| keterangan_gambar = Gedung Mina Bahari II, Kompleks Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
| didirikan = {{Start date and age|1999|10|26}}
| dasar_hukum = Peraturan Presiden Nomor 38193 Tahun 20232024 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan<ref name="Pepres1932024">[https://jdih.kkp.go.id/Homedev/DetailPeraturan/6690 Peraturan Presiden Nomor 193 Tahun 2024 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan]</ref>
| nomenklatur_sebelumnya = Departemen Kelautan dan Perikanan
| bidang_tugas = Kelautan dan perikanan
| slogan =
| pegawai =
<!--Direktorat Jenderal-->
| dirjen1 = Direktorat Jenderal PerikananPenataan TangkapRuang Laut
| singkatan_dirjen1 = PerikananPenataan TangkapRuang Laut
| nama_dirjen1 = [[Lotharia Latif]]-
| dirjen2 = Direktorat Jenderal PerikananPengelolaan BudidayaKelautan
| singkatan_dirjen2 = PerikananPengelolaan Budi DayaKelautan
| nama_dirjen2 = T.B. Haeru Rahayu-
| dirjen3 = Direktorat Jenderal PengelolaanPerikanan Ruang LautTangkap
| singkatan_dirjen3 = PengelolaanPerikanan Ruang LautTangkap
| nama_dirjen3 = [[VictorLotharia Gustaaf ManoppoLatif]]
| dirjen4 = Direktorat Jenderal PenguatanPerikanan Daya Saing Produk Kelautan dan PerikananBudidaya
| singkatan_dirjen4 = PenguatanPerikanan Budi Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan
| nama_dirjen4 = [[BudiT.B. Sulistiyo]]Haeru Rahayu
| dirjen5 = Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya KelautanPengelolaan danRuang PerikananLaut
| singkatan_dirjen5 = Pengawasan Sumber Daya= KelautanPengelolaan danRuang PerikananLaut
| nama_dirjen5 = Pung[[Victor NugrohoGustaaf SaksonoManoppo]]
| dirjen6 = Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan
| singkatan_dirjen6 = Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan
| nama_dirjen6 = [[Budi Sulistiyo]]
| dirjen7 = Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
| singkatan_dirjen7 = Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
| nama_dirjen7 = Pung Nugroho Saksono
| deputi1 = <!--Nama di Wikipedia tanpa tanda [[ ]]-->
| singkatan_deputi1 =
== Tugas dan fungsi ==
Kementerian Kelautan dan Perikanan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyelenggarakan fungsi:<ref name="Pepres1932024" />
*# perumusanperurmusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaanpenataan kelautanruang laut, pengelolaan ruang lautkelautan, pelindungan lingkungan laut, pengelolaan perikanan tangkap, pengeloiaanpengelolaan perikanan budi daya, penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan, serta pengawasan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan;
*# pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Kelautan dan Perikanan di daerah; ▼
*# koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
*# pengelolaan barang milik/kekayaankekayaar, negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan;
*# pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
▲* pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Kelautan dan Perikanan di daerah;
*# penyelenggaraan penyuluhan dan pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan;
*# penyelenggaraan pengendalian dan pengawasan mutu dan keamanan hasil keiautankelautan dan perikanan; dan
*# pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Kelautan; dan Perikanan.<ref name=":0">{{citation|last=Pemerintah Indonesia|date=16 Juni 2023|title=Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2023 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan|url=https://peraturan.bpk.go.id/Details/250833/perpres-no-38-tahun-2023}}</ref>
# pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.
== Susunan organisasi ==
Susunan organisasi Kementerian terdiri atas:<ref name="Pepres1932024" />
Kementerian Kelautan dan Perikanan terdiri atas:<ref name=":0" /><ref>{{citation|last=Kementerian Kelautan dan Perikanan|date=26 Februari 2024|title=Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan|url=https://jdih.kkp.go.id/Homedev/DetailPeraturan/6523}}</ref>
* [[Sekretariat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia|'''Sekretariat Jenderal''']]
*# Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri
*# Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa
* [[Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan danPenataan Ruang Laut|'''Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan danPenataan Ruang Laut''']]
*# Sekretariat[[Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan|'''Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan''']]
*# Direktorat Penataan Ruang Laut
*# Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
*# Direktorat Jasa Kelautan
*# Direktorat Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan
* [[Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap|'''Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap''']]
*# Sekretariat Direktorat Jenderal
== Sejarah ==
[[Berkas:Logo of the Ministry of Maritime Affairs and Fisheries of the Republic of Indonesia.svg|jmpl|kiri|Lambang kementerian (2011–2021)]]
Sejak era Reformasi, perubahan signifikan terjadi di berbagai aspek kehidupan [[Indonesia]], termasuk orientasi pembangunan. Pada masa Orde Baru, fokus pembangunan cenderung pada wilayah daratan, sementara sektor kelautan terabaikan meski Indonesia memiliki kekayaan sumber daya kelautan yang melimpah. Untuk mengatasi hal ini, Presiden [[Abdurrahman Wahid]] melalui Keputusan Presiden Nomor 355/M Tahun 1999 mengangkat Ir. [[Sarwono Kusumaatmadja]] sebagai Menteri Eksplorasi Laut, diikuti pembentukan Departemen Eksplorasi Laut (DEL). Nomenklatur DEL kemudian berubah menjadi Departemen Eksplorasi Laut dan Perikanan (DELP) dan akhirnya menjadi Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) melalui Keputusan Presiden Nomor 165 Tahun 2000.
Sejak era reformasi bergulir di tengah percaturan politik Indonesia, sejak itu pula perubahan kehidupan mendasar berkembang di hampir seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara. Seperti merebaknya beragam krisis yang melanda Negara Kesatuan Republik Indonesia. Salah satunya adalah berkaitan dengan Orientasi Pembangunan. Di masa Orde Baru, orientasi pembangunan masih terkonsentrasi pada wilayah daratan.<ref name="Sejarah KPP">[http://www.kkp.go.id/index.php/arsip/c/5111/Sejarah-KKP/?category_id=63 Situs Resmi KKP RI- Sejarah KKP]{{Pranala mati|date=Maret 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
Sektor kelautan dapat dikatakan hampir tak tersentuh, meski kenyataannya sumber daya kelautan dan perikanan yang dimiliki oleh Indonesia sangat beragam, baik jenis dan potensinya. Potensi sumber daya tersebut terdiri dari sumber daya yang dapat diperbaharui, seperti sumber daya perikanan, baik perikanan tangkap maupun budidaya laut dan pantai, energi nonkonvensional, dan energi serta sumber daya yang tidak dapat diperbaharui seperti sumber daya minyak dan gas bumi, dan berbagai jenis mineral. Selain dua jenis sumber daya tersebut, juga terdapat berbagai macam jasa lingkungan lautan yang dapat dikembangkan untuk pembangunan kelautan dan perikanan seperti pariwisata bahari, industri maritim, jasa angkutan, dan sebagainya. Tentunya inilah yang mendasari Presiden Abdurrahman Wahid dengan Keputusan Presiden No.355/M Tahun 1999 tanggal 26 Oktober 1999 dalam [[Kabinet Persatuan Nasional]] mengangkat [[Sarwono Kusumaatmadja]] sebagai Menteri Eksplorasi Laut.<ref name="Sejarah KPP"/>
Selanjutnya pengangkatan tersebut diikuti dengan pembentukan Departemen Eksplorasi Laut (DEL) beserta rincian tugas, dan fungsinya melalui Keputusan Presiden Nomor 136 Tahun 1999 tanggal 10 November 1999. Ternyata penggunaan nomenklatur DEL tidak berlangsung lama karena berdasarkan usulan DPR dan berbagai pihak, telah dilakukan perubahan penyebutan dari Menteri Eksplorasi Laut menjadi Menteri Eksplorasi Laut, dan Perikanan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 145 Tahun 1999 tanggal 1 Desember 1999. Perubahan ini ditindaklanjuti dengan penggantian nomenklatur DEL menjadi Departemen Eksplorasi Laut, dan Perikanan (DELP) melalui Keputusan Presiden Nomor 147 Tahun 1999 tanggal 1 Desember 1999.<ref name="Sejarah KPP"/>
Pada tahun 2009, nomenklatur DKP diubah menjadi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009. Perubahan ini menegaskan pentingnya sektor kelautan dan perikanan sebagai andalan ekonomi nasional. Struktur KKP terus berkembang, termasuk dengan penambahan Badan Karantina Ikan pada tahun 2017 melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017. Pada 2023 masa Era Presiden [[Joko Widodo]], sesuai Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2023, unsur riset KKP dialihkan ke [[Badan Riset dan Inovasi Nasional]] (BRIN), sementara urusan karantina ikan dipindahkan ke [[Badan Karantina Indonesia]].
Dalam perkembangan selanjutnya, telah terjadi perombakan susunan kabinet setelah Sidang Tahunan MPR tahun 2000, dan terjadi perubahan nomenklatur DELP menjadi Departemen Kelautan, dan Perikanan (DKP) sesuai Keputusan Presiden Nomor 165 Tahun 2000 tanggal 23 November 2000.<ref name="Sejarah KPP"/>
Dalam [[Kabinet Merah Putih]] 2024-2029, Presiden [[Prabowo Subianto]] melantik Ir. [[Sakti Wahyu Trenggono]] sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan serta Laksdya TNI (Purn) Dr. [[Didit Herdiawan]] sebagai Wakil Menteri. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 dan Keputusan Presiden Nomor 73/M Tahun 2024. Transformasi KKP mencerminkan upaya menjadikan sektor kelautan dan perikanan sebagai pilar utama pembangunan Indonesia.<ref>[https://kkp.go.id/tentang-kkp/sejarah.html Sejarah Kementerian Kelautan dan Perikanan]</ref>
Kemudian berubah menjadi Kementerian Kelautan, dan Perikanan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 47 tahun 2009, maka Nomenklatur Departemen Kelautan, dan Perikanan menjadi Kementerian Kelautan dan Perikanan.<ref name="Sejarah KPP"/>
Berikut ini sejarah perubahan unit eselon I di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://www.kkp.go.id/ Situs web resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20191004054245/http://www2.kkp.go.id/ |date=2019-10-04 }}
{{Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia}}
|