Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(41 revisi perantara oleh 19 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Kotak info kementerian Indonesia
| nama = Kementerian Kelautan
| logo = [[File:Emblem of Indonesia and Logo of the Ministry of Maritime Affairs and Fisheries of the Republic of Indonesia (Indonesian version 2021).svg|
| ukuran_logo =
| keterangan_logo =
Baris 8:
| keterangan_gambar = Gedung Mina Bahari II, Kompleks Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
| didirikan = {{Start date and age|1999|10|26}}
| dasar_hukum = Peraturan Presiden Nomor 193 Tahun 2024 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan<ref name="Pepres1932024">[https://jdih.kkp.go.id/Homedev/DetailPeraturan/6690 Peraturan Presiden Nomor 193 Tahun 2024 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan]</ref>
| nomenklatur_sebelumnya = Departemen Kelautan dan Perikanan
| bidang_tugas = Kelautan dan perikanan
| slogan =
| pegawai =
Baris 19:
| nama_menteri = [[Sakti Wahyu Trenggono]]
| nama_seskab = <!--nama sekretaris kebinet-->
| wakil =
| nama_wakil =
<!--Sekretariat Jenderal-->
| sekretariat_jenderal = Sekretariat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
| nama_sekretaris_jenderal =
<!--Sekretariat Kementerian-->
Baris 36:
<!--Direktorat Jenderal-->
| dirjen1 = Direktorat Jenderal
| singkatan_dirjen1 =
| nama_dirjen1 =
| dirjen2 = Direktorat Jenderal
| singkatan_dirjen2 =
| nama_dirjen2 =
| dirjen3 = Direktorat Jenderal
| singkatan_dirjen3 =
| nama_dirjen3 = [[
| dirjen4 = Direktorat Jenderal
| singkatan_dirjen4 =
| nama_dirjen4 =
| dirjen5 = Direktorat Jenderal
| singkatan_dirjen5
| nama_dirjen5
| dirjen6 = Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan
| singkatan_dirjen6 = Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan
| nama_dirjen6 = [[Budi Sulistiyo]]
| dirjen7 = Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
| singkatan_dirjen7 = Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
| nama_dirjen7 = Pung Nugroho Saksono
| deputi1 = <!--Nama di Wikipedia tanpa tanda [[ ]]-->
| singkatan_deputi1 =
Baris 62 ⟶ 66:
<!--Inspektorat Jenderal-->
| inspektorat_jenderal = Inspektorat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
| nama_inspektorat_jenderal =
| badan1 = Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan
| singkatan_badan1 = Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan
|
|
|
|
|
|
| kepala_badan3 =
| staf_ahli1 = Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya
|
| nama_staf_ahli1 = Hendra Yusran Siry
| staf_ahli2 = Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga
|
| nama_staf_ahli2 = Ishartini
|
|
|
|
| singkatan_staf_ahli4 =
|nama_staf_ahli4 =
|
| nama_inspektorat =
Baris 113 ⟶ 111:
| catatan =
}}
'''Kementerian Kelautan dan Perikanan''' (disingkat '''KKP''' atau '''Kemenlutkan''') adalah [[kementerian Indonesia|kementerian]] dalam [[pemerintah Indonesia|Pemerintah]] [[Indonesia]] yang membidangi urusan [[Laut|kelautan]] dan [[perikanan]]. Kementerian Kelautan dan Perikanan dipimpin oleh seorang [[Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia|Menteri Kelautan dan Perikanan]] (MKP) yang pertama kali dijabat oleh [[Sarwono Kusumaatmadja]] dan sejak 23 Desember 2020 dijabat oleh [[Sakti Wahyu Trenggono]].
==
Kementerian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian menyelenggarakan fungsi:<ref name="Pepres1932024" />
# perurmusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang penataan ruang laut, pengelolaan kelautan, pelindungan lingkungan laut, pengelolaan perikanan tangkap, pengelolaan perikanan budi daya, penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan, serta pengawasan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan;
# pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian di daerah;
# koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian;
# pengelolaan barang milik/kekayaar, negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian;
# pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian;
# penyelenggaraan penyuluhan dan pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan;
# penyelenggaraan pengendalian dan pengawasan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan;
# pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian; dan
# pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.
== Susunan organisasi ==
Susunan organisasi Kementerian terdiri atas:<ref name="Pepres1932024" />
* [[Sekretariat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia|'''Sekretariat Jenderal''']]
*# Biro Perencanaan
*# Biro Keuangan dan Barang Milik Negara
*# Biro Sumber Daya Manusia Aparatur dan Organisasi
*# Biro Hukum
*# Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri
*# Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa
* [[Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut|'''Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut''']]
* [[Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan|'''Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan''']]
* [[Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap|'''Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap''']]
*# Sekretariat Direktorat Jenderal
*# Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan
*# Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan
*# Direktorat Kepelabuhanan Perikanan
*# Direktorat Perizinan dan Kenelayanan
* [[Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya|'''Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya''']]
*# Sekretariat Direktorat Jenderal
*# Direktorat Ikan Air Tawar
*# Direktorat Ikan Air Payau
*# Direktorat Ikan Air Laut
*# Direktorat Rumput Laut
* [[Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan|'''Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan''']]
*# Sekretariat Direktorat Jenderal
*# Direktorat Logistik
*# Direktorat Pemberdayaan Usaha
*# Direktorat Pengolahan
*# Direktorat Pemasaran
* [[Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan|'''Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan''']]
*# Sekretariat Direktorat Jenderal
*# Direktorat Pengendalian Operasi Armada
*# Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan
*# Direktorat Pengawasan Sumber Daya Perikanan
*# Direktorat Penanganan Pelanggaran
* [[Inspektorat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia|'''Inspektorat Jenderal''']]
*# Sekretariat Inspektorat Jenderal
*# Inspektorat I
*# Inspektorat II
*# Inspektorat III
*# Inspektorat IV
*# Inspektorat V
* [[Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan|'''Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan''']]
*# Sekretariat Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan
*# Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan
*# Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan
*# Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan
* [[Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan|'''Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan''']]
*# Sekretariat Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
*# Pusat Manajemen Mutu
*# Pusat Pengendalian dan Pengawasan Mutu Produksi Primer
*# Pusat Pengendalian dan Pengawasan Mutu Pascapanen
Terdapat beberapa staf ahli yang merupakan unsur pembantu Menteri Kelautan dan Perikanan di bidang keahlian tertentu, yaitu
# Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya
# Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga
# Staf Ahli Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut
Selain itu, untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Kelautan dan Perikanan, terdapat unit organisasi yang terdiri atas:
# Pusat Data, Statistik, dan Informasi
# Pusat Kebijakan Strategis
==
[[Berkas:Logo of the Ministry of Maritime Affairs and Fisheries of the Republic of Indonesia.svg|jmpl|kiri|Lambang kementerian (2011–2021)]]
Sejak era Reformasi, perubahan signifikan terjadi di berbagai aspek kehidupan [[Indonesia]], termasuk orientasi pembangunan. Pada masa Orde Baru, fokus pembangunan cenderung pada wilayah daratan, sementara sektor kelautan terabaikan meski Indonesia memiliki kekayaan sumber daya kelautan yang melimpah. Untuk mengatasi hal ini, Presiden [[Abdurrahman Wahid]] melalui Keputusan Presiden Nomor 355/M Tahun 1999 mengangkat Ir. [[Sarwono Kusumaatmadja]] sebagai Menteri Eksplorasi Laut, diikuti pembentukan Departemen Eksplorasi Laut (DEL). Nomenklatur DEL kemudian berubah menjadi Departemen Eksplorasi Laut dan Perikanan (DELP) dan akhirnya menjadi Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) melalui Keputusan Presiden Nomor 165 Tahun 2000.
Pada tahun 2009, nomenklatur DKP diubah menjadi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009. Perubahan ini menegaskan pentingnya sektor kelautan dan perikanan sebagai andalan ekonomi nasional. Struktur KKP terus berkembang, termasuk dengan penambahan Badan Karantina Ikan pada tahun 2017 melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017. Pada 2023 masa Era Presiden [[Joko Widodo]], sesuai Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2023, unsur riset KKP dialihkan ke [[Badan Riset dan Inovasi Nasional]] (BRIN), sementara urusan karantina ikan dipindahkan ke [[Badan Karantina Indonesia]].
Dalam [[Kabinet Merah Putih]] 2024-2029, Presiden [[Prabowo Subianto]] melantik Ir. [[Sakti Wahyu Trenggono]] sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan serta Laksdya TNI (Purn) Dr. [[Didit Herdiawan]] sebagai Wakil Menteri. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 dan Keputusan Presiden Nomor 73/M Tahun 2024. Transformasi KKP mencerminkan upaya menjadikan sektor kelautan dan perikanan sebagai pilar utama pembangunan Indonesia.<ref>[https://kkp.go.id/tentang-kkp/sejarah.html Sejarah Kementerian Kelautan dan Perikanan]</ref>
Berikut ini sejarah perubahan unit eselon I di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
{| class="vertical-align-top wikitable" style="font-size:85%"
! width="19%" | Unsur
! width="27%" | [https://peraturan.bpk.go.id/Details/41803/perpres-no-63-tahun-2015 Perpres 63/2015]
! width="27%" | [https://peraturan.bpk.go.id/Details/62144/perpres-no-2-tahun-2017 Perpres 2/2017]
! width="27%" | [https://peraturan.bpk.go.id/Details/250833/perpres-no-38-tahun-2023 Perpres 38/2023]
|-
|Unsur pembantu pimpinan
| colspan="3" |
* [[Sekretariat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia|Sekretariat Jenderal]]
|-
|Unsur pelaksana (Direktorat Jenderal)
|
* Pengelolaan Ruang Laut
* Perikanan Tangkap
* Perikanan Budidaya
* Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan
* Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
|
* Pengelolaan Ruang Laut
* Perikanan Tangkap
* Perikanan Budidaya
* Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan
* Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
|
* [[Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut|Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut]]
* [[Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap|Perikanan Tangkap]]
* [[Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya|Perikanan Budi Daya]]
* [[Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan|Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan]]
* [[Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan|Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan]]
|-
|Unsur pengawas
| colspan="3" |
* [[Inspektorat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia|Inspektorat Jenderal]]
|-
|Unsur pendukung (Badan)
|
* Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan
* Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan
* Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan
|
* Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan
* [[Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan|Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan]]
|
* [[Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan|Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan]]
* [[Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan|Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan]]
|-
|Staf ahli
| colspan="2" |
* Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya
* Bidang Kebijakan Publik
* Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antarlembaga
* Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut
|
* Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya
* Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga
* Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut
|}
== Lihat pula ==
* [[Daftar Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia]]
* [[Kementerian Indonesia]]
* [[Sistem Logistik Ikan Nasional]]
== Referensi ==
Baris 161 ⟶ 266:
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://
{{Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia}}
Baris 167 ⟶ 272:
[[Kategori:Kementerian Indonesia|Kelautan dan Perikanan]]
[[kategori:perikanan di Indonesia]]
[[Kategori:Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia| ]]
[[Kategori:Kementerian kelautan|I]]
[[Kategori:Kementerian perikanan|I]]
|