik Indonesia]], dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian [[Kapolri]].<ref name="komp">[http://www.kompolnas.go.id/kompolnas/kedudukan-tugas-dan-wewenang-kompolnas/ Laman Kedudukan, Tugas, dan Wewenang Kompolnas di situs resmi Kompolnas]</ref> Sebagai lembaga negara, Kompolnas mendapatkan pembiayaan dari [[Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara]] (APBN).
 
== Cara kerja ==
Kompolnas bekerja dengan mengumpulkan dan menganalisis data sebagai bahan pemberian saran kepada Presiden. Saran yang diberikan oleh Kompolnas berkaitan dengan [[anggaran]] Polri, pengembangan [[sumber daya manusia|sumber daya]] Polri , dan pengembangan sarana dan prasarana Polri, dalam upaya mewujudkan Polri yang profesional dan mandiri. Kompolnas juga menerima saran dan keluhan masyarakat mengenai kinerja kepolisian untuk diteruskan kepada kepada Presiden. Keluhan yang diterima Kompolnas adalah pengaduan masyarakat yang menyangkut penyalahgunaan wewenang, dugaan [[korupsi]], pelayanan yang buruk, perlakuan [[diskriminasi]], dan penggunaan diskresi kepolisian yang keliru. Pengumpulan data dan keluhan masyarakat ini dilakukan melalui jalur media komunikasi elektronik, terutama [[internet]], di mana masyarakat dapat berkomunikasi langsung dengan staf Kompolnas yang sedang aktif di situs [http://www.kompolnas.go.id/hubungi-kami/ www.kompolnas.go.id/hubungi-kami].
 
== Struktur organisasi ==
Anggota Kompolnas saat ini (periode 2024-2028) adalah:
Kompolnas terdiri dari sembilan anggota yang dilantik Presiden Republik Indonesia, di mana [[Menko Polhukam]], [[Menteri Dalam Negeri]], dan [[Menteri Hukum dan HAM]] [[petahana]] adalah anggota Kompolnas ex officio mewakili unsur pemerintah. Anggota Kompolnas saat ini (periode 2016-2019) adalah:
 
# [[Daftar Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Indonesia|Menko Polkam]] (Unsur Pemerintah)
# [[Menko Polhukam]] (Ketua)
# [[Daftar Menteri Dalam Negeri Indonesia|Menteri Dalam Negeri]] (WakilUnsur KetuaPemerintah)
# [[Daftar Menteri Hukum dan HAMHak Asasi Manusia Indonesia|Menteri Hukum]] (Unsur Pemerintah)
# [[Arief Wicaksono Sudiutomo|Irjen Pol. (Purn.) BektoDrs. Arief Wicaksono SupraptoSudiutomo]] (Unsur Pakar Kepolisian)
# [[Ida Oetari Poernamasasi|Irjen Pol. (Purn.) YotjeIda MendeOetari Poernamasasi, S.AP., M.A.]] (Unsur Pakar Kepolisian)
# Andrea[[Supardi HHamid|Dr. PoeloenganSupardi Hamid, S.Sos., M.Si.]] (Unsur Pakar Kepolisian)
# Poengky[[Dr. IndartiYusuf Warsyim, S.Ag., M.H.]] (Unsur Tokoh Masyarakat)
# Benedictus[[Mohammad BambangChoirul NurhadiAnam|Mohammad Choirul Anam, S.H.]] (Unsur Tokoh Masyarakat)
# DedeGufron, Farhan AulawiS.H.I. (Unsur Tokoh Masyarakat)
 
== Lihat pula ==
* [[Kepolisian Negara Republik Indonesia]]
 
== Pranala luar ==
* {{resmi|http://www.kompolnas.go.id/}}
* [http://jdih.bpk.go.id/wp-content/uploads/2012/03/Perpres_no_17_2011.pdf Kopi elektronik Perpres No.17 tahun 2011 di situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum BPK RI] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160306023732/http://jdih.bpk.go.id/wp-content/uploads/2012/03/Perpres_no_17_2011.pdf |date=2016-03-06 }}
* [https://nasional.kompas.com/read/2024/11/05/11565651/prabowo-lantik-anggota-kompolnas-budi-gunawan-jadi-ketua Prabowo Lantik Anggota Kompolnas, Budi Gunawan Jadi Ketua]
 
== Referensi ==
Baris 71 ⟶ 65:
 
{{Polri}}
{{organisasi-stub}}
 
[[Kategori:PolriKomisi Kepolisian Nasional| ]]
[[Kategori:PenegakKepolisian hukumNegara Republik Indonesia]]
[[Kategori:Penegak hukum Indonesia]]
[[Kategori:Lembaga negara Indonesia]]
[[Kategori:Lembaga nonstruktural Indonesia]]
 
 
{{organisasi-stub}}