Wikipedia:Kelayakan artikel/Tokoh: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Serigala Sumatera (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(10 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 5:
Halaman ini berisi ketentuan yang dipakai untuk menentukan kelayakan artikel khususnya mengenai [[tokoh]]. Kebijakan ini juga akan berlaku kepada artikel-artikel yang dibuat sebelum kebijakan ini disahkan.
 
Sebuah [[WP:A|artikel tokoh]] di [[Wikipedia Bahasabahasa Indonesia]] harus memenuhi minimal satu kriteria di bawah. Apabila suatu artikel tidak memenuhi satu pun kriteria yang disebutkan di bawah, maka artikel yang bersangkutan dapat dihapus melalui prosedur penghapusan. Jika hasil prosedur penghapusan menyatakan "diterima" maka artikel yang bersangkutan dinyatakan "layak".
 
Apabila Anda masih merasa kesulitan untuk memahami kebijakanpedoman kelayakan ini secara harfiah, maka Anda sangat disarankan untuk membaca [[Wikipedia:Menentukan kelayakan artikel biografi tokoh]] terlebih dahulu.
 
Untuk kebijakan Wikipedia tentang biografi faktual tokoh yang masih hidup, lihat pula [[Wikipedia:Biografi tokoh yang masih hidup]].
 
== Kriteria umum ==
Baris 20:
 
== Kriteria khusus ==
{{Shortcut|WP:POLITIKUS}}
* '''Politikus'''{{anchor|Politikus}}
** Tokoh yang pernah atau sedang memegang jabatan politik tingkat internasional, nasional, atau provinsi: anggota DPR, anggota kabinet, gubernur, presiden, perdana menteri, dll.
Baris 42 ⟶ 43:
** Artikel-artikel nonbiografi yang terkait (misalnya Korem/Kodim, dll.) yang berisi daftar pemegang jabatan dibatasi hanya data yang bisa diverifikasi, dan nama selain perwira tinggi ke atas tidak diberi pranala wiki.
** Nama tidak mengandung singkatan, jabatan (polisi/militer), maupun gelar (akademis/sarjana), kotak info pemegang jabatan dan kotak suksesi (apabila ada) harus dilengkapi referensi.
* {{anchor|Kreatorkonten|Pembuatkonten}}'''Pembuat konten''': {{shortcut|WP:PEMBUATKONTEN|WP:KREATORKONTEN}} termasuk [[YouTuber]], [[TikTok#Konten dan penggunaan|TikToker]], [[selebritas internet]] (selebgram) dsb.
** Telah dikenal secara luas oleh publik, dikenal karena konsistensinya dalam berkarya dan bukan karena viral sesaat serta konten utama yang dibuat bukanlah berisi promosi/iklan suatu produk (barang dan/atau jasa) semata.
** Telah memiliki minimal 1.000.000 pengikut dan memiliki minimal 10.000.000 penayangan untuk YouTube atau memiliki minimal 250.000 pengikut dan memiliki minimal 1.000.000 penayangan untuk TikTok dan platform lainnya, serta terverifikasi oleh platform tersebut (centang biru atau sejenisnya).
Baris 75 ⟶ 76:
* Artis: [[Wikipedia:Kelayakan artikel/Tokoh/Artis]].
* [[Wikipedia:Pedoman penamaan/Tokoh]] (tidak mencapai konsensus).
* Pedoman gelar: [[Wikipedia:Pembatasan gelar]]
 
[[Kategori:Pedoman kelayakan Wikipedia]]